Jahr dan Ikhfat dalam shalat
Apakah shalat-shalat nafilah wajib dilakukan secara jahr (dibaca dengan suara luar) atau secara ikhfat (dengan suara dalam)?
Keterangan: Yang dimaksud dengan jahr dalam shalat adalah mengeraskan suara dalam membaca surah Al-Fatihah dan surah pendek setelahnya saat berdiri di rakaat pertama dan kedua. Sedang ikhfat adalah merendahkan suara. Ukuran keras dan rendahnya suara adalah: suara yang keras adalah minimal sebatas saat kita membaca surah-surah tersebut sekiranya orang yang berada di satu langkah di belakang kita dapat mendengarnya; sedangkan suara yang direndahkan adalah seperti suara berbisik (hanya terdengar suara angin dari mulut, layaknya orang berbisik). Dalam shalat subuh, maghrib dan isya, Al-Fathihah dan surah-surah pendek setelahnya harus dibaca keras (jahr) sedang dalam shalat dhuhur dan ashar yang dikeraskan hanya bismillahnya saja.
JAWAB:
Dianjurkan (mustahab) melakukan shalat-shalat nafilah siang hari (nahariyah) dengan ikhfat, dan melakukan shalat-shalat nafilah malam hari (lailiyah) dengan jahr.
Shalat sunah hanya dua rakaat:
Apakah boleh melakukan shalat-malam –yang setiap shalatnya terdiri atas 2 rakaat- dengan menggabungkannya menjadi 4 rakaat sekaligus dua kali, lalu shalat dua rakaat, dan diakhiri dengan 1 rakaat shalat witr?
JAWAB:
Melakukan shalat nafilah-malam dengan empat rakaat sekaligus tidaklah sah.
Shalat malam tak harus sembunyi-sembunyi:
Apakah wajib merahasiakan dalam melakukan shalat-malam, agar tidak diketahui orang lain, dan apakah wajib sholat di tempat gelap?
JAWAB:
Tidak disyaratkan melakukannya di kegelapan atau merahasiakannya dari orang lain. Memang benar, sikap riya’ tidaklah diperbolehkan.
Niat qadha shalat:
Apakah melakukan nafilah dhuhur dan ashar setelah melakukan shalat wajib dhuhur dan ashar dan pada waktu nafilah harus dengan niat qadha’ ataukah lainnya?
JAWAB:
Berdasarakan ahwath, ia wajib melakukannya dengan tujuan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah (swt) tanpa niat ada’ maupun qadha’.
Cara-cara shalat malam:
Kami mohon Anda menguraikan kepada kami cara shalat-malam secara rinci.
JAWAB:
Shalat malam terdiri dari 11 rakaat. 8 rakaatnya yang dilakukan dua rakaat dua rakaat disebut shalatul-lail dan dua rakaat berikutnya disebut shalat-syaf’, semuanyanya dilakukan sebagaimana shalat subuh. Satu rakaat terakhir disebut dengan rak’atul-witr yang di dalam qunutnya dianjurkan ber-istighfar dan berdoa untuk orang-orang mukmin, dan memohon hajat dari Allah yang Maha Pemberi secara runut, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab doa.
Hal yang perlu dikerjakan dalam shalat malam:
Bagaimana bentuk shalatul- lail? Dengan kata lain, apakah ada cara tertentu yang wajib dilakukan dalam shalatul- lail seperti surah-surah, istighfar dan doanya?
JAWAB:
Tidak disyaratkan apa pun dari (pembacaan) surah, istighfar dan doa sebagai bagian dari shalatul-lail, juga tidak sebagai wajib taklifi (kewajiban instruktif). Melainkan cukup dalam setiap rakaatnya, setelah niat dan takbir, membaca alfatihah, ruku’, sujud, membaca zikir dalam ruku’ dan sujud, tasyahhud, dan salam.
Post a Comment
mohon gunakan email