Tujuh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 tiba di Kupang, NTT untuk memeriksa dua terduga anggota jaringan “Islamic State of Irac dan Syria/ISIS” Zyamsudin Uba (40) dan Zakaria Kiri (40) yang ditangkap pada Jumat (31/7) lalu.
“Mereka (Densus 88) telah tiba di Kupang dari Jakarta pada 06.30 WITA, untuk memeriksa kedua terduga tersebut,” kata Direktur Kriminal Umum Polda NTT Sam Kawengian kepada Antara di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan langsung terhadap kedua
anggota jaringan ISIS di NTT tersebut, sejumlah anggota Densus 88
tersebut telah memeriksa sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh kedua
terduga tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kedua orang tersebut diamankan Polres Alor
bersama Intel Korem 1622 Alor di Kalabahi pada Jumat (31/7), setelah
menyebarkan selebaran yang berisi tentang ajaran ISIS kepada umat muslim
di wilayah Kecamatan Pantar Barat.
Mereka memprovokasi umat muslim di Pulau Alor untuk bergabung dengan
kelompok jaringan Islam radikal ISIS lewat seleberan-selebaran yang
disebarkan serta video-video ISIS yang ditemukan dalam laptop milik
Zyamsudin Uba.
Lebih lanjut, Sam mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan
secara tertutup oleh Densus 88 khususnya untuk berkas-berkasnya. Usai
memeriksa semua barang buktinya baru kemudian, tujuh anggota Densus 88
tersebut akan kembali memeriksa kedua orang tersebut.
“Kemungkinan besar keduanya akan diterbangkan ke Jakarta untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika dalam pemeriksaan di sini
ditemukan adanya kejanggalan,” ujarnya.
Sebab menurutnya, jika ada kejanggalan dalam pemeriksaan di Kupang,
maka akan dibawa ke Jakarta, karena di Indonesia hanya satu pengadilan
untuk teroris dan berada di Jakarta.
(LiputanIslam/Shabestan/ABNS)