Dewan Keamanan PBB, Selasa (22/7/2014), mengecam kekerasan yang menimpa
warga Kristen Irak dan kelompok minoritas lain yang dilakukan oleh
Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dewan Keamanan PBB menyatakan, aksi kekerasan semacam itu bisa dikategorikan sebagai sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan.
ISIS, yang bulan lalu memproklamasikan Kekhalifahan Islam setelah mencaplok sebagian besar wilatah utara Irak, telah mengancam keberadaan umat Kristen Irak yang sudah tinggal di kawasan itu lebih dari 2.000 tahun.
Sepanjang akhir pekan lalu, ratusan keluarga Kristen Irak meninggalkan kota Mosul, yang adalah kota kedua terbesar Irak yang kini dalam genggaman ISIS.
Dalam sebuah deklarasi yang diterima semua anggota, DK PBB mengecam keras kekerasan sistematis terhadap warga komunitas minoritas dan mereka yang menolak ideologi ekstrem yang diterapkan ISIS dan para sekutunya.
"Anggota DK PBB menyerukan serangan sistematis yang ditujukan terhadap setiap populasi warga sipil yang disebabkan latar belakang etnis, agama, dan kepercayaan bisa memunculkan kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga para pelakunya harus bertanggung jawab," demikian ujar DK PBB.
DK PBB juga menyerukan Pemerintah Irak dan PBB meningkatkan upaya mereka untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat konflik dan mengatasi ancaman teroris terhadap minoritas.
Sebelum invasi AS ke Irak pada 2003, terdapat sekitar 1 juta umat Kristen di Irak, termasuk lebih dari 600.000 di Baghdad dan sekitar 60.000 orang di Mosu serta di kota-kota lain, seperti Kirkuk dan Basra.
Namun, pekan lalu umat Kristen Irak memilih meninggalkan Mosul setelah ISIS memaksa mereka untuk pindah agama atau membayar pajak demi keselamatan mereka. Padahal, umat Kristen Irak sudah tinggal di kota Mosul selama sekitar 16 abad.
Sumber: Kompas
Dewan Keamanan PBB menyatakan, aksi kekerasan semacam itu bisa dikategorikan sebagai sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan.
ISIS, yang bulan lalu memproklamasikan Kekhalifahan Islam setelah mencaplok sebagian besar wilatah utara Irak, telah mengancam keberadaan umat Kristen Irak yang sudah tinggal di kawasan itu lebih dari 2.000 tahun.
Sepanjang akhir pekan lalu, ratusan keluarga Kristen Irak meninggalkan kota Mosul, yang adalah kota kedua terbesar Irak yang kini dalam genggaman ISIS.
Dalam sebuah deklarasi yang diterima semua anggota, DK PBB mengecam keras kekerasan sistematis terhadap warga komunitas minoritas dan mereka yang menolak ideologi ekstrem yang diterapkan ISIS dan para sekutunya.
"Anggota DK PBB menyerukan serangan sistematis yang ditujukan terhadap setiap populasi warga sipil yang disebabkan latar belakang etnis, agama, dan kepercayaan bisa memunculkan kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga para pelakunya harus bertanggung jawab," demikian ujar DK PBB.
DK PBB juga menyerukan Pemerintah Irak dan PBB meningkatkan upaya mereka untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat konflik dan mengatasi ancaman teroris terhadap minoritas.
Sebelum invasi AS ke Irak pada 2003, terdapat sekitar 1 juta umat Kristen di Irak, termasuk lebih dari 600.000 di Baghdad dan sekitar 60.000 orang di Mosu serta di kota-kota lain, seperti Kirkuk dan Basra.
Namun, pekan lalu umat Kristen Irak memilih meninggalkan Mosul setelah ISIS memaksa mereka untuk pindah agama atau membayar pajak demi keselamatan mereka. Padahal, umat Kristen Irak sudah tinggal di kota Mosul selama sekitar 16 abad.
Sumber: Kompas
Post a Comment
mohon gunakan email