Pesan Rahbar

Home » » Panggil Gubernur Aceh, Wapres Instruksikan Tangani Pengungsi Rohingya dengan Baik

Panggil Gubernur Aceh, Wapres Instruksikan Tangani Pengungsi Rohingya dengan Baik

Written By Unknown on Thursday 21 May 2015 | 03:44:00

Seroang anak Rohingya dari Myanmar menerima vitamin A dari petugas kesehatan Organisasi Migrasi Internasional atau International Organisation of Migration (IOM) di tempat pengungsian Kuala Langsa, Aceh, Indonesia, 18 Mei 2015. (Foto: AFP/Romeo Gacad)

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) langsung merespon cepat masalah pengungsi Rohingya dan Bangladesh yang jumlahnya kian bertambah memasuki kawasan perairan Aceh. Selain bertemu perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), JK juga bertemu dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (20/5).

Kepada UNHCR, JK secara tidak langsung meminta bantuan guna memenuhi kebutuhan para pengungsi yang mayoritas kondisi kesehatannya memburuk pasca terombang-ambing di lautan lepas. Pemerintah Indonesia pun menjanjikan siap menampung pengungsi Rohingya asal Myanmar dalam waktu maksimal satu tahun.

Sedangkan, kepada Gubernur Aceh, JK menginstruksikan agar pemerintah Aceh berusaha sebaik mungkin menangani ataupun memenuhi kebutuhan para pengungsi, mulai dari kebutuhan akan obat-obatan, makanan sampai tempat berlindung.

"(Kepada Gubernur Aceh) pokoknya tangani (pengungsi) dengan baik," kata JK.

Ditemui sebelum meninggalkan kantor Wapres, Zaini melaporkan usaha yang dilakukan pemerintah Aceh terhadap pengungsi Rohingya dan Bangladesh yang berdatangan mulai dari 10 Mei lalu.

"Mereka itu (pengungsi) sangat memprihatinkan karena banyak yang sakit. Apa yang sudah ditangani oleh pemerintah daerah, kami memberikan bantuan secara pribadi atau kemanusiaan," ujar Zaini.

Zaini memaparkan, pemerintah Aceh telah berusaha membantu para pengungsi tersebut secara maksimal. Tetapi, tentu ada keterbatasan sehingga membutuhkan bantuan pusat. Apalagi, masalah imigran ini adalah masalah antarnegara sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengeluarkan dana sembarangan.

Itulah, ungkapnya, sejauh ini bantuan yang terkumpul, yaitu hampir Rp 1 miliar, murni dari masyarakat Aceh secara pribadi ataupun sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

"Ini (dana bantuan) bukan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tetapi (dari) masyarakat. Pemda tidak (keluarkan dana) karena ini urusan antarnegara," ungkap Zaini.

Untuk itu, lanjutnya, JK telah menginstruksikan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun tangan membantu pemerintah Aceh menangani pengungsi yang jumlahnya hampir mencapai 2.000 jiwa tersebut. Sedangkan, pemerintah daerah, akan mempertimbangkan tempat penampungan baru yang lebih layak bagi ribuan orang tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Zaini Abdullah, gelombang pertama pengungsi masuk tanggal 10 Mei 2015, pukul 04:25 waktu setempat melalui Pantai Lapang, Aceh Utara, sejumlah 576 orang. Mereka terdiri dari 247 warga negara Bangladesh yang semua laki-laki dewasa dan 329 Warga negara Myanmar (Rohingya).

Kemudian, terhadap warga negara Bangladesh ditempatkan sementara di gedung kantor imigrasi kota Lhokseumawe. Sedangkan, pengungsi Rohingya, ditempatkan sementara di kawasan pelelangan ikan (TPI) Kabupaten Utara.

Selanjutnya, gelombang kedua pengungsi sejumlah 1.390 orang, masuk pada tanggal 15 Mei 2015, pukul 04.00 waktu setempat melalui Kuala Langsa. Selanjutnya, ditampung sementara di posko pelabuhan Kuala Langsa di Kota Langsa.

(AFP/Berita-Satu/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: