Pesan Rahbar

Home » » Ali membai’at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah secara TERPAKSA demi mencegah perpecahan dalam ummat

Ali membai’at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah secara TERPAKSA demi mencegah perpecahan dalam ummat

Written By Unknown on Wednesday 15 April 2015 | 05:14:00


Sayyidah Fathimah tidak berbai’at dengan Sayyidina Abu Bakar as Shiddiq ?


– Jawaban untuk Pencari kebenaran –

sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan jawaban kami ini karena banyak kesibukan. dan karena permasalahan yang ditanyakan oleh “Pencari Kebenaran” -semoga demikian adanya, maka kami turunkan sebagai makalah tersendiri agar lebih bermanfaat bagi para pengunjung web ini sekalian.


Pencari Kebenaran :
Saya ingin bertanya kpd admin: Apabila syiah itu sesat bagaimana dengan kejadian tanah fadaq nya fatimah yg tdk di berikan oleh abu bakar?? sehingga beliau marah kepada abu bakar hingga beliau wafat pun tidak ada yg blh tau makamnya kecuali keluarga.

Hadis ini terdapat dalam Shahih Bukhari Kitab Fardh Al Khumus Bab Khumus no 1345. Namun, di sini, kita lihat hadis tersebut dari Kitab Mukhtasar Shahih Bukhari oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani jilid 3 hal 608 dengan no hadis 1345.

Dari Aisyah, Ummul Mukminah (ra), ia berkata “Sesungguhnya Fatimah (as) binti Rasulullah (saw) meminta kepada Abu Bakar sesudah wafat Rasulullah (saw) supaya membahagikan kepadanya harta warisan bahagiannya dari harta yang ditinggalkan Rasulullah (saw) dari harta fa’i yang dianugerahkan oleh Allah kepada Beliau.
[Dalam riwayat lain: kamu meminta harta Nabi SAW yang berada di Madinah dan Fadak dan yang tersisa dari seperlima Khaibar 4/120].

Abu Bakar lalu berkata kepadanya,
[Dalam riwayat lain: Sesungguhnya Fatimah dan Abbas datang kepada Abu Bakar meminta dibagikan warisan untuk mereka berdua apa yang ditinggalkan Rasulullah (saw), saat itu mereka berdua meminta dibagi tanah dari Fadak dan saham keduanya dari tanah (Khaibar) lalu pada keduanya berkata 7/3]

Abu Bakar “Sesungguhnya Rasulullah (saw) bersabda “Harta Kami tidaklah diwaris ,Harta yang kami tinggalkan adalah sedekah [Sesungguhnya keluarga Muhammad hanya makan dari harta ini, [maksudnya adalah harta Allah- Mereka tidak boleh menambah jatah makan]

Abu Bakar berkata “Aku tidak akan biarkan satu urusan yang aku lihat Rasulullah SAW melakukannya kecuali aku akan melakukannya]

Lalu Fatimah binti Rasulullah SAW marah kemudian ia senantiasa mendiamkan Abu Bakar [Ia tidak mau berbicara dengannya].

Pendiaman itu berlangsung hingga ia wafat dan ia hidup selama 6 bulan sesudah Rasulullah SAW.

mengapa fatimah meminta makamnya di sembunyikan dr abu bakar, umar dll bkn kah mrk sahabat dkt nabi???

di situ bisa kita nilai berarti ada sesuatu peristiwa besar yg terjadi antara abu bakar, umar dgn fatimah sehingga beliau marah…bkn kah kata nabi :

Bahwa Rasulullah SAW bersabda “Fathimah adalah bahagian dariku, barangsiapa yang membuatnya marah, membuatku marah!”(Hadis riwayat Bukhari dalam Shahih Bukhari Bab Fadhail Fathimah no 61).

Rasulullah SAW bersabda “Fathimah adalah sebahagian daripadaku; barangsiapa ragu terhadapnya, berarti ragu terhadapku, dan membohonginya adalah membohongiku”(Hadis riwayat Bukhari dalam Shahih Bukhari kitab nikah bab Dzabb ar-Rajuli).

Lantas mengapa fatimah putri kesayangan nabi tidak di makamkan di samping makam ayahnya (Rasulullah) ?

*Bagaimana jg dgn hadits ini: Imam Malik, misalnya, meriwayatkan: Rasul Allah saw bersabda kepada para Syuhada’ Perang Uhud: ‘Aku menjadi saksi mereka (bahwa mereka telah mengorbankan nyawa mereka) di jalan Allah’.

Dan berkatalah Abu Bakar ash Shiddiq: ‘Wahai Rasul Allah, bukankah kami saudara saudara mereka?
Kami memeluk Islam seperti mereka, dan kami berjihad seperti mereka berjihad!’.
Dan Rasul Allah menjawab: ‘Ya, tetapi aku tidak tahu apa yang akan kamu lakukan sesudahku’.
Dan menangislah Abu Bakar sambil berkata: ‘Apakah kami akan masih hidup sesudahmu?

Point Terakhir: Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah bersabda:
Barangsiapa yang mati dan dilehernya tidak ada bai’at maka dia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR. Muslim No. 1851, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 769, dari Muawiyah, Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal No. 14810, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 16389).

dgn hadis ini, pertanyaan saya, siapakah Imam Fathimah sblm beliau wafat???

Jk beliau mengakui abu bakar adl imam nya, sdh pst beliau tdk akan marah kpd abu bakar dan tdk akan menyembunyikan makamnya..Jk beliau tdk mengakui abu bakar sbg imamnya, apakah wahabi berani mengatakan fathimah wafat tnp mengenal imamnya????

Wassalam…

Jawaban kami :


Syi’ah berpendapat bahwa Ali adalah khalifah yang berhak menggantikan Nabi Muhammad, dan sudah ditunjuk oleh Beliau atas perintah Allah di Ghadir Khum. Syi’ah meninggikan kedudukan Ali

Menurut riwayat dari Al-Ya’qubi dalam kitab Tarikh-nya Jilid II Menyebutkan suatu peristiwa sebagai berikut. Dalam perjalan pulang ke Madinah seusai menunaikan ibadah haji ( Hijjatul-Wada’),malam hari Rasulullah saw bersama rombongan tiba di suatu tempat dekat Jifrah yang dikenal denagan nama “GHADIR KHUM.” Hari itu adalah hari ke-18 bulan Dzulhijah. Ia keluar dari kemahnya kemudia berkhutbah di depan jamaah sambil memegang tangan Imam Ali Bin Abi Tholib r.a.Dalam khutbahnya itu antara lain beliau berkata : “Barang siapa menanggap aku ini pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya.Ya Allah, pimpinlah orang yang mengakui kepemimpinannya dan musuhilah orang yang memusuhinya”.

Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah tentu tidak disetujui keluarga Nabi Ahlul Baitdan pengikutnya. Beberapa riwayat berbeda pendapat waktu pem-bai’at-an Ali bin Abi Thalib terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti Rasulullah, Ali mem-bai’at Abu Bakar setelahFatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah demi mencegah perpecahan dalam ummat.

Sahabat Nabi SAW ada yang menyatakan bahwa Ali belum pantas untuk menyandang jabatan Khalifah karena umurnya yang masih muda, ada pula yang menyatakan bahwa kekhalifahan dan kenabian sebaiknya tidak berada di tangan Bani Hasyim.


Imam Ali AS berbai’at kepada Abubakar setelah USMAN bin AFFAN menyatakan : “tidak seorangpun mau bergabung dalam lasykar muslim untuk memerangi kaum MURTAD kalau anda tidak berbai’at kepada ABUBAKAR”..

Jadi Imam Ali menjaga keutuhan Islam dari kepunahan !!!


Pembaiatan oleh imam ‘Ali bukanlah pengakuan akan keabsahan Abu Bakar …

Baiat ‘Ali terhadap Abubakar karena Kaum Muslimin Meminta Hal Tersebut Sebagai Syarat Agar Mereka Mau memerangi sebagian kabilah Arab yang MURTAD..

Abubakar dan Umar Tidak Memberi peluang Kelompok Imam Ali menghimpun kekuatan.

__________________________________

Pembaiatan oleh imam ‘Ali bukanlah pengakuan akan keabsahan Abu Bakar …Baiat ‘Ali terhadap Abubakar karena Kaum Muslimin Meminta Hal Tersebut Sebagai Syarat Agar Mereka Mau memerangi sebagian kabilah Arab yang MURTAD.. Abubakar dan Umar Tidak Memberi peluang Kelompok Imam Ali menghimpun kekuatan.


Imam Ali Membai’at Abubakar Tanda Beliau Tidak Melaksanakan Wasiat Nabi SAW ?

Imam Ali membai’at Abubakar tanda beliau tidak melaksanakan wasiat Nabi SAW ? Pemerintahan (jabatan kepala negara) hanyalah salah satu fungsi imamah. Aspek duniawi hanya salah satu saja dari fungsi dari imamah.

Syi’ah percaya bahwa tingkat imamah lebih tinggi dibanding tingkat pemerintahan (Abubakar-Umar-Usman- Mu’awiyah dan para tiran Dinasti Umayyah Abbasiyah). Imam adalah wakil Allah SWT dan khalifah Nabi saw.

Logika:
Sebelum hijrah Nabi SAW, tidak ada soal tentang berkuasanya orang lain di Mekkah. Sebelum hijrah, Nabi SAW tidak pernah duduk di singgasana. Mengenai kenabian, kita juga melihat bahwa Nabi saw adalah pemimpin umat Muslim, namun kepemimpinan ini atau kedudukannya sebagai pemimpin negara hanyalah salah satu fungsinya sebagai seorang Nabi.
Bukankah Nabi Harun tidak mampu berkuasa ketika umat menzalimi nya ?

Maka begitu pula dengan 12 imam. Imam Ali as tak memiliki cukup pendukung yang kompeten. Ketika para Imam tidak mampu duduk di singgasana karena kezaliman umat, tidaklah menjadikan kekhalifahan dan keimaman itu menjadi tidak ada. Dalam kondisi demikian, maka tidak ada masalah siapa yang jadi penguasa. Kita tak boleh mencampuradukkan masalah imamah dengan masalah pemerintahan.

Bahwasanya Golongan Suni tidak mengakui pengangkatan Ali bin Abi Thalib tersebut, tidaklah menjadikan pengangkatan itu menjadi tidak ada.. Hak untuk memerintah bukan diberikan kepadanya oleh umat. Hak tersebut diberikan kepadanya oleh Allah SWT, atas dasar superioritasnya atas seluruh manusia. Imam diangkat oleh Nabi saw setelah mendapat perintah dari Allah SWT.

Sebagian nabi adalah pemandu sekaligus pemimpin seperti Ibrahim as, Musa as, Isa as dan Nabi terakhir Muhammad saw. Sebagian nabi lainnya hanya pemandu saja. Beda antara kenabian dan imamah adalah kenabian itu bimbingan, sedangkan imamah adalah kepemimpinan. Kenabian adalah menyampaikan dan menunjukkan jalan yang benar.

Imamah adalah memimpin dan memobilisasi serta mengorganisasikan kekuatan-kekuatan yang ada. Tugas seorang imam adalah mengawasi, memimpin, memandu dan memperhatikan umat yang di pimpinnya. Fungsi lain yang lebih tinggi tingkatannya adalah tugas imam untuk menjelaskan Islam dengan terperinci.

imamah adalah tugas atau misi ilahiah. Imamah adalah perjanjian Allah SWT, bukan perjanjian manusia. Imamah merupakan suatu organisasi kaum Muslim dan sebuah sistem kehidupan. Imamah adalah basis Islam dan bagian tertinggi dari Islam. Penunaian salat, zakat, puasa, haji dan jihad dan seterusnya berkaitan dengan eksistensi imam.

Kehidupan Imam Husain as merupakan contoh kepemimpinan yang sangat bagus. Imam Husain as bangkit untuk mengembalikan masyarakat yang sesat ke jalan yang benar. Imam Husain as melakukan revolusi suci melawan kemunafikan dan kepalsuan, dan memandu gerakan reformasi untuk beramar makruf bernahi munkar.

Imam Ali as berkata kepada Ibn Abbas, “Kekhalifahan ini lebih tak ada artinya bagiku ketimbang sepatu usang kalau aku tidak membawa yang benar atau tidak memperbaiki yang salah.” (Nahj al-Balâghah, khotbah 33).

Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah tentu tidak disetujui keluarga Nabi Ahlul Bait dan pengikutnya, Ali mem-bai’at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah demi mencegah perpecahan dalam ummat.

Sahabat Nabi SAW ada yang menyatakan bahwa Ali belum pantas untuk menyandang jabatan Khalifah karena umurnya yang masih muda, ada pula yang menyatakan bahwa kekhalifahan dan kenabian sebaiknya tidak berada di tangan Bani Hasyim.

Imam Ali AS berbai’at kepada Abubakar setelah USMAN bin AFFAN menyatakan : “tidak seorangpun mau bergabung dalam lasykar muslim untuk memerangi kaum MURTAD kalau anda tidak berbai’at kepada ABUBAKAR”..

Jadi Imam Ali menjaga keutuhan Islam dari kepunahan !!!


“Justifikasi sangat penting yang dititahkan Allah SWT adalah penguasa dapat menuntut haknya atas rakyat dan rakyat dapat menuntut haknya atas penguasa. Allah SWT menetapkan masing-masing berkewajiban terhadap satu sama lain. Sistem ini ada untuk mengembangkan cinta di antara mereka dan untuk kemuliaan dan keagungan agama mereka. Rakyat tidak akan baik kalau penguasa-nya tidak baik, dan penguasa tidak akan baik kalau rakyatnya tidak jujur.” (Nahj al-Balâghah, khotbah 216).


Pembaiatan oleh imam ‘Ali bukanlah pengakuan akan keabsahan Abu Bakar …Baiat ‘Ali terhadap Abubakar karena Kaum Muslimin Meminta Hal Tersebut Sebagai Syarat Agar Mereka Mau memerangi sebagian kabilah Arab yang MURTAD.. Abubakar dan Umar Tidak Memberi peluang Kelompok Imam Ali menghimpun kekuatan


Ada dua pilihan bagi Imam Ali :
1. Memerangi Abubakar cs dengan resiko ISLAM hancur binasa karena MUSUH MUSUH Imam Ali dan MUSUH MUSUH ABUBAKAR Cs telah mengepung mereka !!
2. Membai’at Abubakar secara the facto agar Islam tetap hidup dimuka bumi ini… Tanpa membai’at secara THE JURE

Ummul Mukminin Aisyah telah berkata: “Sekalian orang Arab telah murtad setelah wafatnya Rasulullah” Al-Bidayah wa al-Nihayah: 6/336; Tarikh Madinah Dimasyq: 30/316, dalam pandangan Syiah yang dimaksud dengan murtad bukanlah murtad daripada keimanan, akan tetapi menentang perintah-perintah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah.

Ummul Mukminin Aisyah telah berkata:
“Sekalian orang Arab telah murtad setelah wafatnya Rasulullah” (Al-Bidayah wa al-Nihayah: 6/336; Tarikh Madinah Dimasyq: 30/316).

Allah (swt) berfirman kepada Rasulullah (s):
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu ‘jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” Surah az-Zummar ayat 65.

Kita menerima bahwasanya ayat-ayat ini diturunkan tentang sahabat. Akan tetapi berapa ramai antara sahabat-sahabat yang mampu menjaga makam tersebut, Perlulah adanya pembahasan dan penelitian.

Begitu juga dalam Sahih Muslim terdapat hadis yang bernama Hadis Haudh, yang mana tidak ada jalan lagi untuk Ahlussunnah mengelak dari hal tersebut. Di hari kiamat sebilangan para sahabat akan dibawa ke api neraka. Rasulullah bertanya ke mana dibawa sahabat-sahabat baginda. Lantas dijawab ke neraka. Ditanya kenapa, lantas dijawab lagi, kerana mereka murtad dan kembali ke masa jahiliyah sepeninggalan baginda. Yang lebih menarik, Bukhari mengatakan hanya sedikit daripada mereka yang selamat. (Sahih Bukhari: 7/208; Shawahid Tanzil: 284/1)



Ringkasan Pertanyaan:

Apakah Imam Ali As memberikan baiat kepada Abu Bakar ? Mengapa demikian?

Pertanyaan:
Tatkala Imam Ali As mengetahui bahwa Allah Swt telah mengangkatnya sebagai khalifah lalu mengapa ia memberikan baiat kepada Abu Bakar, Umar dan Usman? Apabila Anda katakan bahwa ia tidak memiliki kekuasaan dan kemampuan, sementara kita tahu bahwa barangsiapa yang tidak memiliki kekuasaan dan kemampuan maka sesungguhnya ia tidak memiliki kelayakan untuk menjadi imam, karena seseorang dapat menjadi imam tatkala ia memiliki kemampuan.

Apabila Anda katakan bahwa Imam Ali memiliki kemampuan namun beliau tidak memanfaatkannya maka hal ini merupakan sebuah pengkhianatan dan seorang pengkhianat tidak dapat menjadi seorang imam! Ia tidak dapat menjadi pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat. Sementara Imam Ali As tidak mungkin berbuat khianat. Ia suci dari segala macam pengkhianatan. Lalu apa jawaban Anda atas keberatan ini? Apa Anda memiliki jawaban benar atas kritikan dan isykalan ini?


Jawaban Global:

Pertama: Imam Ali As, sejumlah sahabatnya dan sebagian sahabat Rasulullah Saw pada mulanya tidak memberikan baiat kepada Abu Bakar dan tatkala memberikan baiat hal itu dilakukan semata-mata untuk menjaga Islam dan kemaslahatan pemerintahan Islam.

Kedua, seluruh problema yang ada tidak dapat diselesaikan dengan pedang dan keberanian. Tidak setiap saat otot dan kekuatan fisik harus digunakan. Manusia bijak dan cendekia memecahkan setiap persoalan dengan perantara media-media tertentu.

Ketiga, apabila Imam Ali As memberikan baiat kepada beberapa orang tertentu lantaran kemaslahatan yang bernilai seperti menjaga agama Tuhan dan segala jerih payah Rasulullah Saw maka hal itu tidak bermakna bahwa beliau lebih menguatirkan kekuasaan mereka ketimbang jiwanya atau mereka lebih memiliki kemampuan dan kekuasaan dalam masalah kepemimpinan dan leadership umat Islam.

Keempat, yang dapat disimpulkan dari sejarah dan tuturan Imam Ali bahwa beliau berulang kali menyampaikan protes terhadap situasi dan kondisi di masa tiga khalifah namun upaya maksimal beliau dikerahkan untuk menjaga dan menguatkan pemerintahan Islam di hadapan musuh-musuhnya.


Jawaban Detil:

Dengan menyimak sejarah masa awal-awal kemunculan Islam maka menjadi jelas bahwa Pertama, Rasulullah Saw belum lagi dikebumikan orang-orang berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah dan sebagian orang memberikan baiat kepada orang selain Ali As sementara Ali As sedang sibuk mengurus pemakaman Rasulullah Saw, mengafani dan mengebumikan Rasulullah Saw.[1]

Sebagaian kecil sahabat beserta pemuka kabilah seperti Abbas bin Abdul Muththalib, Fadhl bin Abbas, Zubair bin Awwam, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amr, Salman Parsi, Abu Dzar Ghiffari, Ammar bin Yasir, Bara’a bin ‘Azib, Ubay bin Ka’ab tidak memberikan baiat kepada segelintir orang yang berkumpul di Saqifah dan berpihak pada Imam Ali As.[2] Sesuai dengan nukilan lugas dari Ahmad bin Hanbal dalam Musnad 1/55 dan Thabari 2/466 sebagian orang ini berkumpul di rumah Fatimah Zahra As dan menolak memberikan baiat kepada Abu Bakar.[3]

Disebutkan dalam kitab sejarah bahwa Baginda Ali As dalam menjawab mereka yang berkumpul di rumahnya dan permintaan mereka untuk memberikan baiat kepadanya, “Besok pagi datanglah (kemari) dan cukurlah rambut kalian!” Akan tetapi keesokan harinya hanya tiga orang yang datang.[4]

Demikian juga dalam sejarah diriwayatkan bahwa Ali As tidak memberikan baiat selama Fatimah Zahra masih hidup namun tatkala melihat orang-orang mengabaikannya maka beliau terpaksa berdamai dengan Abu Bakar.[5]

Karena itu, Imam Ali As dan sebagian sahabatnya demikian juga sebagian sahabat Rasulullah Saw mula-mula dan hingga masa tertentu pasca wafatnya Rasulullah Saw tidak memberikan baiat kepada Abu Bakar dan tatkala mereka memberikan baiat hal itu dilakukan untuk kemaslahatan dan keselamatan pemerintahan Islam.

Beladzuri dalam menjelaskan sebab mengapa Imam Ali memberikan baiat berkata, “Pasca wafatnya Rasulullah Saw dimana sebagian suku Arab telah murtad, Usman datang ke hadapan Ali dan berkata, “Wahai Putra Paman! Selama Anda tidak memberikan baiat tiada seorang pun yang akan pergi berperang melawan musuh.” Usman senantiasa membicarakan hal ini dengan Ali hingga pada akhirnya Baginda Ali As memberikan baiat kepada Abu Bakar.”[6] Akan tetapi Baginda Ali As sendiri senantiasa menyampaikan keluhan dan protes (terhadap proses perampasan khilafah ini) pada masa Abu Bakar dan setelahnya.

Terkait dengan hal ini, Imam Ali As bersabda, “Ketahuilah! Demi Allah putra Abu Quhafah (Abu Bakar) membusanai dirinya dengan (kekhalifahan) itu, padahal ia tahu pasti bahwa kedudukanku sehubungan dengan itu adalah sama dengan kedudukan poros pada penggiling. Air bah mengalir (menjauh) dariku dan burung tak dapat terbang sampai kepadaku. Aku memasang tabir terhadap kekhalifahan dan melepaskan diri darinya. Kemudian aku mulai berpikir, apakah aku harus menyerang ataukah menanggung dengan tenang kegelapan membutakan dan azab, dimana orang dewasa menjadi lemah dan orang muda menjadi tua, dan orang mukmin yang sesungguhnya hidup di bawah tekanan sampai ia menemui Allah (saat matinya). Aku dapati bahwa kesabaran atasnya lebih bijaksana. Maka aku mengambil kesabaran, walaupun ia menusuk di mata dan mencekik di kerongkongan.”[7]

Adapun terkait mengapa Imam Ali As dengan keberanian yang dimilikinya namun tidak angkat senjata? Maka jawabannya adalah bahwa seluruh problema yang terjadi tidak dapat diselesaikan dengan pedang dan perang. Tidak setiap saat otot dan kekerasan fisik harus digunakan. Manusia bijak dan cendekia memecahkan setiap persoalan dengan media-media tertentu. Memiliki kekuasaan dan kemampuan serta keberaninan di medan perang sekali-kali tidak dapat menjadi dalih untuk melakukan pelbagai perbuatan yang tidak mendatangkan kemasalahatan.

Sebagaimana Nabi Harun As tatkala melihat kaum Musa berpaling menjadi penyembah sapi meski beliau adalah seorang elokuen (fasih) dan merupakan washi (penyampai wasiat) Nabi Musa As akan tetapi beliau tidak melakukan apa pun kecuali menyampaikan kebenaran dan peringatan kepada mereka. Al-Qur’an menandaskan tuturan Harun sebagai jawaban dari protes keras Nabi Musa As atas sikapnya yang berdiam diri tidak mencegah penyembahan sapi Bani Israil, “Harun menjawab, “Hai putra ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku), “Kamu telah memecah antara Bani Isra’il dan kamu tidak memelihara amanahku.” (Qs. Thaha [20]:94).

Ihwal Nabi Ibrahim, al-Qur’an memberitakan bahwa Nabi Ibrahim menjauhkan diri dari penyembah berhala, “Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka” (Qs. Maryam [19]:49) Demikian juga terkait dengan tindakan para pemuda Ashabul Kahf yang menarik diri dari kaum zalim, “(Kami berkata kepada mereka), “Apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan rahmat-Nya kepadamu dan menghamparkan ketenangan bagimu dalam urusan kamu ini.” (Qs. Al-Kahf [18]:16) Apakah benar kita memandang mereka dalam proses toleransi dan menahan diri ini atau takut atau pengkhianat? Padahal dalam kondisi seperti ini jalan toleransi dan menahan diri merupakan jalan terbaik.

Apabila Imam Ali As memberikan baiat kepada sebagian orang karena kemaslahatan seperti menjaga agama Tuhan dan hasil kerja keras Rasulullah Saw hal ini tidak bermakna bahwa beliau takut dari kekuatan dan kekuasaan mereka atau lebih kurang kekuasaan dan kekuatannya dalam masalah kepemimpinan umat Islam dimana apabila kepemimpinan diserahkan kepadanya maka pada masa-masa tersebut kekuasaan kepemimpinannya dapat dibuktikan.

Baginda Ali As menjelaskan mengapa dirinya tidak angkat senjata. Hal itu disebabkan karena beliau sendiri, sebagaimana yang dijelaskan, “Saya melihat dan mendapatkan bahwa tidak ada pendukung bagi aku kecuali keluarga saya; maka aku hindarkan mereka dari terjerumus ke dalam kematian. Aku terus menutup mata saya walaupun kelilipan. Aku minum walaupun kerongkongan terteguk. Aku bersabar walaupun susah bernapas dan walaupun harus menelan jadam sebagai makanan.”[8].

Pada kesempatan lain, Baginda Ali menjelaskan alasannya mengapa tidak angkat senjata sedemikian, “Apabila aku katakan maka mereka akan menyebut aku serakah akan kekuasaan, tetapi apabila aku berdiam diri mereka akan mengatakan bahwa aku takut mati. Sungguh sayang, setelah segala pasang surut (yang saya alami)! Demi Allah, putra Abu Thalib lebih akrab dengan kematian daripada seorang bayi dengan dada ibunya. “[9].

Kesimpulannya bahwa alasan mengapa Baginda Ali As memberikan baiat kepada para khalifah hal itu bukan lantaran takut (karena semua orang, kawan dan lawan tahu tentang keberaniaan tiada tara yang dimiliki Baginda Ali As) melainkan kurangnya pendukung di jalan kebenaran dan juga didorong oleh kemaslahatan untuk menjaga kesatuan, keutuhan dan kemaslahatan Islam. Sebuah tindakan yang dilakukan oleh setiap pemimpin sejati bahkan Rasulullah Saw sendiri, dimana lantaran kurangnya pendukung dan untuk menjaga pendukung yang sedikit itu dan menjaga kemaslahatan Islam, terpaksa menarik diri dari kaumnya dan berhijrah ke Madinah hingga beliau mendapatkan banyak pengikut yang berujung pada peristiwa Fathu Makkah. Atau pada masa lainnya, Rasulullah Saw terpaksa memilih berdamai dengan orang-orang Musyrik. Apakah tindakan seperti ini dapat disebut sebagai tindakan pengecut bahwa apabila Rasulullah Saw memandang dirinya sebagai Rasululullah lantas mengapa berdamai dengan orang-orang musyrik? Dimana apabila beliau tidak memiliki kekuataan yang dapat menandingi lantas ia tidak memiliki kelayakan untuk menjabat sebagai seorang nabi dan pemimpin?!

Karena itu, Baginda Ali As, meski beliau adalah khalifah Rasulullah Saw, lebih memilih bersabar dan menahan diri. Hal itu didorong oleh keinginan yang luhur untuk menjaga kemaslahatan masyarakat Islam. Karena beliau dengan baik memahami bahwa bukan tempatnya untuk angkat senjata, menghunus pedang dan memamerkan keberanian dan adu otot di jalan Allah. Akan tetapi kondisi masyarakat Islam pasca wafatnya Rasulullah menuntut kesabaran lebih tinggi nilainya ketimbang keberanian. Beliau mengetahui bahwa dalam kondisi seperti ini bahwa menghunus pedang akan lebih banyak dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk melenyapkan dan mencerabut Islam hingga ke akar-akarnya. Karena itu, kemaslahatan pribadi dikorbankan untuk kemaslahatan yang lebih penting yaitu asas Islam.

Referensi:
[1]. Kanz al-‘Ummâl, 5/652.
[2]. Suyuthi, Târikh al-Khulâfah, hal. 62, Dar al-Fikr, Libanon. Târikh Ya’qubi, 124/125-2. Thabari, Târikh al-Umam wa al-Muluk, jil. 2, hal. 443, Istiqamat, Kairo. Musnad Ahmad, jil. 3, hal. 165, Dar al-Shadir.
[3]. Ibid.
[4]. Ma’âlim al-Madrasatain, Allamah ‘Askari, jil. 1, hal. 162.
[5]. Thabari, Târikh al-Umam wa al-Muluk, 2/448, Istiqamat, Kairo.
[6]. Ansab al-Asyrâf, 1/587.
[7]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 3, hal. 45.
[8]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 36, hal. 73.
[9]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 5, hal. 51.

___________________________________



Sepeninggal Rasulullah memang banyak kaum muslimin yang kembali ke agamanya semula. Karena Nabi Muhammad, pimpinan mereka, sudah wafat, mereka merasa berhak berbuat sekehendak hati. Bahkan muncul orang-orang yang mengaku Nabi, antara lain Musailamah Al-Kadzab, Thulaiha Al-Asadi, dan Al-Aswad Al-Ansi.

Kemurtadan saat itu terjadi di mana-mana dan menimbulkan kekacauan. Untuk itu Abu Bakar mengirim 11 pasukan perang dengan 11 daerah tujuan. Antara lain, pasukan Khalid bin Walid ditugaskan menundukkan Thulaiha Al-Asadi, pasukan ‘Amer bin Ash ditugaskan di Qudhla’ah. Suwaid bin Muqrim ditugaskan ke Yaman dan Khalid bin Said ditugaskan ke Syam.

Menurut riwayat Ibnu Jarir dari Qatadah, dia menceritakan bahwa setelah Allah menurunkan ayat ini, diketahuilah bahwa akan terjadi beberapa kelompok manusia akan murtad, yaitu keluar dari agama Islam. Peristiwa itu kemudian benar-benar terjadi, ketika Nabi Muhammad saw. berpulang ke rahmatullah, maka pada waktu itu murtadlah sebagian orang dari Islam, terkecuali dari tiga tempat, yaitu penduduk Madinah, penduduk Mekah dan penduduk Bahrain.


Peristiwa terjadinya orang-orang murtad ini sudah banyak sekali. Di dalam sejarah disebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup telah terjadi tiga kali peristiwa orang-orang murtad, yaitu:
A. Golongan Bani Mudhij yang dipelopori oleh Zulkhimar, yaitu Al-Aswad Al-Ansy seorang tukang tenung. Dia mengaku sebagai nabi di negeri Yaman, akhirnya dia dihancurkan Allah, dibunuh oleh Fairuz Ad-Dailami.
B. Golongan Bani Hanifah, yaitu kaum Musailamah Al-Kazzab. Musailamah mengaku dirinya sebagai nabi. Pernah dia berkirim surat kepada Nabi Muhammad saw. mengajak beliau untuk membagi dua kekuasaan di negeri Arab. Dia memerintah separoh negeri dan Nabi Muhammad saw. memerintah yang separoh lagi. Nabi Muhammad saw. membalas suratnya itu dengan mengatakan bahwa bumi ini adalah kepunyaan Allah dan Allah akan mempusakakan bumi ini kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-Nya dan bahwa kemenangan terakhir akan berada pada orang yang bertakwa kepada-Nya. Akhirnya Musailamah diperangi oleh Khalifah Abu Bakar dan ia mati dibunuh oleh Wahsyi yang dulu pernah membunuh Hamzah, paman Nabi pada perang Uhud.
C. Golongan Bani Asad, pemimpinnya bernama Tulaihah bin Khuwailid, dia juga mengaku dirinya menjadi nabi, maka Aba Bakar memerangi dengan memberitahukan Khalid bin Walid untuk membunuhnya. Dia mundur dan lari ke negeri Syam dan akhirnya dia kembali menjadi seorang muslim yang baik.


Banyak benar terjadi golongan-golongan yang murtad terdiri dari 7 golongan, yaitu:
1. Ghathafan
2. Bani Khuza`ah
3. Bani Salim
4. Bani Yarbu’
5. Sebagian Bani Tamim
6. Kindah
7. Bani Bakr.


Ada dua pilihan bagi Imam Ali :
1. Memerangi Abubakar cs dengan resiko ISLAM hancur binasa karena MUSUH MUSUH Imam Ali dan MUSUH MUSUH ABUBAKAR Cs telah mengepung mereka !!
2. Membai’at Abubakar secara the facto (taqiyah terpaksa) agar Islam tetap hidup dimuka bumi ini… Tanpa membai’at secara THE JURE


Fatimah Az-Zahrâ’ Menuju ke Alam Baka

Salah satu peristiwa yang sangat menyedihkan Imam Ali as. adalah kepergian buah hati Rasulullah saw., Fatimah Az-Zahrâ’ as. Ia jatuh sakit, sementara hatinya yang lembut tengah merasakan kesedihan yang mendalam. Rasa sakit telah menyerangnya. Dan kematian begitu cepat menghampirinya, sementara usianya masih begitu muda. Oh, betapa beratnya duka yang menimpa buah hati dan putri semata wayang Nabisaw. itu. Ia telah mengalami berbagai kekejaman dan kezaliman dalam masa yang sangat singkat setelah ayahandanya wafat. Mereka telah mengingkari kedudukannya yang mulia di sisi Rasulullah, merampas hak warisannya dan menyerang rumahnya.

Fatimah Az-Zahrâ’ telah menyampaikan wasiat terakhir yang maha penting kepada putra pamannya. Dalam wasiat itu ditegaskan agar orang-orang yang telah ikut serta merampas haknya tidak boleh menghadiri pemakaman, jenazahnya dikuburkan pada malam hari yang gelap gulita, dan kuburannya disembunyikan agar menjadi bukti betapa ia murka kepada mereka.

Imam Ali as. melaksanakan wasiat istrinya yang setia itu di pusara-nya yang terakhir. Ia berdiri di pinggir makamnya sambil menyiramnya dengan tetesan-tetesan air mata. Ia menyampaikan ucapan takziah, bela sungkawa dan pengaduan kepada Nabi saw. setelah menyampaikan salam kepada beliau:

Salam sejahtera untukmu dariku, ya Rasulullah, dan dari putrimu yang telah tiba di haribaanmu dan yang begitu cepatnya menyusulmu. Ya Rasulullah, betapa sedikitnya kesabaranku dengan kemangkatanmu dan betapa beratnya hati ini. Hanya saja, dalam perpisahan denganmu dan besarnya musibahmu ada tempat untuk berduka. Aku telah membaring-kanmu di liang kuburmu. Dan jiwamu telah pergi meninggalkanku ketika kepalamu berada di antara leher dan dadaku. Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji‘ûn. Titipan telah dikembalikan dan gadai pun telah diambil kembali. Tetapi kesedihanku tetap abadi. Malam-malamkupun menjadi panjang, hingga Allah memilihkan untukku tempatmu yang kini engkau singgahi. Putrimu akan bercerita kepadamu tentang persekong-kolan umatmu untuk berbuat kejahatan. Tanyakanlah dan mintalah berita mengenai keadan mereka! Padahal perjanjian itu masih hangat dan namamu masih disebut-sebut. Salam sejahtera atasmu berdua, salam selamat tinggal, tanpa lalai dan jenuh! Jika aku berpaling, itu bukan karena bosan. Jika aku diam, itu bukan karena aku berburuk sangka terhadap apa yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang sabar.[Nahjul Balâghah, Jil. 2/ 182.]

Ungkapan-ungkapan Imam Ali as. di atas menunjukkan betapa ia menga-lami kesedihan yang mendalam atas kepergian titipan Rasulullah saw. itu. Ungkapan-ungkapan itu juga menunjukkan betapa dalamnya sakit hati dan duka yang dialaminya akibat perlakuan umat Islam. Imam Ali as. juga minta kepada Nabi saw. agar memaksa putrinya bercerita dan memberi-kan keterangan tentang seluruh kejahatan dan kezaliman yang telah dilakukan oleh umatnya itu.

Seusai menguburkan jenazah buah hati Nabi saw., Imam Ali as. kembali ke rumah dengan rasa duka dan kesedihan yang datang silih berganti. Para sahabat telah mengasingkannya. Imam Ali as. berpaling sebagaimana mereka juga berpaling darinya. Ia bertekad untuk menjauhi seluruh urusan politik dan tidak terlibat di dalamnya.

Pertama: Imam Ali As, sejumlah sahabatnya dan sebagian sahabat Rasulullah Saw pada mulanya tidak memberikan baiat kepada Abu Bakar dan tatkala memberikan baiat hal itu dilakukan semata-mata untuk menjaga Islam dan kemaslahatan pemerintahan Islam.

Kedua, seluruh problema yang ada tidak dapat diselesaikan dengan pedang dan keberanian. Tidak setiap saat otot dan kekuatan fisik harus digunakan. Manusia bijak dan cendekia memecahkan setiap persoalan dengan perantara media-media tertentu.

Ketiga, apabila Imam Ali As memberikan baiat kepada beberapa orang tertentu lantaran kemaslahatan yang bernilai seperti menjaga agama Tuhan dan segala jerih payah Rasulullah Saw maka hal itu tidak bermakna bahwa beliau lebih menguatirkan kekuasaan mereka ketimbang jiwanya atau mereka lebih memiliki kemampuan dan kekuasaan dalam masalah kepemimpinan dan leadership umat Islam.

Keempat, yang dapat disimpulkan dari sejarah dan tuturan Imam Ali bahwa beliau berulang kali menyampaikan protes terhadap situasi dan kondisi di masa tiga khalifah namun upaya maksimal beliau dikerahkan untuk menjaga dan menguatkan pemerintahan Islam di hadapan musuh-musuhnya.


Dengan menyimak sejarah masa awal-awal kemunculan Islam maka menjadi jelas bahwa:

Pertama, Rasulullah Saw belum lagi dikebumikan orang-orang berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah dan sebagian orang memberikan baiat kepada orang selain Ali As sementara Ali As sedang sibuk mengurus pemakaman Rasulullah Saw, mengafani dan mengebumikan Rasulullah Saw.[1] Sebagaian kecil sahabat beserta pemuka kabilah seperti Abbas bin Abdul Muththalib, Fadhl bin Abbas, Zubair bin Awwam, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amr, Salman Parsi, Abu Dzar Ghiffari, Ammar bin Yasir, Bara’a bin ‘Azib, Ubay bin Ka’ab tidak memberikan baiat kepada segelintir orang yang berkumpul di Saqifah dan berpihak pada Imam Ali As.[2] Sesuai dengan nukilan lugas dari Ahmad bin Hanbal dalam Musnad1/55 dan Thabari 2/466 sebagian orang ini berkumpul di rumah Fatimah Zahra As dan menolak memberikan baiat kepada Abu Bakar.[3]

Disebutkan dalam kitab sejarah bahwa Baginda Ali As dalam menjawab mereka yang berkumpul di rumahnya dan permintaan mereka untuk memberikan baiat kepadanya, “Besok pagi datanglah (kemari) dan cukurlah rambut kalian!” Akan tetapi keesokan harinya hanya tiga orang yang datang.[4]

Demikian juga dalam sejarah diriwayatkan bahwa Ali As tidak memberikan baiat selama Fatimah Zahra masih hidup namun tatkala melihat orang-orang mengabaikannya maka beliau terpaksa berdamai dengan Abu Bakar.[5]

Karena itu, Imam Ali As dan sebagian sahabatnya demikian juga sebagian sahabat Rasulullah Saw mula-mula dan hingga masa tertentu pasca wafatnya Rasulullah Saw tidak memberikan baiat kepada Abu Bakar dan tatkala mereka memberikan baiat hal itu dilakukan untuk kemaslahatan dan keselamatan pemerintahan Islam.

Beladzuri dalam menjelaskan sebab mengapa Imam Ali memberikan baiat berkata, “Pasca wafatnya Rasulullah Saw dimana sebagian suku Arab telah murtad, Usman datang ke hadapan Ali dan berkata, “Wahai Putra Paman! Selama Anda tidak memberikan baiat tiada seorang pun yang akan pergi berperang melawan musuh.” Usman senantiasa membicarakan hal ini dengan Ali hingga pada akhirnya Baginda Ali As memberikan baiat kepada Abu Bakar.”[6] Akan tetapi Baginda Ali As sendiri senantiasa menyampaikan keluhan dan protes (terhadap proses perampasan khilafah ini) pada masa Abu Bakar dan setelahnya.

Terkait dengan hal ini, Imam Ali As bersabda, “Ketahuilah! Demi Allah putra Abu Quhafah (Abu Bakar) membusanai dirinya dengan (kekhalifahan) itu, padahal ia tahu pasti bahwa kedudukanku sehubungan dengan itu adalah sama dengan kedudukan poros pada penggiling. Air bah mengalir (menjauh) dariku dan burung tak dapat terbang sampai kepadaku. Aku memasang tabir terhadap kekhalifahan dan melepaskan diri darinya. Kemudian aku mulai berpikir, apakah aku harus menyerang ataukah menanggung dengan tenang kegelapan membutakan dan azab, dimana orang dewasa menjadi lemah dan orang muda menjadi tua, dan orang mukmin yang sesungguhnya hidup di bawah tekanan sampai ia menemui Allah (saat matinya). Aku dapati bahwa kesabaran atasnya lebih bijaksana. Maka aku mengambil kesabaran, walaupun ia menusuk di mata dan mencekik di kerongkongan.”[7]

Adapun terkait mengapa Imam Ali As dengan keberanian yang dimilikinya namun tidak angkat senjata? Maka jawabannya adalah bahwa seluruh problema yang terjadi tidak dapat diselesaikan dengan pedang dan perang. Tidak setiap saat otot dan kekerasan fisik harus digunakan. Manusia bijak dan cendekia memecahkan setiap persoalan dengan media-media tertentu. Memiliki kekuasaan dan kemampuan serta keberaninan di medan perang sekali-kali tidak dapat menjadi dalih untuk melakukan pelbagai perbuatan yang tidak mendatangkan kemasalahatan.

Sebagaimana Nabi Harun As tatkala melihat kaum Musa berpaling menjadi penyembah sapi meski beliau adalah seorang elokuen (fasih) dan merupakan washi (penyampai wasiat) Nabi Musa As akan tetapi beliau tidak melakukan apa pun kecuali menyampaikan kebenaran dan peringatan kepada mereka. Al-Qur’an menandaskan tuturan Harun sebagai jawaban dari protes keras Nabi Musa As atas sikapnya yang berdiam diri tidak mencegah penyembahan sapi Bani Israil, “Harun menjawab, “Hai putra ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku), “Kamu telah memecah antara Bani Isra’il dan kamu tidak memelihara amanahku.” (Qs. Thaha [20]:94).

Ihwal Nabi Ibrahim, al-Qur’an memberitakan bahwa Nabi Ibrahim menjauhkan diri dari penyembah berhala, “Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka” (Qs. Maryam [19]:49) Demikian juga terkait dengan tindakan para pemuda Ashabul Kahf yang menarik diri dari kaum zalim, “(Kami berkata kepada mereka), “Apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan rahmat-Nya kepadamu dan menghamparkan ketenangan bagimu dalam urusan kamu ini.” (Qs. Al-Kahf [18]:16) Apakah benar kita memandang mereka dalam proses toleransi dan menahan diri ini atau takut atau pengkhianat? Padahal dalam kondisi seperti ini jalan toleransi dan menahan diri merupakan jalan terbaik.

Apabila Imam Ali As memberikan baiat kepada sebagian orang karena kemaslahatan seperti menjaga agama Tuhan dan hasil kerja keras Rasulullah Saw hal ini tidak bermakna bahwa beliau takut dari kekuatan dan kekuasaan mereka atau lebih kurang kekuasaan dan kekuatannya dalam masalah kepemimpinan umat Islam dimana apabila kepemimpinan diserahkan kepadanya maka pada masa-masa tersebut kekuasaan kepemimpinannya dapat dibuktikan.

Baginda Ali As menjelaskan mengapa dirinya tidak angkat senjata. Hal itu disebabkan karena beliau sendiri, sebagaimana yang dijelaskan, “Saya melihat dan mendapatkan bahwa tidak ada pendukung bagi aku kecuali keluarga saya; maka aku hindarkan mereka dari terjerumus ke dalam kematian. Aku terus menutup mata saya walaupun kelilipan. Aku minum walaupun kerongkongan terteguk. Aku bersabar walaupun susah bernapas dan walaupun harus menelan jadam sebagai makanan.”[8]

Pada kesempatan lain, Baginda Ali menjelaskan alasannya mengapa tidak angkat senjata sedemikian, “Apabila aku katakan maka mereka akan menyebut aku serakah akan kekuasaan, tetapi apabila aku berdiam diri mereka akan mengatakan bahwa aku takut mati. Sungguh sayang, setelah segala pasang surut (yang saya alami)! Demi Allah, putra Abu Thalib lebih akrab dengan kematian daripada seorang bayi dengan dada ibunya. “[9]

Kesimpulannya bahwa alasan mengapa Baginda Ali As memberikan baiat kepada para khalifah hal itu bukan lantaran takut (karena semua orang, kawan dan lawan tahu tentang keberaniaan tiada tara yang dimiliki Baginda Ali As) melainkan kurangnya pendukung di jalan kebenaran dan juga didorong oleh kemaslahatan untuk menjaga kesatuan, keutuhan dan kemaslahatan Islam. Sebuah tindakan yang dilakukan oleh setiap pemimpin sejati bahkan Rasulullah Saw sendiri, dimana lantaran kurangnya pendukung dan untuk menjaga pendukung yang sedikit itu dan menjaga kemaslahatan Islam, terpaksa menarik diri dari kaumnya dan berhijrah ke Madinah hingga beliau mendapatkan banyak pengikut yang berujung pada peristiwa Fathu Makkah. Atau pada masa lainnya, Rasulullah Saw terpaksa memilih berdamai dengan orang-orang Musyrik. Apakah tindakan seperti ini dapat disebut sebagai tindakan pengecut bahwa apabila Rasulullah Saw memandang dirinya sebagai Rasululullah lantas mengapa berdamai dengan orang-orang musyrik? Dimana apabila beliau tidak memiliki kekuataan yang dapat menandingi lantas ia tidak memiliki kelayakan untuk menjabat sebagai seorang nabi dan pemimpin?!

Karena itu, Baginda Ali As, meski beliau adalah khalifah Rasulullah Saw, lebih memilih bersabar dan menahan diri. Hal itu didorong oleh keinginan yang luhur untuk menjaga kemaslahatan masyarakat Islam. Karena beliau dengan baik memahami bahwa bukan tempatnya untuk angkat senjata, menghunus pedang dan memamerkan keberanian dan adu otot di jalan Allah. Akan tetapi kondisi masyarakat Islam pasca wafatnya Rasulullah menuntut kesabaran lebih tinggi nilainya ketimbang keberanian. Beliau mengetahui bahwa dalam kondisi seperti ini bahwa menghunus pedang akan lebih banyak dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk melenyapkan dan mencerabut Islam hingga ke akar-akarnya. Karena itu, kemaslahatan pribadi dikorbankan untuk kemaslahatan yang lebih penting yaitu asas Islam.


Perselisihan antara Fatimah dan Abu Bakar

Masalah ini juga telah disepakati kebenarannya oleh dua mazhab, Sunnah dan Syi’ah. Orang yang insaf dan berakal tidak akan dapat lari kecuali harus mengatakan bahwa Abu Bakar berada pada posisi yang keliru dalam perselisihannya dengan Fatimah, dan ia tidak bisa menolak fakta bahwa Abu Bakar pernah menzalimi Penghulu Alam semesta ini. Mereka yang menelaah sejarah ini dan mengetahui seluk-beluknya secara rinci akan tahu pasti bahwa Abu Bakar pernah mengganggu Siti Fatimah Zahra’ dan mendustakannya secara sengaja, agar Fatimah tidak mempunyai alasan untuk berhujjah dengan nash-nash al-Ghadir dan lainnya akan keabsahan hak khilaf ah suaminya dan putra-pamannya, yakni Ali bin Abi Thalib. Kami telah temukan bukti-bukti yang cukup kuat dalam hal ini.

Diantaranya adalah, seperti dikatakan oleh ahli sejarah bahwa Fatimah Zahra’, (semoga Allah melimpahkan padanya kesejahteraan) pernah keluar mendatangi tempat-tempat pertemuan kaum Anshar dan minta mereka membantu dan membai’at Ali. Mereka menjawab: “Wahai putri Rasulullah, kami telah berikan bai’at kami pada orang ini (Abu Bakar). Seandainya suamimu dan putra pamanmu mendahului Abu Bakar niscaya kami tidak akan berpaling darinya.”.

Ali berkata:
“Apakah aku harus tinggalkan Nabi di rumahnya dan tidak kuurus jenazahnya, lalu keluar berdebat tentang kepemimpinan ini?” Fatimah menyahut, “Abul Hasan telah melakukan apa yang sepatutnya beliau lakukan, sementara mereka telah melakukan sesuatu yang hanya Allah sajalah akan menjadi Penghisab dan Penuntutnya.”.

Seandainya Abu Bakar memang berniat baik dan keliru maka kata-kata Fatimah telah cukup untuk menyadarkannya. Tetapi Fatimah masih tetap marah padanya dan tidak berbicara dengannya sampai beliau wafat. Karena Abu Bakar telah menolak setiap tuntutan Fatimah dan tidak menerima kesaksiannya, bahkan kesaksian suaminya sekalipun, akhirnya Fatimah murka pada Abu Bakar sampai beliau tidak mengizinkannya hadir dalam pemakaman jenazahnya, seperti yang dia wasiatkan pada suaminya Ali. Fatimah juga berwasiat agar jasadnya dikuburkan secara rahasia di malam hari tanpa boleh diketahui oleh mereka yang menentangnya.

Untuk pembuktian ini saya sendiri telah berangkat ke Madinah untuk memastikan kebenaran fakta sejarah ini. Di sana kudapati bahwa pusaranya memang masih tidak diketahui oleh siapa pun. Sebagian berkata ada di Kamar Nabi, dan sebagian lain berkata ada di rumahnya yang berhadapan dengan Kamar Nabi. Ada juga yang berpendapat bahwa pusaranya terletak di Baqi’, di tengah-tengah pusara keluarga Nabi yang lain. Tapi tiada satupun pendapat yang berani memastikan dimana letaknya.

Alhasil, aku berkesimpulan bahwa Fatimah Zahra’ sebenarnya ingin melaporkan kepada generasi muslimin berikutnya tentang tragedi yang disaksikannya pada zamannya, agar mereka bertanya-tanya kenapa Fatimah sampai memohon pada suaminya agar dikebumikan di malam hari secara sembunyi dan tidak dihadiri oleh siapa pun. Hal ini juga memungkinkan seorang muslim untuk sampai pada sebuah kebenaran lewat telaah-telaahnya yang intensif dalam bidang sejarah.

Aku juga mendapati bahwa penziarah yang ingin berziarah ke kuburan Utsman bin Affan terpaksa harus menempuh jalan yang cukup jauh agar bisa sampai ke sudut akhir dari wilayah tanah pekuburan Jannatul Baqi’. Di sana dia juga akan dapati bahwa kuburan Utsman berada persis di bawah sebuah dinding, sementara kebanyakan sahabat lain dikubur-kan di tempat yang berhampiran dengan pintu masuk Baqi’. Hatta Malik bin Anas, imam mazhab Maliki, seorang tabi’it-tabi’in (generasi keempat setelah Nabi) juga dikuburkan dekat dengan istri-istri Nabi.

Hal ini bagiku bertambah jelas apa yang dikatakan oleh ahli sejarah bahwa Utsman dikuburkan di Hasy Kaukab, sebidang tanah milik seorang Yahudi. Pada mulanya kaum muslimin melarang jasad Utsman dikebumikan di Baqi’. Ketika Mua’wiyah menjabat sebagai khalifah dia beli tanah milik si Yahudi, kemudian memasukkannya sebagai bagian dari wilayah Baqi’, agar kuburan Utsman juga termasuk di dalamnya. Mereka yang ziarah ke Baqi’ pasti akan dapat melihat hakekat ini dengan jelas sekali.

Aku semakin heran ketika kuketahui bahwa Fatimah Zahra’ as adalah orang pertama yang menyusul kepergian ayahnya. Antara wafat Rasul dengan wafat Fatimah hanya dipisahkan selang waktu enam bulan saja. Demikian pendapat sebagian ahli sejarah. Tapi-anehnya-beliau tidak dikubur-kan di sisi ayahnya!!.

Apabila Fatimah Zahra’ berwasiat agar dikebumikan secara rahasia, dan beliau tidak dikuburkan dekat dengan pusara ayahnya seperti yang disebutkan di atas, lalu apa pula gerangan yang terjadi dengan jenazah putranya Hasan yang tidak dikuburkan dekat dengan pusara datuknya Muhammad SAWW.?.

Ummul-mukminin Aisyah melarang jasad Hasan dikebumikan di sana. Ketika Husain datang untuk mengebumikan saudaranya Hasan di sisi pusara datuknya, Aisyah datang dengan menunggangi baghalnya sambil berteriak, “jangan kuburkan di rumahku orang yang tidak kusukai.” Bani Umaiah dan Bani Hasyim nyaris perang. Tetapi Imam Husain kemu-dian berkata bahwa dia hanya membawa jenazah saudaranya untuk “tabarruk” pada pusara datuknya, kemudian dikuburkan di Baqi’. Imam Hasan pernah berpesan agar jangan tertumpah setetes pun darah karenanya.

Dalam kontek ini Ibnu Abbas mendendangkan syairnya kepada Aisyah:

Kau tunggangi onta,
Kau tunggangi baghal,
Kalau kau terus hidup,
kau akan tunggangi ga]ah,
Sahammu kesembilan dari seperdelapan,
tapi telah kau ambil semuanya.


Ini adalah contoh dari rangkaian fakta yang sungguh mengherankan. Bagaimana Aisyah mewarisi semua rumah Nabi sementara istri-istri beliau berjumlah sembilan, seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Abbas di atas.

Apabila Nabi tidak meninggalkan harta waris seperti yang disaksikan oleh Abu Bakar-karenanya dia melarangnya dari Fatimah, lalu bagaimana Aisyah dapat mewarisi pusaka Nabi? Apakah ada dalam AlQuran suatu ayat yang memberikan hak waris pada istri tapi melarangnya dari anak perempuan? Ataukah politik yang telah merobah segala sesuatu sehingga anak perempuan diharamkan dari menerima segala sesuatu dan si istri diberi segala sesuatu?

Saya akan membawakan suatu kisah yang diceritakan oleh sebagian ahli sejarah. Cerita ini ada kaitannya dengan hak pusaka ini.

Ibnu Abil-Hadid al-Mu’tazili dalambukunya Syarhu Nahjil Balaghah pernah berkata: “Suatu hari Aisyah dan Hafshah datang kepada Utsman pada periode pemerintahannya. Mereka minta agar pusaka Nabi tersebut diberikan kepada mereka. Sambil membetulkan cara duduknya, Utsman berkata kepada Aisyah:”.

Engkau bersama orang yang duduk ini pernah datang membawa seorang badui yang masih hadas menyaksikan Nabi SAWW bersabda: “Kami para Nabi tidak meninggalkan harta pusaka.” Jika memang benar bahwa Nabi tidak meninggalkan sebarang warisan, lalu apa yang kalian minta ini? Dan jika memang Nabi meninggalkan warisan pusaka, kenapa kalian larang haknya Fatimah? Lalu Aisyah keluar dari rumah Utsman sambil marah-marah dan berkata: “Bunuh si na’tsal. Sungguh, dia telah kufur.”

Referensi:
[1]. Kanz al-‘Ummâl, 5/652.
[2]. Suyuthi, Târikh al-Khulâfah, hal. 62, Dar al-Fikr, Libanon. Târikh Ya’qubi, 124/125-2. Thabari, Târikh al-Umam wa al-Muluk, jil. 2, hal. 443, Istiqamat, Kairo. Musnad Ahmad, jil. 3, hal. 165, Dar al-Shadir.
[3]. Ibid.
[4]. Ma’âlim al-Madrasatain, Allamah ‘Askari, jil. 1, hal. 162.
[5]. Thabari, Târikh al-Umam wa al-Muluk, 2/448, Istiqamat, Kairo.
[6]. Ansab al-Asyrâf, 1/587.
[7]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 3, hal. 45.
[8]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 36, hal. 73.
[9]. Nahj al-Balâgha, Khutbah 5, hal. 51.

(Islam-Quest/Syiah-Ali/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: