Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Ayatullah Mahdi Hadawi. Show all posts
Showing posts with label Ayatullah Mahdi Hadawi. Show all posts

Bolehkah isteri memasukkan jarinya ke maq'ad (bagian dekat anus) suaminya untuk memijat prostatnya?


Apakah jika isteri memasukkan jarinya ke maq'ad (bagian dekat dubur anus) suaminya untuk memijat prostatnya terkena dosa?


Jawaban Global:
Untuk memperoleh jawaban atas masalah fikih yang Anda ajukan, kami perlu menyampaikannya kepada kantor para marja' taklid dan juga kepada Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani Hf. Berikut ini jawaban yang kami peroleh dari mereka:

Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Ali Khamene'i Hf:
Hal itu tidak bermasalah.

Kantor Hadhrat Ayatullah Agung  Ali Sistani Hf:
Apabila dengan menggunakan jari isterinya sendiri tidak diharamkan.

Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Makarim Syirazi Hf:
Suami isteri boleh saling melampiaskan syahwat seksualnya dengan cara apapun, tetapi hendaknya memperhatikan hal-hal yang tidak layak bagi fitrah insaniah (kemanusiaan).

Kantor Hadhrat Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani Hf:
Memasukkan jari ke bagian maq'ad (bagian dekat anus) suami oleh isterinya sendiri tidak dilarang.


Untuk telaah lebih jauh, silahkan lihat indeks terkait:
1.     Indeks: Memasukkan Benda Luar ke Bagian Maq'ad, Pertanyaan 2139.
2.     Indeks: Batasan-batasan hubungan seksual antara suami dan istri, Pertanyaan 2105 (Site: 2177).

Menonton film-film porno dengan maksud mempelajarinya guna memuaskan pasangan pada malam pertama


Apakah boleh menonton film-film porno dengan maksud mempelajarinya guna memuaskan pasangan pada malam pertama?
Pertanyaan:
Apakah dosa orang yang menonton film porno dengan maskud dapat memasuki malam pertama dengan lebih siap? Apakah amalan-amalan yang dilakukan dalam film berseberangan dengan amalan-amalan yang dianjurkan dalam Islam? Apakah bermasalah saya menonton film atau foto porno yang hanya memancing syahwat saya dan apakah saya harus mandi wajib?
Jawaban Global:
Malam pertama atau yang disebut sebagai zafâf adalah malam ketika dua pasangan yang telah dikat oleh hubungan suami-istri tidur seranjang dan sepembaringan untuk pertama kalinya.  Malam ini merupakan malam yang sangat penting dan penuh berkah serta banyak menyisakan pengaruh pada kehidupan dan masa depan kedua pasangan. Karena itu, sebaiknya kedua pasangan suami-istri mempelajari adab-adab yang sesuai dengan tradisi Islam dan apa yang disebutkan pada sebagian riwayat dan sebagian literatur Islam. Kedua pasangan yang baru saja melepas masa lajangnya ini harus sedapat mungkin menghindari dosa dan maksiat untuk melaksanakan amalan-amalan pada malam istimewa ini seperti menonton film-film porno dengan dalih ingin mempelajari praktik-praktik yang harus dilakukan pada malam ini.

Amat sering terjadi akibat dari menonton film-film seperti ini banyak orang terjerat perangkap setan sehingga terjadi penyimpangan pada mereka dan juga pada keluarga.

Imam Khamenei dalam menjawab pertanyaan, “Apa hukumnya menonton film-film yang mengajarkan tata cara menggauli istri yang sedang hamil bagi suami, supaya mereka tidak terjerembab dalam perbutan haram (lainnya)? Jawabnya, “Tidak dibenarkan menonton film-film seperti ini karena senantiasa disertai dengan pandangan penuh syahwat dan membangkitkan birahi.”[1]

Demikian juga dalam menjawab pertanyaan, “Apakah menonton film-film yang membangkitkan syahwat dibolehkan bagi pria yang telah beristri?” Imam Khameni menjawab, “Tidak dibolehkan apabila mereka  menonton dengan tujuan untuk mengundang syahwat atau membangkitkan birahi mereka.”[2]

Karena itu, menonton film-film seperti ini bahkan dengan dalih ingin memperlajari bagiamana melewati malam pertama (zafâf) dan orang yang menonton juga tidak akan melakukan dosa tetap tidak dibolehkan karena menonton film-film seperti ini selalu disertai dengan pandangan penuh syahwat. Lain halnya bagi bagi orang-orang yang cacat pikiran dan orang-orang yang termasuk terbelakang dari sisi akal sehat dan jasmaninya dan mereka hanya dapat mengetahui bagaimana menggauli pasangan dengan cara seperti ini.

Adapun jawaban Ayatullah Mahdi Hadawi (Semoga Allah Swt Melanggengkan Keberkahannya) terkait dengan pertanyaan sepert iini adalah sebagai berikut:
"Anda harus menghindari melihat film-film dan foto-foto seperti ini. Dan mandi tidak wajib bagi Anda selama sperma tidak keluar.".

Referensi:
[1]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 974, Pertanyaan 1200.
[2]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 974, Pertanyaan 1199.

Terkait Berita: