Berita ini sungguh menyedihkan para Orang Tua dan generasi bangsa ini pendidikan agama di sekolah yang seharusnya sebagai tempat pembinaan iman dan budi pekerti siswa dicoreng dengan masuknya ajaran Radikal Wahabi Salafi pada buku Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK Kelas XI, Kurikulum 2013, Cetakan 2014 dengan kontributor naskah Mustahdi dan Mustakim, penelaah Yusuf A.Hasan dan Moh.Saerozi, penyelia penerbitan:Pusat Kurikulum Perbukuan,Balitbang,Kemdikbud.
Mendikbud Anies Baswedan setelah melihat isinya spontan mengatakan segera menarik buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang beredar. “Buku ini adalah buku yang isinya membuat saya kaget, saya sampai kaget lihat isinya buku yang jadi ini salah satu contoh bila sebuah buku belum disiapkan dengan baik, ditulis secara tergesa-gesa, tidak direview secara lengkap, lalu dipakai untuk bahan ajar. Semua karena dikerjakan mengejar waktu. Akibatnya kita tidak bisa berkompromi dengan kualitas,ini adalah buku kurikulum 2013.
Pada lembaran buku itu banyak ditemukan mengajarkan faham radikalisme wahabi salafi dan terorisme yang sangat berbahaya. Salah satunya mengajarkan untuk membunuh orang yang tidak sefaham dengan ajaran yang diusungnya. Na’udzubillah. Apa jadinya generasi muda kita nantinya kalau buku pendidikan sekolah mengajarkan hal-hal yang radikal seperti ini?
Berikut sedikit kutipannya:
Mari kita simak, pada halaman 170 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK Kelas XI tertulis adanya ajaran tauhid versi wahabi Muhammad bin Abdul Wahhab. Disebutkan ada 8 poin ajaran tauhid versi Muhammad bin Abdul Wahhab, yang pada intinya mengajarkan bahwa:
Bahwa orang yang menyembah selain Allah atau orang musyrik adalah halal untuk dibunuh,mayoritas umat Islam menurut Wahabi Salafi adalah musyrik karena tidak mengikuti ajaran tauhid versi Muhammad bin Abdul Wahhab. Sementara yang tidak syirik hanya golongan yang sefaham dengan tauhid versi Wahabi Salafi saja.
Amaliah seperti tawasul yang dilakukan mayoritas umat Islam dikatakan sebagai perbuatan syirik,bahkan golongan Wahabi Salafi menduduh kafir kepada umat Islam yang menakwilkan al-Qur’an dan lain sebagainya.
Pada halaman 78 buku tersebut juga disebutkan, jika orang menyembah selain Allah atau non muslim boleh dibunuh.Ajaran ini sejalan dengan Ideologi yang dianut oleh Kelompok Wahabi ISIS dan semua firqohnya.Bukan itu saja, pada bagian lain juga terdapat materi yang mengarah intoleransi antar umat beragama.
Sebagaimana pernah terjadi pada kasus Buku SKI Kelas VII MTs Kurikulum 2013 yang telah ditarik dari peredaran. Pemerintah mesti bertindak cepat agar ke depan tidak kecolongan oleh faham-faham radikal Wahabi Salafi.
“Masalah Intoleransi, Radikalisme,dan Terorisme ( Wahabi Salafi / Takfiri) sudah terlalu parah, mereka masuk dan menyebar di semua lini dan di semua sektor dimana tidak bisa diatasi hanya melalui solusi militer semata. Masalah ini harus terlebih dahulu ditangani pada tingkat intelektual, ilmiah dan budaya. Islam, bangsa dan masyarakat sedang terancam oleh pemikiran Ekstremisme dan Radikalisme (Takfiri). Kita harus mengatasi akar masalah, bukan menangani dampaknya.”.
(Sumber)
Mendikbud Kaji Sanksi Terkait Buku Agama Ajarkan Kekerasan
Jumat, 20 Maret 2015, 19:25 WIBREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menarik semua Buku Pendidikan Agama Islam kelas XI SMA yang beredar di Jombang karena mengandung unsur radikalisme. Namun, belum ada sanksi yang akan diterapkan bagi penulisnya.
"Saat ini kita tarik dulu bukunya, baru setelah itu kita bicara sanksi lebih jauh," kata Mendikbud Anies Baswedan usai jumpai pers persiapan UN 2015, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Menteri Anies menyatakan pihaknya akan menarik keseluruhan buku yang telah beredar tersebut. Terkait sanksi akan dikaji terlebih dahulu isi buku yang memperbolehkan membunuh orang musyrik tersebut. Setelah mengkaji baru bisa ditentukan sanksi yang tepat bagi penulis ataupun penerbit.
Ia mengaku heran buku agama itu bisa lolos dan diterbitkan. Padahal ajarannya sangat berbahaya bagi anak bangsa karena mengandung unsur kekerasan. Buku itu dinilainya tidak layak karena dikerjakan dengan tergesa-gesa sehingga isinya pun bermasalah.
Kemendikbud sudah menyiapkan buku pengganti yang akan digunakan mengganti penarikan buku tersebut. Materi penggantinya digunakan dari kurikulum sebelumnya.
Sebelumnya buku agama yang berdasar kurikulum 2013 itu isinya berbau kekerasan beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur. Pada halaman 78 dijelaskan orang yang menyembah selain Allah atau non-Muslim boleh dibunuh. Buku itu juga memuat materi intoleransi.
Post a Comment
mohon gunakan email