Pesan Rahbar

Home » » Fatwa Wanita ISIS untuk Istri Para Teroris

Fatwa Wanita ISIS untuk Istri Para Teroris

Written By Unknown on Thursday, 23 July 2015 | 03:30:00


Salah seorang wanita anggota kelompok teroris Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) menuduh seluruh anggota kelompok teroris al-Nushrah dan al-Qaidah sudah murtad.

Untuk itu, ia mengajak seluruh wanita yang pernah menjadi istri para teroris itu supaya meninggalkan suami mereka dan bergabung dengan ISIS.

Begitu hal ini ditulis oleh Ummu Sumaiah dalam sebuah makalah yang diterbitkan oleh majalah berbahasa Inggris ISIS.

Menurut rilis situs al-Arabi 21, Ummu Sumaiah mengajak seluruh wanita untuk melakukan jihad nikah. Ia juga membawakan kisah Zainab salah seorang putri Rasulullah saw yang telah rela meninggalkan suaminya lantaran ia kafir dan tidak beriman.

Menurut Ummu Sumiah, bergabung dengan ISIS adalah satu-satunya jalan untuk membuktikan keimanan kepada Allah.

Ummu Sumaiah menuduh para wanita itu acuh tak acuh dalam keyakinan dan akidah. Ia mengklaim, dari sejak para anggota al-Qaidah dan al-Nushrah menolak bergabung dengan ISIS, akad pernikahan mereka telah batal.

“Suami kalian adalah haram bagi kalian. Setiap hubungan yang kalian lakukan sekarang ini dengan mereka adalah zina, kecuali apabila mereka bertobat, beriman, dan menjadi anggota ISIS. Jika tidak, kalian adalah pezina,” tulis Ummu Sumaiah.

Fatwa ini menuai protes dari kelompok teroris seperti al-Nushrah dan al-Qaidah. ‘Ashim al-Barqawi salah seorang tokoh salafi menyatakan, pernyataan ini adalah sebuah tindakan yang sangat buruk dan bisa menjadi alat untuk membunuh dan memperbudak mereka.

Menurut Ali al-‘Arjani salah seorang tokoh al-Nushrah, fatwa Ummu Sumaiah itu adalah sebuah tindakan tidak syarʻi dan nonetis.

(Shabestan/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: