Pesan Rahbar

Home » » Dijadikan Aset Negara, Pemerintah Turki Sita Enam Gereja

Dijadikan Aset Negara, Pemerintah Turki Sita Enam Gereja

Written By Unknown on Saturday 23 April 2016 | 22:18:00

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyita enam gereja di kota tenggara yang kerap dilanda perang, Diyarbakir, dan mendeklarisakan bangunan-bangunan itu sebagai aset negara.

Gereja yang diambil alih negara adalah gereja Katolik, Protestan, dan Ortodoks. Salah satu di antaranya berusia lebih dari 1.700 tahun.

Express.co.uk, Kamis, 21 April 2016, melaporkan bahwa dengan penyitaan tersebut, gereja kini secara otomatis berada di bawah kendali pemerintah.

Menurut situs World Watch Monitor, perintah untuk merebut gereja telah dikeluarkan oleh Dewan Menteri Erdogan pada 25 Maret 2016. Mereka mengklaim itu dibuat dengan alasan pemerintah berniat membangun kembali gereja yang rusak akibat perang. Sebagian gereja memang banyak yang hancur selama 10 bulan konflik antara pasukan pemerintah dan anggota militan dari Partai Pekerja Kurdi (PKK).

Tapi penyitaan itu membangkitkan amarah jemaat gereja. Mereka mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap keputusan tersebut.

“Pemerintah tidak mengambil alih gedung yang telah runtuh ini untuk dilindungi. Mereka melakukannya untuk mendapatkan itu,” kata Ahmet Guvener, pendeta dari Gereja Protestan Diyarbakir.

Adapun Diyarbakir Bar Association, kelompok yang mewakili jemaat Kristen di salah satu gereja, telah secara resmi mengajukan tuntutan atas tindakan pemerintah itu.

Dalam sebuah pernyataan kelompok mengatakan: “Di antara rencana pengambil alihan, ada bangunan milik lembaga-lembaga publik. Dan tempat-tempat ibadah dan tempat tinggal itu dianggap sebagai warisan sejarah dan budaya.”

“Keputusan ini, yang tampaknya dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Kota, tidak beralasan atau memiliki pembenaran apapun, tidak dapat diterima dalam batas-batas tatanan konstitusional.”

Pejabat pemerintah daerah juga mengkritisi keputusan itu dan mengklaim bahwa penyitaan yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum dan akan menyebabkan kerusakan budaya di kota.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Kota, membantah dan mengatakan pengambilalihan kendali atas gereja-gereja itu tidak didasari pada senitimen agama. Kementerian menunjukkan bsejumlah masjid bersejarah di kota itu juga telah disita.

Meski patut diakui bahwa, tidak seperti gereja-gereja Kristen yang dibangun dan dikelola oleh sumbangan jemaat, semua masjid di Turki didukung dan didanai negara.

(Tempo/Satu-Islam/berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: