Pesan Rahbar

Home » » Jeda Waktu Yang Diperlukan Antara Dua Umrah

Jeda Waktu Yang Diperlukan Antara Dua Umrah

Written By Unknown on Tuesday, 26 July 2016 | 23:20:00


Pertanyaan: 

Seberapakah jeda waktu yang dibutuhkan antara dua umrah?

Dan apakah aturan ini khusus untuk dua umrah mufradah saja, ataukah juga diperlukan untuk jeda waktu antara umrah tamattu' dan umrah mufradah?

Dan apakah dalam umrah niyabah (perwakilan) jeda ini pun harus diperhatikan?


Jawab: 

Jeda waktu yang tertentu antara dua umrah bukan merupakan syarat.

Akan tetapi berdasarkan ihtiyath, seseorang hanya bisa melakukan satu umrah untuk dirinya dalam setiap bulannya, sedangkan untuk melakukan umrah orang lain, setiap orang diperbolehkan melakukan satu umrah.

(Al-Hajij/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI