Pesan Rahbar

Home » , , , , , , , , , , » Ini 7 Alasan Penyebab 57 PNS DKI Dibebas Tugaskan Oleh Ahok Hari Ini

Ini 7 Alasan Penyebab 57 PNS DKI Dibebas Tugaskan Oleh Ahok Hari Ini

Written By Unknown on Tuesday, 19 May 2015 | 04:03:00


Sebanyak 57 pejabat eselon III dan IV PNS DKI distafkan alias demosi hari ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan sedikitnya ada 7 alasan yang menyebabkan mereka diturunkan jabatannya.

"Kita ada beberapa kriteria. Kriteria yang pertama itu kalau dia mengundurkan diri pasti kita ganti. Kalau di bulan awal kemarin yang mundur kita bina, begitu mereka masih ingin mundur, kita ganti," ujar Agus kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).

Faktor kedua, lanjut Agus, PNS yang sakit hingga tidak dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Kemudian alasan ketiga adalah memiliki masalah yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, seperti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun terlibat skandal.

"Yang keempat, tentu ini sudah melalui pemeriksaan inspektorat adalah mereka yang bermain-main dengan uang. Bisa sogok, bisa upeti dan bisa penyuapan. Jadi rambu-rambunya ini. Yang kelima, tidak disiplin. Tidak hadir (absen dalam waktu) lama," urainya.

Alasan keenam dikarenakan ada 'main' dengan proyek-proyek Pemprov DKI. Terakhir, ketidakikutsertaannya dalam berbagai kerja bakti di lingkungan Pemprov.

"Misalnya ada kerja bakti membersihkan saluran air, PU Air (Dinas Tata Air) harus hadir disitu. Camat lurah pasti punya catatan sapa saja pejabat eselon III dan IV yang nggak hadir di situ," pungkasnya.

Dari data yang diperoleh wartawan, 57 PNS DKI yang distafkan hari ini berasal dari 10 SKPD yang berbeda. Jumlah SKPD terbesar yang distafkan Ahok berasal dari Dinas Pelayanan Pajak yakni sebanyak 3 orang.

Selain itu terdapat masing-masing 2 pejabat eselon III dari Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Penataan Kota yang terkena demosi. Selanjutnya dari BKD, BPLHD, Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Gedung, dan Dinas Perhubungan dan Transportasi masing-masing didemosi satu pejabat.

Di eselon IV ada 41 orang yang diturunkan jabatannya. Mereka berasal dari 19 SKPD di DKI Jakarta.
Terdapat 8 pejabat eselon IV dari Dinas Penataan yang distafkan bulan ini. Di mana, SKPD dari Kota Administrasi Jakarta Timur terkena demosi dengan total mencapai 7 orang.

Sebanyak 3 pejabat dari Badan Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga juga ditafkan Ahok. Sementara itu, Dinas Tata Air, Kominfomas dan Kebersihan harus rela 'membuang' dua pejabat eselon IV-nya akibat demosi.

Terakhir, 11 eselon IV yang distafkan masing-masing dinas, seperti Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta SKPD Kota Administrasi Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan dan Kepulauan Seribu.

(detik.com)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: