Pesan Rahbar

Home » » Di Arab Saudi, Burung Elang Wajib Punya Paspor

Di Arab Saudi, Burung Elang Wajib Punya Paspor

Written By Unknown on Saturday 5 August 2017 | 14:14:00

Tahun lalu terjual 1.114 elang pemburu seharga US$ 24 juta di seantero enam negara Arab Teluk.

Paspor elang pemburu keluaran Otoritas Hewan Liar Arab Saudi. (Foto: Supplied)

Elang pemburu merupakan piaraan tersohor di Arab Saudi. Tapi untuk membawa elang peliharaan berburu di luar Arab Saudi, hewan itu wajib memiliki paspor.

Hingga tahun ini di Arab Saudi, sudah 4.492 paspor dikeluarkan buat elang.

Tahap pertama dalam proses untuk mendapatkan paspor, pemilik mesti membawa elangnya ke the Prince Fahad bin Sultan Falcon Centre buat menjalani pemeriksaan kesehatan. Sertifikat sehat dari dokter inilah menjadi syarat buat memperoleh paspor bagi sang elang.

Setelah dinyatakan sehat, pemilik bisa mengajukan permohonan buat mendapatkan paspor bagi elang piaraanya ke Otoritas Hewan Liar Saudi, dengan melampirkan salinan paspor atau surat izin mengemudi pemohon, salinan kartu identitas penduduk, salinan surat izin impor, sertifikat kesehatan elang, dokumen kepemilikan, dan foto elangnya.

Hanya perlu waktu kurang dari sepekan untuk memperoleh paspor bagi elang peliharaan, setelah semua syarat terpenuhi.

Kemudian chip mikro berisi semua data mengenai elang bersangkutan ditanam di dalam tubuh elang.

Persoalan bagi pemilik elang adalah banyak pos perbatasan lintas negara tidak membolehkan elang non-hibrida, harganya termahal, masuk ke Arab Saudi.

Prosedur mengimpor elang dan membawa masuk ke Arab Saudi tidak mudah. Elang pemburu cuma boleh dibawa masuk ke negara Kabah itu melaui bandar-bandar udara tertentu.

Paspor elang itu, berwarna coklat dengan masa berlaku tiga tahun, berisi informasi mengenai nomor paspor, nama pemilik, foto hewan, jenis spesies, dan negara kelahiran elang.

Paspor tersebut mencakup pula nomor sertifikat kepemilikan dan nomor chip mikro.

Tahun lalu terjual 1.114 elang pemburu seharga US$ 24 juta di seantero enam negara Arab Teluk - Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, dan Oman.

(Al-Arabiya/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: