Pesan Rahbar

Home » , , » Pelarangan Hijab Islami di Markas Xinjiang Cina

Pelarangan Hijab Islami di Markas Xinjiang Cina

Written By Unknown on Tuesday, 27 January 2015 | 05:50:00


XINJIANG - Komite Permanen Dewan Kota Urumqi, hari Rabu (12/12/2014) menyetujui pelarangan hijab di tempat-tempat umum pusat propinsi Xinjiang. 

“Dekrit yang mengancam komunikasi antara pemerintah dan minoritas muslim Uighur ini, akan dilaksanakan jika mendapatkan persetujuan di parlemen Xinjiang,” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari kantor berita Perancis.

Beijing dengan adanya banyak upaya untuk mengamankan propinsi Xinjiang, sampai sekarang ini tidak mampu membendung serangan-serangan di Xinjiang. Baru-baru ini pemerintah mengumumkan penempatan tiga ribu pasukan sebelumnya untuk menjaga keamanan di Urumqi, markas kota.

Pada bulan Oktober lalu, pengadilan mengeksekusi 12 orang, dengan tuduhan ikut terlibat dalam serangan yang terjadi pada akhir bulan Juni, yang menyebabkan seratus orang terbunuh di Xinjiang.

Xinjiang memiliki 10 juta kaum muslimin Uighur, yang menentang kekuasaan Beijing, dan menurut penuturan para pejabat Cina, sekelompok dari mereka adalah yang bertanggung jawab atas serangan bulan-bulan sebelumnya di kawasan dan di luar Xinjiang.

Dituturkan, sebelumnya pemerintah Cina di propinsi Xinjiang, melarang pemeliharaan jenggot bagi para remaja dan menggunakan cadar bagi para wanita. Dengan berdasarkan ini, para remaja Uighur yang memiliki jenggot ditahan di pos-pos pemeriksaan dan diinterogasi.

Dituturkan juga, bahwa para wanita yang memakai cadar di wajah dihentikan. Rumah sakit dan tempat-tempat umum lainnya juga tidak membolehkan masuk orang-orang yang berjenggot dan bercadar ini. Bahkan, dalam sebagian tempat-tempat di Xinjiang para wanita yang bercadar dan para lelaki yang berjenggot dilarang naik bus.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: