Pesan Rahbar

Home » » Bupati Dedi Dapat Ancaman Pembunuhan Lewat Twitter

Bupati Dedi Dapat Ancaman Pembunuhan Lewat Twitter

Written By Unknown on Monday, 18 July 2016 | 02:46:00

Bupati Dedi Mulyadi temui warga Sunda di Jayapura. (Foto: merdeka.com/bram salam)

Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu kelompok. Pernyataan itu diposting dan tersebar di media sosial.

Dari penelusuran, ancaman itu dilontarkan akun @Manhajusholihin. Dari 11 cuitan yang mengarah pada Dedi Mulyadi satu di antaranya berisi ancaman.

"maka jangan salahkan umat jika besok umat tidak percaya lagii dg polda dan langsung MENGGOROK Penista Agama di jalan! @DediMulyadi71" kata akun @Manhajusholihin.

Ancaman tersebut diduga merupakan bentuk kekesalan dari kelompok tersebut, setelah Polda Jabar melakukan penghentian penyidikan terkait kasus laporan penistaan agama.

Ancaman untuk Bupati Dedi (Foto: Merdeka.com)

"Bahwa putusan Polda Jabar yang memberhentikan kasus penodaan agama raja syirik @DediMulyadi71 sangat aneh dan mengganjal," ujar akun @Manhajusholihin.

Dalam cuitan lain, @Manhajusholihin juga menyatakan jika mereka akan terus melakukan upaya agar bisa menjerat Dedi Mulyadi. Mereka juga akan mengajukan pra peradilan dan langkah hukum lainnya.

"Perjuangan melawan penista agama belum berakhir sampai di sini, dalam waktu dekat kami akan ajukan pra peradilan dan langkah hukum lainnya," tambah akun @Manhajusholihin.

Akun tersebut juga mempertanyakan terkait para ahi yang dihadirkan Polda Jabar dalam mengusut kasus yang mereka tuduhkan untuk Dedi Mulyadi yaitu melakukan penistaan agama.

"Jadi ahli agama yang mana dihadirkan di Polda? ada permainan apa di Polda? ini aneh dan mengganjal," cuit lain di akun @Manhajusholihin.

Sementara menanggapi ancaman yang dialamatkan kepadanya, Dedi Mulyadi menyatakan dirinya tetap santai dan tidak terpengaruh. Dedi juga menyatakan tidak akan mengambil upaya hukum untuk melaporkannya ke pihak Kepolisian.

"Saya tidak akan melapor, saya santai saja. Saya serahkan semuanya pada aparat karena tugas Polisi sekarang menjaga saya," kata Dedi saat dihubungi Kamis (28/4).

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan pelaporan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menistakan agama beberapa waktu lalu tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan. Laporan itu dilayangkan Kelompok Pengajian Manhajush Sholihin Purwakarta.

Hal itu tertuang dalam Surat Polda Jabar Nomor B/278/IV/2016 Ditreskrimum terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 14 April 2016 yang ditujukan pada pelapor bernama Syahid Kalja dan terlapor Dedi Mulyadi.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI