Sri Bintang Pamungkas tetap membantah tuduhan makar yang disangkakan kepadanya. Aktivis di era orde baru itu juga terus menolak di-BAP oleh penyidik.
Sri Bintang merasa haknya sebagai warga negara telah dirampas. Ia pun rela menghabiskan waktu seumur hidup di penjara selama hukum belum ditegakkan. Menurut Razman Arief Nasution selaku pengacara Sri Bintang, hak-hak kliennya telah dirampas oleh penyidik sejak ditetapkan dan ditangkap sebagai tersangka dugaan makar. Bahkan penangguhan penahanan pun ditolak penyidik.
"Nah sekarang kan beliau tidak dikeluarkan, diperiksa, di-BAP tanpa ada namanya penangguhan penahanan, kemudian ini dipaksakan juga--penahanan ditambah lagi-- ya beliau bilang prinsipnya 'saya lebih baik di dalam daripada di luar kalau saya tidak bermakna untuk bangsa ini, selama hukum belum tegak'," terang Razman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Kepada Razman, Sri Bintang memilih untuk menghabiskan hidupnya di dalam tahanan apabila hukum tidak betul-betul ditegakkan.
"Iya, 'selama hukum tidak tegak, saya lebih baik di dalam saja'. Biar aja dia di dalam untuk selamanya, yang penting hukum berjalan sebagaimana mestinya, kan aneh itu. Ya begitulah maunya," sambung Razman.
Razman mengatakan, sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Sri Bintang memang menolak di-BAP masalah substansi materi penyidikan soal dugaan makar. Sebab Sri Bintang merasa apa yang dia sampaikan ke MPR itu adalah aspirasinya, bukan makar.
"Iya tidak mau," ucapnya.
Sebelumnya, Ernali, istri Sri Bintang mengungkapkan bahwa suaminya ditangkap pada tanggal 2 Desember lalu setelah mengirimkan surat ke MPR/DPR, yang isinya salah satunya meminta dilakukan sidang istimewa untuk mencabut mandat Presiden Joko Widodo. Namun, sejumlah aktivis lainnya yang juga menjadi tersangka mengungkap bahwa agenda Sri Bintang itu berbeda dengan agenda para aktivis lainnya.
"Ya sudah kalau berbeda agenda lebih mudah lagi membacanya bahwa pak Sri Bintang tidak punya pengaruh apa-apa," kata Razman.
Meski begitu, menurut Razman, bahwa kliennya itu juga memiliki keinginan yang sama dengan aktivis lainnya yaitu mengembalikan amandemen UUD 1945 ke UUD 1945 yang asli.
"Sri Bintang juga sama, minta negara diperkuat, hukum ditegakkan, dia cuma berkirim surat agar diganti pemerintahan kalau tidak ada perubahan dari hari ke hari, kan aspirasi," pungkasnya.
(Detik-News/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email