Pesan Rahbar

Home » , , , » Shalat-shalat sunah

Shalat-shalat sunah

Written By Unknown on Friday, 16 January 2015 | 19:42:00


Jahr dan Ikhfat dalam shalat
Apakah shalat-shalat nafilah wajib dilakukan secara jahr (dibaca dengan suara luar) atau secara ikhfat (dengan suara dalam)?

Keterangan: Yang dimaksud dengan jahr dalam shalat adalah mengeraskan suara dalam membaca surah Al-Fatihah dan surah pendek setelahnya saat berdiri di rakaat pertama dan kedua. Sedang ikhfat adalah merendahkan suara. Ukuran keras dan rendahnya suara adalah: suara yang keras adalah minimal sebatas saat kita membaca surah-surah tersebut sekiranya orang yang berada di satu langkah di belakang kita dapat mendengarnya; sedangkan suara yang direndahkan adalah seperti suara berbisik (hanya terdengar suara angin dari mulut, layaknya orang berbisik). Dalam shalat subuh, maghrib dan isya, Al-Fathihah dan surah-surah pendek setelahnya harus dibaca keras (jahr) sedang dalam shalat dhuhur dan ashar yang dikeraskan hanya bismillahnya saja.

JAWAB:
Dianjurkan (mustahab) melakukan shalat-shalat nafilah siang hari (nahariyah) dengan ikhfat, dan melakukan shalat-shalat nafilah malam hari (lailiyah) dengan jahr.

Shalat sunah hanya dua rakaat:
Apakah boleh melakukan shalat-malam –yang setiap shalatnya terdiri atas 2 rakaat- dengan menggabungkannya menjadi 4 rakaat sekaligus dua kali, lalu shalat dua rakaat, dan diakhiri dengan 1 rakaat shalat witr?

JAWAB:
Melakukan shalat nafilah-malam dengan empat rakaat sekaligus tidaklah sah.

Shalat malam tak harus sembunyi-sembunyi:
Apakah wajib merahasiakan dalam melakukan shalat-malam, agar tidak diketahui orang lain, dan apakah wajib sholat di tempat gelap?

JAWAB:
Tidak disyaratkan melakukannya di kegelapan atau merahasiakannya dari orang lain. Memang benar, sikap riya’ tidaklah diperbolehkan.

Niat qadha shalat:
Apakah melakukan nafilah dhuhur dan ashar setelah melakukan shalat wajib dhuhur dan ashar dan pada waktu nafilah harus dengan niat qadha’ ataukah lainnya?

JAWAB:
Berdasarakan ahwath, ia wajib melakukannya dengan tujuan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah (swt) tanpa niat ada’ maupun qadha’.

Cara-cara shalat malam:
Kami mohon Anda menguraikan kepada kami cara shalat-malam secara rinci.

JAWAB:
Shalat malam terdiri dari 11 rakaat. 8 rakaatnya yang dilakukan dua rakaat dua rakaat disebut shalatul-lail dan dua rakaat berikutnya disebut shalat-syaf’, semuanyanya dilakukan sebagaimana shalat subuh. Satu rakaat terakhir disebut dengan rak’atul-witr yang di dalam qunutnya dianjurkan ber-istighfar dan berdoa untuk orang-orang mukmin, dan memohon hajat dari Allah yang Maha Pemberi secara runut, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab doa.

Hal yang perlu dikerjakan dalam shalat malam:
Bagaimana bentuk shalatul- lail? Dengan kata lain, apakah ada cara tertentu yang wajib dilakukan dalam shalatul- lail seperti surah-surah, istighfar dan doanya?

JAWAB:
Tidak disyaratkan apa pun dari (pembacaan) surah, istighfar dan doa sebagai bagian dari shalatul-lail, juga tidak sebagai wajib taklifi (kewajiban instruktif). Melainkan cukup dalam setiap rakaatnya, setelah niat dan takbir, membaca alfatihah, ruku’, sujud, membaca zikir dalam ruku’ dan sujud, tasyahhud, dan salam.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: