Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label pendidikan. Show all posts
Showing posts with label pendidikan. Show all posts

Buku Pelajaran Agama Islam Ajarkan Radikalisme Wahabi Salafi


Berita ini sungguh menyedihkan para Orang Tua dan generasi bangsa ini pendidikan agama di sekolah yang seharusnya sebagai tempat pembinaan iman dan budi pekerti siswa dicoreng dengan masuknya ajaran Radikal Wahabi Salafi pada buku Pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK Kelas XI, Kurikulum 2013, Cetakan 2014 dengan kontributor naskah Mustahdi dan Mustakim, penelaah Yusuf A.Hasan dan Moh.Saerozi, penyelia penerbitan:Pusat Kurikulum Perbukuan,Balitbang,Kemdikbud.

Mendikbud Anies Baswedan setelah melihat isinya spontan mengatakan segera menarik buku berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang beredar. “Buku ini adalah buku yang isinya membuat saya kaget, saya sampai kaget lihat isinya buku yang jadi ini salah satu contoh bila sebuah buku belum disiapkan dengan baik, ditulis secara tergesa-gesa, tidak direview secara lengkap, lalu dipakai untuk bahan ajar. Semua karena dikerjakan mengejar waktu. Akibatnya kita tidak bisa berkompromi dengan kualitas,ini adalah buku kurikulum 2013.

Pada lembaran buku itu banyak ditemukan mengajarkan faham radikalisme wahabi salafi dan terorisme yang sangat berbahaya. Salah satunya mengajarkan untuk membunuh orang yang tidak sefaham dengan ajaran yang diusungnya. Na’udzubillah. Apa jadinya generasi muda kita nantinya kalau buku pendidikan sekolah mengajarkan hal-hal yang radikal seperti ini?


Berikut sedikit kutipannya:
Mari kita simak, pada halaman 170 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/ MA/ SMK/ MAK Kelas XI tertulis adanya ajaran tauhid versi wahabi Muhammad bin Abdul Wahhab. Disebutkan ada 8 poin ajaran tauhid versi Muhammad bin Abdul Wahhab, yang pada intinya mengajarkan bahwa:

Bahwa orang yang menyembah selain Allah atau orang musyrik adalah halal untuk dibunuh,mayoritas umat Islam menurut Wahabi Salafi adalah musyrik karena tidak mengikuti ajaran tauhid versi Muhammad bin Abdul Wahhab. Sementara yang tidak syirik hanya golongan yang sefaham dengan tauhid versi Wahabi Salafi saja.

Amaliah seperti tawasul yang dilakukan mayoritas umat Islam dikatakan sebagai perbuatan syirik,bahkan golongan Wahabi Salafi menduduh kafir kepada umat Islam yang menakwilkan al-Qur’an dan lain sebagainya.

Pada halaman 78 buku tersebut juga disebutkan, jika orang menyembah selain Allah atau non muslim boleh dibunuh.Ajaran ini sejalan dengan Ideologi yang dianut oleh Kelompok Wahabi ISIS dan semua firqohnya.Bukan itu saja, pada bagian lain juga terdapat materi yang mengarah intoleransi antar umat beragama.

Sebagaimana pernah terjadi pada kasus Buku SKI Kelas VII MTs Kurikulum 2013 yang telah ditarik dari peredaran. Pemerintah mesti bertindak cepat agar ke depan tidak kecolongan oleh faham-faham radikal Wahabi Salafi.

“Masalah Intoleransi, Radikalisme,dan Terorisme ( Wahabi Salafi / Takfiri) sudah terlalu parah, mereka masuk dan menyebar di semua lini dan di semua sektor dimana tidak bisa diatasi hanya melalui solusi militer semata. Masalah ini harus terlebih dahulu ditangani pada tingkat intelektual, ilmiah dan budaya. Islam, bangsa dan masyarakat sedang terancam oleh pemikiran Ekstremisme dan Radikalisme (Takfiri). Kita harus mengatasi akar masalah, bukan menangani dampaknya.”.





(Sumber)

Mendikbud Kaji Sanksi Terkait Buku Agama Ajarkan Kekerasan
Jumat, 20 Maret 2015, 19:25 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menarik semua Buku Pendidikan Agama Islam kelas XI SMA yang beredar di Jombang karena mengandung unsur radikalisme. Namun, belum ada sanksi yang akan diterapkan bagi penulisnya.

"Saat ini kita tarik dulu bukunya, baru setelah itu kita bicara sanksi lebih jauh," kata Mendikbud Anies Baswedan usai jumpai pers persiapan UN 2015, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Menteri Anies menyatakan pihaknya akan menarik keseluruhan buku yang telah beredar tersebut. Terkait sanksi akan dikaji terlebih dahulu isi buku yang memperbolehkan membunuh orang musyrik tersebut. Setelah mengkaji baru bisa ditentukan sanksi yang tepat bagi penulis ataupun penerbit.

Ia mengaku heran buku agama itu bisa lolos dan diterbitkan. Padahal ajarannya sangat berbahaya bagi anak bangsa karena mengandung unsur kekerasan. Buku itu dinilainya tidak layak karena dikerjakan dengan tergesa-gesa sehingga isinya pun bermasalah.

Kemendikbud sudah menyiapkan buku pengganti yang akan digunakan mengganti penarikan buku tersebut. Materi penggantinya digunakan dari kurikulum sebelumnya.

Sebelumnya buku agama yang berdasar kurikulum 2013 itu isinya berbau kekerasan beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur. Pada halaman 78 dijelaskan orang yang menyembah selain Allah atau non-Muslim boleh dibunuh. Buku itu juga memuat materi intoleransi.

Anies Baswedan : Kurikulum 2013 Bukan Diganti , Tapi Diperbaiki


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan menegaskan pihaknya tidak akan mengganti Kurikulum 2013, tetapi hanya melakukan perbaikan agar lebih sempurna.
"Saya tegaskan, Kemdikbud tidak akan gonta-ganti kurikulum, kita ingin menyempurnakan yang sudah ada agar dapat dijalankan dengan baik di semua sekolah oleh semua guru," katanya di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (9/12).

Ia menyampaikan hal itu saat bersilaturahim dengan sekitar 650 kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia di Aula Ki Hajar Dewantara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Anies, saat ini tim sedang bekerja untuk mengevaluasi Kurikulum 2013, dan sedang mencari cara agar produk yang sudah baik ini dapat dijalankan dengan cara yang baik pula.
"Artinya, akan dilakukan evaluasi, apakah akan dilaksanakan semua, atau sebagian, dan dicek kesiapan guru dalam melaksanakannya, sehingga tidak terkesan hanya sekadar memaksakan keinginan pemerintah pusat di Jakarta saja," kata dia.

Ia menegaskan bahwa hal yang lebih penting dalam penerapan suatu kurikulum adalah memastikan kesiapan guru di seluruh Indonesia benar-benar bisa melaksanakannya dengan baik.
Selama ini yang terjadi di Jakarta sering dibuat berbagai aturan dan kebijakan, sementara yang melaksanakan dinas pendidikan dan guru di daerah.
"Seharusnya dilihat dulu kenyataan di lapangan seperti apa, baru dibuat aturan yang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.

Perkembangan terakhir, Mendikbud Anies Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia, sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006, kecuali 6.221 sekolah yang sudah lama memberlakukan K-13 dan mereka akan dipersiapkan sebagai percontohan.
"Namun, proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir itu," kata dia.

Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013.

Ia juga menyebutkan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.
"Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006," katanya.

Kemdikbud, menurut dia, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013, karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.

Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia guna mendapatkan hasil terbaik bagi peserta didik.
Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan, terutama peserta didik. "Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan, apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa," katanya.

Putin : Sanksi , akan Membuka Peluang Baik untuk Rusia


Presiden Rusia, Vladimir Putin menilai sanksi Barat terhadap negaranya sebagai sebuah kesempatan baik untuk mengembangkan perindustrian Rusia.

Kantor berita IRNA melaporkan, Senin (8/12), dalam sidang dewan ilmu dan pendidikan yang berlangsung di St.Petersburg, Putin mengatakan, “Sanksi-sanksi Barat merupakan kesempatan baik bagi pengembangan perindustrian Rusia yang harus dimanfaatkan.”

Ditambahkannya, sanksi-sanksi yang diberlakukan terhadap Rusia dan menghadang penyerahan sejumlah perlengkapan serta peralatan kepada negara ini, juga memiliki dampak positif.
“Sanksi memungkinkan produksi mesin-mesin dan peralatan mutakhir di Rusia,” katanya.

Putin juga menekankan pentingnya penggeseran produk-produk dan peralatan industri impor dengan produk dan perlengkapan buatan dalam negeri, serta identifikasi titik-titik vital dalam mengganti produk impor dengan tujuan perhatian lebih besar pada produk dalam negeri.

Hubungan Rusia dan Barat meregang akibat friksi keduanya dalam masalah Ukraina. Presiden Rusia dalam beberapa bulan terakhir berulangkali mengkritik sikap negara-negara Barat terhadap negaranya.
Menurut Putin, tekanan negara-negara Barat terhadap Rusia tidak efektif dan mereka tidak akan memperoleh apapun dalam hal ini. (IRIB Indonesia/MZ)

Terkait Berita: