Pesan Rahbar

Home » , , , , , , , » PBB dan Aktifis Desak Digelarnya Penyidikan atas Penyiksaan CIA

PBB dan Aktifis Desak Digelarnya Penyidikan atas Penyiksaan CIA

Written By Unknown on Saturday 13 December 2014 | 16:06:00


Washington DC, — PBB dan para aktifis HAM mendesak AS untuk menggelar penyidikan atas dugaan pelanggaran HAM menyusul dirilisnya laporan Senat yang menyebutkan adanya praktik-praktik pelanggaran dalam penanganan tahanan tersangka terorisme paska Serangan WTC tahun 2001.

Seorang pejabat tinggi Komisi HAM PBB menyebut pelanggaran yang dilakukan dinas inteligen AS CIA sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi Inteligen Senat hari Selasa (9/12) sebagai “kebijakan yang jelas-jelas dilakukan pada tingkat tinggi”. Demikian BBC News melaporkan.

“Sesuai hukum internasional, AS secara legal berkewajiban untuk membawa mereka yang bertanggungjawab ke pengadilan,” kata pejabat khusus urusan HAM dan Konter-Terorisme PBB kepada BBC, Rabu (10/12) petang.

Sementara itu Eksekutif Human Rights Watch (HRW) Kenneth Roth menyebutkan bahwa tindakan-tindakan CIA terhadap para tawanan tersebut sebagai “kejahatan yang tidak pernah bisa dibenarkan”.
“Kecuali laporan penting ini berujung pada penyidikan terhadap para pejabat yang beranggungjawab, penyiksaan akan tetap menjadi pilihan bagi presiden mendatang,” tambahnya.

Sementara itu CIA menolak tuduhan telah melanggar hukum atas tindakan mereka menangani para terduga pelaku terorisme, menyebut tindakan mereka telah menyelamatkan banyak nyata manusia.

Di sisi lain kelompok pembela HAM The American Civil Liberties Union (ACLU) juga mendesak agar AS menunjuk penyidik khusus untuk melakukan “penyidikan yang independen dan komlit terhadap pejabat-pejabat pemerintahan Presiden George Bush yang telah “menciptakan, menyetujui dan melaksanakan serta menutup-nutupi” program penyiksaan.

“Pemerintah AS berkawajiban di bawah undang-undang internasional, untuk menyidiki setiap bukti nyata adanya penyiksaan,” demikian pernyataan ACLU.
Namun sumber-sumber terpercaya BBC menyebutkan bahwa peluang untuk digelarnya penyidikan atas kasus ini sangat kecil. Kejaksaan Agung AS telah melakukan 2 penyidikan yang terkait dengan penanganan para tersangka terorisme dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Dalam laporan Senat tersebut terungkap bahwa CIA telah melakukan teknik-teknik interogasi yang brutal terhadap para tersangka terorisme pasa terjadinya Serangan WTC.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: