Pesan Rahbar

Home » » Wanita Berburqa Austria Akan Didenda

Wanita Berburqa Austria Akan Didenda

Written By Unknown on Sunday 24 September 2017 | 02:01:00


Pemerintah Austria memperingatkan kaum wanita yang mengenakan burqa. Mereka akan dikenai denda.

Menurut laporan The Independent hari ini, Pemerintah Austria telah menyebarkan banyak poster dan brosur guna memberikan peringatan kepada warga wanita sebelum undang-undang pelarangan burqa dijalankan.

Poster dan brosur tersebut mengancam seluruh warga wanita akan didenda apabila mengenakan burqa.

Undang-udang pelarangan burqa akan dijalankan di Austria dari sejak tanggal 1 Oktober mendatang.

Menurut kebijakan baru Pemerintah Austria, setiap warga wanita yang mengenakan burqa di tempat-tempat umum akan didenda sebesar 150 euro. Lebih dari itu, setelah diperintahkan polisi, ia harus segera melepas burqa yang sedang ia pakai.

Jika wanita itu melanggar perintah polisi, ia akan ditangkap dan dipenjarakan.

Parlemen Austria telah mengesahkan rancangan undang-undang pelarangan burqa sekalipun rancangan ini menuai protes dari kelompok-kelompok Islam dan para penentang RUU tersebut.

Undang-undang baru ini melarang wanita menutupi seluruh wajah di tempat-tempat umum, termasuk pengadilan dan sekolah.

Dalam bosur tersebut ditegaskan, “Ketika Anda diminta untuk melepaskan burqa yang sedang Anda kenakan, maka lepaskanlah seketika itu juga. Jika tidak, maka Anda akan dipenjarakan di kantor kepolisian.”

(The-Independent/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: