Pesan Rahbar

Home » » Ini Klarifikasi Ahok Soal Pelarangan Kewajiban Memakai Jilbab Di Sekolah

Ini Klarifikasi Ahok Soal Pelarangan Kewajiban Memakai Jilbab Di Sekolah

Written By Unknown on Thursday 30 June 2016 | 18:24:00


Isu mengenai pelarangan kewajiban mengenakan jilbab bagi siswi sekolah negeri yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi isu yang hangat karena sering dipelintir oleh pemberitaan media "abal-abal".

Saat berbuka puasa bersama di Masjid Nurul Iman, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Utara pada Selasa 7 Juni 2016, Ahok menekankan bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu bukanlah bentuk pelarangan terhadap siswi untuk memakai jilbab.

Ahok mengatakan, dia hanya tidak mau pihak sekolah memaksa anak muridnya menggunakan jilbab tanpa memberikan pengertian dan pemahaman agama yang benar.

"Saya enggak melarang pakai jilbab. Jangan salah. Saya cuma bilang sama guru-gurunya, 'Kamu kalau mau buat anak-anak pakai jilbab bukan dipaksa caranya, kamu kasih tauiah'," kata Ahok.

Ahok mengatakan, dia tidak ingin anak-anak menggunakan jilbab karena paksaan dan aturan di sekolah. Jika seperti itu, anak-anak tersebut akan melepas jilbabnya ketika berada di luar sekolah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat mendengarkan tausyiah sebelum berbuka puasa, di Masjid Nurul Iman, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 7 Juni 2016.

Ahok ingin para guru memberi pemahaman terlebih dahulu soal pemakaian jilbab. Ia ingin siswi mendapat pemahaman agama yang benar agar pemakaian jilbab tidak menjurus kepada penghinaan agama Islam.

"Itu lebih baik daripada saya melihat anak-anak dipaksa pakai jilbab, begitu naik motor sama bapaknya, langsung dicopot. Itu bagi saya menghina agama (Islam). Saya enggak bisa terima," ujar Ahok.

"Anda kalau mau pakai jilbab, pakai jilbab yang benar. Bukan karena seragam sekolah, enggak mau saya," tambah Ahok.

Kira-kira fitnah dan pelintiran apalagi yang akan diterima oleh Ahok setelah ini?

(Wyn/Memobee/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: