Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anies Rasyid Baswedan menegaskan pihaknya tidak akan mengganti Kurikulum
2013, tetapi hanya melakukan perbaikan agar lebih sempurna.
"Saya tegaskan, Kemdikbud tidak akan gonta-ganti kurikulum, kita ingin
menyempurnakan yang sudah ada agar dapat dijalankan dengan baik di semua
sekolah oleh semua guru," katanya di Jakarta seperti dilansir Antara,
Selasa (9/12).
Ia menyampaikan hal itu saat bersilaturahim dengan
sekitar 650 kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota
se-Indonesia di Aula Ki Hajar Dewantara Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Menurut Anies, saat ini tim sedang bekerja untuk
mengevaluasi Kurikulum 2013, dan sedang mencari cara agar produk yang
sudah baik ini dapat dijalankan dengan cara yang baik pula.
"Artinya, akan dilakukan evaluasi, apakah akan dilaksanakan semua, atau
sebagian, dan dicek kesiapan guru dalam melaksanakannya, sehingga tidak
terkesan hanya sekadar memaksakan keinginan pemerintah pusat di Jakarta
saja," kata dia.
Ia menegaskan bahwa hal yang lebih penting dalam
penerapan suatu kurikulum adalah memastikan kesiapan guru di seluruh
Indonesia benar-benar bisa melaksanakannya dengan baik.
Selama
ini yang terjadi di Jakarta sering dibuat berbagai aturan dan kebijakan,
sementara yang melaksanakan dinas pendidikan dan guru di daerah.
"Seharusnya dilihat dulu kenyataan di lapangan seperti apa, baru dibuat
aturan yang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.
Perkembangan terakhir, Mendikbud Anies Baswedan memutuskan menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia, sehingga setiap
sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006, kecuali 6.221 sekolah yang
sudah lama memberlakukan K-13 dan mereka akan dipersiapkan sebagai
percontohan.
"Namun, proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak
berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di
sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum
2013 selama tiga semester terakhir itu," kata dia.
Implementasi
Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah
dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295
kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah-sekolah inilah yang
diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk
memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013.
Ia juga menyebutkan
selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester
Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka
benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.
"Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006," katanya.
Kemdikbud, menurut dia, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa
sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013, karena
beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian,
penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.
Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus
dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia guna
mendapatkan hasil terbaik bagi peserta didik.
Perbaikan kurikulum
ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan, terutama
peserta didik. "Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen
pendidikan menjadi percobaan, apalagi siswa yang menjadi tiang utama
masa depan Bangsa," katanya.