Dimanakah surah Al-Rum itu diturunkan? Di Mekkah atau di Madinah?
Pertanyaan:
Mengapa surah Al-Rum
disebut sebagai surah Makkiyah? Sementara dalam Sunan Al-Tirmidzi
disebutkan bahwa surah ini diturunkan setelah hijrah Rasulullah Saw ke
Madinah?
Jawaban Global:
Kebanyakan mufasir dan ulama Ulum al-Qur’an baik dari kalangan Sunni
dan Syiah meyakini bahwa surah Al-Rum itu adalah surah Makkiyah
(diturunkan di Mekkah)[1] kecuali ayat 17 dan 18 surah ini yang diturunkan di Madinah.[2]
Adapun riwayat yang disinggung dalam pertanyaan disebutkan di salah satu kitab sahih Ahlusunnah yang menyatakan bahwa surah Al-Rum adalah surah Madaniyah.
Adapun riwayat yang disinggung dalam pertanyaan disebutkan di salah satu kitab sahih Ahlusunnah yang menyatakan bahwa surah Al-Rum adalah surah Madaniyah.
Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Said:
“Tatkala kaum Muslim ikut serta dalam perang Badar pasukan Romawi juga menang atas pasukan Persia. Kemudian orang-orang beriman takjub lalu turunlah ayat yang menyatakan: الم غلبَتِ الرُّوم (Alif Lâm Mîm. Telah dikalahkan bangsa Romawi) hingga بِنَصْرِ اللَّهِ “(karena pertolongan Allah).”[3]
Selanjutnya Tirmidzi berkata: “Nashr bin Ali membaca awal surah Al-Rum dengan “ghalabat” (dalam bentuk aktif [ma’lum]). “
Demikian juga Tirmidzi menilai hadis ini sebagai hadis gharib dan hasan.[4]
Riwayat yang dalam pandangan Tirmidzi sendiri merupakan gharib; bersumber dari perbedaan bacaan yang dibaca dalam bentuk aktif yang dalam hal ini menjelaskan kemenangan orang-orang Roma setelah hijrah bukan kekalahan mereka sebelum hijrah!
Namun riwayat ini tidak begitu banyak memiliki pendukung. Ibnu Asyur – salah seorang mufasir Ahlusunnah pada abad keempat belas - berkata:
“Hal demikian, adalah ucapan yang tidak ada seorang pun yang mengikutinya.[5] Demikian juga tiada seorang pun mufasir Ahlusunah yang menerima ucapan ini.”[6]
Atas dasar itu, sesuai dengan riwayat dan bacaan masyhur yang memandang ayat “ghulibat” - dibaca secara passif – dapat disimpulkan bahwa surah Al-Rum adalah surah Makkiyah dan sejalan dengan peristiwa-peristiwa sejarah.
[1]. Muhammad bin Hasan, Syaikh Thusi, al-Tibyân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 8, hal. 227, Beirut, Dar al-Ihya al-Turats al-‘Arabi, Tanpa Tahun; Fadhl bin Hasan Thabarsi, Majma’ al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 8, hal. 459, Nasir Khusruw, Cetakan Ketiga, Tehran, 1372 S; Muhammad bin Umar Fakhrrurazi, Mafâtih al-Ghaib, jil. 25, hal. 79, Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, Cetakan Ketiga, Beirut 1420; Sayid Mahmud Alusi, Ruh al-Ma’âni fi Tafsir al-Qur’ân al-Azhim, jil. 11, hal. 18, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, Cetakan Pertama, Beirut, 1414 H; Abul Qasim Muhammad bin Muhammad Nuwairi, Syarh Thayyibah al-Nasyr fi al-Qirâ’ah, jil. 2, hal. 503, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Cetakan Pertama, Beirut, 1424 H.
[2]. Al-Tibyân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 8, hal. 227; Majma’ al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 8, hal. 459; Abdullah bin Umar Baidhawi, Anwâr al-Tanzil wa Asrâr al-Ta’wil, jil. 4, hal. 201, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Cetakan Pertama, Beirut, 1418 H.
[3]. “Alif
Lâm Mîm. Telah dikalahkan bangsa Romawi. Di negeri yang terdekat dan
mereka sesudah dikalahkan itu akan menang. Dalam beberapa tahun (lagi).
Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka kalah dan menang itu).
Dan di hari itu orang-orang yang beriman bergembira (lantaran suatu
kemenangan yang lain). Karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang
dikehendaki-Nya. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Rum [30]:1-5) Muhammad bin Isa Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi,
Riset dan annotasi: Ahmad Muhammad Syakir, Muhammad Fuad Abdul Baqi,
jil. 5, hal. 343, Syarkah Maktabah wa Mathba’ Mustafa al-Babi al-Halabi,
Cetakan Kedua, Mesir, 1395. Silahkan lihat, Abdur-Rahman, Ibn Abi
Hatim, Tafsir al-Qur’an al-Azhim, Riset oleh: As’ad Muhammad al-Thayyib, jil. 9, hal. 3087, Maktabah Nizar Mustafa al-Baz, Cetakan Ketiga, Arab Saudi, 1419 H.
«عَنْ أَبِی سَعِیدٍ، قَالَ: لَمَّا کَانَ یَوْمُ بَدْرٍ ظَهَرَتِ
الرُّومُ عَلَى فَارِسَ فَأَعْجَبَ ذَلِکَ المُؤْمِنِینَ فَنَزَلَتْ: "الم
غُلِبَتِ الرُّومُ" - إِلَى قَوْلِهِ – "یَفْرَحُ المُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ
اللَّهِ" قَالَ: فَفَرِحَ المُؤْمِنُونَ بِظُهُورِ الرُّومِ عَلَى فَارِسَ».
[4]. Ibid.
«هَذَا حَدِیثٌ حَسَنٌ غَرِیبٌ مِنْ هَذَا الوَجْهِ، کَذَا قَرَأَ نَصْرُ بْنُ عَلِیٍّ "غَلَبَتِ الرُّومُ"»
[5]. Muhammad bin Thahir, Ibnu Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, jil. 9, hal. 5, Muassaah al-Tarikh, Cetakan Pertama, Tanpa Tahun.
«و هذا قول لم یتابعه أحد».
[6]. Silahkan lihat, Muhammad Tsanaullah Mazhhari, al-Tafsir al-Mazhhari, jil. 7, hal. 221, Maktabah Rusydiyah, Pakistan, 1412 H.
Post a Comment
mohon gunakan email