Pesan Rahbar

Home » , , , , , , , , » Anies Baswedan : Kurikulum 2013 Bukan Diganti , Tapi Diperbaiki

Anies Baswedan : Kurikulum 2013 Bukan Diganti , Tapi Diperbaiki

Written By Unknown on Saturday, 13 December 2014 | 18:35:00


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan menegaskan pihaknya tidak akan mengganti Kurikulum 2013, tetapi hanya melakukan perbaikan agar lebih sempurna.
"Saya tegaskan, Kemdikbud tidak akan gonta-ganti kurikulum, kita ingin menyempurnakan yang sudah ada agar dapat dijalankan dengan baik di semua sekolah oleh semua guru," katanya di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (9/12).

Ia menyampaikan hal itu saat bersilaturahim dengan sekitar 650 kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia di Aula Ki Hajar Dewantara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Anies, saat ini tim sedang bekerja untuk mengevaluasi Kurikulum 2013, dan sedang mencari cara agar produk yang sudah baik ini dapat dijalankan dengan cara yang baik pula.
"Artinya, akan dilakukan evaluasi, apakah akan dilaksanakan semua, atau sebagian, dan dicek kesiapan guru dalam melaksanakannya, sehingga tidak terkesan hanya sekadar memaksakan keinginan pemerintah pusat di Jakarta saja," kata dia.

Ia menegaskan bahwa hal yang lebih penting dalam penerapan suatu kurikulum adalah memastikan kesiapan guru di seluruh Indonesia benar-benar bisa melaksanakannya dengan baik.
Selama ini yang terjadi di Jakarta sering dibuat berbagai aturan dan kebijakan, sementara yang melaksanakan dinas pendidikan dan guru di daerah.
"Seharusnya dilihat dulu kenyataan di lapangan seperti apa, baru dibuat aturan yang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.

Perkembangan terakhir, Mendikbud Anies Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia, sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006, kecuali 6.221 sekolah yang sudah lama memberlakukan K-13 dan mereka akan dipersiapkan sebagai percontohan.
"Namun, proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir itu," kata dia.

Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013.

Ia juga menyebutkan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.
"Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006," katanya.

Kemdikbud, menurut dia, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013, karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.

Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia guna mendapatkan hasil terbaik bagi peserta didik.
Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan, terutama peserta didik. "Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan, apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa," katanya.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: