Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label SKPD. Show all posts
Showing posts with label SKPD. Show all posts

Ahok: Apa Pantas PNS Digaji Rp 12 Juta Kerjanya Cuma Fotokopi?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis kepada pegawai negeri sipil (PNS) setimpal dengan pekerjaan yang telah diberikan. Ia menginstruksikan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk benar-benar mengontrol anak-anak buahnya bekerja.

"Jangan sampai nanti formulir ditulis kerjaannya hanya fotokopi saja. Apa pantas PNS digaji Rp 12 juta kerjanya cuma fotokopi? Kalau memang nyatanya ada PNS yang kerjanya cuma itu, ya nanti dia dialihkan ke kerjaan yang lebih berguna," kata Basuki saat memberi pengarahan dalam konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016 di Balai Agung, Balai Kota, Senin (25/5/2015).

Basuki menginstruksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Sekda DKI Saefullah untuk melakukan penyisiran terhadap para PNS di Ibu Kota. Pasalnya, staf terendah di Pemprov DKI mendapat gaji yang lebih besar dibanding karyawan perusahaan swasta, yakni mencapai Rp 9 juta tiap bulannya.

"Kalau kerjanya enggak pantas, cabut saja semua TKD-nya. (Sebanyak) 20.000 PNS enggak jelas kerjanya. Kalau TKD-nya dicabut, makin untung DKI. Tidak pantas menghabiskan Rp 20 triliun untuk menggaji orang-orang yang enggak melakukan apa pun di DKI," kata Basuki.

Basuki menceritakan pengalamannya ketika baru menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebagai Wagub, dia diberikan 20 orang staf untuk menerima surat dan aduan masyarakat. Kemudian, Basuki merampingkan jumlah stafnya itu. Akhirnya, dia memilih tiga staf yang paling pintar.

Hasilnya, proses surat masuk lebih cepat dikerjakan oleh tiga orang dibanding 20 orang. Pasalnya, saat dikerjakan 20 orang, surat untuknya lebih lama masuk karena harus berputar-putar dahulu proses administrasinya.

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga harus lebih kencang seleksinya. Buat pejabat yang sudah dijadikan staf, kalau masih 'main-main', cabut habis saja TKD-nya. Dia cuma dapat gaji pokok. Kasarnya, relakan saja dia pensiun dini daripada dikasih TKD besar," kata Basuki.

Penulis : Kurnia Sari Aziza

(Source)

Ini 7 Alasan Penyebab 57 PNS DKI Dibebas Tugaskan Oleh Ahok Hari Ini


Sebanyak 57 pejabat eselon III dan IV PNS DKI distafkan alias demosi hari ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan sedikitnya ada 7 alasan yang menyebabkan mereka diturunkan jabatannya.

"Kita ada beberapa kriteria. Kriteria yang pertama itu kalau dia mengundurkan diri pasti kita ganti. Kalau di bulan awal kemarin yang mundur kita bina, begitu mereka masih ingin mundur, kita ganti," ujar Agus kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).

Faktor kedua, lanjut Agus, PNS yang sakit hingga tidak dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Kemudian alasan ketiga adalah memiliki masalah yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, seperti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun terlibat skandal.

"Yang keempat, tentu ini sudah melalui pemeriksaan inspektorat adalah mereka yang bermain-main dengan uang. Bisa sogok, bisa upeti dan bisa penyuapan. Jadi rambu-rambunya ini. Yang kelima, tidak disiplin. Tidak hadir (absen dalam waktu) lama," urainya.

Alasan keenam dikarenakan ada 'main' dengan proyek-proyek Pemprov DKI. Terakhir, ketidakikutsertaannya dalam berbagai kerja bakti di lingkungan Pemprov.

"Misalnya ada kerja bakti membersihkan saluran air, PU Air (Dinas Tata Air) harus hadir disitu. Camat lurah pasti punya catatan sapa saja pejabat eselon III dan IV yang nggak hadir di situ," pungkasnya.

Dari data yang diperoleh wartawan, 57 PNS DKI yang distafkan hari ini berasal dari 10 SKPD yang berbeda. Jumlah SKPD terbesar yang distafkan Ahok berasal dari Dinas Pelayanan Pajak yakni sebanyak 3 orang.

Selain itu terdapat masing-masing 2 pejabat eselon III dari Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Penataan Kota yang terkena demosi. Selanjutnya dari BKD, BPLHD, Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Gedung, dan Dinas Perhubungan dan Transportasi masing-masing didemosi satu pejabat.

Di eselon IV ada 41 orang yang diturunkan jabatannya. Mereka berasal dari 19 SKPD di DKI Jakarta.
Terdapat 8 pejabat eselon IV dari Dinas Penataan yang distafkan bulan ini. Di mana, SKPD dari Kota Administrasi Jakarta Timur terkena demosi dengan total mencapai 7 orang.

Sebanyak 3 pejabat dari Badan Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga juga ditafkan Ahok. Sementara itu, Dinas Tata Air, Kominfomas dan Kebersihan harus rela 'membuang' dua pejabat eselon IV-nya akibat demosi.

Terakhir, 11 eselon IV yang distafkan masing-masing dinas, seperti Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta SKPD Kota Administrasi Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan dan Kepulauan Seribu.

(detik.com)

Terkait Berita: