Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Show all posts
Showing posts with label Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Show all posts

Ahok: Apa Pantas PNS Digaji Rp 12 Juta Kerjanya Cuma Fotokopi?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis kepada pegawai negeri sipil (PNS) setimpal dengan pekerjaan yang telah diberikan. Ia menginstruksikan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk benar-benar mengontrol anak-anak buahnya bekerja.

"Jangan sampai nanti formulir ditulis kerjaannya hanya fotokopi saja. Apa pantas PNS digaji Rp 12 juta kerjanya cuma fotokopi? Kalau memang nyatanya ada PNS yang kerjanya cuma itu, ya nanti dia dialihkan ke kerjaan yang lebih berguna," kata Basuki saat memberi pengarahan dalam konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016 di Balai Agung, Balai Kota, Senin (25/5/2015).

Basuki menginstruksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Sekda DKI Saefullah untuk melakukan penyisiran terhadap para PNS di Ibu Kota. Pasalnya, staf terendah di Pemprov DKI mendapat gaji yang lebih besar dibanding karyawan perusahaan swasta, yakni mencapai Rp 9 juta tiap bulannya.

"Kalau kerjanya enggak pantas, cabut saja semua TKD-nya. (Sebanyak) 20.000 PNS enggak jelas kerjanya. Kalau TKD-nya dicabut, makin untung DKI. Tidak pantas menghabiskan Rp 20 triliun untuk menggaji orang-orang yang enggak melakukan apa pun di DKI," kata Basuki.

Basuki menceritakan pengalamannya ketika baru menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebagai Wagub, dia diberikan 20 orang staf untuk menerima surat dan aduan masyarakat. Kemudian, Basuki merampingkan jumlah stafnya itu. Akhirnya, dia memilih tiga staf yang paling pintar.

Hasilnya, proses surat masuk lebih cepat dikerjakan oleh tiga orang dibanding 20 orang. Pasalnya, saat dikerjakan 20 orang, surat untuknya lebih lama masuk karena harus berputar-putar dahulu proses administrasinya.

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga harus lebih kencang seleksinya. Buat pejabat yang sudah dijadikan staf, kalau masih 'main-main', cabut habis saja TKD-nya. Dia cuma dapat gaji pokok. Kasarnya, relakan saja dia pensiun dini daripada dikasih TKD besar," kata Basuki.

Penulis : Kurnia Sari Aziza

(Source)

Terkait Berita: