Dato Seri Jamil Khir Baharom, Menteri Urusan Islam Malaysia menyebut rekomendasi publikasi terjemahan Al-Quran Al-Karim dalam bahasa Melayu tanpa disertai teks Arab adalah sebagai lahan penafsiran yang salah dari ayat-ayat Al-Quran dan dia menolak hal tersebut.
"Dia, hari Senin yang lalu (24/11/2014), dengan mengisyaratkan hal ini dalam pertemuan dewan Islam kawasan federal Malaysia mengatakan, "Tentunya saran ini dipaparkan dengan maksud mengenalkan agama Islam, namun kami tidak setuju dengan membuang teks Arab Al-Quran, karena akan mengakibatkan salah penafsiran," demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari Bernama.
Dato Seri Jamil Khir Baharom menjelaskan masalah ini dalam menjawab rekomendasi salah satu dari para penceramah pertemuan ini perihal percetakan terjemahan-terjemahan Al-Quran tanpa teks asli untuk lebih memudahkan pemahamannya bagi para non-muslim.
Sebelumnya, masalah ini juga sangat ditolak dan ditentang oleh Dr Hj. Harussani Zakaria, Mufti propinsi Perak-Malaysia.
Dr. Hj. Harussani dengan menolak percetakan terjemahan Al-Quran tanpa disertai teks aslinya mengatakan bahwa meskipun hal ini juga dilakukan dengan maksud mengenalkan Islam kepada kalangan para non-muslim, namun tidaklah dapat dibenarkan karena banyak problem yang akan muncul.
Post a Comment
mohon gunakan email