Pesan Rahbar

Home » » Polisi Beberkan Sejumlah Modus di Balik 60 Aduan Dari Si Pelapor Kaesang

Polisi Beberkan Sejumlah Modus di Balik 60 Aduan Dari Si Pelapor Kaesang

Written By Unknown on Friday, 7 July 2017 | 21:05:00


Muhammad Hidayat, orang yang mempolisikan Kaesang Pangarep, ternyata sudah puluhan kali melaporkan orang atau lembaga kepada polisi. Laporannya kebanyakan tidak ditindaklanjuti. Begini modus Hidayat melakukan hal itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku mendapatkan informasi dari beberapa lembaga mengenai sikap Hidayat yang kerap melapor ke polisi. Lembaga atau orang tersebut kemudian akan diberi tahu oleh Hidayat mengenai laporannya yang telah diterima polisi.

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa lembaga yang bersangkutan itu modusnya seperti itu, misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu ini, 'Saya udah lapor lho, udah lapor polisi'," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Lembaga itu lalu merasa takut karena sudah dipolisikan oleh Hidayat. Namun, dalam setiap laporan yang disampaikan kepada polisi, Hidayat selalu mengajukan istrinya sebagai saksi.

"Nanti yang dilaporkan pasti takut nih. Dan yang lucu, ditanya saksinya siapa, 'Saksinya istri saya'. Jadi setiap kali ngelihat di internet gitu istrinya dipanggil ini bisa dilaporkan ini," tuturnya.

Setyo menerangkan, dari 60 laporan itu, memang kebanyakan tidak diproses karena tidak layak dan tidak memenuhi unsur pidana. Kredibilitas pelapor juga dipertanyakan lantaran statusnya sebagai tersangka.

"Pertimbangannya kita melihat juga yang melapor ya. Kalau mungkin yang melapor kredibilitasnya memang meyakinkan, ternyata yang melapor ini juga statusnya tersangka dan sekarang masih penangguhan," ucapnya.

Puluhan laporan kepada polisi itu terhitung sejak Januari hingga Juli 2017. Modus yang dilakukan pun hampir sama.

"Sejak Januari hingga Juni," ujar Setyo.

Karena itu, polisi menegaskan bahwa tidak semua laporan akan ditindaklanjuti. Hanya laporan yang rasional dan memenuhi unsur yang akan diproses.

"Ada proses-proses yang memang, tapi ini kan udah dilakukan semua prosesnya. Kemudian ada kepolisian mempunyai diskresi kalau kita dilaporin seperti itu, terus kita habis waktu juga," tuturnya.

Yang terakhir, Hidayat mempolisikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto terkait dengan Police Movie Festival. Bahkan, sebelumnya, Kabag Penum Kombes Martinus Sitompul pun pernah dilaporkan ke KIP.

(Detik-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: