Pesan Rahbar

Home » , , , » Meninggalkan jihad (amaliyat & perang) dapat menghilangkan status mukmin

Meninggalkan jihad (amaliyat & perang) dapat menghilangkan status mukmin

Written By Unknown on Saturday, 12 July 2014 | 02:26:00


Dalam riwayat Imam Bukhari sebagaimana riwayat yang lain, di sebutkan (dalam menafsirkan ayat 249 Surat Al-Baqarah) …
وَلمَ يُجَاوَزُ مَعَه إِلاّّّ مُؤْمِن
“Dan tidaklah melewati (sungai) itu bersama (Thalut), kecuali (statusnya) sebagai mukmin,” (Riwayat Bukhari, Bab Al-Maghozy, 7/290. lihat Tafsir Baghowy, 1/302. Maktabah Syamilah, dan beberapa riwayat lain yang shahih). 
Disini jelas sekali para mujahidin yang telah bertekad berjihad di jalan Allah bersama pemimpin mereka yaitu Thalut, namun kemudian terlena, lupa dan tenggelam dengan ujian (kenikmatan) sungai. Maka Rasulullah menghukumi mereka sebagai orang yang bukan mukmin. Perhatikanlah hal ini wahai saudaraku!! …..saya sudah sampaikan!!! 
Tidak ada musibah bagi mujahid yang lebih besar melebihi hilangnya status mukmin dalam dirinya, ini hal yang sangat serius, bukan hal remeh temeh. Ingatlah wahai saudaraku, hal ini berkaitan dengan ketaatan pada syariat Allah, bahwa Allah mewajibkan kaum mukminin berjihad di jalan-Nya. Baik ringan atau berat, baik kaya maupun miskin, baik sibuk ataupun lapang, lebih-lebih pada saat jihad menjadi fardhu ain bagi setiap mukmin. 
Bahkan Allah Ta’ala akan memasukkan orang-orang yang enggan berhijrah dan berjihad ke dalam neraka jahannam. Lahaula wala quwwata ilabillah!!! 
Mereka memilih hidup yang tenang, hidup mewah dan dan segala kesenangan dunia. Mereka tidak peduli dan tidak mau menyambut seruan hijrah dan jihad setelah iman, maka tidaklah bermanfaat iman mereka. Bahkan Allah akan memasukkan mereka ke dalam neraka jahannam dan tidak bermanfaat (hilang) iman mereka yang selama ini mereka bangun. Allahu akbar !!! Tidak ada musibah yang lebih besar melebihi hilangnya status iman seseorang, status mukmin seseorang.
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?." Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)." Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?." Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”
 (QS. An-Nisa’ 97)
Apakah kita termasuk orang yang meninggalkan hijrah dan jihad ….!???, kemudian kita selalu mengutamakan “kebijakan jama’ah”, “Qaul Qiyadah”, “manhaj jama’ah”, “belum ada instruksi”, “belum ada perintah” dan lain sebagainya diatas perintah syar’iy??? Di atas dalil yang qoth’i??? diatas jihad yang hukumya fardhu ain??? Berhati-hatilah wahai saudaraku, iman kita, status mukminnya kita, maqom kita tergadai dengan hijrah dan jihad, Wallahu alam bi showab.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: