Mari kita lihat disini yang kita dari beberapa media:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Migrant Care, Anis Hidayah melontarkan pernyataan menohok saat unjuk rasa di depan kedutaan Besar Arab Saudi untuk di Indonesia di Jakarta.
Usai hukuman mati yang diberikan Arab Saudi kepada dua TKI, Anis bertanya apakah masih penting umrah ke Arab Saudi?
"Saya ingin mengatakan, apakah masih dianggap penting umrah ke sana dalam situasi ini," ujar Anis saat berorasi, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Anis mengaku pernyataannya itu bukan untuk mengajak agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak berangkat umrah ke Arab Saudi.
Hanya saja, kata Anis, di Saudi seperti tidak ada pengakuan hak azasi manusia dan pemerintah berlaku brutal.
Saudi baru saja menghukum mati dua TKI Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim.
"Saya tidak mengajak untuk tidak umrah. Tetapi apakah masih penting umroh buat kita, ketika Arab tidak manusiawi," kata Anis.
Sekedar informasi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi baru saja mengeksekusi Karni. Karni dijatuhi vonis hukuman mati sejak 2013. Karni didakwa membunuh putri majikannya yang baru berusia empat tahun pada Oktober 2012 di kota Yanbi, Arab Saudi.
Dua hari sebelumnya, Saudi juga mengeksekusi TKI, Siti Zaenab.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi terkait nasib 37 kasus TKI di luar negeri yang disebut-sebut kini menunggu eksekusi mati di Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan 37 TKI levelnya berbeda dengan kasus yang menimpa dua TKI yang telah dipancung beberapa hari lalu.
"Ini saya klarifikasi lagi, ini bukan menunggu eksekusi. Ini terancam hukuman mati," ujar Iqbal di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Iqbal mengatakan pemerintah memasukkan TKI tersebut ke dalam kategori terancam hukuman mati karena berdasarkan hukum pidana di Arab Saudi, pelaku pembunuhan divonis hukuman mati. Ke 37 TKI tersebut, lanjut Iqbal, kini diantaranya banyak yang masih diproses pengadilan.
"Jadi itu ada yang masih investigasi, ada di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi. Jadi tidak semuanya terkait eksekusi," ungkap Iqbal.
Iqbal sendiri menyebut masih terbuka luas kesempatan bagi 37 TKI tersebut menghirup udara bebas. Namun, Iqbal tidak menyebut secara sepesifik ucapannya itu. Hanya saja, kata Iqbal, kasus 37 TKI tersebut tidak seberat kasus yang menimpa Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim.
Kepala BNP2TKI menyebut sebenarnya hanya 36 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Namun laporan terakhir bertambah satu orang yakni Nunung. Nunung adalah TKI yang bekerja di Saudi dan terlibat pembunuhan.
Nunung kemudian melarikan diri ke negara yang sedang berkonflik, Yaman, dan mengubah identitasnya. Nunung kemudian dievakuasi petugas Indonesia bersama WNI lainnya.
Sial bagi Nunung, evakuasi melalui wilayah Zizan, Arab Saudi. Saat menempelkan sidik jari, identitas Nunung pun terbongkar dan akhirnya ditahan di imigrasi setempat.
Terkiat kasus tersebut, pihak Kemenlu mengatakan masuh terus memverifikasi perbuatan yang dilakukan Nunung.
"Ya itu kasus baru ya, kasus Nunung. Sangat disesalkan bahwa yang bersangkutan sudah ada di DPO pemerintah Saudi. Kita tidak tahu-menahu. Kita hanya fokus mengevakuasi WNI yang ada di Yaman. Tapi ternyata ketika ktia bawa evakuasi dari Hudaidah ke Zizan. Ternyata ditahan imigrasi," kata Iqbal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ternyata telah mengetahui nasib kritis TKI Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim sejak dua tahun lalu.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada keluarga TKI itu.
"Karena itu bisa dilihat kemarin sebelum dieksekusi Karni, Konjen RI sehari sebelumnya sudah mengunjungi kemudian staf kami sudah berada di Brebes. Karena kami sudah tahu keduanya sudah berada dalam situasi kritis," ungkap Iqbal di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Menurut Iqbal, vonis mati tersebut dijatuhkan pada tahun 2014 namun Pemerintah Saudi menunda waktu eksekusi. Penundaan setahun tersebut disebabkan karena adanya lobi Pemerintah Indonesia ke Raja dan Pemerintah Saudi.
Pemerinah Saudi memberikan waktu kepada Indonesia untuk mendapatkan pengampunan atau maaf dari keluarga korban. Presiden Joko Widodo pun sempat berkirim surat dua kali kepada Raja Arab Saudi.
"Tapi ada limit, batasan bagi Raja (Saudi) untuk menunda proses tersebut sehingga kita sudah menduga setelah satu orang Indonesia dieksekusi kemudian kemungkinan next dalam dua hari yang lainnya akan dieksekusi," beber Iqbal.
Indonesia sebenarnya sudah mengupayakan berbagai cara dalam memohon maaf kepada keluarga korban. Salah satunya adalah melalui pendekatan ulama yang disegani keluarga korban tersebut. Namun, usaha tersebut sia-sia.
Di Saudi, pemerintah atau Raja tidak bisa ikut campur jika tidak ada permohonan maaf dari keluarga korban.
"Karena keluarga menganggap terlalu sakit hati dengan pembunuhan itu. Bayangkan anaknya berumur satu tahun, dan tiga anaknya masih kecil-kecil setelah itu. Dan semuanya sudah lupa dengan wajah ibunya karena kejinya pembunuhan itu," kata Iqbal.
Terkait pembunuhan yang dilakukan Karni, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa TKI tersebut membunuh seorang anak kecil berusia 3 tahun bernama Aliya.
Kematian Aliya ternyata menyebabkan kepanikan luar bisa kepada majikannya. Majikannya saat menerima kabar tersebut sedang menyetir kendaraan. Dia kemudian panik dan menabrak orang. Korban tersebut ternyata meninggal dunia.
"Majikannya di luar rumah majikannya lagi nyetir mobil (kemudian) panik (dan) nabrak. Orang yang ditabrak meninggal," ujar Nusron pada kesempatan yang sama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia memiliki kembali memiliki daftar TKI yang terbelit masalah hukum di luar negeri. TKI bernama Nunung ternyata terlibat pembunuhan diri di Arab Saudi. Nunung kemudian melarikan diri ke negeri yang sedang berkonflik, Yaman.
Di Yaman, Nunung mengubah identitasnya dan dievakuasi Pemerintah Indonesia. Sial bagi Nunung, WNI di Yaman dievakuasi melalui Arab Saudi. Nunung kemudian ditahan imigrasi Zizan, wilayah Arab Saudi, karena ketahuan saat pengambilan sidik jari.
"Ya itu kasus baru ya, kasus Nunung. Sangat disesalkan bahwa yang bersangkutan sudah ada di DPO pemerintah Saudi. Kita tidak tahu-menahu. Kita hanya fokus mengevakuasi WNI yang ada di Yaman. Tapi ternyata ketika ktia bawa evakuasi dari Hudaidah ke Zizan. Ternyata ditahan imigrasi," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Petugas evakuasi kemudian bertanya kepada Nunung pernah terlibat kasus apa di Arab Saudi. Nunun ternyata hanya mengakui terlibat pencurian.
"Kita pikir hanya mencuri. Kita berupaya membebaskan ternyata enggak (bisa). Dia terlibat pembunuhan menurut catatan imigrasi," ungkap Iqbal.
Iqbal sendiri mengakui belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait nasib Nunug. Kata Iqbal, Pemerintah kini terus memverifikasi kasus tersebut dan mengawalnya.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengatakan kini Indonesia menghadapi 37 kasus TKI yang akan dieksekusi menyusul kasus Nunung tersebut. Sebelumnya berjumlah 38. Dua diantaranya adalah Siti Zaenab dan Karni binti Medi Karsin yang telah dieksekusi beberapa hari yang lalu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.
"Nambah satu jadi 37 kasus," tambah Nusron pada kesempatan yang sama.
Berita lain bisa dilihat disini:
Jadi apa keuntungannya kerja di negeri Kafir Quraisy (Saudi Arabia) yang merupakan kekuasaan para wahabisme??????
Jika isteri anda ke Arab Saudi naik kendaraan maka hati hatilah, jika sepi maka isteri anda bisa diperkosa..
Jika anda punya anak gadis jadi TKW maka hati hatilah karena ANAK ANDA dianggap BUDAK yang layak diperkosa ?
Salafi Wahabi manhaj pemerkosa TKW !! Ngga bisa lihat wanita mulus …
Bar Bar biadab
Menurut keterangan polisi setempat, perempuan tersebut meninggalkan tempat majikannya di Makkah bersama teman prianya. Keduanya hendak menuju ke sebuah apartemen teman pria tersebut di Jeddah, salah satu kota di Makkah, untuk melakukan hubungan intim.
Saat di apartemen, pria teman TKW memanggil lima orang temannya dan bertemu di Jalan Laith, Makkah, lantas dalam keadaan mabuk ketujuh pria Arab itu bersama-sama memperkosa perempuan tersebut.
“Dua orang membeli alkohol dari Jeddah dan bertemu dengan lima teman mereka di tempat pertemuan, di mana mereka semua bergantian memperkosa wanita itu dan akhirnya mencampakkannya di jalan,” kata seorang polisi.
Polisi tersebut mengatakan, perempuan tersebut ditemukan pada Selasa (27/12) pagi kemarin waktu setempat, dalam keadaan menyedihkan dan tidak mampu berjalan.
Perempuan korban perkosaan keji itu, saat ini dirawat di rumah sakit bersalin dan anak di Jarwal, Makkah. Polisi tenang tenang saja.
Bayanah lantas menceritakan kasus yang menjeratnya, yang berawal dari ketidaksengajaan saat mengurus anak majikannya. “Anak yang saya asuh itu cacat, kaki dan tangannya tidak lurus,” ujarnya. Saat dimandikan, tangan anak itu terkilir dan membengkak. “Dari situ saya malah dituduh membunuh anak majikan saya dengan cara menyiram air panas,” ujarnya.
Ia pun dibui. Anak majikan tersebut kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit, saat Bayanah sudah di penjara. Tak hanya disel, Bayanah juga mendapat hukuman cambuk sebanyak 300 cambukan. “Setiap setengah bulan dicambuk 50 sampai 300 cambukan,” ujarnya. Untung, ia kemudian mendapatkan pemaafan dan dikenai denda (diyat) 55 ribu real, yang telah dibayar pihak KBRI.
Perempuan 29 tahun itu menceritakan, kasus hukum yang menimpanya membuyarkan impiannya meraih real di negeri “petro dolar” itu. Selama tiga bulan bekerja di rumah majikannya itu, ia tak menerima gaji sepeser pun. “Saya belum pernah kirim. Saya tidak pernah menerima gaji,” kata dia.
Bagi kedua orang tuanya, Banhawi dan Aswati, kepulangan Bayanah adalah doa yang terkabul. Bersama anak Bayanah, Andri Irawan, mereka menunggu kepulangan putrinya sejak pagi di bandara. “Saya deg-degan ketemu anak saya setelah 6 tahun,” ujar Aswati, dengan mata berkaca.
Bayanah tak sendirian. Dua TKW lainnya juga akan dipulangkan, Jamilah binti Abidin Rofi’i alias Juariyah binti Idin Rofi’i, dan Neneng Sunengsih Binti Mamih (34 tahun).
Jamilah yang asal Cianjur akan dipulangkan dari Arab pada 28 Desember 2011 dari Bandara King Abdul Azis International, Jeddah. Ia didampingi pejabat Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Ia dituduh membunuh majikannya, Salim al Ruqi (80 tahun) yang diduga akan memerkosanya.
Karena tuduhan tidak kuat, Jamilah lalu mendapat pemaafan keluarga majikan di hadapan Raja Abdullah. “Namun tidak terbukti membunuh dan salah satu keluarga majikannya memaafkan tanpa kewajiban membayar diyat,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, Rabu siang.
Yang juga akan menyusul pulang adalah Neneng Sunengsih Binti Mamih. TKI asal Sukabumi, Jawa Barat itu akan dipulangkan sekitar sepekan atau dua pekan kemudian dari Riyadh. Penundaan kepulangan karena menunggu penyelesaian “exit permit” (izin keluar) yang melibatkan pihak majikan tempatnya bekerja.
Neneng dituduh membunuh bayi majikannya yang berusia 4 bulan setelah meminumkan susu. Neneng sempat meringkuk di Penjara Al Jouf, Riyadh. Karena kasusnya juga tidak terbukti secara hukum, Neneng dibebaskan tanpa membayar diyat.
Saat dimintai tanggapan soal pembebasan Neneng, keluarganya di Sukabumi justru kaget dan bingung. Ternyata, selama ini mereka tidak tahu kasus hukum yang menimpa Neneng. Putrinya, Resti Widiawati (16) dan ibunya, Nunung (50) sontak menangis, sedih bercampur bahagia.
“Alhamdulilah anak saya nggak jadi dihukum mati. Namun saya tetap sedih kenapa baru tahu kejadian ini hari ini. Kenapa saya harus tahu kejadian ini dari wartawan bukan dari Neneng dan petugas lainnya,” ungkap Nunung, sambil memeluk potret Neneng.
Jumhur mengatakan, pembebasan ketiga TKW berkat peran Satuan Tugas Penanganan TKI. Saat ini, dia menambahkan, Satgas TKI mendampingi misi mantan presiden Burhanuddin Jusuf Habibie. “Untuk pembebasan TKI Tuti Tursilawati, TKI asal Majalengka yang juga terancam hukuman mati.”
Data Satgas TKI menyebutkan, sebanyak 47 TKI terancam mati. Sebanyak 30 sudah divonis dan 17 lainnya masih tahap investigasi.
Dari 30 kasus, 12 kasus dibatalkan dan dikembalikan pemeriksaan ulang, 7 kasus memperoleh maaf dari pihak keluarga, yakni Hafid, Ahmad Fauzi, Sulaiman, Jamilah, Bayanah, dan Neneng. Tiga kasus tetap dikenakan qishas, yakni Tuti Tursilawati, Siti Zaenab dan Satinah. Dua kasus lainnya berubah dari qishas ke ta’zir, yakni Aminah dan Darmawati.
Nasib Tuti
Sayangnya, berita gembira pemulangan tiga TKW, tak diikuti kabar baik soal nasib TKW asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, yang divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi. Hingga saat ini keluarga korban belum membuka hati, dan memberikan maaf sebagai syarat gugurnya hukum qishas – nyawa dibayar nyawa.
Ketua Satgas Penanganan TKI, Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan berbagai cara untuk membebaskan Tuti. “Tentang Tuti, kami sudah berupaya berbagai cara, seperti pendekatan ke tokoh kabilah, ulama atau mantan hakim dan orang berpengaruh di Thaif, tapi belum menggoyahkan hati keluarga untuk memberi maaf,” kata Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni kepada VIVAnews, Rabu 28 Desember 2011.
Termasuk upaya terakhir dengan menghadirkan mantan presiden RI, BJ Habibie, yang diharap dengan ketokohan dan kedekatannya dengan para pemimpin Arab Saudi, dapat menyelesaikan dengan baik.
Habibie dan Satgas bahkan telah menemui salah satu pangeran paling berpengaruh di Arab Saudi, Al Walid bin Talal Al Saud. Sang Pangeran yang dikenal kaya raya sekaligus bos Kingdom Holding Co, perusahaan yang berniat membangun gedung tertinggi di dunia, menjulang 1 kilometer ke langit, Kingdom Tower.
Saat ditemui di kantornya di Kingdom Emperium, Riyadh, Minggu malam, 26 Desember 2011, Al Walid telah mengucap janji akan membantu usaha pembebasan Tuti.
Sementara itu, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, salah satu faktor yang menghalangi upaya mendapat maaf adalah latar belakang keluarga majikan Tuti yang berasal dari kabilah berpengaruh di Arab Saudi. Harga diri mereka sangat tinggi, sulit memberikan maaf bagi kejahatan yang dilakukan Tuti. “Tuti kasusnya paling berat, berlapis. Selain membunuh, dia dituduh mengambil uang 31 ribu real dan perhiasan seharga Rp320 juta,” kata Jumhur Rabu siang.
Pesimisme juga ditunjukkan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nisma Abdullah, LSM yang mendampingi Tuti. “Kami pesimis, karena waktu Tuti bisa diselamatkan tinggal satu bulan lagi. Anggota Satgas TKI Humphrey Djemat saat ketemu di Hotel Haris menyatakan waktu pemancungan Tuti tinggal 40 hari. Sangat-sangat kecil kemungkinannya untuk diselamatkan,” kata Nisma saat berbincang dengan VIVAnews.com, Senin 26 Desember 2011.
Nisma menghargai upaya pemerintah dengan mengutus mantan Presiden BJ Habibie untuk mengupayakan penyelamatan Tuti tersebut. Namun, dia menuntut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun langsung menangani kasus ini.
Sebaliknya, kabar pemulangan tiga TKW menerbitkan harap ibu Tuti, Iti Sarniti. “Katanya akan pulang tapi saya tidak tahu pastinya kapan. Saya sangat berharap Tuti bisa pulang. Kami pasti bahagia sekali kalau dia bisa pulang,”kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 28 Desember 2011.
Pada 11 Mei 2010, Tuti Tursilawati diketahui melakukan pembunuhan terhadap Suud Malhaq Al Utibi dengan cara memukulkan sebatang kayu kepada Suud di rumahnya, yang diakibatkan adanya tindak pelecehan seksual kepada Tuti oleh majikannya.
Atas peristiwa pembunuhan itu, Tuti kemudian kabur sekaligus membawa uang senilai 31.500 Real Saudi berikut satu buah jam tangan dari rumah keluarga majikannya. Dalam pelariannya itu, ia menjadi korban kebiadaban sembilan pria yang memperkosanya. Tuti akhirnya divonis mati, para pemerkosanya hanya dihukum 9 bulan bui.
.
Laporan HRW: Hak-hak PRT Disangkali di Arab SaudiKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan dan para aktivis pembela hak-hak buruh migran menyambut laporan terbaru lembaga pemantau hak asasi manusia yang berpusat di New York, Amerika Serikat, Human Rights Watch atau HRW, mengenai pelanggaran serius hak asasi manusia terhadap pekerja rumah tangga di Arab Saudi.Pelanggaran itu bermuara pada tiga hal, yakni Hukum Perburuhan, keimigrasian, dan sistem hukum pidana di Arab Saudi yang tidak memberikan jaminan perlindungan pada korban, ujar HRW Ken Roth di Jakarta, saat peluncuran laporan 155 halaman yang berjudul Seolah Saya Bukan Manusia: Kesewenang-wenangan terhadap Pekerja Rumah Tangga di Arab Saudi. Nisha Varia, peneliti senior dari Divisi Hak Perempuan HRW, yang didampingi Sri Wiyanti Eddyono dari Komnas Perempuan, menambahkan, penelitian atas undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi itu antara lain menemukan, beban kerja berlebih dengan gaji tidak dibayar dalam rentang waktu beberapa bulan sampai 10 tahun adalah jenis pengaduan yang paling umum.Hukum Perburuhan Saudi yang diamandemen dengan Dekrit Kerajaan, menyangkali jaminan hak bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang kini berjumlah sekitar 1,5 juta, terutama berasal dari Indonesia, Sri Lanka, Filipina, dan Nepal. Banyak pekerja rumah tangga harus bekerja 18 jam sehari, tujuh hari seminggu. Ken Roth dan Nisha mengatakan, sistem kafala atau sponsor yang ketat di Arab Saudi, yang menggantungkan visa kerja pekerja migran pada majikannya, menjadi pemicu eksploitasi dan penganiayaan.Sistem itu memberi kekuasaan yang luar biasa pada majikan. HRW mencatat sejumlah kasus di mana pekerja tidak dapat melepaskan diri dari kondisi yang meningkatkan risiko menjadi korban tindak kekerasan psikologis, fisik, dan seksual. Bahkan, tidak dapat pulang setelah kontrak kerja berakhir karena majikan menolak memberi izin. Setelah mewawancarai 86 pekerja rumah tangga, HRW menemukan 36 pekerja yang mengalami tindak kesewenang-wenangan yang berakibat pada terjadinya kerja paksa, trafficking, dan kondisi seperti perbudakan.Tak mengejutkanSebagian temuan pelanggaran HRW itu sebenarnya tidak terlalu mengejutkan bagi para aktivis di Indonesia. Menurut catatan aktivis pembela hak buruh migran, Wahyu Susilo, sekitar 40 persen dari jumlah total penyiksaan dan kematian buruh migran asal Indonesia, terjadi di Arab Saudi. Setidaknya laporan ini akan menjadi peringatan bagi Pemerintah RI agar segera membuat perjanjian bilateral dengan pemerintah negara-negara penerima, termasuk Pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan perlindungan pekerja migran berbasis HAM (hak asasi manusia), ujar Anis Hidayah dari Migrant Care. Ken Roth juga mengakui, berita tentang pelanggaran hak-hak buruh migran PRT di Arab Saudi telah lama diketahui. Dengan keluarnya laporan ini, menjadi momentum yang tepat untuk mencari pemecahan masalah buruh migran pekerja rumah tangga tersebut, ujarnya.Ia mengusulkan agar negara- negara pengirim bersatu untuk melakukan perundingan dengan negara penerima agar posisi tawarnya seimbang. Laporan itu menyebutkan, terdapat lebih dari delapan juta buruh migran di Arab Saudi atau sepertiga jumlah penduduk negara itu. Mereka mengisi kekosongan di bidang kesehatan, konstruksi, dan pekerjaan domestik, yang mendukung ekonomi di negara asal, dengan mengirim sekitar 15,6 miliar dollar AS pada tahun 2006 atau hampir lima persen pendapatan kotor (GDP) Arab Saudi.
Tidak hanya mengalami pelecehan seksual dan perkosaan, ST juga sering diperlakukan tidak layak oleh majikannya, seperti dipukul dan dicekik. Bahkan, sang majikan juga tidak pernah membayar gaji remaja putri kelahiran tahun 1993 ini selama delapan bulan terakhir.
Lantaran tidak kuat menanggung beban tersebut, remaja yang hanya mengenyam bangku pendidikan sampai kelas IX SMU ini kabur dari tempatnya bekerja. Sambil membawa bekal seadanya, ST langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Arab Saudi dan menceritakan nasib yang menimpanya.
Dari kantor itu juga, ST berusaha menghubungi orangtuanya yang berada di Banyuwangi dan menceritakan semuanya. Mengetahui anaknya telah diperkosa oleh majikannya, Irianto mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat guna mengadukan nasib yang menimpa buah hatinya tersebut, Rabu (27/7/2011).
Menurut bapak tiga anak ini, usaha yang pernah dilakukan untuk menyelamatkan nasib sang anak tidak mendapat tanggapan serius dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi. Padahal waktu itu, derita yang menimpa ST masih dalam tahap pelecehan seksual dan percobaan perkosaan.
Irianto meminta kepada pemerintah agar anaknya segera dipulangkan dan berharap majikan yang telah memperkosa anaknya mendapat hukuman yang setimpal. Irianto mengaku kedatangannya ke gedung DPRD kali ini adalah meminta keadilan karena selama ini merasa dipermainkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi yang tidak menanggapi aduannya. Padahal, Irianto sudah beberapa kali mendatangi dan memberitahukan masalah yang sedang menimpa putrinya.
“Saya sangat terpukul setelah anak saya telepon dan mengatakan bahwa dia telah diperkosa oleh majikannya. Saya tidak juga menyangka, kekhawatiran yang selama ini ada di pikiran akhirnya benar-benar terjadi. Saya sangat kecewa dengan pemerintah yang lamban dalam menangani kasus ini. Padahal sebelumnya saya sudah meminta kepada dinas terkait dan pemerintah daerah setempat untuk segera memulangkan anak saya,” ungkap Irianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi Hermanto menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Bahkan, Hermanto juga akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk permasalahan ini. “Secepatnya kami akan menindaklanjuti masalah ini, dan kami akan meminta pemerintah daerah agar dalam waktu dekat bisa memulangkan ST dari Arab Saudi,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi, Dodik Widodo, mengaku bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan, dinas terkait juga sudah mengirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, dan perusahaan yang memberangkatkan ST, yaitu PT Rahmat Jasa Saphira (Rajasa). Bahkan, perusahaan yang memberangkatkan menyatakan tidak terjadi pemerkosaan terhadap ST. Jawaban tersebut sangat berbeda dengan pengaduan yang disampaikan oleh orangtua.
Menurut Dodik, pembuktian kasus itu diserahkan kepada Kementrian Luar Negeri dan BNP2TKI. “Kami hanya memfasilitasi,” ujarnya.
Sebelumnya, ST yang bekerja di rumah keluarga Abu Kholid, seorang purnawirawan polisi sejak 23 Maret 2010 ini, sempat menjadi pemberitaan hangat karena berusaha bunuh diri jika tidak segera dipulangkan dari tempatnya bekerja. Ini karena ia tidak kuat menanggung beban lantaran harus mengalami pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan majikannya setiap hari.
Jubir Deplu Teuku Faizasyah membenarkan informasi tersebut. “Sebenarnya kami sudah mendapat informasi dari pihak kepolisian Malaysia sejak 13 September lalu. Namun karena permintaan kepolisian Malaysia untuk keperluan penangkapan tersangka, maka baru hari ini diberitahukan,” paparmya, sebagaimna dilansir okezone Minggu (19/9).
Lanjut Faizasyah, korbannya bernama Winfaidah dan kejadiannya di Penang. Korban tengah mendapat perawatan intensif di rumah sakit setempat karena mengalami siksaan fisik yang melampaui batas kemanusiaan.
kini korban mengalami trauma sehingga harus terus didampingi. Sementara pelaku, yakni majikannya yang pasangan suami istri sudah ditangkap polisi Malaysia.
“Kami tidak bisa merinci detail kekerasan fisik yang dialami korban karena menghargai perasaan keluarganya. Tapi intinya kekerasan tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan,” jelasnya.
Faizasyah juga membenarkan jika korban mengalami pemerkosaan, lalu ditinggalkan pelaku di jalan dengan kondisi mengenaskan. Selanjutnya ada pihak yang membawa ke kantor polisi di sana dan memberitahukan pihak Indonesia.
Faizasyah menambahkan, pihak keluarga sudah mengetahui kasus tersebut. Sementara pihak Kedubes RI di Malaysia sudah mendampingi proses pemulihan kesehatan hingga mengawal proses hukumnya. “Untuk pemulihannya memerlukan waktu, karena korban mengalami trauma,” tambahnya.
Garut – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TW) Suminar (28), warga Kampung Haurpanggung, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat, kini tengah hamil 4 bulan setelah diperkosa anak majikannya saat bekerja sebagai TKW di Jeddah Arab Saudi.
” Saya dua kali diperkosa oleh anak majikan saat kondisi rumah sepi “, ujar Suminar, Rabu
(9/11/2011) kepada wartawan.
Suminar berangkat ke Jeddah pada bulan November 2009 lalu, peristiwa perkosaan tersebut terjadi setelah ia bekerja selama 1,5 tahun di Jeddah, anak majikan Aziz (22) tahun awalnya masuk ke kamar pada saat Suminar sedang tertidur.
” Saya berusaha meronta namun tenaganya sangat kuat, saya hanya bisa pasrah “, ungkapnya.
Menurut Suminar, dia akhirnya memutuskan untuk pulang ke tanah air, sambil melaporkan peristiwa perkosaan tersebut kepada majikannya, namun bukannya mendapatkan rasa iba dari sang majikann Suminar justru mendapatkan penyiksaan dan ancaman agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian di Arab Saudi.
” Saya terus disiksa, akhirnya saya mogok kerja hingga akhirnya saya diperbolehkan pulang dengan ancaman jangan berani melaporkan peristiwa perkosaan “, ucapnya sambil menitikan air mata.
Pada bulan Oktober 2011, Suminar tiba di Indonesia ia berhasil pulang ke tanah air hanya berbekal uang yang ditabungkannya selama bekerja di Arab Saudi. ” Yang sangat sedih, saya sekarang hamil 3 bulan “, tambahnya pendek.
Dadang (29) suami Suminar mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa istrinya, seiring perasaan senang bisa berkumpul di kampung halaman bersama anak dan istrinya. Ia meminta keadilan dari semua peristiwa yang dialami suminar.
” Saya berharap mudah-mudahan pemerintah bisa membantu saya, memberikan pelajaran kepada anak dan majikan istri saya yang telah membuat kami menderita “, ucapnya singkat.
INILAH.COM, Cianjur – Nasib nahas kembali dialami tenaga
kerja wanita (TKW) asal Cianjur. Elis Asiah (24), TKW asal Kampung
Ciwaru RT 07/01 Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah diduga disiksa
majikannya saat bekerja d Riyadh Arab Saudi.
Anak keempat pasangan Ujang Tukiman (57) dan Oom (55) ini dituding melaporkan kabar bohong telah diperkosa majikan lelakinya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Elis berangkat menjadi TKW sekitar bulan Februari 2009 melalui PT Sapta Saguna yang beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam Jakarta.
Menurut Elis, penyiksaan yang dialaminya bermula saat ia melaporkan perbuatan bejat majikan laki-lakinya ke majikan perempuan. Namun laporan itu tak ditanggapi, malah Elis disangka berbohong.
Dari saat itulah, petaka itu mulai dialami Elis. Elis kerap mendapatkan penyiksaan dari kedua majikannya. Namun lebih sering disiksa majikan perempuannya.
“Saya sering disiksa sejak melaporkan kejadian perkosaan itu. Malah saya sempat disekap selama 7 hari di kamar, tidak dikasih makan apa-apa,” kata Elis ketika ditemui di kediaman orangtuanya, Kamis (7/7/2011).
Dugaan penyiksaan yang kerap dialaminya, membuat Elis depresi, dan sempat berupaya bunuh diri dengan menusukkan garpu ke perutnya. Namun upaya itu tak berhasil.
“Enam bulan pertama, sikap majikan saya baik. Tapi sejak adanya laporan itu, sikap majikan saya berubah drastis,” tuturnya.
Kini, Elis hanya bisa meratapi nasibnya. Niat meningkatkan ekonomi keluarganya kandas, setelah ia dipulangkan, dan tiba di Cianjur tanggal 15 Juni 2011 lalu.
INILAH.COM, Cianjur – Selain diduga diperkosa dan disiksa
majikan, Elis Asiah (24), TKW asal Cianjur juga tak kunjung digaji
selama 2,3 tahun.
Kepulangan warga Kampung Ciwaru RT 07/01 Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah Cianjur ini juga karena Elis terus memaksa majikannya. Akhirnya permintaan itu dikabulkan dengan catatan Elis harus merahasiakan kejadian yang dialaminya.
“Saya juga dipaksa menandatangani surat pernyataan yang tidak diketahui isinya. Tapi setelah ditandatangani, ternyata isi suratnya menyatakan gaji saya sudah diibayarkan selama 2,3 tahun,” tutur Elis saat ditemui di rumahnya, Kamis (7/7/2011).
Sementara itu, Ujang Tukiman (57), orangtua Elis mengharapkan pihak perusahaan yang memberangkatkan anaknya dulu bertanggung jawab dalam pengurusan gaji anaknya yang tak dibayar selama 2,3 tahun. Dia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur membantu prosesnya.
“Kami ini warga yang tidak tahu harus ke mana mengadukan permasalahan ini. Ya kami hanya minta gaji anak saya selama 2,3 tahun dibayar,” kata Ujang.
Elis Asiah diduga mengalami penyiksaan saat bekerja pada majikannya bernama Muhammad Nasem dan Irem di Riyadh, Arab Saudi, karena dituding melaporkan kabar bohong telah diperkosa majikan lelakinya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, Elis berangkat menjadi TKW sekitar bulan Februari 2009 melalui PT Sapta Saguna beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam Jakarta.
Menurut Elis, penyiksaan yang dialaminya bermula saat dirinya melaporkan perbuatan bejat majikan laki-lakinya ke majikan perempuan. Namun laporan itu tak ditanggapi, malah Elis disangka berbohong.
Sejak saat itu, petaka itu mulai dialami Elis. Elis kerap mendapatkan penyiksaan dari kedua majikannya. Namun lebih sering disiksa majikan perempuannya.
“Saya sering disiksa sejak melaporkan kejadian perkosaan itu. Malah saya sempat disekap selama 7 hari di kamar, tidak dikasih makan apa-apa,” kata Elis ketika ditemui di kediaman orangtuanya, Kamis (7/7/2011).
Dugaan penyiksaan yang kerap dialaminya, membuat Elis depresi, dan sempat berupaya melakukan percobaan bunuh diri, dengan menusukkan garpu ke perutnya. Namun upaya itu tak berhasil.
JAKARTA, KOMPAS.com – Mengenaskan. Nasib Kikim Komalasari, tenaga kerja asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan di tong sampah kawasan Abha Asir, Arab Saudi. Ia diduga diperkosa terlebih dulu, kemudian dibunuh.
Lebih dari itu, bekas-bekas penganiayaan juga masih tampak ditemukan di sekujur tubuh Kikim yang penuh lebam. Nasibnya lebih tragis dari Sumiati TKW asal Dompu NTB yang juga mendapat penyiksaan kejam hingga bibirnya digunting.
“Saya mendapat informasi ada lebam-lebam di seluruh tubuhnya. Tidak hanya bukti bahwa Kikim telah disiksa majikannya, tapi juga ada indikasi Kikim diperkosa sebelum dibunuh,” ujar Anis Hidayah dari LSM Migrant Care melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2010) dini hari.
Anis mengatakan, saat ini para pelaku pembunuhan sudah ditahan aparat setempat dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
Sementara, keberadaan jenazah TKW asal Cianjur tersebut masih berada di bawah tanggungjawab Kepolisian Arab Saudi, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Alie Usman)
Saya mendapat informasi ada lebam-lebam di seluruh tubuhnya. Tidak hanya bukti bahwa Kikim telah disiksa majikannya, tapi juga ada indikasi Kikim diperkosa sebelum dibunuh.
— Anis Hidayah, LSM Migrant Care
.
pada Agustus 15, 2010 Permalink | Balas | Ikuti
Dua TKI Dihukum Mati di Arab Saudi, Migrant Care: Apa Masih Penting Umrah ke Arab Saudi ?
Jumat, 17 April 2015 13:55 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Migrant Care, Anis Hidayah melontarkan pernyataan menohok saat unjuk rasa di depan kedutaan Besar Arab Saudi untuk di Indonesia di Jakarta.
Usai hukuman mati yang diberikan Arab Saudi kepada dua TKI, Anis bertanya apakah masih penting umrah ke Arab Saudi?
"Saya ingin mengatakan, apakah masih dianggap penting umrah ke sana dalam situasi ini," ujar Anis saat berorasi, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Anis mengaku pernyataannya itu bukan untuk mengajak agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak berangkat umrah ke Arab Saudi.
Hanya saja, kata Anis, di Saudi seperti tidak ada pengakuan hak azasi manusia dan pemerintah berlaku brutal.
Saudi baru saja menghukum mati dua TKI Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim.
"Saya tidak mengajak untuk tidak umrah. Tetapi apakah masih penting umroh buat kita, ketika Arab tidak manusiawi," kata Anis.
Sekedar informasi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi baru saja mengeksekusi Karni. Karni dijatuhi vonis hukuman mati sejak 2013. Karni didakwa membunuh putri majikannya yang baru berusia empat tahun pada Oktober 2012 di kota Yanbi, Arab Saudi.
Dua hari sebelumnya, Saudi juga mengeksekusi TKI, Siti Zaenab.
37 TKI Terancam Hukuman Mati Tidak Sedang Menunggu Eksekusi Mati
Sabtu, 18 April 2015 16:29 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi terkait nasib 37 kasus TKI di luar negeri yang disebut-sebut kini menunggu eksekusi mati di Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan 37 TKI levelnya berbeda dengan kasus yang menimpa dua TKI yang telah dipancung beberapa hari lalu.
"Ini saya klarifikasi lagi, ini bukan menunggu eksekusi. Ini terancam hukuman mati," ujar Iqbal di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Iqbal mengatakan pemerintah memasukkan TKI tersebut ke dalam kategori terancam hukuman mati karena berdasarkan hukum pidana di Arab Saudi, pelaku pembunuhan divonis hukuman mati. Ke 37 TKI tersebut, lanjut Iqbal, kini diantaranya banyak yang masih diproses pengadilan.
"Jadi itu ada yang masih investigasi, ada di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi. Jadi tidak semuanya terkait eksekusi," ungkap Iqbal.
Iqbal sendiri menyebut masih terbuka luas kesempatan bagi 37 TKI tersebut menghirup udara bebas. Namun, Iqbal tidak menyebut secara sepesifik ucapannya itu. Hanya saja, kata Iqbal, kasus 37 TKI tersebut tidak seberat kasus yang menimpa Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim.
Kepala BNP2TKI menyebut sebenarnya hanya 36 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Namun laporan terakhir bertambah satu orang yakni Nunung. Nunung adalah TKI yang bekerja di Saudi dan terlibat pembunuhan.
Nunung kemudian melarikan diri ke negara yang sedang berkonflik, Yaman, dan mengubah identitasnya. Nunung kemudian dievakuasi petugas Indonesia bersama WNI lainnya.
Sial bagi Nunung, evakuasi melalui wilayah Zizan, Arab Saudi. Saat menempelkan sidik jari, identitas Nunung pun terbongkar dan akhirnya ditahan di imigrasi setempat.
Terkiat kasus tersebut, pihak Kemenlu mengatakan masuh terus memverifikasi perbuatan yang dilakukan Nunung.
"Ya itu kasus baru ya, kasus Nunung. Sangat disesalkan bahwa yang bersangkutan sudah ada di DPO pemerintah Saudi. Kita tidak tahu-menahu. Kita hanya fokus mengevakuasi WNI yang ada di Yaman. Tapi ternyata ketika ktia bawa evakuasi dari Hudaidah ke Zizan. Ternyata ditahan imigrasi," kata Iqbal.
Perbuatan Karni Dinilai Keji Sehingga Tidak Mendapat Maaf Keluarga Korban
Sabtu, 18 April 2015 14:49 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ternyata telah mengetahui nasib kritis TKI Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim sejak dua tahun lalu.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada keluarga TKI itu.
"Karena itu bisa dilihat kemarin sebelum dieksekusi Karni, Konjen RI sehari sebelumnya sudah mengunjungi kemudian staf kami sudah berada di Brebes. Karena kami sudah tahu keduanya sudah berada dalam situasi kritis," ungkap Iqbal di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Menurut Iqbal, vonis mati tersebut dijatuhkan pada tahun 2014 namun Pemerintah Saudi menunda waktu eksekusi. Penundaan setahun tersebut disebabkan karena adanya lobi Pemerintah Indonesia ke Raja dan Pemerintah Saudi.
Pemerinah Saudi memberikan waktu kepada Indonesia untuk mendapatkan pengampunan atau maaf dari keluarga korban. Presiden Joko Widodo pun sempat berkirim surat dua kali kepada Raja Arab Saudi.
"Tapi ada limit, batasan bagi Raja (Saudi) untuk menunda proses tersebut sehingga kita sudah menduga setelah satu orang Indonesia dieksekusi kemudian kemungkinan next dalam dua hari yang lainnya akan dieksekusi," beber Iqbal.
Indonesia sebenarnya sudah mengupayakan berbagai cara dalam memohon maaf kepada keluarga korban. Salah satunya adalah melalui pendekatan ulama yang disegani keluarga korban tersebut. Namun, usaha tersebut sia-sia.
Di Saudi, pemerintah atau Raja tidak bisa ikut campur jika tidak ada permohonan maaf dari keluarga korban.
"Karena keluarga menganggap terlalu sakit hati dengan pembunuhan itu. Bayangkan anaknya berumur satu tahun, dan tiga anaknya masih kecil-kecil setelah itu. Dan semuanya sudah lupa dengan wajah ibunya karena kejinya pembunuhan itu," kata Iqbal.
Terkait pembunuhan yang dilakukan Karni, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa TKI tersebut membunuh seorang anak kecil berusia 3 tahun bernama Aliya.
Kematian Aliya ternyata menyebabkan kepanikan luar bisa kepada majikannya. Majikannya saat menerima kabar tersebut sedang menyetir kendaraan. Dia kemudian panik dan menabrak orang. Korban tersebut ternyata meninggal dunia.
"Majikannya di luar rumah majikannya lagi nyetir mobil (kemudian) panik (dan) nabrak. Orang yang ditabrak meninggal," ujar Nusron pada kesempatan yang sama.
TKI di Arab Saudi Ternyata Kontrak Penguasaan Diri Sehingga Bisa Diwariskan
Sabtu, 18 April 2015 12:48 WIB
Kepala
BNP2TKI Nusron Wahid mengunjungi kediaman keluarga Siti Zaenab, di
Jalan Pasarean KH Muhammad Kholil Bin Abdi Latif, Desa Martajasah RT 01
RW 02 Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu
(15/4/2015). Pada kesempatan itu, Nusron sekaligus menjadi imam sholat
ghoib.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman mati yang kerap menjerat TKI di Arab Saudi dinilai tidak akan bisa diselesaikan tanpa mengubah klausul kontrak TKI. Selama ini, klausul kontrak yang ditandatangani TKI adalah hak penguasaan diri.
Di Saudi, sistem tersebut dikenal sebagai sistem Kafallah. Jika si kafil, pemilik atau penjamin TKI meninggal dunia, hak penguasaan diri tersebut bisa diwariskan kepada keturunannya.
"Kontrak di sana itu kontrak terhadap pengguna individu. Dimana pengguna indvidu kebetulan di Arab Saudi menggunakan mekanisme kafalah. Bahkan kalau kafil itu meninggal bisa diwariskan kepada ahli warisnya," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat dialog bertajuk 'Elegi untuk TKI' di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Jika tersandung masalah hukum, lanjut Nusron, TKI yang terlibat tidak bisa pulang atau meninggalkan Arab Saudi tanpa persetujuan si Kafil.
Bahkan jika TKI tersebut kabur dari majikannya tetap saja di imigrasi ditahan karena tidak ada persetujuan dari majikan. Sistem ini, lanjut Nusron, bahkan tidak bisa diintervensi raja atau pemerintah Saudi.
"Karena itu satu-satunya jalan adalah kontrak jangan kontrak indvidu. Kontraknya kontrak perusahaan supaya kafilnya perusahaan. Jadi satu perusahaan kafilnya banyak orang. Kalau hari ini kan satu orang menjadi kafilnya satu orang," tukas Nusron.
"Kontrak di sana itu kontrak terhadap pengguna individu. Dimana pengguna indvidu kebetulan di Arab Saudi menggunakan mekanisme kafalah. Bahkan kalau kafil itu meninggal bisa diwariskan kepada ahli warisnya," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat dialog bertajuk 'Elegi untuk TKI' di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Jika tersandung masalah hukum, lanjut Nusron, TKI yang terlibat tidak bisa pulang atau meninggalkan Arab Saudi tanpa persetujuan si Kafil.
Bahkan jika TKI tersebut kabur dari majikannya tetap saja di imigrasi ditahan karena tidak ada persetujuan dari majikan. Sistem ini, lanjut Nusron, bahkan tidak bisa diintervensi raja atau pemerintah Saudi.
"Karena itu satu-satunya jalan adalah kontrak jangan kontrak indvidu. Kontraknya kontrak perusahaan supaya kafilnya perusahaan. Jadi satu perusahaan kafilnya banyak orang. Kalau hari ini kan satu orang menjadi kafilnya satu orang," tukas Nusron.
TKI Membunuh di Arab Saudi Kabur ke Yaman dan Tertangkap Lagi di Saudi
Sabtu, 18 April 2015 12:25 WIB
Pesawat
Boeing 737-400 TNI AU yang membawa 91 WNI yang dievakuasi dari Yaman
tiba di Base Operation Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta
Timur, Senin (13/4/2015). Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari
Marsudi menyambut kedatangan mereka. KOMPAS/AGUS SUSANTO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesia memiliki kembali memiliki daftar TKI yang terbelit masalah hukum di luar negeri. TKI bernama Nunung ternyata terlibat pembunuhan diri di Arab Saudi. Nunung kemudian melarikan diri ke negeri yang sedang berkonflik, Yaman.
Di Yaman, Nunung mengubah identitasnya dan dievakuasi Pemerintah Indonesia. Sial bagi Nunung, WNI di Yaman dievakuasi melalui Arab Saudi. Nunung kemudian ditahan imigrasi Zizan, wilayah Arab Saudi, karena ketahuan saat pengambilan sidik jari.
"Ya itu kasus baru ya, kasus Nunung. Sangat disesalkan bahwa yang bersangkutan sudah ada di DPO pemerintah Saudi. Kita tidak tahu-menahu. Kita hanya fokus mengevakuasi WNI yang ada di Yaman. Tapi ternyata ketika ktia bawa evakuasi dari Hudaidah ke Zizan. Ternyata ditahan imigrasi," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Petugas evakuasi kemudian bertanya kepada Nunung pernah terlibat kasus apa di Arab Saudi. Nunun ternyata hanya mengakui terlibat pencurian.
"Kita pikir hanya mencuri. Kita berupaya membebaskan ternyata enggak (bisa). Dia terlibat pembunuhan menurut catatan imigrasi," ungkap Iqbal.
Iqbal sendiri mengakui belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait nasib Nunug. Kata Iqbal, Pemerintah kini terus memverifikasi kasus tersebut dan mengawalnya.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengatakan kini Indonesia menghadapi 37 kasus TKI yang akan dieksekusi menyusul kasus Nunung tersebut. Sebelumnya berjumlah 38. Dua diantaranya adalah Siti Zaenab dan Karni binti Medi Karsin yang telah dieksekusi beberapa hari yang lalu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.
"Nambah satu jadi 37 kasus," tambah Nusron pada kesempatan yang sama.
Berita lain bisa dilihat disini:
-
Setelah Dieksekusi Mati, Gaji Karni akan Dibayarkan dan Anaknya Dapat Beasiswa
Kemenlu RI akan mengupayakan hak-hak (alm) Karni yang belum dibayarkan selama 9 bulan bekerja di Arab Saudi sejak keberangkatanya tahun 2009 lalu.1 hari lalu -
Pemerintah Protes Lebih Keras Atas Eksekusi Mati Karni
Jusuf Kalla mengingatkan, peraturan yang berlaku di Arab Saudi, tidak mewajibkan eksekusi dilakukan setelah memberitahu negara asal terpidana mati.1 hari lalu -
Presiden Jokowi Diminta Jangan Lepas Tangan
Presiden Joko Widodo diminta memberi respons tegas terkait eksekusi mati terhadap dua warga negara Indonesia1 hari lalu -
MSF Tangani 30 Korban Cedera Serangan Udara Koalisi Arab Saudi di Yaman
Médecins Sans Frontières merawat 30 orang cedera dampak serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi di distrik Huth, Yaman, Rabu (15/4/2015) malam.1 hari lalu -
Migrant Care Minta Pemerintah Usir Dubes Arab Saudi
Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa menentang hukuman mati yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pembantu Rumah Tangga (PRT) Indonesia1 hari lalu -
Ahli Waris Korban Tak Kunjung Berikan Maaf Hingga Karni Dieksekusi Mati
Ahli waris sejak sidang pertama telah menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan maaf kepada Karni, bahkan jika ditawari diyat besar sekalipun.1 hari lalu -
Indonesia Minta Arab Saudi Hormati Hubungan Diplomatik
Pemerintah Indonesia meminta agar negara Arab Saudi kerajaan yang dipimpin Salman bin Abdulaziz Al Saud menghormati hubungan diplomatik kedua negara.1 hari lalu -
Banyak WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi dengan Tuduhan Praktik Sihir
Banyak warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari 36 WNI yang terancam itu, paling banyak karena dituduh melakukan sihir.1 hari lalu -
TKI Dieksekusi di Arab Saudi, Rumah Keluarga Suami Karni Di Brebes Hujan Tangis
Keluarga Karni binti Medi Tarsim (37) terkejut dan syok setelah mendengar kabar jika Karni sudah dieksekusi mati oleh Pemerintahan Arab Saudi, Kamis2 hari lalu -
Konjen RI Mengaku Tak Dapat Informasi Eksekusi Mati Saat Kunjungi Karni di Penjara Kemarin
Konsulat Jenderal RI sempat menemui warga negara Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Karni, di penjara Madinah2 hari lalu -
Satu Lagi TKW Asal Brebes Terlibat Kasus Pembunuhan di Arab Saudi
Diketahui, TKW yang hingga kini masih dalam proses pengadilan yakni Tarsini (28), warga RT 1 RW 5 Desa Karangjunti Kecamatan Losari Brebes.2 hari lalu -
Kemenlu Janji Fasilitasi Dua Anggota Keluarga Ziarahi Makam Karni di Arab
Kedatangan Tim Kemenlu di rumah Karni juga untuk mengungkapkan dukacita kepada keluarga korban.2 hari lalu -
Karni Berkali-kali Peluk Ayah dan Suaminya Sebulan Sebelum Dieksekusi Mati
"Saya dan suaminya dipeluk-peluk berulang kali oleh Karni. Saat itu anak saya selalu menanyakan kondisi ketiga anaknya."2 hari lalu -
Keluarga Berharap Bisa Ziarahi Makam Karni di Arab Saudi
"Meskipun sedih, saya sudah ikhlas menerima kenyataan ini. Saya berharap bisa berziarah ke sana," ungkap Dartin.2 hari lalu -
Arab Saudi Sudah Pancung 61 Orang Sejak Januari 2015
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejak Januari 2015 hingga 15 April 2015, Pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati sebanyak 61 orang."2 hari lalu -
Kronologis Karni Dihukum Pancung di Arab Saudi
Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati di Arab Saudi, Kamis (16/4/2015), pada pukul 10.00 waktu setempat.2 hari lalu -
Psikiater Pernah Minta Pemerintah Arab Batalkan Hukum Mati Karni Binti Medi Tarsim
Selang dua hari setelah menggelar hukuman pancung untuk Siti Zaenab, Pemerintah Arab Saudi melakukan hal sama terhadap Karni binti Medi Tarsim.2 hari lalu -
Sehari Sebelum Dieksekusi Mati, Pemerintah Indonesia Temui Karni di Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui KJRI di Jeddah, Arab Saudi sempat meyambangi penjara dimana Karni Binti Medi Tarsim ditahan2 hari lalu -
Pemerintah Indonesia Akui Kembali 'Kecolongan' Eksekusi Mati Karni
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia langsung memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia2 hari lalu -
Setelah Siti Zainab, Giliran Karni Dieksekusi Mati Pukul 10 Pagi Tadi di Arab Saudi
Seorang buruh Migran Indonesia kembali dieksekusi mati di Arab Saudi, pagi tadi, Kamis2 hari lalu -
Wapres: Indonesia Menghormati Proses Hukum Arab Saudi
Ada sekitar 230 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terancam hukuman mati.2 hari lalu -
19 TKI Asal Jatim Jadi Terpidana Mati di Arab
Dari 19 TKI Jatim itu, salah seorang berasal dari Bangkalan, Mohammad Zaini bin Musrin, warga Dusun Lembahan2 hari lalu -
KH Maman: Ingatkan, antara Arab Saudi dan RI Punya Hubungan Sangat Dekat
KH Maman Imanulhaq sangat prihatin dan berduka dengan eksekusi mati Buruh Migran Indonesia (BMI) Siti Zaenab binti Duhri Rupa oleh pemerintah Saudi2 hari lalu -
Eksekusi Siti Zaenab, Tak Ada Pembicaraan Soal Diyat
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Moh Iqbal menyatakan, pemerintah tahu ihwal eksekusi Siti Zaenab oleh Pemerintah Arab Saudi dari media.2 hari lalu -
Wapres: Setiap WNI yang Terancam Hukuman Mati Akan Dibela
Terdapat sekitar 240-an Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam dihukum mati di luar negeri.3 hari lalu
Jadi apa keuntungannya kerja di negeri Kafir Quraisy (Saudi Arabia) yang merupakan kekuasaan para wahabisme??????
TKW Yang Diperkosa 9 Pria Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi, tetapi para pemerkosanya hanya dihukum 9 bulan bui.
Jika isteri anda ke Arab Saudi naik kendaraan maka hati hatilah, jika sepi maka isteri anda bisa diperkosa..
Jika anda punya anak gadis jadi TKW maka hati hatilah karena ANAK ANDA dianggap BUDAK yang layak diperkosa ?
Salafi Wahabi manhaj pemerkosa TKW !! Ngga bisa lihat wanita mulus …
Bar Bar biadab
Jumat, 06 Januari 2012 16:56:23 WIB
HukumKejam…! 7 Pria Arab Perkosa TKW Asal Indonesia |
Sungguh menyedihkan, seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditemukan oleh patroli polisi Provinsi Makkah, dalam kondisi luka TKW itu dibuang di wilayah Al-jabal, Arab Saudi.
Perempuan tersebut mengaku diperkosa oleh tujuh pria sebelum akhirnya dibuang di pinggir jalan.
Seperti diberitakan arabnews.com, Rabu (28/12/2011), perempuan tersebut diketahui berusia 20 tahun. Tidak hanya diperkosa, perempuan yang tidak disebutkan namanya tersebut juga mendapatkan luka akibat pukulan.Menurut keterangan polisi setempat, perempuan tersebut meninggalkan tempat majikannya di Makkah bersama teman prianya. Keduanya hendak menuju ke sebuah apartemen teman pria tersebut di Jeddah, salah satu kota di Makkah, untuk melakukan hubungan intim.
Saat di apartemen, pria teman TKW memanggil lima orang temannya dan bertemu di Jalan Laith, Makkah, lantas dalam keadaan mabuk ketujuh pria Arab itu bersama-sama memperkosa perempuan tersebut.
“Dua orang membeli alkohol dari Jeddah dan bertemu dengan lima teman mereka di tempat pertemuan, di mana mereka semua bergantian memperkosa wanita itu dan akhirnya mencampakkannya di jalan,” kata seorang polisi.
Polisi tersebut mengatakan, perempuan tersebut ditemukan pada Selasa (27/12) pagi kemarin waktu setempat, dalam keadaan menyedihkan dan tidak mampu berjalan.
Perempuan korban perkosaan keji itu, saat ini dirawat di rumah sakit bersalin dan anak di Jarwal, Makkah. Polisi tenang tenang saja.
TKW Yang Diperkosa 9 Pria Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi, tetapi para pemerkosanya hanya dihukum 9 bulan bui, Mengapa?
Malaikat Ala wahabi
Senyum tersungging di bibir Bayanah Binti Banhawi (29), saat
menginjakkan kakinya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 28 Desember 2011.
Tenaga kerja wanita (TKW) itu akhirnya bisa pulang, dan yang lebih
penting , ia lolos dari ancaman algojo pancung yang mengintainya selama
lebih dari lima tahun di Arab Saudi.
Sejak April 2006 lalu, TKW asal Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri,
Kabupaten Tangerang, Banten, dipenjara di Riyadh, Arab Saudi. Dengan
tuduhan membunuh anak majikannya. “Alhamdulilah bisa kembali,
saya kapok dan trauma kembali lagi ke sana (Arab Saudi),” kata Bayanah
setibanya di Lounge TKI, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu 28
Desember 2011.Bayanah lantas menceritakan kasus yang menjeratnya, yang berawal dari ketidaksengajaan saat mengurus anak majikannya. “Anak yang saya asuh itu cacat, kaki dan tangannya tidak lurus,” ujarnya. Saat dimandikan, tangan anak itu terkilir dan membengkak. “Dari situ saya malah dituduh membunuh anak majikan saya dengan cara menyiram air panas,” ujarnya.
Ia pun dibui. Anak majikan tersebut kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit, saat Bayanah sudah di penjara. Tak hanya disel, Bayanah juga mendapat hukuman cambuk sebanyak 300 cambukan. “Setiap setengah bulan dicambuk 50 sampai 300 cambukan,” ujarnya. Untung, ia kemudian mendapatkan pemaafan dan dikenai denda (diyat) 55 ribu real, yang telah dibayar pihak KBRI.
Perempuan 29 tahun itu menceritakan, kasus hukum yang menimpanya membuyarkan impiannya meraih real di negeri “petro dolar” itu. Selama tiga bulan bekerja di rumah majikannya itu, ia tak menerima gaji sepeser pun. “Saya belum pernah kirim. Saya tidak pernah menerima gaji,” kata dia.
Bagi kedua orang tuanya, Banhawi dan Aswati, kepulangan Bayanah adalah doa yang terkabul. Bersama anak Bayanah, Andri Irawan, mereka menunggu kepulangan putrinya sejak pagi di bandara. “Saya deg-degan ketemu anak saya setelah 6 tahun,” ujar Aswati, dengan mata berkaca.
Bayanah tak sendirian. Dua TKW lainnya juga akan dipulangkan, Jamilah binti Abidin Rofi’i alias Juariyah binti Idin Rofi’i, dan Neneng Sunengsih Binti Mamih (34 tahun).
Jamilah yang asal Cianjur akan dipulangkan dari Arab pada 28 Desember 2011 dari Bandara King Abdul Azis International, Jeddah. Ia didampingi pejabat Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Ia dituduh membunuh majikannya, Salim al Ruqi (80 tahun) yang diduga akan memerkosanya.
Karena tuduhan tidak kuat, Jamilah lalu mendapat pemaafan keluarga majikan di hadapan Raja Abdullah. “Namun tidak terbukti membunuh dan salah satu keluarga majikannya memaafkan tanpa kewajiban membayar diyat,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, Rabu siang.
Yang juga akan menyusul pulang adalah Neneng Sunengsih Binti Mamih. TKI asal Sukabumi, Jawa Barat itu akan dipulangkan sekitar sepekan atau dua pekan kemudian dari Riyadh. Penundaan kepulangan karena menunggu penyelesaian “exit permit” (izin keluar) yang melibatkan pihak majikan tempatnya bekerja.
Neneng dituduh membunuh bayi majikannya yang berusia 4 bulan setelah meminumkan susu. Neneng sempat meringkuk di Penjara Al Jouf, Riyadh. Karena kasusnya juga tidak terbukti secara hukum, Neneng dibebaskan tanpa membayar diyat.
Saat dimintai tanggapan soal pembebasan Neneng, keluarganya di Sukabumi justru kaget dan bingung. Ternyata, selama ini mereka tidak tahu kasus hukum yang menimpa Neneng. Putrinya, Resti Widiawati (16) dan ibunya, Nunung (50) sontak menangis, sedih bercampur bahagia.
“Alhamdulilah anak saya nggak jadi dihukum mati. Namun saya tetap sedih kenapa baru tahu kejadian ini hari ini. Kenapa saya harus tahu kejadian ini dari wartawan bukan dari Neneng dan petugas lainnya,” ungkap Nunung, sambil memeluk potret Neneng.
Jumhur mengatakan, pembebasan ketiga TKW berkat peran Satuan Tugas Penanganan TKI. Saat ini, dia menambahkan, Satgas TKI mendampingi misi mantan presiden Burhanuddin Jusuf Habibie. “Untuk pembebasan TKI Tuti Tursilawati, TKI asal Majalengka yang juga terancam hukuman mati.”
Data Satgas TKI menyebutkan, sebanyak 47 TKI terancam mati. Sebanyak 30 sudah divonis dan 17 lainnya masih tahap investigasi.
Dari 30 kasus, 12 kasus dibatalkan dan dikembalikan pemeriksaan ulang, 7 kasus memperoleh maaf dari pihak keluarga, yakni Hafid, Ahmad Fauzi, Sulaiman, Jamilah, Bayanah, dan Neneng. Tiga kasus tetap dikenakan qishas, yakni Tuti Tursilawati, Siti Zaenab dan Satinah. Dua kasus lainnya berubah dari qishas ke ta’zir, yakni Aminah dan Darmawati.
Nasib Tuti
Sayangnya, berita gembira pemulangan tiga TKW, tak diikuti kabar baik soal nasib TKW asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, yang divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi. Hingga saat ini keluarga korban belum membuka hati, dan memberikan maaf sebagai syarat gugurnya hukum qishas – nyawa dibayar nyawa.
Ketua Satgas Penanganan TKI, Maftuh Basyuni mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan berbagai cara untuk membebaskan Tuti. “Tentang Tuti, kami sudah berupaya berbagai cara, seperti pendekatan ke tokoh kabilah, ulama atau mantan hakim dan orang berpengaruh di Thaif, tapi belum menggoyahkan hati keluarga untuk memberi maaf,” kata Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni kepada VIVAnews, Rabu 28 Desember 2011.
Termasuk upaya terakhir dengan menghadirkan mantan presiden RI, BJ Habibie, yang diharap dengan ketokohan dan kedekatannya dengan para pemimpin Arab Saudi, dapat menyelesaikan dengan baik.
Habibie dan Satgas bahkan telah menemui salah satu pangeran paling berpengaruh di Arab Saudi, Al Walid bin Talal Al Saud. Sang Pangeran yang dikenal kaya raya sekaligus bos Kingdom Holding Co, perusahaan yang berniat membangun gedung tertinggi di dunia, menjulang 1 kilometer ke langit, Kingdom Tower.
Saat ditemui di kantornya di Kingdom Emperium, Riyadh, Minggu malam, 26 Desember 2011, Al Walid telah mengucap janji akan membantu usaha pembebasan Tuti.
Sementara itu, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, salah satu faktor yang menghalangi upaya mendapat maaf adalah latar belakang keluarga majikan Tuti yang berasal dari kabilah berpengaruh di Arab Saudi. Harga diri mereka sangat tinggi, sulit memberikan maaf bagi kejahatan yang dilakukan Tuti. “Tuti kasusnya paling berat, berlapis. Selain membunuh, dia dituduh mengambil uang 31 ribu real dan perhiasan seharga Rp320 juta,” kata Jumhur Rabu siang.
Pesimisme juga ditunjukkan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nisma Abdullah, LSM yang mendampingi Tuti. “Kami pesimis, karena waktu Tuti bisa diselamatkan tinggal satu bulan lagi. Anggota Satgas TKI Humphrey Djemat saat ketemu di Hotel Haris menyatakan waktu pemancungan Tuti tinggal 40 hari. Sangat-sangat kecil kemungkinannya untuk diselamatkan,” kata Nisma saat berbincang dengan VIVAnews.com, Senin 26 Desember 2011.
Nisma menghargai upaya pemerintah dengan mengutus mantan Presiden BJ Habibie untuk mengupayakan penyelamatan Tuti tersebut. Namun, dia menuntut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun langsung menangani kasus ini.
Sebaliknya, kabar pemulangan tiga TKW menerbitkan harap ibu Tuti, Iti Sarniti. “Katanya akan pulang tapi saya tidak tahu pastinya kapan. Saya sangat berharap Tuti bisa pulang. Kami pasti bahagia sekali kalau dia bisa pulang,”kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 28 Desember 2011.
Pada 11 Mei 2010, Tuti Tursilawati diketahui melakukan pembunuhan terhadap Suud Malhaq Al Utibi dengan cara memukulkan sebatang kayu kepada Suud di rumahnya, yang diakibatkan adanya tindak pelecehan seksual kepada Tuti oleh majikannya.
Atas peristiwa pembunuhan itu, Tuti kemudian kabur sekaligus membawa uang senilai 31.500 Real Saudi berikut satu buah jam tangan dari rumah keluarga majikannya. Dalam pelariannya itu, ia menjadi korban kebiadaban sembilan pria yang memperkosanya. Tuti akhirnya divonis mati, para pemerkosanya hanya dihukum 9 bulan bui.
.
Seorang TKW diperkosa 46 salafi wahabi… Mana FATWA mati kalian ??? kok malah bebasin pemerkosa
Laporan HRW: Hak-hak PRT Disangkali di Arab SaudiKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan dan para aktivis pembela hak-hak buruh migran menyambut laporan terbaru lembaga pemantau hak asasi manusia yang berpusat di New York, Amerika Serikat, Human Rights Watch atau HRW, mengenai pelanggaran serius hak asasi manusia terhadap pekerja rumah tangga di Arab Saudi.Pelanggaran itu bermuara pada tiga hal, yakni Hukum Perburuhan, keimigrasian, dan sistem hukum pidana di Arab Saudi yang tidak memberikan jaminan perlindungan pada korban, ujar HRW Ken Roth di Jakarta, saat peluncuran laporan 155 halaman yang berjudul Seolah Saya Bukan Manusia: Kesewenang-wenangan terhadap Pekerja Rumah Tangga di Arab Saudi. Nisha Varia, peneliti senior dari Divisi Hak Perempuan HRW, yang didampingi Sri Wiyanti Eddyono dari Komnas Perempuan, menambahkan, penelitian atas undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi itu antara lain menemukan, beban kerja berlebih dengan gaji tidak dibayar dalam rentang waktu beberapa bulan sampai 10 tahun adalah jenis pengaduan yang paling umum.Hukum Perburuhan Saudi yang diamandemen dengan Dekrit Kerajaan, menyangkali jaminan hak bagi pekerja rumah tangga (PRT) yang kini berjumlah sekitar 1,5 juta, terutama berasal dari Indonesia, Sri Lanka, Filipina, dan Nepal. Banyak pekerja rumah tangga harus bekerja 18 jam sehari, tujuh hari seminggu. Ken Roth dan Nisha mengatakan, sistem kafala atau sponsor yang ketat di Arab Saudi, yang menggantungkan visa kerja pekerja migran pada majikannya, menjadi pemicu eksploitasi dan penganiayaan.Sistem itu memberi kekuasaan yang luar biasa pada majikan. HRW mencatat sejumlah kasus di mana pekerja tidak dapat melepaskan diri dari kondisi yang meningkatkan risiko menjadi korban tindak kekerasan psikologis, fisik, dan seksual. Bahkan, tidak dapat pulang setelah kontrak kerja berakhir karena majikan menolak memberi izin. Setelah mewawancarai 86 pekerja rumah tangga, HRW menemukan 36 pekerja yang mengalami tindak kesewenang-wenangan yang berakibat pada terjadinya kerja paksa, trafficking, dan kondisi seperti perbudakan.Tak mengejutkanSebagian temuan pelanggaran HRW itu sebenarnya tidak terlalu mengejutkan bagi para aktivis di Indonesia. Menurut catatan aktivis pembela hak buruh migran, Wahyu Susilo, sekitar 40 persen dari jumlah total penyiksaan dan kematian buruh migran asal Indonesia, terjadi di Arab Saudi. Setidaknya laporan ini akan menjadi peringatan bagi Pemerintah RI agar segera membuat perjanjian bilateral dengan pemerintah negara-negara penerima, termasuk Pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan perlindungan pekerja migran berbasis HAM (hak asasi manusia), ujar Anis Hidayah dari Migrant Care. Ken Roth juga mengakui, berita tentang pelanggaran hak-hak buruh migran PRT di Arab Saudi telah lama diketahui. Dengan keluarnya laporan ini, menjadi momentum yang tepat untuk mencari pemecahan masalah buruh migran pekerja rumah tangga tersebut, ujarnya.Ia mengusulkan agar negara- negara pengirim bersatu untuk melakukan perundingan dengan negara penerima agar posisi tawarnya seimbang. Laporan itu menyebutkan, terdapat lebih dari delapan juta buruh migran di Arab Saudi atau sepertiga jumlah penduduk negara itu. Mereka mengisi kekosongan di bidang kesehatan, konstruksi, dan pekerjaan domestik, yang mendukung ekonomi di negara asal, dengan mengirim sekitar 15,6 miliar dollar AS pada tahun 2006 atau hampir lima persen pendapatan kotor (GDP) Arab Saudi.
Jumat, 13 Maret 2009 17:35 WIB
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di
Arab Saudi diduga telah diperkosa oleh 46 orang pria. Hal tersebut
mencuat setelah diberitakan oleh sebuah situs di negara Arab http://www.saudigazette.compada
tanggal 29 Januari lalu.“Identitas korban masih belum diketahui. Kita
juga masih mencari tahu kebenaran berita tersebut, ” ujar Ketua Pengurus
Besar Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (PB GASBIINDO), Soetito
kepada wartawan, Jum’at (13/3).Soetito menjelaskan dugaan kasus
pemerkosaan itu terjadi sekitar bulan November 2008. Dalam situs
tersebut dikatakan bahwa TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga
itu telah kabur dari tempat penampungan sponsornya di Al-Nuzha,
Mekah.Ketika dalam pelarian, wanita itu mengaku dibawa oleh oleh petugas
keamanan setempat ke sebuah penginapan di distrik Al-Assaila. Di tempat
itulah ia mengaku diperkosa secara bergantian selama beberapa
hari.Kasus ini juga telah ditangani oleh petugas kepolisian Mekah. 46
pria yang diduga melakukan pemerkosaan telah ditangkap. Namun, mereka
kemudian dibebaskan kembali dengan jaminan.Atas pemberitaan tersebut, PB
GABSIINDO yang selama ini melakukan advokasi terhadap kaum buruh
berusaha untuk mengetahui identitas dan keberadaan korban, “Kami sudah
mengirim surat ke pihak Kementrian luar negeri agar bisa memberikan
bantuan hukum,” katanya.Selain itu, PB GABSIINDO juga telah mengirimkan
surat kepada Duta Besar Arab Saudi untuk di Jakarta pada 30 Januari
lalu. Namun, ia mengaku hingga kini belum mendapatkan respon.
Ulama terkemuka Kuwait telah menolak fatwa hukuman mati bagi yang
melawan aturan pemisahan ketat antara laki-laki dan perempuan yang
dikeluarkan seorang ulama Saudi. Mereka mengatakan bahwa fatwa seperti
itu merupakan hasutan dan kekacauan dalam negara Islam. Tokoh agama
Saudi Syekh Abdul Rahman Al-Barrak pada hari Selasa mengatakan bahwa
pencampuran gender di tempat kerja atau di lembaga pendidikan agama
dilarangdengan alasan bahwa dengan pencampuran itu mereka dapat melihat
apa yang tidak boleh dilihat atau berbincang dengan nonmuhrim. Mereka
yang menolak untuk mematuhi pemisahan yang ketat antara laki-laki dan
perempuan harus dihukum mati, katanya.Namun, ulama Kuwait mengatakan
bahwa fatwa seperti itu hanya keluar dari “orang yang pikun atau
seseorang yang ingin menabur hasutan dengan membiarkan membunuh orang
tidak berdosa.”“Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk
memastikan bahwa tidak ada rakyat tak berdosa dibunuh atau dilecehkan
oleh mereka yang hendak menerapkan fatwa,” kata Dr Ajeel Al Nashmi,
kepala GCC Liga Cendekiawan Agama.Profesor Dr Bassam Al Shatti
memperingatkan bahwa fatwa yang memperbolehkan membunuh orang adalah
sangat berbahaya. “Hanya pihak berwenang memiliki hak hukum menerapkan
hukuman. Tokoh agama dapat memberikan saran dan menjelaskan semuanya
kepada orang-orang, tapi keputusan merupakan hak prerogatif penguasa,
“katanya kepada harian Kuwait Al Watan pada hari Rabu (23/2).
“Membiarkan orang untuk mengambil hukum ke tangan mereka akan
mengakibatkan kekacauan sosial dan pembunuhan yang dilarang dalam
Islam,” imbuhnya.Syekh Ahmad Hussain mengecam fatwa tersebut, mengatakan
bahwa Islam sangat ketat tentang membunuh orang dengan sengaja. “Semua
ajaran dalam Alquran dan dalam hadis Nabi menekankan bahwa membunuh
tidak diperbolehkan. Allah berkata bahwa ‘barang siapa membunuh seorang
mukmin itu seolah-olah ia membunuh seluruh kehidupan manusia’. Jadi kita
harus berhati-hati mengeluarkan fatwa yang mendorong atau mengizinkan
orang untuk membunuh orang lain,” katanya. “Sayangnya, ada ulama yang
membahayakan agama melalui fatwa yang aneh. Hanya penguasa negara yang
berhak untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang harus dihukum,”
imbuhnya.
Seorang ulama resmi Saudi senior menyatakan bahwa halal untuk dibunuh
yang mengizinkan “Ikhtilat” antara laki-laki dan perempuan yang bukan
mahramnya di lapangan pendidikan maupun pekerjaan. Syaikh Abdul Rahmah
Al-Barrak salah seorang ulama Saudi senior dalam pesannya yang
disampaikan lewat situsnya, dengan tegas menyatakan bahwa Halal dan
boleh dibunuh bagi orang-orang yang mengizinkan
percampuran/ikhtilatantara laki-laki dan perempuan di lapangan
pendidikan maupun pekerjaan, dan ia menyebut orang yang membolehkan hal
ini adalah Kafir dan telah murtad dari Islam.Syaikh Al-Barrak juga
mengecam seseorang yang membiarkan saudara perempuannya atau istrinya
untuk bekerja dan belajar di tempat yang terjadi ikhtilat, dia
menganggap orang tersebut tidak memiliki rasa kecemburuan.Pernyataan
ulama resmi senior ini tentu saja akan menimbulkan polemik
berkepanjangan, sebelumnya seorang anggota dari dewan ulama senior Saudi
– Syaikh Dr. Saad bin Abdul Aziz bin Nassir Shitri terpaksa harus
dipecat dari posisi sebagai ulama senior, karena berani secara
terang-terangan mengecam pendirian kampus milik raja Abdullah Saudi,
King Abdullah University of Science and technology (KAUST) yang
membolehkan para mahasiswanya bercampur baur di ruang kelas maupun semua
tempat yang ada dikampus super modern tersebut. KAUST sendiri secara
resmi dibuka pada akhir bulan September tahun lalu.
Rabu, 21 September 2011
Kisah TKW Diperkosa Majikan di Arab Saudi
Nasib buruk akhirnya benar-benar menimpa ST, tenaga kerja wanita
(TKW) yang bekerja di Arab Saudi. Setelah pernah diberitakan sempat
mengalami pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan oleh majikannya,
kali ini ST tak kuasa menggagalkan nafsu bejat majikannya sehingga
berhasil diperkosa.
Karena takut kebejatan majikannya terulang lagi, pembantu rumah
tangga tersebut melarikan diri ke KBRI yang berada di Arab Saudi dan
langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, Irianto dan
Desak Siti Asiah, warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Bulusan,
Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.Tidak hanya mengalami pelecehan seksual dan perkosaan, ST juga sering diperlakukan tidak layak oleh majikannya, seperti dipukul dan dicekik. Bahkan, sang majikan juga tidak pernah membayar gaji remaja putri kelahiran tahun 1993 ini selama delapan bulan terakhir.
Lantaran tidak kuat menanggung beban tersebut, remaja yang hanya mengenyam bangku pendidikan sampai kelas IX SMU ini kabur dari tempatnya bekerja. Sambil membawa bekal seadanya, ST langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Arab Saudi dan menceritakan nasib yang menimpanya.
Dari kantor itu juga, ST berusaha menghubungi orangtuanya yang berada di Banyuwangi dan menceritakan semuanya. Mengetahui anaknya telah diperkosa oleh majikannya, Irianto mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat guna mengadukan nasib yang menimpa buah hatinya tersebut, Rabu (27/7/2011).
Menurut bapak tiga anak ini, usaha yang pernah dilakukan untuk menyelamatkan nasib sang anak tidak mendapat tanggapan serius dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi. Padahal waktu itu, derita yang menimpa ST masih dalam tahap pelecehan seksual dan percobaan perkosaan.
Irianto meminta kepada pemerintah agar anaknya segera dipulangkan dan berharap majikan yang telah memperkosa anaknya mendapat hukuman yang setimpal. Irianto mengaku kedatangannya ke gedung DPRD kali ini adalah meminta keadilan karena selama ini merasa dipermainkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi yang tidak menanggapi aduannya. Padahal, Irianto sudah beberapa kali mendatangi dan memberitahukan masalah yang sedang menimpa putrinya.
“Saya sangat terpukul setelah anak saya telepon dan mengatakan bahwa dia telah diperkosa oleh majikannya. Saya tidak juga menyangka, kekhawatiran yang selama ini ada di pikiran akhirnya benar-benar terjadi. Saya sangat kecewa dengan pemerintah yang lamban dalam menangani kasus ini. Padahal sebelumnya saya sudah meminta kepada dinas terkait dan pemerintah daerah setempat untuk segera memulangkan anak saya,” ungkap Irianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi Hermanto menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Bahkan, Hermanto juga akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk permasalahan ini. “Secepatnya kami akan menindaklanjuti masalah ini, dan kami akan meminta pemerintah daerah agar dalam waktu dekat bisa memulangkan ST dari Arab Saudi,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Hubungan Industrial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi, Dodik Widodo, mengaku bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan, dinas terkait juga sudah mengirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, dan perusahaan yang memberangkatkan ST, yaitu PT Rahmat Jasa Saphira (Rajasa). Bahkan, perusahaan yang memberangkatkan menyatakan tidak terjadi pemerkosaan terhadap ST. Jawaban tersebut sangat berbeda dengan pengaduan yang disampaikan oleh orangtua.
Menurut Dodik, pembuktian kasus itu diserahkan kepada Kementrian Luar Negeri dan BNP2TKI. “Kami hanya memfasilitasi,” ujarnya.
Sebelumnya, ST yang bekerja di rumah keluarga Abu Kholid, seorang purnawirawan polisi sejak 23 Maret 2010 ini, sempat menjadi pemberitaan hangat karena berusaha bunuh diri jika tidak segera dipulangkan dari tempatnya bekerja. Ini karena ia tidak kuat menanggung beban lantaran harus mengalami pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan majikannya setiap hari.
TKW Indonesia Diperkosa Majikan
19 September 2010
illustrasi TKW Indonesia di Luar Negeri (foto : banjarmasinpost.co.id)
HMINEWS.COM- Lagi, untuk kesekian kalinya, Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) di Malaysia menjadi korban kekerasan sang majikan. Nasib malang
tersebut kini menimpa seorang TKI asal Lampung, Winfaidah (26), ia
disiksa dan diperkosa majikannya di Malaysia.Jubir Deplu Teuku Faizasyah membenarkan informasi tersebut. “Sebenarnya kami sudah mendapat informasi dari pihak kepolisian Malaysia sejak 13 September lalu. Namun karena permintaan kepolisian Malaysia untuk keperluan penangkapan tersangka, maka baru hari ini diberitahukan,” paparmya, sebagaimna dilansir okezone Minggu (19/9).
Lanjut Faizasyah, korbannya bernama Winfaidah dan kejadiannya di Penang. Korban tengah mendapat perawatan intensif di rumah sakit setempat karena mengalami siksaan fisik yang melampaui batas kemanusiaan.
kini korban mengalami trauma sehingga harus terus didampingi. Sementara pelaku, yakni majikannya yang pasangan suami istri sudah ditangkap polisi Malaysia.
“Kami tidak bisa merinci detail kekerasan fisik yang dialami korban karena menghargai perasaan keluarganya. Tapi intinya kekerasan tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan,” jelasnya.
Faizasyah juga membenarkan jika korban mengalami pemerkosaan, lalu ditinggalkan pelaku di jalan dengan kondisi mengenaskan. Selanjutnya ada pihak yang membawa ke kantor polisi di sana dan memberitahukan pihak Indonesia.
Faizasyah menambahkan, pihak keluarga sudah mengetahui kasus tersebut. Sementara pihak Kedubes RI di Malaysia sudah mendampingi proses pemulihan kesehatan hingga mengawal proses hukumnya. “Untuk pemulihannya memerlukan waktu, karena korban mengalami trauma,” tambahnya.
TKW Asal Garut Diperkosa Anak Majikan
Kamis, 10 November 2011 | 01:28 WIB
Garut – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TW) Suminar (28), warga Kampung Haurpanggung, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat, kini tengah hamil 4 bulan setelah diperkosa anak majikannya saat bekerja sebagai TKW di Jeddah Arab Saudi.
” Saya dua kali diperkosa oleh anak majikan saat kondisi rumah sepi “, ujar Suminar, Rabu
(9/11/2011) kepada wartawan.
Suminar berangkat ke Jeddah pada bulan November 2009 lalu, peristiwa perkosaan tersebut terjadi setelah ia bekerja selama 1,5 tahun di Jeddah, anak majikan Aziz (22) tahun awalnya masuk ke kamar pada saat Suminar sedang tertidur.
” Saya berusaha meronta namun tenaganya sangat kuat, saya hanya bisa pasrah “, ungkapnya.
Menurut Suminar, dia akhirnya memutuskan untuk pulang ke tanah air, sambil melaporkan peristiwa perkosaan tersebut kepada majikannya, namun bukannya mendapatkan rasa iba dari sang majikann Suminar justru mendapatkan penyiksaan dan ancaman agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian di Arab Saudi.
” Saya terus disiksa, akhirnya saya mogok kerja hingga akhirnya saya diperbolehkan pulang dengan ancaman jangan berani melaporkan peristiwa perkosaan “, ucapnya sambil menitikan air mata.
Pada bulan Oktober 2011, Suminar tiba di Indonesia ia berhasil pulang ke tanah air hanya berbekal uang yang ditabungkannya selama bekerja di Arab Saudi. ” Yang sangat sedih, saya sekarang hamil 3 bulan “, tambahnya pendek.
Dadang (29) suami Suminar mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa istrinya, seiring perasaan senang bisa berkumpul di kampung halaman bersama anak dan istrinya. Ia meminta keadilan dari semua peristiwa yang dialami suminar.
” Saya berharap mudah-mudahan pemerintah bisa membantu saya, memberikan pelajaran kepada anak dan majikan istri saya yang telah membuat kami menderita “, ucapnya singkat.
TKW Stress di Jeddah Usai Diperkosa Majikan
Tribunnews.com – Kamis, 2 Desember 2010 08:32 WIB
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KOPR-TKI)
melakukan aksi teaterikal penyiksaan TKI oleh warga Arab Saudi, di
Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur,
Senin (22/11/2010).
MAJALENGKA, TRIBUNNEWS.COM —
Nasib nahas TKW Indonesia di luar negeri seperti
tak ada habisnya. Kali ini menimpa Nina Herawati (20), warga RT 02/ RW
01, Blok Satu, Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Nina
dikabarkan mengalami depresi setelah disiksa dan diperkosa majikannya di
Jeddah, Arab Saudi.Hingga kini, keberadaan Nina di Arab Saudi masih
dalam pencarian petugas keamanan setempat. Sebab, setelah disiksa dan
diperkosa majikan, ibu dua anak itu sempat kabur dan mengamankan diri di
bawah kolong jembatan Kandara di Kota Jeddah.Namun setelah dicari di
tempat tersebut, Nina tak kunjung ditemukan. Diduga, Nina ditolong orang
lain yang iba melihat keadaannya.Ditemui di rumahnya, ayah Nina, Ahmad
(45) mengatakan, pihak keluarga mengetahui kondisi Nina yang mengalami
depresi dan melarikan diri ke kolong jembatan dari tayangan media massa
dan rekan Nina sesama TKW di Arab Saudi. Namun keluarga tidak bisa
berbuat apa-apa karena Nina dan keluarga hilang kontak sejak beberapa
bulan terakhir.”Terakhir kontak sebelum lebaran 2010. Dia sempat curhat
sudah tak betah lagi bekerja karena majikan sering menyiksanya. Tapi
waktu itu kami tak menduga jika keadaan Nina separah yang diberitakan
selama ini,” kata Ahmad, saat ditemui Rabu (1/12/2010).Sementara suami
Nina, Tata Sunarta (34) mengatakan, istrinya berangkat ke Arab Saudi
untuk menjadi TKW pada April 2009. Saat itu, Nina berniat menjadi
pembantu rumah tangga, melalui PJTKI PT Abdul Pratama Jaya di
Jakarta.Keluarga berharap Nina segera kembali ke tanah air. Mereka ingin
agar Nina bisa berkumpul dengan keluarga dan mengurusi dua anaknya yang
masih kecil-kecil.Karena itu, keluarga meminta Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan pihak terkait membantu proses kepulangan Nina. Apalagi,
berdasarkan kabar yang diterima keluarga, nasib Nina di Jeddah sudah
sempat dilaporkan ke KBRI oleh sesama TKW. Namun sayang, pihak KBRI
belum mengambil tindakan.”Kami hanya ingin agar Nina kembali. Tolonglah
kepada pemerintah dan pihak terkait untuk membantu,” kata Tata.TKW Dibunuh di Arab
TKW Cianjur Diperkosa lalu Dibunuh Majikan Arab
Tribunnews.com – Jumat, 19 November 2010 01:29 WIB
tribunnews.com/dok
TKW Nirmala Bonat yang pernah mendapat penyiksaan oleh majikan Malaysia menggemparkan publik Indonesia tahun 2005
KIKIM KOMALASARI Lahir di Cianjur 09 Mei 1974 , Nomor Paspor AN 010821, Berlaku 15 Juni 2009 hingga 15 Juni 2012, Ditemukan tewas di tong sampah kawasan Abha, Asir, Arab SaudiAda luka memar dan lebam Diduga diperkosa sebelum dibunuhTersangka diamankan Pemerintah Arab
Jenazah Kikim masih di tangan polisi setempat untuk penyelidikan.
Jenazah Kikim masih di tangan polisi setempat untuk penyelidikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA-Mengenaskan. Nasib Kikim Komalasari TKW asal Cianjur yang
ditemukan di tong sampah kawasan Abha, Asir Arab Saudi diduga diperkosa
terlebih dulu baru dibunuh.Lebih dari itu, bekas-bekas penganiayaan juga
masih tampak ditemukan di sekujur tubuh Kikim yang penuh lebam.
Nasibnya lebih tragis dari Sumiati TKW asal Dompu NTB yang juga mendapat
penyiksaan kejam hingga bibirnya digunting.”Saya mendapat informasi ada
lebam-lebam di seluruh tubuhnya. Tidak hanya bukti bahwa Kikim telah
disiksa majikannya, tapi juga ada indikasi Kikim diperkosa sebelum
dibunuh,” ujar Anis melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2010) dini
hari.Anis mengatakan, saat ini para pelaku pembunuhan sudah ditahan
aparat setempat dan sedang menjalani proses pemeriksaan.Sementara
keberadaan jenazah TKW asal Cianjur tersebut masih berada di bawah
tanggungjawab Kepolisian Arab Saudi, guna kepentingan penyelidikan lebih
lanjut.
TKW DIPERKOSA 7 PRIA DI ARAB SAUDI
DECEMBER 30, 2011 ADMIN 1 COMMENT
Jeddah
– Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia mengalami peristiwa yang
menyedihkan, ia ditemukan oleh patrol polisi Provinsi Mekkah dalam
kondisi luka dan dibuang di wilayah Al-jabal, Arab Saudi. TKW asal
Indonesia itu mengaku diperkosa oleh tujuh pria sebelum akhirnya ia
dibuang di jalanan.Perempuan tidak disebutkan namanya tersebut diketahui
baru berusia 20 tahun. Ia tidak hanya diperkosa namun juga mendapat
luka akibat penganiayaan.Dari hasil pemeriksaan polisi, perempuan
tersebut meninggalkan rumah majikannya dan pergi bersama teman prianya.
Keduanya hendak menuju ke sebuah apartemen di Jeddah, untuk melakukan
hubungan intim. Namun saat di apartemen, pria teman TKW tersebut
memanggil enam orang temannya, kemudian mereka bersama-sama memperkosa
dan menganiaya perempuan tersebut.“Dua orang membeli alkohol dari Jeddah
dan bertemu dengan lima teman mereka di tempat pertemuan, di mana
mereka semua bergantian memperkosa wanita itu dan akhirnya
mencampakkannya di jalan,” kata seorang polisi.Polisi tersebut
menambahkan, perempuan tersebut ditemukan pada Selasa (27/12/2011) pagi
kemarin waktu setempat, dalam keadaan menyedihkan dan tidak mampu
berjalan.Perempuan tersebut saat ini dilarikan ke rumah sakit bersalin
dan anak di Jarwal, Makkah.
Tragis, TKW Cianjur Diperkosa dan Disiksa Majikan
Elis Asiah (24) – inilah.com
Oleh: Benny Bastiandy
Jabar – Kamis, 7 Juli 2011 | 15:31 WIB
Jabar – Kamis, 7 Juli 2011 | 15:31 WIB
Anak keempat pasangan Ujang Tukiman (57) dan Oom (55) ini dituding melaporkan kabar bohong telah diperkosa majikan lelakinya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Elis berangkat menjadi TKW sekitar bulan Februari 2009 melalui PT Sapta Saguna yang beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam Jakarta.
Menurut Elis, penyiksaan yang dialaminya bermula saat ia melaporkan perbuatan bejat majikan laki-lakinya ke majikan perempuan. Namun laporan itu tak ditanggapi, malah Elis disangka berbohong.
Dari saat itulah, petaka itu mulai dialami Elis. Elis kerap mendapatkan penyiksaan dari kedua majikannya. Namun lebih sering disiksa majikan perempuannya.
“Saya sering disiksa sejak melaporkan kejadian perkosaan itu. Malah saya sempat disekap selama 7 hari di kamar, tidak dikasih makan apa-apa,” kata Elis ketika ditemui di kediaman orangtuanya, Kamis (7/7/2011).
Dugaan penyiksaan yang kerap dialaminya, membuat Elis depresi, dan sempat berupaya bunuh diri dengan menusukkan garpu ke perutnya. Namun upaya itu tak berhasil.
“Enam bulan pertama, sikap majikan saya baik. Tapi sejak adanya laporan itu, sikap majikan saya berubah drastis,” tuturnya.
Kini, Elis hanya bisa meratapi nasibnya. Niat meningkatkan ekonomi keluarganya kandas, setelah ia dipulangkan, dan tiba di Cianjur tanggal 15 Juni 2011 lalu.
Tak Hanya Diperkosa, Gaji Elis TKW Cianjur Ditahan
Selain diduga diperkosa dan disiksa majikan, Elis Asiah (24),
TKW asal Cianjur juga tak kunjung digaji selama 2,3 tahun. – ilustrasi
Oleh: Benny Bastiandy
Jabar – Kamis, 7 Juli 2011 | 18:00 WIB
Jabar – Kamis, 7 Juli 2011 | 18:00 WIB
Kepulangan warga Kampung Ciwaru RT 07/01 Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah Cianjur ini juga karena Elis terus memaksa majikannya. Akhirnya permintaan itu dikabulkan dengan catatan Elis harus merahasiakan kejadian yang dialaminya.
“Saya juga dipaksa menandatangani surat pernyataan yang tidak diketahui isinya. Tapi setelah ditandatangani, ternyata isi suratnya menyatakan gaji saya sudah diibayarkan selama 2,3 tahun,” tutur Elis saat ditemui di rumahnya, Kamis (7/7/2011).
Sementara itu, Ujang Tukiman (57), orangtua Elis mengharapkan pihak perusahaan yang memberangkatkan anaknya dulu bertanggung jawab dalam pengurusan gaji anaknya yang tak dibayar selama 2,3 tahun. Dia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur membantu prosesnya.
“Kami ini warga yang tidak tahu harus ke mana mengadukan permasalahan ini. Ya kami hanya minta gaji anak saya selama 2,3 tahun dibayar,” kata Ujang.
Elis Asiah diduga mengalami penyiksaan saat bekerja pada majikannya bernama Muhammad Nasem dan Irem di Riyadh, Arab Saudi, karena dituding melaporkan kabar bohong telah diperkosa majikan lelakinya.
Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, Elis berangkat menjadi TKW sekitar bulan Februari 2009 melalui PT Sapta Saguna beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam Jakarta.
Menurut Elis, penyiksaan yang dialaminya bermula saat dirinya melaporkan perbuatan bejat majikan laki-lakinya ke majikan perempuan. Namun laporan itu tak ditanggapi, malah Elis disangka berbohong.
Sejak saat itu, petaka itu mulai dialami Elis. Elis kerap mendapatkan penyiksaan dari kedua majikannya. Namun lebih sering disiksa majikan perempuannya.
“Saya sering disiksa sejak melaporkan kejadian perkosaan itu. Malah saya sempat disekap selama 7 hari di kamar, tidak dikasih makan apa-apa,” kata Elis ketika ditemui di kediaman orangtuanya, Kamis (7/7/2011).
Dugaan penyiksaan yang kerap dialaminya, membuat Elis depresi, dan sempat berupaya melakukan percobaan bunuh diri, dengan menusukkan garpu ke perutnya. Namun upaya itu tak berhasil.
TKW Diperkosa Dan Dipenjara Aep Belum Tahu Nasib Istrinya
BANDUNG – Peristiwa pemerkosaan terhadap Siti Rahma, 25, TKW asal Kampung Pasir Angin RT 3/RW 9, Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung hingga Rahma dipenjara mendapat tanggapan dingin dari suaminya, Aep Saepudin,33, warga Kampung Pasir Angin RT 3/RW 7, Desa Talun, Kecamatan Ibun. Namun Aep tidak menyangkal ia pun mengkhawatirkan nasib istrinya itu karena sedang menjalani hukuman di Arab Saudi.
Pasalnya, Aep sendiri mengaku dirinya tidak mengetahui keberangkatan istrinya yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) itu pada akhir 2009 silam. “Saya baru tahu istri saya itu pergi ke Arab Saudi setelah
mendapat surat dari PT Inti Japarindo yang mengabarkan keberangkatan istri saya ke Arab. Surat itu saya terima tiga bulan kemudian setelah istri saya minggat dari rumah akhir tahun 2009 lalu,” ungkap Aep
kepada wartawan, (6/10/2011).
Menurutnya, penghasilan istrinya sebagai TKW pun selalu ditransfer ke mertua Aep dan tidak ditujukan kepada dirinya. Alasannya, uang transferan dari Rahma itu untuk keperluan membayar utang bekas ongkos
waktu Rahma hendak berangkat ke Arab. Tapi ia juga mengakui, melalui mertuanya ia pernah mendapat transfer uang Rp500 ribu untuk membeli tivi dan Rp1 juta untuk buat membayar utang dirinya. “Sisanya untuk biaya sehari-hari dua anak kami Rosmiati dan Ridwan,” ujarnya.
Aep juga mengakui informasi yang diperolehnya Rahma melahirkan di Arab Saudi. Namun dia juga tidak tahu anak itu hasil hubungan dengan siapa. “Kata mertua saya sih, istri saya itu diperkosa sopir majikan
yang orang India. Terakhir saya dapat kabar dari mertua saya kalau istri saya sedang menjalani sidang di pengadilan,” kata Aep.
Pria yang sehari-hari sebagai tukang becak di Kecamatan Majalaya ini mengatakan setelah kepergian istrinya itu, ia belum pernah sama sekali berkomunikasi langsung dengan istrinya. Menurutnya, Rahma berangkat ke
Arab tanpa restu dirinya. “Kata mertua saya, istri saya itu kerja sebagai pembantu rumah tangga majikannya dan mengantar jemput anak majikan ke sekolah,” ujarnya.
Atas masalah ini, tadinya Aep bertekad mendatangi kantor PT Inti Japarindo untuk mempertanyakan kebenaran masalah istrinya. Tapi mertuanya sendiri menyarankan untuk tidak mendatanginya dulu. “Mertua saya bilang jangan dulu ke sama. Tunggu saja dulu sampai tiga bulan informasinya. Kalau tidak ada kabar baru, mertua mengajak berangkat ke BN2TKI di Jakarta bersama-sama,” kata dia. Aep mengaku sangat khawatir atas kabar buruk tentang istrinya.
Ia berharap ada bantuan bantuan hukum yang bisa membantu menyelesaikan masalah istrinya agar segera kembali ke Tanah Air. “Saya minta pihak yang memberangkatkan istri saya bertanggung jawab. Kalau mentok, nanti kita mau minta bantuan ke Menteri Luar Negeri,” ucapnya.
Siti Rahma merupakan anak keempat dari delapan bersaudara dan memiliki dua anak yakni Rosmiati, 3, dan Ridwan, 2. Keduanya diasuh oleh Aep.
Menurut salah seorang kakak korban, Nunik, 31.“Kasihan adik saya ini, sudah diperkosa malah dipenjara lagi. Kami minta bantuan pemerintah agar adik saya bisa segera pulang. Dalam kondisi apapun akan tetap
kami terima,” kata Nunik.
Nunik membeberkan, teman Rahma di Arab mengatakan Rahma melahirkan seorang bayi perempuan dalam kondisi normal sekitar akhir Juli 2011.
Namun, sebulan sesudahnya sekitar akhir Agustus 2011, Nunik malah mendapat kabar adiknya itu dipenjara kepolisian Arab karena melahirkan tanpa ayahnya atau tidak ada pria yang bertanggung jawab atas
kelahiran jabang bayi itu. Berarti, simpul Nunik, Rahma diperkosa sekitar November 2010.
“Padahal, selama tahun 2011 ini, adik saya biasanya menelepon kami tiap dua bulan sekali. Tapi tidak pernah mengeluh apapun bahkan soal pemerkosaan. Hanya saja, setiap ditanya uang hasil kerjanya selalu
mengatakan uangnya tidak cukup untuk dikirim karena gajinya kecil sehingga harus dikumpulkan dulu sampai banyak” ungkapnya.
Nunik mengaku, saat Rahma menelepon keluarganya seolah-olah tidak terjadi apa-apa pada dirinya. Bahkan, Rahma mengatakan dirinya bisa tetap menjaga diri dan tidak akan terjadi apapun terhadap dirinya.
Namun, buktinya kini dipenjara gara-gara diperkosa dengan bayi yang dilahirkan tanpa ayah sebab pria pemerkosanya sudah kabur.
“Kasihan suami dan anak-anaknya menunggu Rahma. Suaminya yang hanya bekerja sebagai buruh dan tukang becak. Sampai sekarang belum tahu nasib Rahma. Yang jelas, kami sangat berharap bantuan dari peerintah agar adik saya bisa cepat pulang,” pinta Nunik.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung Dadang Supardie mengatakan, pihaknya baru mendengar ada informasi TKW dipenjara gara-gara diperkosa. Menurut Dadang, sebaiknya keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Disnakertrans Kabupaten Bandung. “Kami tunggu laporannya.
Sebab kalau tidak ada laporan secara tertulis, kita jadi sulit untuk menindaklanjutinya,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, sangat mungkin Rahma berangkat ke Arab Saudi secar ilegal sehingga namanya tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Bandung. PJTKI yang memberangkatkan Rahma pun, kata Dadang, tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, sudah menjadi rahasia umum jika keberangkatan TKI atau TKW dilakukan tanpa terlebih dulu mendaftar di Disnakertrans Kabupaten Bandung. Ini membuat pihaknya jadi kesulitan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal, kata Dadang, jika tidak terdaftar di Disnakertrans tingkat kabupaten/kota, maka keberangkatan TKI atau TKW tersebut jadi ilegal.
“Jika seperti ini, kami pun jadi kesulitan untuk melacak keberadaan TKI atau TKW tersebut. Kita juga tidak tahu, dia kerja di mana, bekerja sebagai apa, majikannya siapa. Ini kan repot,” ujar Dadang.
Meski begitu pihaknya tetap akan membantu keluarga Rahma untuk memulangkan Rahma ke tanah air. Namun dengan catatan, keluarga korban harus datang dan melaporkannya secara tertulis ke Disnakertrans
Kabupaten Bandung.
Ketua Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) Lili Muslihat mengatakan, Pemkab Bandung harus ikut bertanggungjawab dengan kasus ini. Setidaknya, kata Lili, Pemkab Bandung bisa mengajukan gugatan atas nama korban, baik pidana maupun perdata terhadap PJKTI PT Inti Japarindo yang
memberangkatkan Rahma dan BNP2TKI.
“BNP2TKI itu apa kerjanya? Pahlawan devisa diperkosa dan disiksa di luar negeri, malah nggak tahu. Kacau kan. Saya kira BNP2TKI yang dipimpin Jumhur Hidayat itu bisa digugat oleh Pemkab Bandung,” ujar Lili.
Lili mengatakan, KPJB yang dipimpinnya mencatat saat ini ada sebanyak 176 TKW asal Kabupaten Bandung yang tidak jelas keberadaannya. TKW itu kata Lili, ada yang disandera oleh PJTKI di Jakarta, juga ada yang sudah berangkat ke luar negeri tapi tak ada laporan di mana mereka
berada.
“Mereka ini yang kerap disebut sebagai TKW ilegal. Tapi sudahlah kita jangan ribut tentang legal atau ilegalnya. Yang harus kita upayakan sekarang ini adalah menyelamatkan mereka dari jeratan hukum dan PJTKI serta siksaan majikan di luar negeri,” pungkas Lili.
TKW Cianjur Diperkosa & Dibunuh di Arab
Jumat, 19 November 2010 | 03:02 WIB
Pasalnya, Aep sendiri mengaku dirinya tidak mengetahui keberangkatan istrinya yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) itu pada akhir 2009 silam. “Saya baru tahu istri saya itu pergi ke Arab Saudi setelah
mendapat surat dari PT Inti Japarindo yang mengabarkan keberangkatan istri saya ke Arab. Surat itu saya terima tiga bulan kemudian setelah istri saya minggat dari rumah akhir tahun 2009 lalu,” ungkap Aep
kepada wartawan, (6/10/2011).
Menurutnya, penghasilan istrinya sebagai TKW pun selalu ditransfer ke mertua Aep dan tidak ditujukan kepada dirinya. Alasannya, uang transferan dari Rahma itu untuk keperluan membayar utang bekas ongkos
waktu Rahma hendak berangkat ke Arab. Tapi ia juga mengakui, melalui mertuanya ia pernah mendapat transfer uang Rp500 ribu untuk membeli tivi dan Rp1 juta untuk buat membayar utang dirinya. “Sisanya untuk biaya sehari-hari dua anak kami Rosmiati dan Ridwan,” ujarnya.
Aep juga mengakui informasi yang diperolehnya Rahma melahirkan di Arab Saudi. Namun dia juga tidak tahu anak itu hasil hubungan dengan siapa. “Kata mertua saya sih, istri saya itu diperkosa sopir majikan
yang orang India. Terakhir saya dapat kabar dari mertua saya kalau istri saya sedang menjalani sidang di pengadilan,” kata Aep.
Pria yang sehari-hari sebagai tukang becak di Kecamatan Majalaya ini mengatakan setelah kepergian istrinya itu, ia belum pernah sama sekali berkomunikasi langsung dengan istrinya. Menurutnya, Rahma berangkat ke
Arab tanpa restu dirinya. “Kata mertua saya, istri saya itu kerja sebagai pembantu rumah tangga majikannya dan mengantar jemput anak majikan ke sekolah,” ujarnya.
Atas masalah ini, tadinya Aep bertekad mendatangi kantor PT Inti Japarindo untuk mempertanyakan kebenaran masalah istrinya. Tapi mertuanya sendiri menyarankan untuk tidak mendatanginya dulu. “Mertua saya bilang jangan dulu ke sama. Tunggu saja dulu sampai tiga bulan informasinya. Kalau tidak ada kabar baru, mertua mengajak berangkat ke BN2TKI di Jakarta bersama-sama,” kata dia. Aep mengaku sangat khawatir atas kabar buruk tentang istrinya.
Ia berharap ada bantuan bantuan hukum yang bisa membantu menyelesaikan masalah istrinya agar segera kembali ke Tanah Air. “Saya minta pihak yang memberangkatkan istri saya bertanggung jawab. Kalau mentok, nanti kita mau minta bantuan ke Menteri Luar Negeri,” ucapnya.
Siti Rahma merupakan anak keempat dari delapan bersaudara dan memiliki dua anak yakni Rosmiati, 3, dan Ridwan, 2. Keduanya diasuh oleh Aep.
Menurut salah seorang kakak korban, Nunik, 31.“Kasihan adik saya ini, sudah diperkosa malah dipenjara lagi. Kami minta bantuan pemerintah agar adik saya bisa segera pulang. Dalam kondisi apapun akan tetap
kami terima,” kata Nunik.
Nunik membeberkan, teman Rahma di Arab mengatakan Rahma melahirkan seorang bayi perempuan dalam kondisi normal sekitar akhir Juli 2011.
Namun, sebulan sesudahnya sekitar akhir Agustus 2011, Nunik malah mendapat kabar adiknya itu dipenjara kepolisian Arab karena melahirkan tanpa ayahnya atau tidak ada pria yang bertanggung jawab atas
kelahiran jabang bayi itu. Berarti, simpul Nunik, Rahma diperkosa sekitar November 2010.
“Padahal, selama tahun 2011 ini, adik saya biasanya menelepon kami tiap dua bulan sekali. Tapi tidak pernah mengeluh apapun bahkan soal pemerkosaan. Hanya saja, setiap ditanya uang hasil kerjanya selalu
mengatakan uangnya tidak cukup untuk dikirim karena gajinya kecil sehingga harus dikumpulkan dulu sampai banyak” ungkapnya.
Nunik mengaku, saat Rahma menelepon keluarganya seolah-olah tidak terjadi apa-apa pada dirinya. Bahkan, Rahma mengatakan dirinya bisa tetap menjaga diri dan tidak akan terjadi apapun terhadap dirinya.
Namun, buktinya kini dipenjara gara-gara diperkosa dengan bayi yang dilahirkan tanpa ayah sebab pria pemerkosanya sudah kabur.
“Kasihan suami dan anak-anaknya menunggu Rahma. Suaminya yang hanya bekerja sebagai buruh dan tukang becak. Sampai sekarang belum tahu nasib Rahma. Yang jelas, kami sangat berharap bantuan dari peerintah agar adik saya bisa cepat pulang,” pinta Nunik.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung Dadang Supardie mengatakan, pihaknya baru mendengar ada informasi TKW dipenjara gara-gara diperkosa. Menurut Dadang, sebaiknya keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Disnakertrans Kabupaten Bandung. “Kami tunggu laporannya.
Sebab kalau tidak ada laporan secara tertulis, kita jadi sulit untuk menindaklanjutinya,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, sangat mungkin Rahma berangkat ke Arab Saudi secar ilegal sehingga namanya tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Bandung. PJTKI yang memberangkatkan Rahma pun, kata Dadang, tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, sudah menjadi rahasia umum jika keberangkatan TKI atau TKW dilakukan tanpa terlebih dulu mendaftar di Disnakertrans Kabupaten Bandung. Ini membuat pihaknya jadi kesulitan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal, kata Dadang, jika tidak terdaftar di Disnakertrans tingkat kabupaten/kota, maka keberangkatan TKI atau TKW tersebut jadi ilegal.
“Jika seperti ini, kami pun jadi kesulitan untuk melacak keberadaan TKI atau TKW tersebut. Kita juga tidak tahu, dia kerja di mana, bekerja sebagai apa, majikannya siapa. Ini kan repot,” ujar Dadang.
Meski begitu pihaknya tetap akan membantu keluarga Rahma untuk memulangkan Rahma ke tanah air. Namun dengan catatan, keluarga korban harus datang dan melaporkannya secara tertulis ke Disnakertrans
Kabupaten Bandung.
Ketua Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) Lili Muslihat mengatakan, Pemkab Bandung harus ikut bertanggungjawab dengan kasus ini. Setidaknya, kata Lili, Pemkab Bandung bisa mengajukan gugatan atas nama korban, baik pidana maupun perdata terhadap PJKTI PT Inti Japarindo yang
memberangkatkan Rahma dan BNP2TKI.
“BNP2TKI itu apa kerjanya? Pahlawan devisa diperkosa dan disiksa di luar negeri, malah nggak tahu. Kacau kan. Saya kira BNP2TKI yang dipimpin Jumhur Hidayat itu bisa digugat oleh Pemkab Bandung,” ujar Lili.
Lili mengatakan, KPJB yang dipimpinnya mencatat saat ini ada sebanyak 176 TKW asal Kabupaten Bandung yang tidak jelas keberadaannya. TKW itu kata Lili, ada yang disandera oleh PJTKI di Jakarta, juga ada yang sudah berangkat ke luar negeri tapi tak ada laporan di mana mereka
berada.
“Mereka ini yang kerap disebut sebagai TKW ilegal. Tapi sudahlah kita jangan ribut tentang legal atau ilegalnya. Yang harus kita upayakan sekarang ini adalah menyelamatkan mereka dari jeratan hukum dan PJTKI serta siksaan majikan di luar negeri,” pungkas Lili.
TKW Cianjur Diperkosa & Dibunuh di Arab
Jumat, 19 November 2010 | 03:02 WIB
RIZA FATHONI/HARIAN KOMPAS
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com – Mengenaskan. Nasib Kikim Komalasari, tenaga kerja asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan di tong sampah kawasan Abha Asir, Arab Saudi. Ia diduga diperkosa terlebih dulu, kemudian dibunuh.
Lebih dari itu, bekas-bekas penganiayaan juga masih tampak ditemukan di sekujur tubuh Kikim yang penuh lebam. Nasibnya lebih tragis dari Sumiati TKW asal Dompu NTB yang juga mendapat penyiksaan kejam hingga bibirnya digunting.
“Saya mendapat informasi ada lebam-lebam di seluruh tubuhnya. Tidak hanya bukti bahwa Kikim telah disiksa majikannya, tapi juga ada indikasi Kikim diperkosa sebelum dibunuh,” ujar Anis Hidayah dari LSM Migrant Care melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2010) dini hari.
Anis mengatakan, saat ini para pelaku pembunuhan sudah ditahan aparat setempat dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
Sementara, keberadaan jenazah TKW asal Cianjur tersebut masih berada di bawah tanggungjawab Kepolisian Arab Saudi, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Alie Usman)
Saya mendapat informasi ada lebam-lebam di seluruh tubuhnya. Tidak hanya bukti bahwa Kikim telah disiksa majikannya, tapi juga ada indikasi Kikim diperkosa sebelum dibunuh.
— Anis Hidayah, LSM Migrant Care
.
pada Agustus 15, 2010 Permalink | Balas | Ikuti
Tags: Arab Saudi ( 2 ), diperkosa, disiksa ( 4 ), majikan ( 3 ), tidak manusiawi, tkw ( 3 )
TKW DISIKSA DAN DIPERKOSA SAMPAI LOMPAT DARI LANTAI 3
TKW di Arab Saudi sering diperlakukan tidak manusiawi. Mulai disiksa majikan cewek, sampai diperkosa majikan pria. Hal ini dialami oleh salah satu TKW baru-baru ini. Simak selengkapnya di bawah ini.
Berharap dapat mengubah status ekonomi keluarga, Tenaga Kerja Wanita
Asal Cianjur, Jawa Barat, pulang dengan kondisi lumpuh. Nurhayati bin
Pudin (30), TKW asal Kampung Cijunjung, Desa Bobojong, Kecamatan Mande,
Cianjur, lumpuh akibat melompat dari lantai tiga, saat hendak diperkosa
majikannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Nurhayati berangkat menjadi
TKW tahun 2008, melalui PJTKI PT Johara Perdana Satu, yang beralamat di
Jalan Jatinegara Timur 84 F, Jakarta Timur. Perusahaan itu mengirimnya,
ke Kota Mekkah, Saudi Arabia, sebagai pembantu rumah tangga. Namun baru
satu pekan bekerja, Nurhayati mendapatkan perlakuan kasar dari isteri
majikannya.Berbagai siksaan acap kali dilakukan istri majikan terhadap
dirinya. Tidak hanya tamparan, ancaman dan disiram minyak mendidih,
menjadi santapan sehari-hari.Namun harapan untuk mengubah status
ekonomi, membuat ia tetap bertahan. Bahkan ia tidak merasakan sakitnya
siksaan yang diberikan istri majikannya itu. Namun menginjak bulan
keempat, sang majikan pria, berusaha memerkosanya. Ketika itu, ia tengah
berada di lantai 3 rumah tersebut, ia sempat melawan dan mengacam akan
melompat.Sang majikan dengan nafsu bejatnya, terus berusaha
memerkosanya, hingga akhirnya Nurhayati memilih melompat. Akibatnya,
Nurhayati sempat koma dan kedua kaki Nurhayati mengalami lumpuh.Sebelum
dibawa pulang ke Cianjur, ia sempat dirawat selama 2,5 tahun tanpa sanak
saudara di rumah sakit di Mekah. “Saya baru sadar kaki saya lumpuh,
setelah sadar dari koma di rumah sakit di Mekah,” katanya.Derita tiada
habisnya, saat pulang ke Cianjur, ia terpaksa menumpang di rumah
pamannya Engkos, di Kampung Pasir Astana, Desa Sindangraja, Kecamatan
Sukaluyu karena rumahnya dijual suaminya yang kabur entah kemana.
Nurhayati saat ini hanya bisa tergolek lemas di rumah sang paman dan
berharap mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.Nina
(kanan) TKW asal Majalengka korban pemerkosaan, bersama temannya di
bawah kolong jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi. Foto : Agus
Wirawan/Jawa Pos
Jembatan Kandara cukup dikenal sebagai tempat berkumpulnya para TKI (tenaga kerja Indonesia) di Arab Saudi yang bernasib apes. Sering terjadi, TKW (tenaga kerja wanita) dibuang di sana setelah disiksa dan diperkosa majikannya. Ironisnya, staf KBRI di sana seakan menutup mata.
Jembatan Kandara cukup dikenal sebagai tempat berkumpulnya para TKI (tenaga kerja Indonesia) di Arab Saudi yang bernasib apes. Sering terjadi, TKW (tenaga kerja wanita) dibuang di sana setelah disiksa dan diperkosa majikannya. Ironisnya, staf KBRI di sana seakan menutup mata.
======================
AGUS WIRAWAN, Jeddah
======================
AGUS WIRAWAN, Jeddah
======================
KULITNYA putih, umurnya sekitar 20 tahun. Dia
berasal dari Jawa Barat. Sayang, mulutnya terkunci. Setiap ditanya, dia
tak menjawab. Pandangan matanya pun kosong, seperti baru saja mengalami
peristiwa yang mengguncang jiwanya.
Tiga perempuan lain, penghuni kolong jembatan Kandara, setia
menemani. “Dia habis diperkosa,” ujar Hani Marsiana yang duduk di
samping perempuan yang mulutnya tak berkata apa-apa itu. Dia berkata
sambil berbisik. Maksudnya agar tak terdengar perempuan yang tatapannya
kosong yang diketahui bernama Nina tersebut.
Hani, TKW asal Karawang, Jawa Barat, itu menceritakan, dua minggu lalu, Nina ditemukan tergeletak tidak jauh dari jembatan Kandara, tempat berkumpulnya orang-orang Indonesia yang gagal mengadu nasib di Saudi. “Kondisinya mengenaskan. Tubuhnya biru-biru, memar-memar seperti habis dipukuli. Badannya lemas seperti orang pingsan,” ungkapnya.
Beruntung, tubuh Nina yang lunglai itu ditemukan para TKI di lokasi tersebut. Mereka kemudian merawat Nina hingga siuman. Namun, setelah badan Nina mulai bergerak dan mampu duduk, batinnya seolah belum mampu merespons lingkungan di sekitarnya. Secara pelan-pelan, penghuni kolong jembatan Kandara mengorek informasi dari dia.
“Pelan-pelan kami ajak ngomong. Akhirnya, sedikit-sedikit dia bisa cerita bahwa habis diperkosa majikannya orang Arab,” ungkap Hani mencoba menceritakan kisah Nina kepada Jawa Pos.
Namun, nasib buruk belum berhenti sampai di situ. Setelah bisa meninggalkan majikannya yang bejat itu, Nina kembali mengalami nasib buruk. Seorang warga Mesir yang sebelumnya mau menampung ternyata juga mempunyai niat buruk seperti majikan Nina. Dia bercerita, selama seminggu dirinya disekap orang Mesir tersebut dan dipaksa melayani nafsu bejatnya. Setelah itu, dia dibuang di kawasan Kandara. “Memang ada yang lihat, Nina ini diturunkan dari mobil Camry oleh orang Mesir,” lanjut Hani.
Berdasar pengakuan yang sempat diceritakan kepada teman-temannya warga kolong jembatan Kandara, Nina berasal dari Majalengka, Jawa Barat. Dia sudah memiliki suami dan anak di sana. Sayang, banyak hal yang, tampaknya, tidak bisa lagi diingat Nina. Misalnya, saat ditanya usianya, Nina diam saja. “Dia masih seperti orang hilang ingatan,” tuturnya.
Menurut Rokib, 32, TKI yang juga penghuni kolong jembatan Kandara, sudah sering terjadi peristiwa seperti yang dialami Nina. Mereka dibuang tidak jauh dari jembatan Kandara dengan harapan warga Indonesia yang berada di kolong jembatan itu bisa mengambil dan merawatnya.
“Kalau yang kondisinya parah, ya meninggal di sini. Ada juga yang hamil tua dibuang disini, jadi ya mbrojol (melahirkan) di kolong jembatan ini,” ujarnya.
Rokib mengungkapkan, para TKI di bawah jembatan Kandara tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa. Sebab, konsulat jenderal (konjen) yang seharusnya mewakili pemerintah Indonesia di negeri Arab tidak pernah memperhatikan mereka. “Percuma saja kami lapor ada TKW diperkosa, misalnya. Paling mereka tanya ada saksinya atau tidak,” ungkapnya.
Dia menilai, memang banyak kerugian dalam pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Saudi. Sebab, model perumahan warga Saudi yang tertutup tembok-tembok tinggi tidak memungkinkan TKW untuk keluar jika terjadi tindakan buruk yang menimpa mereka. “Kalaupun teriak, nggak bakal ada yang mendengar. Percuma saja. Paling ya pasrah,” tegasnya.
Ketika disinggung soal rencana pemerintah memberikan telepon seluler kepada setiap TKW yang bekerja di Saudi, Rokib menilai percuma saja. Sebab, kebanyakan TKW sudah memiliki peranti itu. Hanya, penggunaannya tidaklah sebebas di negara lain. “Ini negara Arab. Majikan itu seperti raja. Nggak boleh dibantah oleh babu seperti kita ini,” ujarnya.
Di sisi lain, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim para TKW tidak mau tahu apa yang terjadi. Akibatnya, para TKW harus berjuang sendiri untuk bisa selamat dari nasib buruk yang menimpa mereka di Saudi. “Kasihan sekali mereka (TKW, Red). Kadang nggak dibayar berbulan-bulan, disiksa, diperkosa, lalu dibuang ke jembatan Kandara,” ungkapnya.
Hani, TKW asal Karawang, Jawa Barat, itu menceritakan, dua minggu lalu, Nina ditemukan tergeletak tidak jauh dari jembatan Kandara, tempat berkumpulnya orang-orang Indonesia yang gagal mengadu nasib di Saudi. “Kondisinya mengenaskan. Tubuhnya biru-biru, memar-memar seperti habis dipukuli. Badannya lemas seperti orang pingsan,” ungkapnya.
Beruntung, tubuh Nina yang lunglai itu ditemukan para TKI di lokasi tersebut. Mereka kemudian merawat Nina hingga siuman. Namun, setelah badan Nina mulai bergerak dan mampu duduk, batinnya seolah belum mampu merespons lingkungan di sekitarnya. Secara pelan-pelan, penghuni kolong jembatan Kandara mengorek informasi dari dia.
“Pelan-pelan kami ajak ngomong. Akhirnya, sedikit-sedikit dia bisa cerita bahwa habis diperkosa majikannya orang Arab,” ungkap Hani mencoba menceritakan kisah Nina kepada Jawa Pos.
Namun, nasib buruk belum berhenti sampai di situ. Setelah bisa meninggalkan majikannya yang bejat itu, Nina kembali mengalami nasib buruk. Seorang warga Mesir yang sebelumnya mau menampung ternyata juga mempunyai niat buruk seperti majikan Nina. Dia bercerita, selama seminggu dirinya disekap orang Mesir tersebut dan dipaksa melayani nafsu bejatnya. Setelah itu, dia dibuang di kawasan Kandara. “Memang ada yang lihat, Nina ini diturunkan dari mobil Camry oleh orang Mesir,” lanjut Hani.
Berdasar pengakuan yang sempat diceritakan kepada teman-temannya warga kolong jembatan Kandara, Nina berasal dari Majalengka, Jawa Barat. Dia sudah memiliki suami dan anak di sana. Sayang, banyak hal yang, tampaknya, tidak bisa lagi diingat Nina. Misalnya, saat ditanya usianya, Nina diam saja. “Dia masih seperti orang hilang ingatan,” tuturnya.
Menurut Rokib, 32, TKI yang juga penghuni kolong jembatan Kandara, sudah sering terjadi peristiwa seperti yang dialami Nina. Mereka dibuang tidak jauh dari jembatan Kandara dengan harapan warga Indonesia yang berada di kolong jembatan itu bisa mengambil dan merawatnya.
“Kalau yang kondisinya parah, ya meninggal di sini. Ada juga yang hamil tua dibuang disini, jadi ya mbrojol (melahirkan) di kolong jembatan ini,” ujarnya.
Rokib mengungkapkan, para TKI di bawah jembatan Kandara tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa. Sebab, konsulat jenderal (konjen) yang seharusnya mewakili pemerintah Indonesia di negeri Arab tidak pernah memperhatikan mereka. “Percuma saja kami lapor ada TKW diperkosa, misalnya. Paling mereka tanya ada saksinya atau tidak,” ungkapnya.
Dia menilai, memang banyak kerugian dalam pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Saudi. Sebab, model perumahan warga Saudi yang tertutup tembok-tembok tinggi tidak memungkinkan TKW untuk keluar jika terjadi tindakan buruk yang menimpa mereka. “Kalaupun teriak, nggak bakal ada yang mendengar. Percuma saja. Paling ya pasrah,” tegasnya.
Ketika disinggung soal rencana pemerintah memberikan telepon seluler kepada setiap TKW yang bekerja di Saudi, Rokib menilai percuma saja. Sebab, kebanyakan TKW sudah memiliki peranti itu. Hanya, penggunaannya tidaklah sebebas di negara lain. “Ini negara Arab. Majikan itu seperti raja. Nggak boleh dibantah oleh babu seperti kita ini,” ujarnya.
Di sisi lain, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim para TKW tidak mau tahu apa yang terjadi. Akibatnya, para TKW harus berjuang sendiri untuk bisa selamat dari nasib buruk yang menimpa mereka di Saudi. “Kasihan sekali mereka (TKW, Red). Kadang nggak dibayar berbulan-bulan, disiksa, diperkosa, lalu dibuang ke jembatan Kandara,” ungkapnya.
TKW ASAL PARE TEWAS DIANIAYA DAN DIPERKOSA MAJIKAN DI ARAB SAUDI
DECEMBER 05, 2011 ADMIN NO COMMENTS
Kediri
– Seorang TKW warga Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare,
Kabupaten Kediri tewas di Arab Saudi, korban diduga menjadi korban
penganiayaan dan perkosaan oleh majikan. Korban ada Nurul Khasanah umur
24 tahun.Keluarga korban baru diberi kabar 3 hari kemudian oleh PJTKI
PT. Bahtir Ihwan yang beralamat di Kramat Jati, Jakarta Timur.“Saya baru
diberitahu hari Sabtu 3 Desember 2011 sore hari. Padahal menurut
keterangan PJTKI meninggalnya hari Rabu malam,” kata Zaenal Mustopa,
suami korban, Minggu (4/12/2011) di rumah duka.Menurut keterangan PJTKI,
korban dikabarkan meninggal akibat kecelakaan kerja. Padahal pihak
keluarga masih sempat menerima kabar dari korban pada siang harinya,
korban mengaku ia di perkosa dan disiksa majikannya.Awalnya pihak PJTKI
sempat membujuk pihak keluarga korban agar jenazah dimakamkan di Abaha
Riyadh, Arab Saudi tempat ia bekerja. Namun pihak keluarga merasa
kematiannya tidak wajar, dan mengkhendaki jenazah korban dipulangkan dan
meminta bantuan Pemerintah RI.Menurut informasi, korban berangkat ke
Arab Saudi sekitar bulan Juni 2011 setelah sempat transit di balai
pembinaan PJTKI Jakarta sebulan. Korban merupakan anak pertama dari tiga
bersaudara buah hati Nasirin dan Katinah yang sudah menikah dengan
Zaenal Mustofa (33) serta dikaruniai 2 orang anak. Anak pertama korban
adalah Muhamad Patrih (3) dan Neha Nurpia (1,5).Dengan peristiwa
tersebut, pihak keluarga berharap ada perhatian dan kepedulian dari
Pemerintah untuk mengusut kasusnya hingga tuntas.
TKW Sukabumi Hamil Pulang Dari Arab
Selasa, 17 Mei 2011 – 18:23 WIB
SUKABUMI (Pos Kota) – Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial (TRC Kemensos) RI mengaku turun tangan setelah mengetahui dari berita Pos Kota tentang adanya tenaga kerja wanita (TKW) asal Warga Desa Cicantayan, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang pulang dalam kondisi hamil, Selasa (17/5). Bunga, sebut saja begitu, hamil setelah diperkosa majikan saat bekerja di Kota Al-Hasa, ArabSaudi.
“Kami tahu adanya TKW yang pulang hamil karena diperkosa majikan di Arab Saudi dari tulisan Pos Kota. Makanya kita sekarang langsung mengecek keberadaan TKW itu ke sini,” kata Koordinator TRC Kemensos RI, Nahar usai mengunjungi keluarga TKW hamil didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi kepada Pos Kota.
Dari hasil obrolan dengan keluarga, kata Nahar, pihaknya siap untuk mencarikan orangtua asuh kepada bayi dari Bunga tersebut. Hanya saja, proses atau mekanisme akan dilaksanakan sesuai aturan. “Bisa saja kita mencari yayasan bergerak di bidang adopsi anak. Namun tentu saja jangan sampai salah orang. Makanya harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme,” ujarnya.
Di tempat sama, Bendahara P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yohana SP Sunarto mengaku siap mengurus segala pembiayaan mulai persalinan hingga setelah keluarnya bayi tersebut. “Sebab, dari hasil kesepakatan tadi pihak keluarga akan mengurus Bunga sampai bayinya keluar. Nah, mengenai urusan melahirkan kita akan tanggung,” kata Yohana.
Hanya saja, pertemuan antara keluarga Bunga dengan TRC Kemennsos-P2TP2A bersifat tertutup. Sejumlah wartawan tak diperkenankan untuk melihat langsung obrolan mereka. Alasannya kekhawatiran keluarga, aib bahwa Bunga hamil takut tersebar.
Sementara, kakak Bunga, Ade Irawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kemensos dari P2TP2A. Menurutnya, hal itu membuktikan adanya perhatian dari pemerintah. Hanya saja, Ade merasa kebingungan untuk pembiayaan selama usiakehamilan adiknya.
“Kita sebetulnya sangat membutuhkan biaya saat ini saja. Makanya kami berharap ada bantuan yang peduli dengan kondisi adik saya,” ucapnya.
Seperti diberitakan Pos Kota sebelumnya, keberangkatan gadis berusia 23 tahun ini terdorong faktor ekonomi. Tapi, bukannya bergelimang riyal yang didapat. Saat berkerja di Arab Saudi, tepatnya di Kota Al-Hasa, Bunga diperkosa oleh anak majikannya sendiri. Tragisnya, pemerkosaan itu hingga membuatnya hamil.
Awal mula keberangkatan Bunga yakni sekitar pertengahan tahun 2009 silam. Saat itu, Bunga menggunakan jalur resmi. Singkat cerita, tanpa aral melintang Bunga mendapatkan majikan di Kota Al-Hasa, Arab Saudi sebagai pembantu tumah tangga (PRT).
Pada bulan-bulan pertama Bunga bekerja berjalan lancar. Saat itu, keluarga majikannya menjadikan Bunga bagian dari keluarga. Bungapun merasa kerasan bekerja di majikan tersebut. Berbicara gaji, Bungapun mendapatkan haknya dan kerap mengirimkan hasil keringatnya ke keluarga di Tanah Air.
Namun, berselang beberapa bulan kemudian kenyamanan Bunga terusik ketika anak majikannya mulai memperlihatkan perbuatan bejadnya. Bagaimana tidak, Bunga diperkosa oleh anak majikannya. Perbuatan bejad anak sang majikannya itu malah terjadi hingga tiga kali. Kejadian tepatnya sekitar pertengahan 2010. Tragisnya, pemerkosaan itu berbuah janin di dalam perut Bunga.
Bungapun merasa malu dengan apa yang menimpa dirinya. Tidak kuat menahan beban, dengan alasan sakit, Bungapun memutuskan pulang sekitar bulan Desember 2010 lalu. Saat pulang ke kampung halamannya, Bunga tengah mengandung tiga bulan hasil perbuatan biadab anak sang big bos.
SUKABUMI (Pos Kota) – Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial (TRC Kemensos) RI mengaku turun tangan setelah mengetahui dari berita Pos Kota tentang adanya tenaga kerja wanita (TKW) asal Warga Desa Cicantayan, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang pulang dalam kondisi hamil, Selasa (17/5). Bunga, sebut saja begitu, hamil setelah diperkosa majikan saat bekerja di Kota Al-Hasa, ArabSaudi.
“Kami tahu adanya TKW yang pulang hamil karena diperkosa majikan di Arab Saudi dari tulisan Pos Kota. Makanya kita sekarang langsung mengecek keberadaan TKW itu ke sini,” kata Koordinator TRC Kemensos RI, Nahar usai mengunjungi keluarga TKW hamil didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi kepada Pos Kota.
Dari hasil obrolan dengan keluarga, kata Nahar, pihaknya siap untuk mencarikan orangtua asuh kepada bayi dari Bunga tersebut. Hanya saja, proses atau mekanisme akan dilaksanakan sesuai aturan. “Bisa saja kita mencari yayasan bergerak di bidang adopsi anak. Namun tentu saja jangan sampai salah orang. Makanya harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme,” ujarnya.
Di tempat sama, Bendahara P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yohana SP Sunarto mengaku siap mengurus segala pembiayaan mulai persalinan hingga setelah keluarnya bayi tersebut. “Sebab, dari hasil kesepakatan tadi pihak keluarga akan mengurus Bunga sampai bayinya keluar. Nah, mengenai urusan melahirkan kita akan tanggung,” kata Yohana.
Hanya saja, pertemuan antara keluarga Bunga dengan TRC Kemennsos-P2TP2A bersifat tertutup. Sejumlah wartawan tak diperkenankan untuk melihat langsung obrolan mereka. Alasannya kekhawatiran keluarga, aib bahwa Bunga hamil takut tersebar.
Sementara, kakak Bunga, Ade Irawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kemensos dari P2TP2A. Menurutnya, hal itu membuktikan adanya perhatian dari pemerintah. Hanya saja, Ade merasa kebingungan untuk pembiayaan selama usiakehamilan adiknya.
“Kita sebetulnya sangat membutuhkan biaya saat ini saja. Makanya kami berharap ada bantuan yang peduli dengan kondisi adik saya,” ucapnya.
Seperti diberitakan Pos Kota sebelumnya, keberangkatan gadis berusia 23 tahun ini terdorong faktor ekonomi. Tapi, bukannya bergelimang riyal yang didapat. Saat berkerja di Arab Saudi, tepatnya di Kota Al-Hasa, Bunga diperkosa oleh anak majikannya sendiri. Tragisnya, pemerkosaan itu hingga membuatnya hamil.
Awal mula keberangkatan Bunga yakni sekitar pertengahan tahun 2009 silam. Saat itu, Bunga menggunakan jalur resmi. Singkat cerita, tanpa aral melintang Bunga mendapatkan majikan di Kota Al-Hasa, Arab Saudi sebagai pembantu tumah tangga (PRT).
Pada bulan-bulan pertama Bunga bekerja berjalan lancar. Saat itu, keluarga majikannya menjadikan Bunga bagian dari keluarga. Bungapun merasa kerasan bekerja di majikan tersebut. Berbicara gaji, Bungapun mendapatkan haknya dan kerap mengirimkan hasil keringatnya ke keluarga di Tanah Air.
Namun, berselang beberapa bulan kemudian kenyamanan Bunga terusik ketika anak majikannya mulai memperlihatkan perbuatan bejadnya. Bagaimana tidak, Bunga diperkosa oleh anak majikannya. Perbuatan bejad anak sang majikannya itu malah terjadi hingga tiga kali. Kejadian tepatnya sekitar pertengahan 2010. Tragisnya, pemerkosaan itu berbuah janin di dalam perut Bunga.
Bungapun merasa malu dengan apa yang menimpa dirinya. Tidak kuat menahan beban, dengan alasan sakit, Bungapun memutuskan pulang sekitar bulan Desember 2010 lalu. Saat pulang ke kampung halamannya, Bunga tengah mengandung tiga bulan hasil perbuatan biadab anak sang big bos.