Pesan Rahbar

Home » , , , , , , » Setara Institute Desak Jokowi Kembali Buka Kasus Munir

Setara Institute Desak Jokowi Kembali Buka Kasus Munir

Written By Unknown on Wednesday 10 December 2014 | 12:53:00


Presiden Joko Widodo didesak untuk membuka kembali kasus Munir, seorang aktivis HAM yang dibunuh pada tahun 2004. Hal ini disampaikan oleh Hendardi, Direktur Setara Institute.
Hingga kini, satu-satunya orang yang dihukum karena pembunuhan Munir adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan pilot Garuda Indonesia. Awalnya, Pollycarpus divonis 20 tahun, namun pada Peninjauan Kembali, vonisnya dikurangi menjadi 14 tahun.

Para aktivis HAM menilai, bahwa Pollycarpus tidak memiliki motif yang kuat untuk membunuh Munir, sehingga diduga, ada dalang dibalik peristiwa ini.
Dari laporan thejakartaglobe.com, Selasa, 9 Desember 2014, Kapolri Jendral Sutarman menyatakan pada pekan lalu bahwa penyelidikan kasus ini tidak akan dibuka lagi.

Hendardi menyebutkan, sesuai dengan pernyataan Budi Santoso, salah satu intelejen senior, diduga ada keterlibatan Muchdi Purwoprandjono, Wakil Kepala Badan Intelejen Negara dalam kasus tersebut. Namun Muchdi dibebaskan, dan Kepala BIN saat itu AM Hendropriyono, tidak pernah dituntut.

“Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM] juga harus menggunakan momentum ini untuk membentuk tim investigasi,” kata Hendardi, dan ia menambahkan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus melindungi saksi kunci seperti Budi dan keluarga Munir.

Jika Jokowi gagal untuk menyelesaikan kasus Munir, Hendardi menyebut bahwa Jokowi tak ubahnya seperti Susilo Bambang Yudhoyono, yang menggunakan isu HAM sebagai komoditas politik pada saat kampanye.
Sekedar informasi, Munir yang kala itu berusia 38 tahun meninggal pada 7 September 2004, dalam penerbangan menuju Amsterdam. Penerbangan ini berhenti di Singapura, dan Pollycarpus terlihat menawarkan Munir secangkir kopi. Pengadilan kemudian menemukan bahwa minuman ini telah dibubuhi arsenik. (Baca juga: Pollycarpus dan Falsafah Pidana)

Di tempat terpisah, Jokowi berjanji akan segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan,” kata Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2014 seperti dilaporkan antaranews.com.

Jokowi menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disebutkan, untuk kasus penuntasan HAM berat ada dua jalan yang bisa ditempuh, yaitu melalui pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi secara menyeluruh atau melalui pengadilan HAM adhoc.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan HAM juga tidak sekadar penegakan hukum tetapi bagaimana mewujudkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta kebebasan beragama dan beribadah. (ba)

Sumber:  LiputanIslam.com 
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: