Kementerian Pembangunan rezim Zionis mengalokasikan 215.000 dolar untuk perluasan permukiman Israel di sebelah selatan Tepi Barat.
Surat kabar Haaretz dalam tulisannya mengumumkan bahwa keputusan itu dibuat pada bulan Oktober tahun lalu.
Menurut laporan ini, tempat yang ditargetkan untuk memperluas permukiman dan dikenal sebagai Itam Hill ini merupakan salah satu titik strategis warga permukiman pada dekade terakhir.
Warga Zionis berharap dengan langkahnya ini akan mampu memegang kendali tanah-tanah di sebelah barat tembok pembatas di Tepi Barat.
Sejalan dengan ini, rezim Zionis dalam waktu hanya sepekan ini telah melakukan perusakan-perusakan ilegal terhadap 77 rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Baitul Maqdis.
Menurut laporan dari kantor Koordinasi Masalah Kemanusiaan PBB, kebanyakan dari mereka yang tidak memiliki tempat tinggil ini adalah anak-anak.
Dalam pernyataan ini dikatakan, untuk menunjukkan dukungannya kepada para korban, masyarakat internasionbal telah memperbaiki sebagian dari rumah yang rusak.
Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB menambahkan, perusakan-perusakan yang menyebabkan para keluarga Palestina pindah secara terpaksa atau menjadi pengungsi, adalah bertentangan dengan hukum-hukum internasional, dan sebenarnya ketegangan yang muncul bisa saja tidak terjadi.
Berdasarkan pernyataan ini, rezim Zionis pada tahun 2014 telah memecahkan rekor perusakan rumah-rumah Palestina di Baitul Maqdis dan Tepi Barat.
Rezim Zionis menamakan kawasan dibawah kendalinya ini dengan nama kawasan C.
Laporan dari Kantor Koordinasi Masalah Kemanusiaan menunjukkan bahwa pada tahun 2014, Zionis telah merusak 590 rumah warga Palestina di distrik C. Tindakan ini telah mengakibatkan 1.177 orang kehilangan rumah.
Ini merupakan angka pengungsi Palestina tertinggi di Tepi Barat sejak PBB mengawasi masalah ini pada tahun 2008.
Rezim Zionis mengklaim bahwa rumah-rumah ini dirusak karena tidak memiliki izin.
Ini terjadi sementara untuk warga Palestina dan kelompok-kelompok HAM menyangkal klaim ini.
Menurut PBB, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh rezim Zionis di kawasan C dan Baitul Maqdis, kebijakan rasial terhadap masyarakat Palestina dan perolehan surat izin membangun, akan sangat sulit bagi mereka.
Dikatakan, kelompok-kelompok HAM internasional, Israel dan Palestina mengecam kegiatan-kegiatan permukiman di Tepi Barat. Akan tetapi sejauh ini belum ada perhatian terhadap kecaman-kecaman ini.
Post a Comment
mohon gunakan email