Pesan Rahbar

Home » » Bagaimana Mengenal Wakil Imam Zaman? Berikut Penjelasannya

Bagaimana Mengenal Wakil Imam Zaman? Berikut Penjelasannya

Written By Unknown on Thursday 6 August 2015 | 05:21:00


Setiap orang yang sampai pada kedudukan Marja’iyah, dari segi keilmuan, ketakwaan dan amal perbuatannya memenuhi syarat untuk bisa diikuti, maka dia bisa menjadi wakil Imam Zaman as.

Namun...
Untuk mengetahui wakil-wakil Imam Zaman as, kita diberi beberapa daftar kriteria-kriteria, yang jika kriteria tersebut ada pada seseorang, maka ia bisa dianggap sebagai wakil Imam Zaman as. Namun, itu bukan berarti orang tersebut adalah wakil khusus Imam Zaman as, melainkan wakil secara umum.

Hujjatul Islam wal Muslimin Jawad Ja’fari salah seorang ruhaniawan yang bekerja di Pusat Kajian Mahdawiyah bersedia diwawancarai oleh wartawan Shabestan dan menjelaskan tentang masalah Imam Mahdi as.


Apa arti menanti dan siapakah penanti Imam Mahdi as yang sebenarnya?

Menanti bukan berarti diam tak melakukan apa-apa. Namun menanti artinya adalah melakukan apapun yang positif yang berguna untuk mempersiapkan umat manusia menyambut kedatangan Imam Zaman as. Jadi penantian yang sebenarnya bukanlah penantian tanpa amal perbuatan sama sekali.


Bagaimana kita bisa mengenal wakil Imam Zaman as di masa ghaibnya?

Secara umum dalam riwayat-riwayat telah disebutkan bahwa setiap orang yang sampai pada kedudukan Marja’iyah, dari segi keilmuan, ketakwaan dan amal perbuatannya memenuhi syarat untuk bisa diikuti, maka dia bisa menjadi wakil Imam Zaman as. Namun bukan berarti ia adalah wakil khusus sang Imam Zaman as, melainkan wakil beliau secara umum.


Mengapa kebanyakan pengikut beliau adalah lelaki?

Kami tidak memiliki bukti apapun yang menunjukkan bahwa tidak ada pengikut Imam Zaman as dari kalangan wanita. Memang benar 313 “pengikut khusus” Imam Zaman as adalah lelaki, namun selain mereka juga banyak pengikut-pengikut setia Imam Mahdi as yang juga tak kalah pentingnya.

(Shabestan/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: