Pesan Rahbar

Home » , , , , » Indonesia Protes, Lobi SBY hingga Jokowi mentok, TKI asal Madura dipenggal di Saudi

Indonesia Protes, Lobi SBY hingga Jokowi mentok, TKI asal Madura dipenggal di Saudi

Written By Unknown on Wednesday 15 April 2015 | 04:27:00

Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Tenaga Kerja Indonesia bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa, hari ini, Selasa (14/4), dihukum mati di Kota Jeddah, Kerajaan Arab Saudi. Buruh migran asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini sudah ditahan sejak 5 Oktober 1999 lantaran terlibat pembunuhan istri majikannya, yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem al Maruba.

Pemenggalan Siti Zaenab dilaksanakan pukul 10.00 waktu setempat. Belum ada informasi, apakah almarhumah dimakamkan di Saudi, atau dikirim ke tanah air.

Kementerian Luar Negeri mengaku sudah memperjuangkan penyelamatan Siti Zaenab selama 16 tahun terakhir. Sempat ada peluang meringankan hukuman Zaenab, karena putra bungsu korban, Walid bin Abdullah bin Muhsin, belum akil baligh. Namun upaya itu rupanya kandas lantaran keluarga korban menolak memaafkannya.

"Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi telah menyampaikan kepada Pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zainab dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada tahun 2013," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu Raksa Ibrahim dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com.

Surat permohonan pengampunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo awal 2015, tak digubris oleh pemerintah Negeri Petro Dollar itu. Lobi melalui tawaran pembayaran diyat setara dengan Rp 2 miliar kepada keluarga korban juga gagal membuahkan hasil.

Akhirnya, pemerintah RI memfasilitasi keluarga Siti ke Saudi, agar bisa bertemu TKI itu sebelum eksekusi. "Terakhir kunjungan dilakukan pada tanggal 24-25 Maret 2015," ungkap Raksa.

Sejak Januari 2015 hingga, Pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati sebanyak 59 orang, yang mana 25 orang merupakan warga negara asing. Hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pembunuhan, narkoba, pemerkosaan, dan perzinahan.

*****

Pemerintah Indonesia langsung mengirim protes keras pada Kerajaan Arab Saudi karena mengeksekusi mati buruh migran asal Tanah Air, bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa, hari ini, Selasa (14/4). Pemenggalan (qishas) TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur itu dihukum mati tanpa pemberitahuan kepada Konsulat Jenderal di Kota Jeddah.

Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyesalkan keputusan eksekusi mati tersebut. Dia langsung memberitahu Presiden Joko Widodo atas kegagalan pemerintah menyelamatkan Siti Zaenab.

"Presiden sudah tahu, mendapat informasi dari saya, ikut berdukacita, atas meninggalnya saudara kita. Presiden juga sampaikan bahwa kita komitmen, lanjutkan komitmen perlindungan WNI," kata Retno di Istana Negara.

Notifikasi keberatan saat ini sudah langsung dikirim ke otoritas Negeri Petro Dollar itu. Indonesia menghormati sistem hukum Saudi namun menuntut ada transparansi atas kasus hukum setiap WNI.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan notifikasi kepada Perwakilan RI maupun kepada keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Raksa Ibrahim dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com.

Almarhumah Siti Zaenab ditahan sejak 5 Oktober 1999 lantaran terlibat pembunuhan istri majikannya, yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem al Maruba.

Surat permohonan pengampunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo tak digubris oleh pemerintah Negeri Petro Dollar itu. Lobi melalui tawaran pembayaran diyat setara dengan Rp 2 miliar kepada keluarga korban juga tidak membuahkan hasil. Putra bungsu korban, Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, berkukuh tidak memaafkan Siti Zaenab. Alhasil eksekusi tetap dijalankan, sesuai keputusan pengadilan Jeddah pada 2013.

Karena semua upaya tertutup, pemerintah RI memfasilitasi keluarga Siti ke Saudi, agar bisa bertemu TKI itu sebelum eksekusi pada 25 Maret lalu.

"Atas nama pemerintah Indonesia kita ucapkan dukacita yang paling dalam dan kita berdoa semoga almarhumah mendapat tempat disisi-Nya," kata Menlu Retno. (Source)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: