Pesan Rahbar

Home » , , , , , , , » BUKTI PERNYATAAN UCAPAN BARACK OBAMA MEMBELA ISRAEL

BUKTI PERNYATAAN UCAPAN BARACK OBAMA MEMBELA ISRAEL

Written By Unknown on Wednesday 20 August 2014 | 20:01:00


“Presiden Amerika Serikat haruslah seorang pembela Israel tanpa reserve”. Adagium ini tampaknya dipahami betul oleh seorang Barack Obama, senator Demokrat yang juga kandidat presiden. Dengan semakin dekatnya pertarungan tiga kandidat Demokrat (Barack Obama, Hillary Clinton, dan John Edward), Obama mulai gencar menjajakan pernyataan-pernyataan pro-Zionisnya, termasuk baru-baru ini dengan menyatakan bahwa bangsa Palestina harus menafsirkan ulang “Hak Pulang” mereka demi mempertahankan Israel sebagai negara Yahudi.
________________________

http://www.youtube.com/watch?v=pESrybVR8hg&feature=player_detailpage&list=PLIs7yAzLQL42DZ05IVZnz-18zIhV0MyoH

________________________
Dibandingkan dengan dua kandidat lainnya, Obama dipandang banyak kalangan Yahudi Amerika terlalu dingin terhadap isu-isu yang menjadi kepentingan Israel. Sebuah survei oleh The American Jewish Community menunjukkan bahwa Obama adalah kandidat Demokrat yang paling tidak disenangi komunitas Yahudi di Amerika.

Mungkinkah hasil survei itu yang mendorong Obama untuk mulai tancap gas? Tidak ada yang tahu. Namun pastinya, beberapa pekan terakhir, Obama berupaya keras menarik perhatian komunitas Yahudi-Amerika dengan pernyataan-pernyataannya yang mendukung kebijakan Zionis-Israel.

Dalam sebuah forum yang diselenggarakan American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), sebuah kelompok lobi pro-Israel ternama, Obama berjanji akan mempromosikan sebuah undang-undang yang akan melegalisasi penarikan dana dari perusahaan-perusahaan yang melakukan hubungan dagang dengan Iran. Dan minggu lalu, di Des Moines, Iowa, dalam sebuah forum kebijakan luar negeri, Obama sekali lagi berbicara pro-Israel:
“Saya akan mulai dengan prinsip bahwa Israel adalah sekutu kuat kita dan keamanan mereka tidak bisa dikompromikan. Saya juga akan mulai dengan prinsip bahwa…apa yang baik bagi keamanan Israel adalah solusi dua-negara yang mengizinkan orang Palestina untuk hidup di negara mereka sendiri dan orang Israel untuk mempertahankan keamanan negaranya.”.

“…Ini berarti bahwa Palestina harus menafsirkan ulang prinsip “Hak Pulang” agar dapat menjaga (status) Israel sebagai sebuah negara Yahudi. Ini mungkin akan meliputi kompensasi dan konsesi-konsesi lainnya dari Israel tetapi pada akhirnya Israel tidak akan menyerahkan negaranya.”.

Hak Pulang Tidak Bisa Dikompromikan.
Sadarlah Obama! Tidak ada satu ayat pun dalam hukum internasional, atau dalam prinsip moralitas manusia, yang mengatakan bahwa pertimbangan rasis atau eksklusivitas berdasarkan atas etnis bisa mengalahkan prinsip-prinsip keadilan. Apalagi, persepsi Resolusi 181 tentang “negara Yahudi” 
_____________________________________

Konflik Internal dan Masa Depan Palestina

Oleh: Dina Y. Sulaeman*

Hiruk-pikuk konflik di Suriah telah membuat banyak orang lupa pada kondisi Palestina. Bagaimana situasi mereka kini? Harian Al-Quds pekan lalu memberitakan bahwa aksi kekejaman Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur semakin meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir. Sementara Al Ayyam menurunkan berita tentang peta desain pembangunan kuil Yahudi di atas reruntuhan Masjid Al Aqsa.
Resolusi PBB nomor 181 tahun 1947 yang membagi dua wilayah Palestina telah menimbulkan konflik berkepanjangan, yang hingga hari ini belum bisa diselesaikan. Karena ada pihak yang terusir (warga asli Palestina) dan ada pihak yang merasa harus terus mempertahankan wilayah jajahan (Israel), Palestina seolah tak pernah sepi dari berbagai aksi kekerasan. Pada tahun 1967, terjadi Perang Enam Hari antara Israel dan negara-negara Arab pembela Palestina, yang justru berakhir dengan penguasaan seluruh wilayah Palestina oleh Israel (wilayah yang semula dibagi dua oleh PBB, setelah 1967 seluruhnya diduduki Israel).

Sejak itu pula, muncul perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina yang dilakukan secara gerilya dan senjata seadanya; dan dihadapi dengan berbagai operasi militer oleh Israel. Berbagai upaya mediasi antara Israel dan Palestina telah diupayakan oleh komunitas internasional, termasuk dirilisnya ratusan Resolusi PBB terkait konflik Israel-Palestina. Namun berbagai upaya mediasi itu terus menemui jalan buntu, meski sempat tercapai beberapa kemajuan minor, seperti Perjanjian Oslo 1993 yang berisi pembentukan semacam ‘pemerintahan sementara’ di Palestina, yang disebut “Otoritas Palestina” dan pengembalian 2 % wilayah jajahan Israel (yaitu Jalur Gaza dan Tepi Barat) kepada Otoritas Palestina.

Setelah Otoritas Palestina terbentuk, justru muncul konflik internal di dalam tubuh Palestina sendiri, yaitu antara kelompok Fatah yang mendominasi Otoritas Palestina dengan kelompok-kelompok jihad (yang didominasi oleh Hamas).


Dalam pemilu untuk memilih anggota parlemen Palestina, Januari 2006, yang disebut-sebut pengamat internasional sebagai pemilu yang paling demokratis di Timur Tengah, Hamas meraih kemenangan. Fatah dan Hamas sempat membentuk pemerintahan bersama, namun akhirnya terjebak dalam konflik kekerasan. Sejak tahun 2007, secara de facto ada dua pemerintahan di Palestina, kelompok Hamas berkuasa di Gaza, dan kelompok Fatah menguasai Tepi Barat.

Dengan demikian, secara garis besar ada konflik segitiga di wilayah yang diperebutkan oleh Palestina dan Israel itu, yaitu Israel versus Otoritas Palestina (Fatah) versus Pejuang Islam (diwakili Hamas). Situasi konflik ini jelas menyulitkan proses resolusi Palestina-Israel karena di pihak Palestina tidak (belum) ada wakil yang diakui oleh mayoritas rakyat Palestina. Apapun keputusan yang diambil oleh Otoritas Palestina (Fatah) dalam perundingan dengan Israel, akan dianggap sebagai keputusan sepihak yang tidak diakui oleh Hamas. Akibatnya, proses mediasi dan negosiasi antara Palestina dan Israel menjadi mentah dan tidak membawa hasil yang diharapkan.

Konflik Fatah-Hamas.
Saya melihat, persoalan utama yang mesti diselesaikan dulu di Palestina adalah menyatukan suara internal. Bila di dalam negeri sendiri masih berkonflik, siapapun tahu, perjuangan tidak akan maksimal. Namun, masalahnya, justru kedua organisasi ini berseteru (belum lagi bila kita memperhitungkan organisasi/kelompok-kelompok lain di Palestina).
Bila konflik ini dianalisis dengan menggunakan skema Segitiga Konflik dari Galtung, penulis menyimpulkan hal-hal berikut ini.

Kontradiksi (contradiction): Fatah-Hamas saling kontradiktif dalam visi dan strategi mereka terkait kemerdekaan Palestina. Fatah selalu mengedepankan negosiasi dengan Israel, bahkan bersedia menjadi tameng bagi Israel dengan cara merepresi (menembak, menangkap) kelompok-kelompok jihad atau rakyat biasa yang melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap warga Israel.  Sebaliknya, Hamas memandang bahwa berbagai serangan terhadap Israel (bom bunuh diri, serangan rudal, atau lemparan batu) yang dilakukan warga Palestina adalah semata-mata balasan sporadis atas berbagai operasi militer yang dilancarkan Israel terhadap Palestina sejak tahun 1947.

Perilaku (attitude):  Fatah melakukan aksi-aksi represif terhadap warga Palestina yang melakukan aksi kekerasan, termasuk menangkap dan menahan para aktivis Hamas. Kekuatan Fatah adalah sekitar 80.000 personel, termasuk polisi, intelijen, paengawal presiden, dan Brigade Al Aqsa. Satuan keamanan Otoritas Palestina mendapat pelatihan, pasokan senjata, dan dana militer sebesar 86,4 Juta Dollar (dari AS.[1] Kekuatan Fatah sangat tidak berimbang dibandingkan dengan Hamas yang hanya memiliki 15.000 personil yang tergabung dalam Brigade Izzuddin Al Qasam.[2]

Sikap (behavior): Fatah dan Hamas saling mempersepsi satu sama lain sebagai musuh yang menghambat tercapainya cita-cita kemerdekaan Palestina. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu Palestina merdeka, namun karena memiliki strategi yang berbeda, terjadi perbedaan persepsi satu sama lain. Fatah memandang sikap non-kompromis Hamas terhadap Israel justru menjadi penyebab semakin besarnya serangan dan tekanan Israel terhadap warga Palestina. Sebaliknya, Hamas memandang Fatah sebagai pengkhianat karena mau menjalin perjanjian damai dengan Israel walaupun mengorbankan rakyat Palestina. Salah satu butir isi perjanjian Oslio 1993 adalah Otoritas Palestina berjanji mengamankan Israel dari segala bentuk serangan ‘terorisme’, padahal konsesi yang didapatkan Palestina hanya pengembalian 3% dari wilayah yang ditetapkan Resolusi 181.

Mungkinkah Hamas-Fatah Bersatu?
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam proses mediasi Palestina-Israel, adalah menyelesaikan dulu persoalan internal di Palestina. Setelah Palestina ‘satu suara’, barulah mereka maju ke meja perundingan dengan Israel, dan apapun hasil yang dicapai akan diterima sebagai keputusan bersama bangsa Palestina. Dalam perspektif realis, resolusi konflik yang sama-sama menguntungkan para pihak akan sulit dicapai karena para  pihak yang bertikai pasti akan memertahankan interest mereka masing-masing. Resolusi yang mungkin terjadi dalam situasi ini adalah win-lose resolution, yaitu satu pihak meraih apa yang diinginkannya, sementara pihak lain kalah dan terpaksa melepaskan apa yang diinginkannya. Memang benar, biasanya pihak yang berkonflik akan berkeras memertahankan kepentingan mereka. Kalau perlu, biarlah pihak lain yang hancur (win-lose). Namun, bila dihadapkan kepada pilihan bahwa kedua pihak mungkin akan sama-sama hancur (lose-lose) bila mereka terus berkeras pada kehendak masing-masing, sangat mungkin kedua pihak mau berkompromi dan saling memberikan kompensasi. Tugas mediator adalah menolong pihak-pihak yang berkonflik untuk menggeser pandangan mereka dari konflik zero-sum dan bergerak ke arah postive-sum (Miall et al, 1990:6).Bila kita meninjau masalah ini dari perspektif kajian resolusi konflik, ternyata ada berbagai peluang resolusi selain win-lose resolution, yaitu sebagai berikut. Ketika A dan B berkonflik untuk memerebutkan suatu hal, misalnya wilayah tertentu, selain win-lose resolution, ada lima situasi yang mungkin terjadi:
  1. Seandainya A tidak terlalu berkeras, sementara B sangat berkeras, maka kemungkinannya B akan berjuang keras (contending) untuk menguasai wilayah tersebut.
  2. Seandainya A berkeras, dan B tidak terlalu berkeras, B akan mengalah (yield)
  3. Seandainya A dan B sama-sama tidak berkeras, maka mereka akan menghindari konflik (withdrawal).
  4. Seandainya A dan B sama-sama berkeras, tapi tidak terlalu berkeras, bisa dicapai kesepakatan di antara mereka (compromising).
  5. Seandainya A dan B sama-sama berkeras mempertahankan interes mereka, namun di saat yang sama juga mereka juga saling memahami aspirasi dan kebutuhan pihak lain, maka bisa dicapai resolusi yang terbaik, yaitu penyelesaian masalah (problem solving). Inilah tahap terbaik yang mungkin dicapai melalui Resolusi Konflik (Miall et al, 1999: 5-6).
Artinya, secara teoritis, jawabannya adalah MUNGKIN Hamas dan Fatah bersatu. Sayangnya, perkembangan Timteng akhir-akhir ini semakin memburuk. Para elit Hamas telah mengambil langkah-langkah yang justru semakin menjauhkan Palestina dari kemerdekaannya, yaitu dengan bersatu bersama Barat dan negara-negara Arab dan Turki untuk menggulingkan rezim yang justru selama ini membela mereka. Sebaliknya, berita terbaru menyebutkan bahwa Brigade Al Aqsa, sayap militer Fatah, malah menyatakan akan mempererat hubungan dengan Hizbullah demi tercapainya kemerdekaan Palestina. Persoalan ini jelas semakin memecah konsentrasi mereka dalam memperjuangkan persatuan internal (itupun bila mereka memang ada niat untuk itu) dan perjuangan melawan penjajahan Israel. Masa depan Palestina, sayang sekali, masih belum memperlihatkan titik terang.

Update: berita terbaru, Jubir Parleman (dari Hamas) mengatakan, mendukung pemberontak Suriah lebih diprioritaskan dibanding perjuangan melawan penjajahan Israel. Pernyataan ini dikecam oleh Fatah. Selengkapnya bisa baca di sini

* research associate of Global Future Institute, penulis buku Prahara Suriah



[2] Data jumlah pasukan Fatah-Hamas: http://english.turkcebilgi.com/Fatah-Hamas+conflict
________________________________________
 tidaklah seperti apa yang selama ini dipahami para pemimpin Zionis-Israel. Resolusi itu menyerukan agar Israel merancang sebuah konstitusi yang akan menjamin hak-hak kesetaraan dan non-diskriminasi bagi setiap warganya, apakah ia Yahudi atau Palestina. Lebih jauh, Resolusi itu melarang pengambilalihan lahan dari pemilik sahnya, dan memberikan kewarganegaraan bagi setiap penghuninya.

Selain itu, “Hak Pulang” bangsa Palestina ke tanah historis mereka adalah hak absolut 
________________________________

Kamis, 07 Mei 2009

Terorisme Menurut Hukum Islam

Selasa, 16 Desember 2008 18:32 M Araki

Untuk mengetahui secara mendalam makna "terorisme" berdasarkan sudut pandang hukum fiqih Islam dan hak asasi Islam, perlu bagi kita untuk merujuk pada beberapa elemen paling penting atau prinsip keamanan umum berkenaan dengan terorisme dalam fiqih dan hak asasi Islam.

Beberapa prinsip keamanan umum dan hak asasi yang berkaitan dengan terorisme menurut sudut pandang Islam adalah sebagai berikut.
Pertama, setiap manusia memiliki hak untuk melindungi nyawa, harta, kehormatan dan nama baik mereka. Dilarang melakukan pelanggaran terhadap nyawa, harta, kehormatan dan nama baik orang lain. Sebagaimana difirmankan: "Dan janganlah melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. 2:190). 

, setiap manusia memiliki hak untuk melindungi nyawa, harta, kehormatan dan nama baik mereka. Dilarang melakukan pelanggaran terhadap nyawa, harta, kehormatan dan nama baik orang lain. Sebagaimana difirmankan: (QS. 2:190). 

Kedua, setiap manusia memiliki hak yang sama dalam menikmati hak rasa aman. Oleh karenanya, mengganggu atau berlaku tidak adil terhadap keamanan orang lain sama dengan mengganggu keamanan seluruh manusia. Allah Swt berfirman: "Barangsiapa yang menghilangkan nyawa manusia, bukan karena ia seorang pembunuh ataupun pembuat kerusakan, seolah-olah ia telah menghilangkan nyawa seluruh umat manusia." (QS. 5:32). 

, setiap manusia memiliki hak yang sama dalam menikmati hak rasa aman. Oleh karenanya, mengganggu atau berlaku tidak adil terhadap keamanan orang lain sama dengan mengganggu keamanan seluruh manusia. Allah Swt berfirman: (QS. 5:32). 

Ketiga, orang yang mengganggu hak keamanan orang lain tidak mendapat jaminan hukum keamanan umum sebesar pelanggaran dan penindasannya terhadap hak keamanan orang lain. Allah Swt berfirman: "Pada setiap yang suci berlaku hukum; barangsiapa yang bertindak jahat kepadamu, hendaklah kamu balas dia sebanding dengan kejahatan yang telah ia timpakan kepadamu." (QS. 2:194). 

, orang yang mengganggu hak keamanan orang lain tidak mendapat jaminan hukum keamanan umum sebesar pelanggaran dan penindasannya terhadap hak keamanan orang lain. Allah Swt berfirman:(QS. 2:194).
Keempat, hukum keamanan umum tidak hanya berlaku pada manusia; hukum ini berlaku juga bagi makhluk hidup, tumbuhan serta makhluk tak bernyawa. Seluruh makhluk mendapatkan hak untuk hidup dan berkembang. Tidak ada satu pun makhluk yang haknya untuk hidup dan berkembang dicabut tanpa alasan. Berikut ini ciri-ciri pembuat keonaran. "Apabila ia berkuasa, ia akan berusaha berjalan di muka bumi membuat kerusakan di dalamnya dan menghancurkan tumbuhan dan binatang, dan Allah tidak menyukai pembuat kerusakan." (QS. 2:205).

, hukum keamanan umum tidak hanya berlaku pada manusia; hukum ini berlaku juga bagi makhluk hidup, tumbuhan serta makhluk tak bernyawa. Seluruh makhluk mendapatkan hak untuk hidup dan berkembang. Tidak ada satu pun makhluk yang haknya untuk hidup dan berkembang dicabut tanpa alasan. Berikut ini ciri-ciri pembuat keonaran. (QS. 2:205).

Kelima, perang hanya boleh dilakukan dengan syarat untuk menentang penindasan kaum penindas dan untuk mencegah terjadinya penindasan atau untuk menghancurkan kekuasaan mereka. Oleh karena itu, di dalam perang, tidak diperbolehkan mengganggu, merusak, dan menghilangkan keamanan orang-orang yang tidak termasuk ke dalam golongan para penindas atau keamanan orang-orang yang menjadi korban penindasan.

perang hanya boleh dilakukan dengan syarat untuk menentang penindasan kaum penindas dan untuk mencegah terjadinya penindasan atau untuk menghancurkan kekuasaan mereka. Oleh karena itu, di dalam perang, tidak diperbolehkan mengganggu, merusak, dan menghilangkan keamanan orang-orang yang tidak termasuk ke dalam golongan para penindas atau keamanan orang-orang yang menjadi korban penindasan.
Diriwayatkan dari Imam 'Ali bin Abi Thalib as bahwa ia memberi nasihat berikut ini kepada pasukannya sebelum berperang melawan musuh pada perang Shiffin. "Janganlah kalian membunuh mereka kecuali mereka memulai peperangan. Karena, atas karunia Allah, kalian berada dipihak yang benar. Dan membiarkan mereka hingga mereka memulai peperangan adalah satu kebaikan bagi kalian. Apabila, atas kehendak Allah, musuh menyerah, janganlah kalian membunuh mereka yang melarikan diri, menyiksa orang-orang yang sudah tak berdaya, menghabisi nyawa mereka yang terluka, dan menyiksa para wanita meskipun mereka mungkin menghina kehormatan kalian dengan ucapan-ucapan kotor serta menyiksa pemimpin-pemimpin kalian." (Nahj al-Balaghah, khutbah 252). 

Keenam, dalam peperangan, para wanita, anak-anak, dan orang-orang lanjut usia serta warga sipil yang hidup saat itu tidak boleh diganggu atau diperlakukan tidak adil meskipun mereka memiliki hubungan dengan musuh dalam hubungan bernegara dan kewarganegaraan, juga meskipun anak-anak mereka dianggap sebagai musuh di medan perang, yakni sebagai pembela perang. Prinsip ini sangat penting sehingga pelanggaran yang dilakukan para pelaku pelanggaran terhadap wanita, anak-anak, orang lanjut usia, dan warga sipil tidak meluas dan terus berlanjut. 

, dalam peperangan, para wanita, anak-anak, dan orang-orang lanjut usia serta warga sipil yang hidup saat itu tidak boleh diganggu atau diperlakukan tidak adil meskipun mereka memiliki hubungan dengan musuh dalam hubungan bernegara dan kewarganegaraan, juga meskipun anak-anak mereka dianggap sebagai musuh di medan perang, yakni sebagai pembela perang. Prinsip ini sangat penting sehingga pelanggaran yang dilakukan para pelaku pelanggaran terhadap wanita, anak-anak, orang lanjut usia, dan warga sipil tidak meluas dan terus berlanjut. 

Ketujuh, air, kebun, tanah pertanian, peternakan dan semua jenis bangunan non-militer serta semua bangunan yang dapat ditinggali dan semua wujud kehidupan, tidak boleh diganggu atau dirusak. Melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap para penyerang tidak menjadikan semua jenis serangan dilancarkan pada bangunan yang dapat ditinggali dan semua wujud kehidupan dan merusak keperluan dan kebutuhan dasar hidup. 

, air, kebun, tanah pertanian, peternakan dan semua jenis bangunan non-militer serta semua bangunan yang dapat ditinggali dan semua wujud kehidupan, tidak boleh diganggu atau dirusak. Melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap para penyerang tidak menjadikan semua jenis serangan dilancarkan pada bangunan yang dapat ditinggali dan semua wujud kehidupan dan merusak keperluan dan kebutuhan dasar hidup.
Kedelapan, dalam keadaan apa pun tidak diperbolehkan merusak alam dan menghalangi makhluk hidup yang memerlukannya, memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhannya. Imam 'Ali as berkata: "Peliharalah anugerah Allah berkenaan dengan ciptaan Allah dan bumi-Nya karena kalian bertanggung jawab atas bumi dan makhluk hidup-Nya." (Nahj al-Balagah, khutbah 165) 

, dalam keadaan apa pun tidak diperbolehkan merusak alam dan menghalangi makhluk hidup yang memerlukannya, memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhannya. Imam 'Ali as berkata: "Peliharalah anugerah Allah berkenaan dengan ciptaan Allah dan bumi-Nya karena kalian bertanggung jawab atas bumi dan makhluk hidup-Nya." (, khutbah 165) .

Kesembilan, ketika seseorang atau sekelompok orang menjadi kekecualian karena melakukan penindasan dan tidak mendapat jaminan keamanan umum (tidak menjadi jaminan hukum keamanan umum), pengecualian ini tidak berlaku pada sanak saudara serta orang-orang yang bergantung kepadanya, walaupun mereka memiliki hubungan dengan orang atau kelompok orang tersebut dalam hubungan agama, kewarganegaraan, geografi atau negara. "Setiap orang tidak akan mendapat hukuman atas perbuatan yang dilakukan orang lain." 

Kesepuluh, barangsiapa yang tidak mendapat jaminan hukum keamanan umum untuk alasan apa pun, maka kekecualian ini berdasarkan pada hukum keamanan yang dikenakan kepada pelanggar. Oleh karena itu, pelanggaran keamanan terhadap pelaku kejahatan hanya boleh dilakukan dalam batas-batas hukum dan keadilan, dan tidak diperbolehkan melampaui batasan ini.

, ketika seseorang atau sekelompok orang menjadi kekecualian karena melakukan penindasan dan tidak mendapat jaminan keamanan umum (tidak menjadi jaminan hukum keamanan umum), pengecualian ini tidak berlaku pada sanak saudara serta orang-orang yang bergantung kepadanya, walaupun mereka memiliki hubungan dengan orang atau kelompok orang tersebut dalam hubungan agama, kewarganegaraan, geografi atau negara. barangsiapa yang tidak mendapat jaminan hukum keamanan umum untuk alasan apa pun, maka kekecualian ini berdasarkan pada hukum keamanan yang dikenakan kepada pelanggar. Oleh karena itu, pelanggaran keamanan terhadap pelaku kejahatan hanya boleh dilakukan dalam batas-batas hukum dan keadilan, dan tidak diperbolehkan melampaui batasan ini. 

Diriwayatkan dari Imam 'Ali as ketika ia memerintahkan hukuman yang dijatuhkan kepada orang yang membunuhnya. "Camkanlah! Sekiranya aku wafat karena tikaman ini, kalian hanya boleh menghukumnya dengan tikaman yang sama. Janganlah kalian menyiksanya karena aku pernah mendengar dari Rasulullah bahwa janganlah kalian menyiksa siapa pun bahkan seekor anjing gila." (Nahjul Balagah, khutbah 285).
Setelah disebutkan sepuluh prinsip keamanan umum dalam hak asasi Islam, berikut ini penjelasan tentang konsep terorisme dan tentang ketentuannya dari sudut pandang fiqih dan hak asasi Islam.

Terorisme dapat didefinisikan sebagai berikut. Pertama, semua jenis penghilangan keamanan dari warga sipil, yaitu orang-orang yang tidak terlibat dalam keselamatan orang lain dan bahkan tidak mengganggu keamanan orang lain. Mereka adalah orang-orang non-militer dan tidak ikut serta dalam tindakan militer. Inilah penjelasan yang tepat untuk kata warga sipil. Menurut tiga prinsip pertama hak keamanan dalam fiqih Islam yang telah dijelaskan di atas, terorisme merupakan tindak kejahatan besar dan sangat bertentangan dengan hak mendapat rasa aman menurut fiqih Islam.

Kedua, semua langkah yang dilakukan untuk menghilangkan hak hidup semua manusia atau makhluk lain yang tidak melanggar rasa aman orang lain. Meskipun ada kemungkinan langkah ini dilakukan oleh mereka. Menurut sudut pandang fiqih Islam, walaupun ada kemungkinan dilakukannya pelanggaran keamanan, kita menghilangkan rasa aman orang lain. Hal ini karena kita tidak dapat menghukum seseorang karena perbuatan yang belum dilakukan.

, semua langkah yang dilakukan untuk menghilangkan hak hidup semua manusia atau makhluk lain yang tidak melanggar rasa aman orang lain. Meskipun ada kemungkinan langkah ini dilakukan oleh mereka. Menurut sudut pandang fiqih Islam, walaupun ada kemungkinan dilakukannya pelanggaran keamanan, kita menghilangkan rasa aman orang lain. Hal ini karena kita tidak dapat menghukum seseorang karena perbuatan yang belum dilakukan. 

Tindakan yang dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan terhadap penduduk tidak hanya diperbolehkan tetapi diwajibkan. Meskipun demikian, tindakan pencegahan ini tidak boleh mengganggu keamanan orang-orang yang tidak melakukan tindak kejahatan. 

Ketiga, definisi terorisme dengan artian menghilangkan rasa aman seluruh masyarakat, meskipun orang lain adalah pelanggar dan terus melakukan tindak pelanggaran, kadang-kadang dilakukan oleh negara-negara besar. Mereka menciptakan alasan untuk para pelaku pelanggaran sehingga mereka dapat mengganggu keamanan orang lain dengan kedok memerangi fenomena terorisme. Pelanggaran tersebut dilakukan dengan cara demikian sehingga mereka dapat melakukan pelanggaran dan penindasan secara meluas kepada manusia dan membenarkan perbuatan mereka.

, definisi terorisme dengan artian menghilangkan rasa aman seluruh masyarakat, meskipun orang lain adalah pelanggar dan terus melakukan tindak pelanggaran, kadang-kadang dilakukan oleh negara-negara besar. Mereka menciptakan alasan untuk para pelaku pelanggaran sehingga mereka dapat mengganggu keamanan orang lain dengan kedok memerangi fenomena terorisme. Pelanggaran tersebut dilakukan dengan cara demikian sehingga mereka dapat melakukan pelanggaran dan penindasan secara meluas kepada manusia dan membenarkan perbuatan mereka. 

Sebagaimana yang disebutkan di dalam prinsip hak keamanan umum dalam hak asasi Islam (terutama prinsip ketiga), hak keamanan dan prinsip tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang tidak mengganggu keamanan orang lain. Karena, melindungi pelaku pelanggaran yang mengganggu keamanan orang lain berarti secara nyata menghilangkan keamanan umum dan hal ini akan berakibat pada terjadinya penindasan terhadap orang-orang yang tak berdosa.

Oleh karena itu, pelaku kejahatan dan para penindas tidak mendapat perlindungan keamanan yang sama dengan yang didapat masyarakat umum. Mungkin, untuk mendapatkan rasa aman, kita harus berperang melawan penindas. Berkampanye menentang penindas dan pelaku pelanggaran merupakan suatu hak, yang berakar dari keamanan umum. Demikian juga, hak rasa aman masyarakat adalah hak mereka, dan memerangi penindas juga merupakan hak orang-orang yang haknya diinjak-injak.[]

*) Pimpinan Pusat Islam di Inggris
Sumber : www.icc-jakarta.com
*****

Jumat, 24 April 2009

Rekomendasi Konferensi Internasional Solidaritas Palestina di Teheran

Berikut Rekomendasi Konferensi Internasional Solidaritas Palestina di Teheran:
1. Pasukan zionis Israel telah melakukan aksi kejahatan; kejahatan preang dan kemanusiaan serta pembasmian etnis warga Palestina.

2. Penyerangan Israel ke Gaza melanggar hukum Internasional dan hak-hak asasi manusia serta memaksa rezim zionis tersebut untuk menandatangani penjanjian yang sesuai dengan hukum Internasional.

3. Menuntut Penarikan mundur pasukan Israel dari Gaza, memenuhi perjanjian hak-hak kemanusiaan dan persaudaraan Internasional pada konferensi Jenewa tahun 1949 di tanah pendudukan.

4. Pelanggar hukum internasional, atas penyerangan dengan sasaran warga sipil, rumah-rumah pemukiman, masjid-masjid, sekolah-sekolah dan sebagainya.

5. Semua negara-negara mengecam tindakan ini dan melanggar perjanjian konferensi Jenewa pada tahun 1949 yang harus memyepakati hasil perjanjian itu. Semua negara sangatlah mengecam semua tindakan yang melanggar perjanjian Internasional tersebut..

6. Penyerangan yang dilancarkan oleh rezim zionis Israel , menyebabkan terhentikan semua aktivitas kerja warga Palestina dan memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza . Kekuatan si agresor haruslah mentaati perjanjian mereka di Jenewa dan melaksanakan kewajiban-kewajiban internasional.

7. Blokade yang di jalur Gaza dan ditutupkan gerbang perbatasan oleh Israel menyebabkan terhentinya penyaluran minyak, bahan-bahan makanan, obat-obatan dan krisis kemanusiaan serta peralatan medis yang tidak memadai.

8. Mengharapkan dari Badan-badan Internasional untuk melakukan tindakan hukum secara tepat atas pelanggaran hak-hak kemanusiaan, yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.

9. Penyerangan yang membabi buta terhadap warga sipil di Gaza dan penggunaan senjata terlarang adalah tindakan penentangan hak-hak manusia dan aksi kejahatan perang.

10. Panglima tentara Israel haruslah dapat mengendalikan tentaranya atas pelanggaran hak-hak manusia.

11. PBB dan Dewan Keamanan haruslah melaksanakan tanggung jawabnya untuk merealisasikan keadilan dan segera menghentikan penyerangan tersebut.

12. Hak bagi warga Palestina untuk melakukan perlawanan (muqawama) atas rezim zionis Israel. .

Konferensi Internasional “Krisis Kemanusiaan dan Pelanggaran Hukum Internasional” Selasa kemarin (3 Maret 2009) diprakarsai oleh Mahkamah Agung Iran dan yang diikuti oleh hakim, pakar hukum, aktivis HAM dari negara, Yaman, Pakistan, Iran, Jepang, Sudan, Srilangka, Lebanon, Kuwait, Kenya, Kongo, Hongkong, Mali, Palestina, Venezuela, Iran, Tanzania, Suriah, Afganistan dan Libiya hadir dalam konferensi ini.

Tujuan utama dilaksanakannya konferensi ini adalah mengkaji sisi-sisi hukum atas kejadian akhir dari aksi kejahatan rezim zionis Israel di Gaza.[islammuhammadi/mt/ikna]

Sumber : islammuhammadi.com
*****

Empat Alasan Kenapa Motorola Harus Diboikot.

 

 
Perusahaan Amerika Motorola ikut dalam proyek militer dan produksi senjata Rezim Zionis Israel.
 Perusahaan Motorola mengklaim sebagai sebuah perusahaan swasta yang sehat, namun tidak pernah memberikan penjelasan mengenai dukungannya terhadap rezim rasis di Palestina pendudukan.
Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa Motorola mutlak berafiliasi kepada Rezim Zionis Israel dan secara langsung terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan mendukung pendudukan Palestina. Berdasarkan ini, sejumlah produksi perusahaan zionis ini langsung dipakai untuk mendukung perlengkapan militer Israel.

1. Produksi fuse 980 untuk peluncuran di ketinggian rendah bagi sejumlah bom seperti MK. Disebutkan pada tanggal 30 Juli 2006 selama Rezim Zionis Israel menyerang Lebanon, pasukan udara rezim ini menembakkan bom MK yang memiliki daya ledak tinggi ke sebuah bangunan penduduk di kota Qana. Akibatnya, sedikitnya 28 anak-anak yang bersembunyi di bungker tewas.

2. Mengembangkan dan mempersenjatai militer Israel dengan sistem telepon genggam yang aman (Mountain Rose). Ini adalah sistem komunikasi khusus di Palestina pendudukan.

3. Mempersenjatai Israel dengan sistem pemantau luas bernama WAAS (The Wide Area Augmentation System) untuk mengawasi dan melindungi tembok pemisah yang di bangun di Tepi Barat Sungai Jordan. Pengadaan WAAS oleh Motorola jelas melanggar hukum internasional.

4. Pengadaan perlengkapan radar dan teropong pendeteksi panas untuk 47 permukiman ilegal zionis di daerah Palestina. [islammuhammadi/sl]

Sumber : islammuhammadi.com 
*****

Transcript Pidato Ahmadinejad di Konferensi Anti Rasisme di Genewa




Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma ‘Ajjil Liwaliyyikal Faraj Wal’Afiah Wannashr. Waj’alna min Khairi Ansharihi wa A’wanini Walmustasyhadina Baina Yadaih.

Segala puji dan syukur khusus milik Allah Yang Adil, Pengasih dan Yang Menginginkan Kebaikan Hamba-Nya.

Salam Allah kepada para nabi ilahi mulai dari Nabi Adam hingga Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan pamungkas para nabi Muhammad saw. Mereka semua adalah penyeru monoteisme, persaudaraan, cinta, kehormatan manusia dan keadilan.
Pimpinan sidang,

Sekjen PBB,

Komisi Tinggi HAM,

Ibu dan bapak,


Kita berkumpul di sini guna melanjutkan konferensi anti rasisme Durban dengan membahas kondisi kekinian dan solusi praktis dalam perjuangan suci dan manusiawi ini. Dalam peristiwa di beberapa abad terakhir telah terjadi banyak kezaliman besar terhadap umat manusia. Di abad pertengahan para ilmuwan dihukum mati. Setelah itu masuk masa perbudakan dan pemburuan manusia tak berdosa lalu memisahkan mereka dari keluarganya dengan mengirimkan mereka ke Eropa dan Amerika dalam kondisi sangat buruk bila dibandingkan jutaan manusia lainnya.

Periode kegelapan yang dibarengi oleh penjajahan berbagai daerah disertai penjarahan kekayaan alam dan pembantaian serta mengungsikan dengan paksa warga tak berdosa. Bertahun-tahun lewat bangsa-bangsa bangkit untuk mengusir para penjajah lalu mendirikan pemerintah independen dan nasional dengan nyawa jutaan manusia.

Gila kekuasaan dalam waktu singkat memaksakan dua perang besar di Eropa dan sebagian dari Asia dan Afrika. Perang yang hasilnya mengorbankan ratusan juta nyawa manusia dan hancurnya lahan-lahan tanah-tanah subur. Mereka yang menang dalam perang menganggap dirinya sebagai jagoan dan pemenang dunia sementara bangsa-bangsa lainnya dipandang sebagai pecundang. Mereka lalu membuat undang-undang dan sistem yang zalim, tidak peduli dan bahkan menistakan hak-hak bangsa lain.

Ibu dan bapak,

Pandang Dewan Keamanan PBB sebagai warisan Perang Dunia I dan II. Dengan logika apa mereka mendapatkan keistimewaan dan hak veeto? Nilai-nilai kemanusiaan dan ilahi seperti apa yang bisa menerima logika ini? Dengan keadilan? Dengan persamaan di hadapan hukum? Dengan kehormatan manusia? Atau diskriminasi, ketidakadilan, pelanggaran HAM dan ancaman bagi mayoritas bangsa dan negara di dunia? Ini kondisi dewan tertinggi dan referensi pengambilan keputusan bagi perdamaian dan keamanan dunia! Ketika diskriminasi ada dan sumber hukum tidak lagi keadilan dan kebenaran, tapi arogansi dan kekuatan, bagaimana dapat diharapkan terciptanya keadilan dan perdamaian? Gila kekuasaan dan egoisme sumber rasisme, diskriminasi, agresi dan kezaliman. Sekalipun kini kebanyakan orang-orang rasis juga ikut-ikutan mengecam rasisme dalam slogan dan ucapan mereka, namun ketika beberapa negara kuat punya hak berdasarkan kepentingannya mengambil keputusan untuk negara-negara lain, mereka dengan mudah menginjak-injak hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Dan hal itu telah dilakukan oleh mereka.

Setelah Perang Dunia II dengan alasan orang-orang Yahudi menjadi korban dalam peristiwa holocaust dan dengan agresi mereka mengungsikan sebuah bangsa dan mereka mengirimkan orang-orang Yahudi dari Eropa, Amerika dan dari berbagai negara di dunia tinggal di daerah itu. Mereka akhirnya mendirikan pemerintah yang mutlak berasaskan rasisme di Palestina pendudukan. Sejatinya, alasan untuk menebus kerugian rasisme di Eropa, mereka mendirikan rasisme paling kejam di tempat lain, yaitu Palestina.

Dewan Keamanan PBB mengakui pemerintah perampok ini dan selama 60 tahun membelanya serta memberikan kesempatan rezim ini untuk melakukan segala bentuk kejahatan. Lebih buruk dari ini, sejumlah negara Barat dan Amerika merasa berkewajiban untuk membela para rasisme pembantai manusia. Ketika manusia yang masih memiliki hati nurani bersih menyaksikan pengeboman dan pembantaian yang terjadi di Gaza dan mengecam aksi tersebut, mereka malah membela para penjahat. Sebelum itu juga mereka memilih diam di hadapan segala terbongkarnya kejahatan yang dilakukan rezim ini dan mendukungnya.

Saudara-saudara yang mulia, ibu dan bapak,

Apa alasan di balik perang terakhir seperti serangan Amerika ke Irak dan pengiriman besar-besaran tentara ke Afganistan? Apa alasannya selain arogansi pemerintah Amerika waktu itu, tekanan para pemodal dan penguasa untuk melebarkan pengaruh dan hegemoni, menjamin kepentingan para produsen senjata, penghancuran sebuah peradaban ribuan tahun, menghancurkan bahaya potensial dan aktual negara-negara regional terhadap Rezim Zionis Israel dan menjarah sumber-sumber energi Irak? Jujur saja, mengapa ada satu juta orang tewas dan cidera dan jutaan lainnya harus mengungsi? Jujur saja, apakah serangan ke Irak dengan rencana Rezim Zionis Israel dan sekutu mereka di pemerintah Amerika waktu itu yang di satu sisi bersandar pada kekuasaan dan di sisi lainnya bersandar pada para pemilik perusahaan senjata? Apakah dengan mengirimkan pasukan ke Afganistan, perdamaian, keamanan, ketenangan dan kesejahteraan telah kembali di negara ini?

Amerika dan sekutunya tidak mampu bahkan hanya untuk mencegah produksi narkotika. Kehadiran mereka di Afganistan kini malah membuat produksinya meningkat berkali-kali lipat!

Pertanyaan pentingnya adalah apa yang dilakukan oleh pemerintah Amerika dan sekutunya waktu itu? Apakah mereka menjadi wakil-wakil dunia? Apakah mereka pilihan bangsa-bangsa di dunia? Apakah rakyat di dunia mewakilkan kepada mereka untuk mengintervensi seluruh dunia (tentunya mereka lebih banyak melakukan intervensi di kawasan kami)? Apakah aksi-aksi pendudukan Irak dan Afganistan bukan bukti dari arogansi, rasisme, diskriminasi, penistaan kehormatan dan kemerdekaan bangsa-bangsa?

Ibu dan bapak,

Siapa penanggung jawab ekonomi dunia setelah terjadi krisis ekonomi dunia? Krisis bermula dari mana? Dari Afrika, Asia atau bermula dari Amerika yang kemudian menyebar ke Eropa dan sekutunya!

Cukup lama mereka memaksakan undang-undang dan peraturan tidak adil ekonomi dengan kekuatan politik dalam interaksi politik dan intenasional. Mereka menetapkan sistem moneter dan keuangan tanpa ada pengawasan internasional. Mereka memaksa seluruh negara dan bangsa di dunia untuk tidak ikut campur dalam proses dan pengambilan kebijakan. Mereka bahkan tidak pernah memberikan kesempatan kepada rakyatnya untuk melakukan pengawasan. Dengan meminggirkan moral dalam berbagai hubungan, mereka membuat undang-undang dan peraturan yang menguntungkan sebuah kelompok penguasa dan kaya. Dengan mendefinisikan sendiri pasar bebas dan persaingan, mereka berhasil menjegal kesempatan pihak lain memindahkan masalah yang dimilikinya ke pihak lain.

Kini puncak krisis puluhan ribu miliar hutang dan ribuan miliar defisit anggaran telah kembali kepada mereka sendiri.

Kini untuk memperbaiki kondisi mereka mulai menyuntikkan ratusan miliar tanpa pendukung dari kantong rakyat Amerika sendiri dan dari seluruh dunia kepada bank-bank, perusahaan-perusahaan besar dan pasar moneter yang hampir bangkrut. Dengan cara ini mereka kembali membuat rakyatnya semakin banyak hutan dan masalah menjadi semakin kompleks.

Mereka hanya memikirkan kekuasaannya saja. Bagi mereka masyarakat internasional, bahkan rakyat mereka sendiri tidak bernilai.

Pimpinan sidang, ibu dan bapak,

Akar asli rasisme kembali pada ketidaktahuan akan hakikat manusia sebagai makhluk terpilih dan menyimpang dan jalur kehidupan manusia dan tugas manusia dalam penciptaan. Lalai dari penyembahaan secara sadar kepada Allah dan pemikiran dalam filsafat kehidupan dan jalur kesempurnaan manusia yang berasal dari hasil alami akibat komitmen terhadap nilai-nilai ilahi dan manusiawi. Semua ini menyebabkan tataran cara pandang seorang manusia menjadi turun yang membuatnya hanya memikirkan kepentingan terbatas dan fana sebagai prinsip dalam berlaku. Dengan demikian inti kekuatan yang memiliki sifat setan telah terbentuk. Dengan menghapus kesempatan secara adil bagi pertumbuhan orang lain ia berusaha mengembangkan diri. Sebagaimana dalam bentuk terburuknya berubah menjadi rasisme yang tidak lagi memiliki kekangan dan kini menjadi faktor paling berbahaya yang mengancam perdamaian dunia dan menutup jalan terciptanya kehidapan damai.

Tidak ragu lagi bahwa rasisme harus dinilai sebagai simbol kebodohan dalam sejarah dan tanda-tanda kekolotan di hadapan pertumbuhan manusia umumnya. Dari sini diharapkan kita mencari pengejawantahan rasisme dalam penyebaran kondisi kemiskinan akan ilmu dan ketiadaan pemahaman bagi masyarakat.

Oleh karenanya, solusi asli dalam memerangi fenomena ini adalah menyebarkan pemahaman masyarakat dan memperdalam pemahaman mereka mengenai filsafat keberadaan manusia dan hakikat dunia dengan fokus manusia. Hasilnya adalah kembalinya manusia kepada nilai-nilai spiritual, moral, keutamaan manusia dan kecenderungan kepada Allah. Masyarakat internasional harus dalam sebuah gerakan universal budaya demi menjelaskan lebih luas lagi kepada masyarakat yang terkena penyakit ini dan tentunya mereka terkebelakang. Bila ini dilakukan simbol keburukan dan kekotoran ini bakal tergerus dengan cepat.

Saudara-saudara yang terhormat,

Kini masyarakat internasional menghadapi semacam rasisme yang keburukannya merusak citra manusia di awal mileniuk ketiga dan mempermalukan umat manusia.

Zionisme Internasional simbol mutlak rasisme yang berbohong atas nama agama dan memanfaatkan simpati keagamaan demi menyembunyikan wajah buruknya dari orang-orang yang tidak punya informasi. Namun yang harus diperhatikan dengan serius adalah upaya sebagian kekuatan besar dan pemilik kepentingann luas di dunia dengan memanfaatkan kekuatan ekonomi, pengaruh politik dan media berusaha sekuat tenaga mendukung Rezim Zionis Israel dan mengurangi keburukannya. Di sini sudah bukan masalah kebodohan!

Oleh karenanya, tidak boleh mencukupkan diri dengan aksi-aksi budaya untuk melawan fenomena buruk ini, tapi yang harus dilakukan adalah mengakhiri penyalahgunaan Israel dan para pendukungnya akan lembaga-lembaga internasional sebagai alat politiknya. Dengan menghormati keinginan bangsa-bangsa lain dan memperkuat tekad negara-negara untuk mengikis habis rasisme ini serta berani mengambil langkah memperbaiki hubungan internasional.

Tidak ragu lagi kalian semua tahu ada upaya besar kekuatan-kekuatan dunia untuk menyelewengkan tugas penting ini dalam pertemuan ini. Patut disayangkan bahwa diplomasi dukungan terhadap Zionis Israel memiliki arti ikut serta secara transparan dalam setiap aksi kejahatan dan ini menambah tanggung jawab wakil-wakil terhormat yang hadir untuk membongkar aksi anti manusia dan segera memperbaiki hubungan dan perilaku. Harus diketahui bahwa mengenyampingkan kapasitas besar dunia seperti konferensi ini merupakan bukti asli membantu berlanjutnya keberadaan rasisme paling buruk. Konsekwensi membela HAM saat ini pertama adalah membela hak bangsa-bangsa untuk bebas dalam mengambil keputusan penting dunia tanpa campur tangan pihak-pihak lain dan kedua, harus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki struktur dan hubungan internasional.

Mencermati hal ini, konferensi ini menjadi ujian besar dan opini dunia hari ini dan esok akan menilai apa yang kita lakukan.

Pimpinan sidang, ibu dan bapak,

Kondisi dunia dengan cepat tengah mengarah pada perubahan prinsip. Relasi kekuatan tampak sangat rapuh. Suara patahnya tulang punggung kezaliman dunia telah terdengar. Struktur politik dan ekonomi makro tengah menuju kehancurannya. Krisis politik dan keamanan semakin dalam dan krisis ekonomi yang semakin meluas dan tidak ada secercah harapan untuk untuk memperbaikinya. Berbagai dimensi baik kuantitas dan kualitas transformasi di berbagai bidang untuk maju sangat menakjubkan. Saya berkali-kali menekankan agar kembali dari jalur salah dalam mengelola dunia saat ini dan memperingatkan bila terlambat menyikapi masalah ini. Kini dalam konferensi internasional tak ternilai kepada kalian dan setiap pemimpin, pemikir dan kepada semua bangsa di dunia yang haus akan perdamaian, kebebasan, kemajuan dan kesejahteraan saya ingin mengatakan bahwa pengelolaan tidak adil yang menguasai dunia telah berakhir!

Kebuntuan ini tidak dapat dihindarkan karena muncul dari logika pengelolaan yang bersumber dari pemaksaan zalim. Karena logika gerakan dunia merupakan gerakan transenden, punya tujuan, manusia sebagai fokus dan kecenderungan kepada Allah. Gerakan yang akan melawan setiap kebijakan dan program yang tidak memihak kepentingan bangsa-bangsa dunia. Kemenangan kebenaran atas kebatilan dan masa depan cerah manusia berdasarkan sistem dunia yang adil merupakan janji Allah dan para nabi, bahkan harapan seluruh masyarakat dan generasi. Terciptanya masa depan seperti ini merupakan konsekwensi dari kebijaksanaan dalam penciptaan dan menjadi kepercayaan semua hati orang yang percaya kepada Allah dan posisi tak ternilai manusia.

Pembentukan masyarakat dunia praktis memungkinkan terciptanya sistem bersama dunia dan dengan ikutnya para ilmuwan, para pemimpin dan masyarakat dunia untuk ikut serta secara aktif dan adil dalam pengambilan keputusan makro dan prinsip merupakan jalur pasti dari tujuan besar ini. Kini kapasitas keilmuan, teknik, dan teknologi informasi dan komunikasi mampu membentuk pemahaman bersama dan luas dari masyarakat dunia dan sebagai sarana bagi terciptanya satu sistem bersama. Kini tanggung jawab besar ini berada di pundak para pendidik, ilmuwan dan negarawan seluruh dunia yang percaya akan jalan pasti ini mampu memainkan peran historisnya. Saatnya saya ingin menekankan satu hakikat bahwa Kapitalisme Barat sama dengan Komunisme telah berakhir karena tidak mampu melihat manusia sebagai apa adanya dan berusaha untuk memaksakan jalan dan tujuan yang diciptakan untuk manusia. Ketimbang memperhatikan nilai-nilai manusia dan ilahi, keadilan, kebebasan cinta dan persaudaraan, malah menjadikan persaingan keras guna meraih kepentingan materi, individu dan kelompok sebagai prinsip hidupnya.

Kini dengan mengambil pelajaran dari masa lalu dan memahami keharusan mengubah jalan dan kondisi saat ini, mari kita semua bertekad untuk berusaha di segala bidang. Sekaitan dengan hal ini dan sebagai pembicaraan terakhir, saya mengajak semua untuk memperhatikan dua poin penting:

1. Perubahan kondisi dunia dan itu pasti bisa dilakukan, namun perlu diketahui bahwa hal ini hanya dapat dilakukan dengan kerjasama seluruh negara dan bangsa. Oleh karenananya, harus memanfaatkan seluruh kapasitas yang ada untuk kerjasama internasional. Kehadiran saya dalam konferensi ini sebagai penghormatan atas masalah penting begitu juga masalah HAM dan pembelaan hak-hak bangsa dalam menghadapi fenomena buruk rasisme bersama kalian para ilmuwan.

2. Mencermati tidak berfungsinya sistem-sistem yang ada dan relasi politik, ekonomi, keamanan dan budaya internasional perlu melakukan perubahan dalam struktur yang ada dengan memperhatikan nilai-nilai ilahi dan manusiawi, analisa yang benar dan realistis mengenai manusia, berdasarkan keadilan dan memberikan nilai kepada hak semua manusia di seluruh dunia, para hegemoni harus mengakui kesalahan sebelumnya dan mengubah cara berpikir dan berlaku. Sekaitan dengan masalah ini, perubahan segera Dewan Keamanan PBB, menghapus keistimewaan diskriminatif hak veto, perubahan sistem moneter dan keuangan dunia harus segera dijadikan agenda untuk dibicarakan. Jelas, tidak memahami pentingnya perubahan segera sama dengan biaya lebih besar perubahaan itu sendiri.

Saudara-saudara saya yang terhormat,

Ketahuilah, gerakan menuju keadilan dan kemulian manusia bak gerak cepat dalam arus air. Jangan sampai kita melupakan eliksir cinta. Kepastian masa depan cerah bagi manusia merupakan modal besar yang mampu membuat kita semakin mengerti dan berharap untuk berusaha menciptakan dunia yang penuh dengan cinta, nikmat, tidak ada lagi kemiskinan, semua mendapat rahmat Allah dalam kepemimpinan manusia sempurna. Mari kita berusaha untuk memiliki saham dalam masalah penting ini!

Dengan harapan akan hari cerah dan indah!

Kepada pemimpin sidang, Sekjen PBB dan kepada kalian semua yang mendengarkan pidato ini, saya mengucapkan terima kasih banyak.

Semoga sukses dan tetap jaya.

Penerjemah: Saleh lapadi/islammuhammadi.com
___________________________________________
yang termaktub dalam sedikitnya empat institusi hukum internasional: hukum nasionalitas, hukum humaniter, hukum hak asasi manusia, dan tentu saja Resolusi 194 Majelis Umum PBB. Sebuah hak mutlak (jus cogens) sama sekali tidak bisa dibarter oleh semata kompensasi atau konsesi-konsesi lainnya. Kalaupun bangsa Palestina berkehendak untuk tidak menggunakan hak mereka itu, maka hal tersebut adalah mutlak pilihan mereka, dan bukan hasil dari kompromi-kompromi politik. Tidak ada kesepadanan antara “Hak Pulang” dengan apa yang Obama sebut kompensasi.

Sadarlah Obama! Apa yang harus dilakukan sekutu kuat Amerika, Israel, sangatlah sederhana: kembalikan tanah-tanah Palestina kepada pemilik sahnya; rumah-rumah kepada penghuninya, praktikan kesetaraan tanpa pandang ras, etnis, dan agama (bukankah Israel negara paling demokratis di Timur Tengah?); bebaskan para tahanan; dan biarkan mereka hidup di tanah-tanah dan rumah-rumah mereka dengan damai, aman, dan bermartabat.[irm]
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: