Istibsyaroh dan Marsudi Syuhud terancam diberhentikan.
Dalam rapat di kantornya kemarin, pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) membentuk sebuah komite untuk memanggil sekaligus meminta pertanggungjawaban dua pejabatnya ikut dalam rombongan ke Israel. Komite ini beranggotakan tiga orang, yakni Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, dan Ketua Bidang Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi.
Menurut Muhyidin, komite ini bakal meminta klarifikasi dari Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Profesor Istibsyaroh dan Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Marsudi Syuhud. "Setelah itu baru kami akan memberikan sanksi sesuai kesepakatan," kata Muhyidin saat dihubungi Albalad.co melalui telepon selulernya kemarin.
Istibsyaroh dan Marsudi termasuk dalam delegasi muslim melawat ke Israel. Selama kunjungan ke negara Zionis itu, mereka Rabu pekan lalu diterima Presiden Israel Reuven Rivlin di kediaman resminya di Kota Yerusalem.
Lawatan tokoh-tokoh muslim, termasuk dua pejabat MUI itu, memicu polemik lantaran Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. Kunjungan mereka juga bertentangan prinsip pemerintah tidak mau mengakui negara Bintang daud tersebut.
Muhyidin memastikan sanksi bakal diterima keduanya kalau tidak mau mengundurkan diri adalah diberhentikan.
Dihubungi terpisah, Anwar Abbas bilang keduanya akan dipanggil bersamaan, namun waktunya belum bisa ditentukan karena salah satunya masih menjalani ibadah umrah.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Delegasi muslim asal Indonesia, termasuk dua pejabat MUI - Profesor Istibsyaroh dan Kiai Mayshudi Suhud - saat diterima di kediaman Presiden Israel Reuven Rivlin pada 18 Januari 2017. (Foto: Albalad.co/Istimewa)
Dalam rapat di kantornya kemarin, pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) membentuk sebuah komite untuk memanggil sekaligus meminta pertanggungjawaban dua pejabatnya ikut dalam rombongan ke Israel. Komite ini beranggotakan tiga orang, yakni Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, dan Ketua Bidang Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi.
Menurut Muhyidin, komite ini bakal meminta klarifikasi dari Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Profesor Istibsyaroh dan Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Marsudi Syuhud. "Setelah itu baru kami akan memberikan sanksi sesuai kesepakatan," kata Muhyidin saat dihubungi Albalad.co melalui telepon selulernya kemarin.
Istibsyaroh dan Marsudi termasuk dalam delegasi muslim melawat ke Israel. Selama kunjungan ke negara Zionis itu, mereka Rabu pekan lalu diterima Presiden Israel Reuven Rivlin di kediaman resminya di Kota Yerusalem.
Lawatan tokoh-tokoh muslim, termasuk dua pejabat MUI itu, memicu polemik lantaran Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. Kunjungan mereka juga bertentangan prinsip pemerintah tidak mau mengakui negara Bintang daud tersebut.
Muhyidin memastikan sanksi bakal diterima keduanya kalau tidak mau mengundurkan diri adalah diberhentikan.
Dihubungi terpisah, Anwar Abbas bilang keduanya akan dipanggil bersamaan, namun waktunya belum bisa ditentukan karena salah satunya masih menjalani ibadah umrah.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email