Oleh: Mohammad Habri Zen
Hadits Lupa di Dalam Kitab “Al-Faqih”.
Didalam Ilmu kalam, menisbatkan sifat lupa kepada nabi saww adalah sesuatu yang mustahil, bahkan dalam segala hal nabi saww tidak pernah lupa, sebab kalau nabi saw pernah lupa dalam sesaat saja, berarti dimungkinkan pula nabi saww pernah lupa dalam menyampaikan wahyu Tuhannya, dan hal itu berhubungan dengan masalah aqidah yang harus ditolak. Dilain hal ulama besar Syiah seperti Syeikh Shaduq ra pernah mengatakan didalam kitab manla yahdhuruhu alfaqih, dengan mengutip riwayat mengenai shalat, bahwa nabi saww pernah shalat qadha subuh dan lupa didalam shalat dan melakukan sujud sahwi bahkan ekstremnya, orang yang tidak mempercayai nabi saww pernah lupa salah satu ciri dari ghulu.[1]
Riwayat yang dibawa Syeikh Shaduq adalah :
ŁŲ±ŁŁ Ų§ŁŲس٠ب٠Ł
ŲŲØŁŲØ Ų¹Ł Ų§ŁŲ±ŲØŲ§Ų·Ł، ع٠سعŁŲÆ Ų§ŁŲ§Ų¹Ų±Ų¬ ŁŲ§Ł: ” Ų³Ł
Ų¹ŲŖ
Ų£ŲØŲ§ Ų¹ŲØŲÆŲ§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ Ų§ŁŲ³ŁŲ§Ł
ŁŁŁŁ: Ų„Ł Ų§ŁŁŁ ŲŖŲØŲ§Ų±Ł ŁŲŖŲ¹Ų§ŁŁ Ų£ŁŲ§Ł
Ų±Ų³ŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ
Ų¹ŁŁŁ ŁŲ¢ŁŁ ع٠صŁŲ§Ų© Ų§ŁŁŲ¬Ų± ŲŲŖŁ Ų·ŁŲ¹ŲŖ Ų§ŁŲ“Ł
Ų³، Ų«Ł
ŁŲ§Ł
ŁŲØŲÆŲ£ ŁŲµŁŁ Ų§ŁŲ±ŁŲ¹ŲŖŁŁ Ų§ŁŁŲŖŁŁ
ŁŲØŁ Ų§ŁŁŲ¬Ų±، Ų«Ł
ŲµŁŁ Ų§ŁŁŲ¬Ų±، ŁŲ£Ų³ŁŲ§Ł ŁŁ ŲµŁŲ§ŲŖŁ ŁŲ³ŁŁ
ŁŁ Ų±ŁŲ¹ŲŖŁŁ Ų«Ł
ŁŲµŁ Ł
Ų§ ŁŲ§ŁŁ
Ų°Ł Ų§ŁŲ“Ł
Ų§ŁŁŁ Ł Ų„ŁŁ
Ų§ ŁŲ¹Ł Ų°ŁŁ ŲØŁ Ų±ŲŁ
Ų© ŁŁŲ°Ł Ų§ŁŲ§Ł
Ų© ŁŲ¦ŁŲ§ ŁŲ¹ŁŲ± Ų§ŁŲ±Ų¬Ł Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
Ų„Ų°Ų§
ŁŁ ŁŲ§Ł
ع٠صŁŲ§ŲŖŁ أ٠سŁŲ§ ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŲ§Ł: ŁŲÆ Ų£ŲµŲ§ŲØ Ų°ŁŁ Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ
ŁŲ¢ŁŁ.
Al-Husein Ibn MahbĆ»b meriwayatkan dari ArribĆ¢thi, dari Sa’Ć®d al-A’rĆ¢j berkata : Aku mendengar Aba Abdillah as bersabda: Sesungguhnya Allah Swt menidurkan Rasulullah saww sampai terbit matahari dan nabi saww dalam keadaan belum shalat shubuh, kemudian rasul saww bangun dan melaksanakan shalat dua rakaat (nafilah) sebelum shalat shubuh (qadha), kemudian melaksanakan shalat (qadha) Shubuh, dan Dia Swt juga membuat rasul saww lupa dalam shalatnya dengan memberi salam setelah rakaat kedua (dalam empat rakaat), kemudian yang mengingatkannya adalah dzu as-syimalain, hal itu terjadi untuk dijadikan rahmat bagi ummat ini (nabi saw), supaya tidak ada seorang lelaki muslim dihina karena ketiduran dan belum melaksanakan shalatnya atau lupa didalam shalatnya, dan dikatakan padanya bawa telah menimpa hal itu kepada rasulullah saww juga.[2]
Kemudian Syeikh Shaduq ra dalam hal ini membedakan antara sahw (lupa) dengan Isha (Melupakan-butuh objek), karena kalau sahw (lupa) dinisbatkan kepada orang yang lalai karena pengaruh syaetan, sedangkan yang terjadi pada nabi bukanlah lupa dalam makna demikian tetapi Allah Swt secara langsung membuat lupa (isha’) nabi dalam hal itu, dan hal ini tidak diakibatkan oleh lalai atau pengaruh syaetan karena
Ų„ِŁَّŁ
Ų§ Ų³ُŁْŲ·Ų§ŁُŁُ Ų¹َŁَŁ Ų§ŁَّŲ°ŁŁَ ŁَŲŖَŁَŁَّŁْŁَŁُ
(Sesungguhnya kekuasaan setan hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukanya dengan Allah)[3]
dan nabi tidaklah berwala kepada syaetan. Begitu pula penulis sekaligus menjawab permasalahan yang menyatakan bahwa kalau nabi pernah lupa maka dimungkinkan nabi saww pernah lupa dalam menyampaikan wahyu tabligh dan risalah, dengan jawabannya yaitu : hal itu terjadi kalau makna lupa adalah disebabkan karena lalai, tetapi hal ini berbeda bukan karena hal itu tetapi karena Allah yang membuat nabi lupa (isha’), dilain hal beliau mengatakan bahwa shalat adalah hal yang musytarak selain nabipun melakukannya sedangkan wahyu, tidaklah demikian karena merupakan hal yang khusus dan mustahil menisbatkan lupa dalam masalah wahyu tabligh kepada ummat.
Syeikh Mufid ra Menolak Pendapat Syeikh Shaqud ra
Sebagian ulama menerima pendapat Syeikh Shaduq mengenai isha’ nabi saww tsubutan (alam kemungkinan) bukan itsbĆ¢tan (alam dalil), sebagian lagi menolak sepenuhnya baik itu sahwi maupun isha’ karena bertolak belakang dengan dalil aqli dan naqli kemaksuman nabi secara mutlak, terutama Syeikh Mufid didalam risalahnya ‘adam sahwi an-nabi saww, yang mengatakan bahwa isha’ pun tidak mungkin terjadi, yang mana Syeikh Mufid berkeyakinan bahwa hadits tersebut adalah hadits ahad yang tidak bisa dijadikan pegangan bagi permasalahan aqidah, dan juga beliau menambahkan bahwa hadits tersebut memiliki banyak permasalahan terutama dalam isi hadits tersebut, kadang menceritakan nabi saww lupa dalam shalat dzuhur sebagian riwayat dalam shalat ashar sebagian lagi dalam shalat isya,[4] dan juga hadits itu bertolak belakang dengan aqidah kemaksuman nabi saww. Sebagian Ulama seperti Alamah Jawadi Amuli dan ulama lainnya mengatakan kalau terjadi taarudh permasalahan naqliah dan aqliah yang sudah tsabit dalam permasalahan aqidah maka yang naqli itulah yang harus ditakwil bukan yang aqli.
Bagaimanapun pertentangan Ulama terhadap pernyataan Syeikh Shaduq ra dan riwayat yang diambilnya, sepanjang yang saya teliti hadits yang dibawa Syeikh Shaduq bisa dikatakan hadits sahih kalau perawinya yang bernama Ribâthi bukanlah Al-Hasan ibn Ribâthi Al-Bijli, karena nama itu adalah majhul belum ada keterangan didalam kitab-kitab rijal, sedangkan kalau yang dimaksud adalah Ali Ibn Al-Hasan Ibn Ar-Ribâthi maka dia adalah seorang imami yang tsiqah[5]. Oleh sebab itu dikarenakan nama musytarak yang ada dalam riwayat man la yahdhuruhu alfaqih tidak bisa dijadikan pegangan untuk mengitsbatkan kesahihan riwayat tersebut.
Isykal Pernyataan Syeikh Mufid ra
Syeikh Mufid mengatakan bahwa permasalahan lupa yang dinisbatkan kepada nabi saww adalah hadits ahad, hal tersebut jikalau dinisbatkan hanya kepada kitab “Al-Faqih” bisa dibenarkan tetapi kalau kita lihat didalam kitab-kitab lainnya seperti Al-KĆ¢fi dan Istibshar maka kita akan menemukan hadits serupa yang lebih dari satu dengan kualitas sahih. Bahkan Syarif Murtadha (Ali Ibn Husein Musawi) didalam Al-MasĆ¢il An-NĆ¢shiriyyĆ¢t menjadikan hadits yang serupa sebagai dalil dalam fiqihnya mengenai sujud sahwi.[6]
Walapun sebenarnya hadits lain mengenai lupa didalam shalat dan sujud sahwi yang tidak dinisbatkan kepada Nabipun banyak jumlahnya.
Kita dapat melihat beberapa hadits sebagai contoh didalam Al-kafi sebagai berikut:
Ł
ُŲَŁ
َّŲÆُ ŲØْŁُ ŁَŲْŁَŁ Ų¹َŁْ Ų£َŲْŁ
َŲÆَ ŲØْŁِ Ł
ُŲَŁ
َّŲÆِ ŲØْŁِ
Ų¹ِŁŲ³َŁ Ų¹َŁْ Ų¹ُŲ«ْŁ
َŲ§Łَ ŲØْŁِ Ų¹ِŁŲ³َŁ Ų¹َŁْ Ų³َŁ
َŲ§Ų¹َŲ©َ ŲØْŁِ Ł
ِŁْŲ±َŲ§Łَ ŁَŲ§Łَ
ŁَŲ§Łَ Ų£َŲØُŁ Ų¹َŲØْŲÆِ Ų§ŁŁŁِ (Ų¹): …ŁَŲ„ِŁَّ Ų±َŲ³ُŁŁَ Ų§ŁŁŁِ (Ųµ) ŲµَŁَّŁ
ŲØِŲ§ŁŁَّŲ§Ų³ِ Ų§ŁŲøُّŁْŲ±َ Ų±َŁْŲ¹َŲŖَŁْŁِ Ų«ُŁ
َّ Ų³َŁَŲ§ ŁَŲ³َŁَّŁ
َ ŁَŁَŲ§Łَ ŁَŁُ Ų°ُŁ
Ų§ŁŲ“ِّŁ
َŲ§ŁَŁْŁِ ŁَŲ§ Ų±َŲ³ُŁŁَ Ų§ŁŁŁِ Ų£َ ŁَŲ²َŁَ ŁِŁ Ų§ŁŲµَّŁŲ§Ų©ِ Ų“َŁْŲ”ٌ
ŁَŁَŲ§Łَ ŁَŁ
َŲ§ Ų°َŲ§Łَ ŁَŲ§Łَ Ų„ِŁَّŁ
َŲ§ ŲµَŁَّŁْŲŖَ Ų±َŁْŲ¹َŲŖَŁْŁِ ŁَŁَŲ§Łَ
Ų±َŲ³ُŁŁُ Ų§ŁŁŁِ (Ųµ) Ų£َŲŖَŁُŁŁُŁŁَ Ł
ِŲ«ْŁَ ŁَŁْŁِŁِ ŁَŲ§ŁُŁŲ§ ŁَŲ¹َŁ
ْ ŁَŁَŲ§Ł
َ
(Ųµ) ŁَŲ£َŲŖَŁ
َّ ŲØِŁِŁ
ُ Ų§ŁŲµَّŁŲ§Ų©َ ŁَŲ³َŲ¬َŲÆَ ŲØِŁِŁ
ْ Ų³َŲ¬ْŲÆَŲŖَŁِ Ų§ŁŲ³َّŁْŁِ …
Berkata Abu Abdillah as: …Sesungguhnya rasulullah saww pernah shalat dzhuhur berjamaah dua rakaat, karena lupa, kemuadian memberi salam akhir, kemudian Dzu As-Syimalain berkata wahai rasulullah saw, apakah ada yang kurang didalam shalat anda, Rasul menjawab : memang apa yang terjadi? Dzu As-Syimalain berkata sesungguhnya anda telah shalat dua rakaat, kemudian Rasul Saww bertanya kepada yang lainnya : apakah kalian melihat benar apa yang dia katakan , mereka berkata : betul, kemudian rasulullah saww, meneruskan shalatnya lalu melaksanakan sujud sahwi…[7]
Ł
ُŲَŁ
َّŲÆُ ŲØْŁُ ŁَŲْŁَŁ Ų¹َŁْ Ų£َŲْŁ
َŲÆَ ŲØْŁِ Ł
ُŲَŁ
َّŲÆِ ŲØْŁِ
Ų¹ِŁŲ³َŁ Ų¹َŁْ Ų¹َŁِŁِّ ŲØْŁِ Ų§ŁŁُّŲ¹ْŁ
َŲ§Łِ Ų¹َŁْ Ų³َŲ¹ِŁŲÆٍ Ų§ŁŲ£َŲ¹ْŲ±َŲ¬ِ ŁَŲ§Łَ
Ų³َŁ
ِŲ¹ْŲŖُ Ų£َŲØَŲ§ Ų¹َŲØْŲÆِ Ų§ŁŁŁِ (Ų¹) ŁَŁُŁŁُ ŲµَŁَّŁ Ų±َŲ³ُŁŁُ Ų§ŁŁŁِ (Ųµ) Ų«ُŁ
َّ
Ų³َŁَّŁ
َ ŁِŁ Ų±َŁْŲ¹َŲŖَŁْŁِ ŁَŲ³َŲ£َŁَŁُ Ł
َŁْ Ų®َŁْŁَŁُ ŁَŲ§ Ų±َŲ³ُŁŁَ Ų§ŁŁŁِ
Ų£َŲَŲÆَŲ«َ ŁِŁ Ų§ŁŲµَّŁŲ§Ų©ِ Ų“َŁْŲ”ٌ ŁَŲ§Łَ ŁَŁ
َŲ§ Ų°َŁِŁَ ŁَŲ§ŁُŁŲ§ Ų„ِŁَّŁ
َŲ§
ŲµَŁَّŁْŲŖَ Ų±َŁْŲ¹َŲŖَŁْŁِ ŁَŁَŲ§Łَ Ų£َŁَŲ°َŁِŁَ ŁَŲ§ Ų°َŲ§ Ų§ŁْŁَŲÆَŁْŁِ ŁَŁَŲ§Łَ
ŁُŲÆْŲ¹َŁ Ų°َŲ§ Ų§ŁŲ“ِّŁ
َŲ§ŁَŁْŁِ ŁَŁَŲ§Łَ ŁَŲ¹َŁ
ْ ŁَŲØَŁَŁ Ų¹َŁَŁ ŲµَŁَŲ§ŲŖِŁِ
ŁَŲ£َŲŖَŁ
َّ Ų§ŁŲµَّŁŲ§Ų©َ Ų£َŲ±ْŲØَŲ¹Ų§ً ŁَŁَŲ§Łَ Ų„ِŁَّ Ų§ŁŁŁَ ŁُŁَ Ų§ŁَّŲ°ِŁ Ų£َŁْŲ³َŲ§Łُ
Ų±َŲْŁ
َŲ©ً ŁŁŲ£ُŁ
َّŲ©ِ …
Berkata Sa’Ć®d Al-A’rĆ¢j aku mendengar Aba Abdillah as bersabda : Rasulullah melakukan salam setelah dua rakaat, kemudian dibelakangnya bertanya : wahai rasulullah saww apakah terjadi kekurangan didalam shalat? Rasul saww menjawab : apa yang terjadi?, mereka berkata : anda telah shalat dua rakaat, rasul saww bertanya : apakah hal itu benar wahai Dzulyadain, yang mana dipanggil Dzu as-Syimalain, dia berkata betul, kemudian rasul saww meneruskan shalatnya dan menyempurnakan shalatnya menjadi empat rakaat, kemudian Imam as bersabda: Sesungguhnya Allah Swt lah yang melupakan nabi saww sebagai rahmat bagi umat…[8]
Kedua hadits tersebut dan masih ada lagi hadits serupa lainnya dalam bab yang sama didalam Alkafi dengan sanad sahih begitu pula didalam Tahdzib Al-Ahkam didalam bab ahkam As-Sahwi fi As-Shalat dengan sanad sahih pula, walaupun isi dari riwayat tersebut banyak ditemukan permasalahan diantaranya bertolak belakang dengan riwayat sahih lainnya.
Ta’arudh Hadits
Riwayat-riwayat yang sahih yang menceritakan mengenai kejadian lupa didalam shalat yang dinisbatkan kepada nabi saww bertolak belakang isi kandungannya dengan banyak riwayat sahih lainnya semisal riwayat didalam tahdzib:
Ų¹َŁْŁُ Ų¹َŁْ Ų£َŲْŁ
َŲÆَ ŲØْŁِ Ł
ُŲَŁ
َّŲÆٍ Ų¹َŁِ Ų§ŁْŲَŲ³َŁِ ŲØْŁِ
Ł
َŲْŲØُŁŲØٍ Ų¹َŁْ Ų¹َŲØْŲÆِ Ų§ŁŁَّŁِ ŲØْŁِ ŲØُŁَŁْŲ±ٍ Ų¹َŁْ Ų²ُŲ±َŲ§Ų±َŲ©َ ŁَŲ§Łَ
Ų³َŲ£َŁْŲŖُ Ų£َŲØَŲ§ Ų¬َŲ¹ْŁَŲ±ٍ Ų¹ ŁَŁْ Ų³َŲ¬َŲÆَ Ų±َŲ³ُŁŁُ Ų§ŁŁَّŁِ Ųµ-Ų³َŲ¬ْŲÆَŲŖَŁِ
Ų§ŁŲ³َّŁْŁِ ŁَŲ·ُّ ŁَŁَŲ§Łَ ŁَŲ§ Łَ ŁَŲ§ ŁَŲ³ْŲ¬ُŲÆُŁُŁ
َŲ§ ŁَŁِŁŁٌ
ŁَŲ§Łَ Ł
ُŲَŁ
َّŲÆُ ŲØْŁُ Ų§ŁْŲَŲ³َŁِ Ų§ŁَّŲ°ِŁ Ų£ُŁْŲŖِŁ ŲØِŁِ Ł
َŲ§
ŲŖَŲ¶َŁ
َّŁَŁُ ŁَŲ°َŲ§ Ų§ŁْŲ®َŲØَŲ±ُ ŁَŲ£َŁ
َّŲ§ Ų§ŁْŲ£َŲ®ْŲØَŲ§Ų±ُ Ų§ŁَّŲŖِŁ ŁَŲÆَّŁ
ْŁَŲ§ŁَŲ§
Ł
ِŁْ Ų£َŁَّ Ų§ŁŁَّŲØِŁَّ Ųµ Ų³َŁَŲ§ ŁَŲ³َŲ¬َŲÆَ ŁَŲ„ِŁَّŁَŲ§ Ł
ُŁَŲ§ŁِŁَŲ©ٌ
ŁِŁْŲ¹َŲ§Ł
َّŲ©ِ Łَ Ų„ِŁَّŁ
َŲ§ Ų°َŁَŲ±ْŁَŲ§ŁَŲ§ ŁِŲ£َŁَّ Ł
َŲ§ ŲŖَŲŖَŲ¶َŁ
َّŁَŁُ Ł
ِŁَ
Ų§ŁْŲ£َŲْŁَŲ§Ł
ِ Ł
َŲ¹ْŁ
ُŁŁٌ ŲØِŁَŲ§ Ų¹َŁَŁ Ł
َŲ§ ŲØَŁَّŁَّŲ§Łُ
Darinya (Muhammad ibn Ali Ibn Mahbub), dari Ahmad ibn Muhammad dari Al-Hasan ibn MahbĆ»b dari Abdillah ibn Bukair dari ZurĆ¢rah berkata : aku bertanya Aba Ja’far as apakah Rasulullah saww pernah melaksanakan dua sujud sahwi (karena lupa) sekali saja, Imam as menjawab tidak , dan tidak pula pernah seorang Faqih (orang alim) melaksanakan dua sujut (sahwi) itu.
Muhammad Ibn Al-Hasan (Syeikh Thûsi) yang mana berfatwa dengan kandungan riwayat tersebut (menolak sahwi nabi) adapun riwayat yang mengatakan nabi lupa kemudian melaksanakan sujud sahwi adalah riwayat yang sesuai dengan pendapat mazhab âmmah dan kami menyebutkan riwayat ini karena kandungannya berlaku didalam ahkam seperti yang telah kami jelaskan. (dari sanalah tidak bisa diambil kesimpulan bahwa nabi pernah lupa) [9]
Hadits ini adalah sahih seluruh perawinya tsiqah imamiah, dan kandungannya bertolak belakang dengan hadits sahih lain yang telah disebutkan diatas, karena riwayat ini menolak sedikitpun bahwa nabi pernah lupa dan melakukan sujud sahwi, adapun mengenai sifat nabi saww yang tak pernah lupa bahkan nabi saww mengetahui khabar langit dan bumi, sehingga tidak mungkin nabi bertanya kepada dzulyadain atau lainnya mengenai sesuatu yang nabi saww tidak ketahui dari lupanya. Riwayat tersebut disebutkan didalam riwayat sahih semisal riwayat dalam al-kâfi berikut ini :
Ų¹ŲÆŁ Ł
Ł Ų§ŲµŲŲ§ŲØŁŲ§، Ų¹Ł Ų§ŲŁ
ŲÆŲØŁ Ł
ŲŁ
ŲÆ Ų¹Ł Ų¹ŁŁ ŲØŁ ŲŲÆŁŲÆ، ع٠سŁ
اع٠بŁ
Ł
ŁŲ±Ų§Ł ŁŲ§Ł :Ś©ŁŲŖ Ų¹ŁŲÆ Ų§ŲØŁ Ų¹ŲØŲÆŲ§ŁŁŁ Ł Ų¹ŁŲÆŁ Ų¬Ł
اع٠Ł
Ł Ł
ŁŲ§ŁŁŁ، ŁŁŲ§Ł: Ų§Ų¹Ų±ŁŁŲ§
Ų§ŁŲ¹ŁŁ Ł Ų¬ŁŁŲÆŁ Ł Ų§ŁŲ¬ŁŁ Ł Ų¬ŁŁŲÆŁ ŲŖŁŲŖŲÆŁ…ŁŁŲ§Ł Ų§ŲØŁŲ¹ŲØŲÆŲ§ŁŁŁ: Ų§Ł Ų§ŁŁŁ Ų®ŁŁ Ų§ŁŲ¹ŁŁ
…Ų«Ł
Ų¬Ų¹Ł ŁŁŲ¹ŁŁ Ų®Ł
Ų³Ł Ł Ų³ŲØŲ¹ŁŁ Ų¬ŁŲÆŲ§ ŁŚ©Ų§Ł Ł
Ł
Ų§ Ų§Ų¹Ų·Ł Ų§ŁŁŁ Ų§ŁŲ¹ŁŁ Ł
Ł Ų§ŁŲ®Ł
س٠Ł
Ų§ŁŲ³ŲØŲ¹ŁŁ Ų§ŁŲ¬ŁŲÆ Ų§ŁŲ®ŁŲ± ٠جع٠ضد٠اŁŲ“Ų±…ŁŲ§ŁŲ¹ŁŁ
Ł Ų¶ŲÆŁ Ų§ŁŲ¬ŁŁ Ł Ų§ŁŲŖŲ³ŁŁŁ
Ł Ų¶ŲÆŁ
Ų§ŁŲ“Ś© Ł Ų§ŁŲŖŲ°Ś©Ų± Ł Ų¶ŲÆŁ Ų§ŁŲ³ŁŁ Ł Ų§ŁŲŁŲø Ł Ų¶ŲÆŁ Ų§ŁŁŲ³ŁŲ§Ł…ŁŁŲ§ ŲŖŲ¬ŲŖŁ
Ų¹ ŁŲ°Ų§ Ų§ŁŲ®ŲµŲ§Ł
Ś©ŁŁŲ§ Ł
Ł Ų§Ų¬ŁŲ§ŲÆ Ų§ŁŲ¹ŁŁ Ų§ŁŲ§ ŁŁ ŁŲØŁ Ų§ŁŁŲµŁ Ų§Ł Ł
ŁŁ
Ł ŁŲÆ Ų§Ł
ŲŖŲŁ Ų§ŁŁŁ ŁŁŲØŁ ŁŁŲ§ŁŁ
Ų§Ł …
Dari “beberapa sahabat kami” dari Ahmad ibn Muhammad dari Ali ibn Hadid, dari SamĆ¢’ah ibn MihrĆ¢n berkata : ketika aku bersama Abu Abdillah as dan disekitarnya sekumpulan para pengikutnya, Imam as bersabda : jelaskanlah oleh kalian mengenai akal dan tentaranya, kebodohan dan tentaranya pula anda akan memperoleh petunjuk…Abu Abdillah as bersabda : sesungguhnya Allah menciptakan akal… kemudian menjadikan akal tujuh puluh lima tentara, dan yang diberikan oleh Allah Swt dengan tujuh puluh lima tentara kebaikan dan menjadikan pula lawannya kejelekan, Ilmu lawannya Kebodohan, yakin (kepatuhan) lawannya keraguan, tadzakkur lawannya sahw (lupa), hapalan lawannya nisyĆ¢n (lupa)… tidaklah terkumpul seluruh tentara akal (kebaikan) tersebut kepada seorangpun kecuali pada nabi, dan washinya atau mukmin yang telah Allah Swt uji mereka hatinya dengan keimanan…[10]
Hadits tersebut adalah sahih sanad, adapun iddat min ashhâbina (beberapa sahabat kami) pun muktabar ketsiqatannya mereka adalah Ali Ibn Ibrahim, Ali Ibn Muhammad Ibn abdillah, Ahmad Ibn Abdillah ibn Umayyah, Ali Ibn Hasan yang meriwayatkan dari Ahmad ibn Muhammad Albarqi.[11]
Isi dari hadits tersebut secara jelas menerangkan bahwa tazdzakur dan Hifz yang merupakan lawan dari lupa ada pada nabi dan washinya, sehingga tidak mungkin nabi memiliki sifat lupa (nisyân/sahw).
Dan masih banyak lagi hadits sahih lainnya yang menjelaskan hal yang serupa baik dengan manthuqnya atau mafhumnya yang menyatakan nabi tidak pernah lupa sedikitpun dan mengetahui urusan langit dan bumi.
Dan dari kedua belah kubu riwayat yang menyatakan nabi pernah lupa dan kubu lain yang menyebutkan nabi tak pernah lupa mengalami ta’Ć¢rudh, dan bagaimanakah kita menyelesaikan hal itu semua serta mencari jalan keluarnya?
Solusi permasalahan hadits yang muta’Ć¢ridĆ¢n (yang saling bertolak belakang)
Dari sanalah kita tidak bisa melihat riwayat hanya dari minhaj sanadi saja tetapi harus dilihat dari minhaj madhmƻni, minhaj sanadi mengatakan kalau sanadnya sahih maka riwayat tersebut menjadi hujjah, sedangkan kita melihat diantara hadits secara sanad sahih terdapat madhmun (isi hadits) yang bertolak belakang seperti yang disebutkan diatas, oleh sebab itu mana yang harus kita pilih karena kedua-duanya hujjah menurut minhaj sanadi, tetapi kalau kita melihat minhaj Madhmƻni, kita bisa melihat rujukan isi dan kandungannya yang bertolak belakang tadi dan mencari solusi lain dari pelajaran ushul fiqih.
Kalau kedua hadits tersebut sanad sahih, dan secara isi bertolak belakang maka hal itu terjadi ta’Ć¢rudh, atau didalam istilah Sayyid Syahid Baqir Shadrra “At-TanĆ¢fi baina almadlĆ»lain, wa lamma kĆ¢na ad-dalil hua al-ja’l fattanĆ¢fi almuhaqqiq littaĆ¢rudh hua attanĆ¢fi baina al-ja’lain…”[12] bahkan ditambahkan didalamnya adalah taarudh diantara dua ja’l ( lisan dalil), yang mana didalam pembahasan kita kali ini adalah diantara dua kubu riwayat (dalil) diatas.
Disebutkan pula didalam ushul bahwa ta’Ć¢rudh diantara dua dalil tersebut ada yang mustaqir ada yang ghair mustaqir. Ta’Ć¢rudh gheir mustaqir adalah at-taĆ¢rudh alladzi yumkinu ‘ilĆ¢juhu bita’dĆ®l dilĆ¢lah ahad ad-dalilain, wa ta’wĆ®luha binahwin yansajim ma’a ad-dalĆ®l al-Ć¢khar[13] (ta’arudh yang mana dimungkinkan untuk dicarikan solusinya dengan mensinkronkan salah satu dalil dengan dalil lainnya, dan mentakwilkan yang sesuai dengan dalil lainnya. Sedangkan yang mustaqir tidak mungkin ditemukan solusi dengan cara mensinkronkan salah satu dalil dengan dalil lainnya. Ta’arudh gheir mustaqir bisa diambil solusi dengan cara al-jam’ al-‘urfi, maksudnya secara pandangan uruf bisa dicarikan solusinya baik itu dengan mencari salah satu dalil yang lebih dzahir (adzhar) dari yang dzahir, atau yang muqayyad dari yang muthlaq atau yang khas dari yang amm. Sedangkan kalau kita kembali lagi kedalam masalah kedua kubu dalil mengenai nabi pernah lupa atau tidak maka kita bisa meneliti bahwa kedua kubu hadits tersebut tidak bisa ditemukan dengan cara al-jam al-urfi, bahkan kedua kubu tersebut jelas-jelas masuk dalam kategori ta’arudh mustaqir. Lalu apa yang harus kita lakukan kalau memang hadits itu adalah ta’arudh mustaqir?
Didalam pembahasan Ushul dikatakan bahwa kalau mengalami ta’arudh mustaqir maka yang terjadi adalah tasĆ¢quth kila ad-dalilain (jatuh kedua dalil tersebut), tetapi dikatakan pula oleh Sayyid Shadr ra bahwa dengan adanya dalil yang khusus menunjukkan tarjĆ®h (salah satu dalil maka tidak terjadi tasaqut kila ad-dalilain[14]. Riwayat khusus tersebut diantaranya:
Ų„Ų°Ų§ ŁŲ±ŲÆ Ų¹ŁŁŁŁ
ŲŲÆŁŲ«Ų§Ł Ł
Ų®ŲŖŁŁŲ§Ł ŁŲ§Ų¹Ų±Ų¶ŁŁŁ
Ų§ Ų¹ŁŁ ŁŲŖŲ§ŲØ Ų§ŁŁŁ، ŁŁ
Ų§
ŁŲ§ŁŁ ŁŲŖŲ§ŲØ Ų§ŁŁŁ ŁŲ®Ų°ŁŁ، ŁŁ
Ų§ Ų®Ų§ŁŁ ŁŲŖŲ§ŲØ Ų§ŁŁŁ ŁŲ±ŲÆّŁŁ، ŁŲ„Ł ŁŁ
ŲŖŲ¬ŲÆŁŁŁ
Ų§ ŁŁ ŁŲŖŲ§ŲØ
Ų§ŁŁŁ ŁŲ§Ų¹Ų±Ų¶ŁŁŁ
Ų§ Ų¹ŁŁ Ų£Ų®ŲØŲ§Ų± Ų§ŁŲ¹Ų§Ł
Ų©, ŁŁ
Ų§ ŁŲ§ŁŁ Ų£Ų®ŲØŲ§Ų±ŁŁ
ŁŲ°Ų±ŁŁ Ł Ł
Ų§ Ų®Ų§ŁŁ
Ų£Ų®ŲØŲ§Ų±ŁŁ
ŁŲ®Ų°ŁŁ.
Imam Shadiq as bersabda : JIkalau kalian menemukan dua hadits yang bertolak belakang maka rujuklah keduanya pada kitabullah, dan hadits yang sesuai dengan kitabullah maka ambillah, dan yang tidak sesuai maka tinggalkanlah, jikalau kalian tidak menemukan didalam kitabullah maka rujukalah keduanya pada hadits-hadits (mazhab) ‘ammah, yang sesuai dengan akhbar mereka maka tinggalkanlah yang tidak sesuai maka ambillah.[15]
Dari sanalah kita bisa merujuk kepada ayat alquran, sedangkan secara sarih Alquran banyak yang menerangkan ayat mengenai kemaksuman nabi, kalau kita mengambil makna ithlaq dari makna maksum yang meliputi juga maksum dari lupa dan salah. Tetapi kalaupun ayat-ayat tersebut mendapatkan permasalahan dengan ayat lainnya dan tidak bisa ditemukan kesimpulan akhir maka kita merujuk pada langkah kedua yaitu merujuk kepada hadits-hadits dari mazhab ammah, dan sudah dipastikan bahwa hadits yang menceritakan bahwa nabi saww pernah lupa sesuai dengan riwayat yang terdapat dalam mazhab Ammah, oleh sebab itulah maka kita mengambil riwayat yang tidak sesuai dengan mazhab tersebut yaitu riwayat yang menolak bahwa nabi pernah lupa, serta menjadikan riwayat yang sesuai dengan mazhab ammah adalah riwayat dalam kondisi taqiah. Kesimpulannya bahwa riwayat yang bisa kita pegang adalah riwayat yang mengatakan bahwa nabi sedikitpun tidak pernah lupa dan salah.
Adapun permasalahan ghulu yang dikatakan oleh Syeikh Shaduq maka hal itu tidak tepat, sebab hal itu tidak termasuk ghulu, dan juga banyak riwayat sahih yang menegaskan dalil mengenai ketiadaan lupa bagi nabi saww. Walaupun hukum ghulu seperti menganggap nabi tuhan atau imam maksum tuhan maka hal itu haram didalam mazhab syiah. Dan menafikan lupa dari rasul saww tidaklah termasuk kategori atau mishdaq dari ghulu seperti yang dikatakan banyak dari para ulama syiah sekalipun.
Rujukan:
[1] Syeikh Shaduq, Man la Yahdhuruhu Al-Faqih, Jilid-1, hal. 359, bab Ahkam As-sahwi fi As-Shalat, Cet. Islami
[1] Syeikh Shaduq, Man la Yahdhuruhu Al-Faqih, Jilid-1, hal. 359, bab Ahkam As-sahwi fi As-Shalat, Cet. Islami
[2] Idem, hadits ke-1031.
[3] An-Nahl:100
[4] Syeikh Mufid, Adam Sahw An-Nabi Saww, hal 22-23, Maktabah Syamilah
[5] Rijal An-Najâsyi, hal251, Khulashah Al-Hilli, hal.100
[6] Syarif Murtadha, Al-Masâil An-Nâshiriyyât, hal 236, cet. Râbithah as-tsaqafiah,
[7] Al-Kulaini, Al-KĆ¢fi, jilid ke-6, hal.259, bab Man takallama fi As-Shalat, cetakan darul hadits.
[8] Al-Kulaini, Al-KĆ¢fi, jilid ke-6, hal.284, bab Man takallama fi As-Shalat, cetakan darul hadits
[9] Syeikh Thûsi, Tahdzîb Al-Ahkâm, jilid ke-2, hal.351, bab Ahkam As-Sahwi, Cet. Dar Al-Kitab al-Islami
[10] Al-Kulaini, Al-KĆ¢fi,jilid ke-1, hal.42, kitab al-‘ali wa al-jahli, cet. DĆ¢rulhadits
[11] Al-Hilli, Al-Kulâshah, hal.272 al-fâidah at-tsâlitsah.
[12] Sayyid Shadr, DurĆ»s fi ‘Ilmi Al-UshĆ»l, al-halaqah ats-tsĆ¢litsah, hal. 542, Muassasah An-Nasyr Al-IslĆ¢mi, 1430
[13] Idem, hal.452
[14] Sayyid Shadr, DurĆ»s fi ‘Ilmi Al-UshĆ»l, al-halaqah ats-tsĆ¢niah, hal.462, Muassasah An-Nasyr Al-IslĆ¢mi, 1430
[15] Sayyid Shadr, Duruf fi Durƻs fi
‘Ilmi Al-UshĆ»l, al-halaqah ats-tsĆ¢niah, hal.462, Muassasah An-Nasyr
Al-Islâmi, 1430, yang mengutip hadits dari alwasail jilid ke 18, bab
ke-9 dari bab sifat alqâdhi, hadits ke-29






Post a Comment
mohon gunakan email