Pesan Rahbar

Home » , , , , , » INILAH FAKTA BUKTI HADIS AHLUS SUNNAH TERHADAP ABU BAKAR (5)

INILAH FAKTA BUKTI HADIS AHLUS SUNNAH TERHADAP ABU BAKAR (5)

Written By Unknown on Friday 1 August 2014 | 18:39:00

23. Ibnu Sirin Tidak Menganggap Abu Bakar dan Umar Sebagai Manusia Yang Paling Utama.
Diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu Sirin mengakui kalau Abu Bakar dan Umar tidak lebih utama dari Imam Mahdi. Bahkan diriwayatkan ia dengan jelas mengatakan kalau Al Mahdi lebih baik atau utama dari Abu Bakar dan Umar.

حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ عَوْفٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ يَكُونُ فِي هَذِهِ الأُمَّةِ خَلِيفَةٌ لاَ يُفَضَّلُ عَلَيْهِ أَبُو بَكْرٍ وَلاَ عُمَرُ

Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari ‘Auf dari Muhammad yang berkata “[Al Mahdi] adalah Khalifah bagi umat ini, Abu Bakar tidak lebih utama darinya dan tidak pula Umar” [Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 15/198 no 38805].

Atsar ini shahih. Para perawinya adalah perawi kutubus sittah jadi atsar ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Abu Usamah disebutkan Ibnu Hajar dalam mudallis martabat kedua yaitu mudallis yang ‘an anahnya dijadikan hujjah dalam kitab shahih.
  • Abu Usamah adalah Hammad bin Usamah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ahmad, Ibnu Ma’in, Al Ijli dan Ibnu Hibban menyatakan tsiqat. Ibnu Qani’ berkata “shalih al hadits” [At Tahdzib juz 3 no 1]. Daruquthni berkata “hafizh yang tsiqat” [Al Ilal 5/44]. Adz Dzahabi berkata “hujjah alim akhbari” [Al Kasyf no 1212]. Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqat ma’mun dan melakukan tadlis [Thabaqat Ibnu Sa’ad 6/395]. Atas dasar perkataan Ibnu Sa’ad inilah maka Ibnu Hajar memasukkannya sebagai mudallis martabat kedua [Thabaqat Al Mudallisin no 44] dimana menurut Ibnu Hajar mudallis martabat kedua telah dijadikan hujjah ‘an anahnya dalam kitab shahih.
  • ‘Auf bin Abi Jamilah adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ahmad, Ibnu Ma’in, Ibnu Sa’ad dan Ibnu Hibban menyatakan tsiqat. Nasa’i berkata “tsiqat tsabit”. Abu Hatim, Marwan bin Mu’awiyah dan Muhammad bin Abdullah Al Anshari berkata “shaduq” [At Tahdzib juz 8 no 302]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 1/759].
  • Muhammad bin Sirin Al Anshari adalah tabiin perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ahmad, Ibnu Ma’in dan Al Ijli berkata “tsiqat”. Ibnu Sa’ad berkata “seorang yang tsiqat ma’mun, tinggi kedudukannya, seorang faqih, Imam yang wara’ dan memiliki banyak ilmu” [At Tahdzib juz 9 no 338]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat tsabit” [At Taqrib 2/85].
Ibnu Sirin seorang tabiin yang tsiqat mengakui keutamaan Al Mahdi dimana Abu Bakar dan Umar tidak lebih utama darinya. Selain riwayat di atas terdapat riwayat penguat lain yang diriwayatkan Nu’aim bin Hammad dalam kitab Al Fitan hal 221. Ia membawakan atsar ini dengan sanad dari Dhamrah bin Rabi’ah dari Abdullah bin Syawdzab dari Ibnu Sirin dengan matan “Al Mahdi lebih baik dari Abu Bakar dan Umar”Dhamrah bin Rabi’ah seorang yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Ahmad, Nasa’i, Ibnu Sa’ad, Ibnu Hibban dan Al Ijli menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 804]. Abdullah bin Syawdzab seorang yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Ibnu Ammar, Nasa’i, Ahmad, Ibnu Hibban, Ibnu Khalfun, Ibnu Numair, Al Ijli berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 5 no 448]. Apakah mengakui kalau ada yang lebih utama dari Abu Bakar dan Umar dikatakan rafidhah?. Jika iya maka Ibnu Sirin jelas bisa dikatakan rafidhah, mengagumkan betapa tabiin imam yang tsiqat tsabit mau dikatakan rafidhah. Kesimpulan pembahasan ini adalah Ibnu Sirin tidak Menganggap Abu Bakar dan Umar sebagai manusia yang paling utama karena Ibnu Sirin dengan jelas menyebutkan mereka tidak lebih utama dari Al Mahdi AS. Salam Damai

24. Takhrij Hadis Abu Bakar dan Umar Sayyid Kuhul Ahli Surga.
Hadis ini sering dijadikan hujjah untuk menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan Umar di atas semua sahabat yang lain. Bahkan ada pengikut salafy yang menyatakan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan Umar di atas Imam Ali Alaihis Salam. Untuk menilai sejauh mana validitas hadis ini maka kami melakukan penelitian secara khusus dengan menelusuri berbagai literatur. Setelah perjalanan panjang akhirnya kami berkesimpulan bahwa hadis ini tidaklah tsabit sanadnya. Mereka pengikut salafy yang menshahihkan hadis ini jelas keliru dan itu disebabkan mereka hanya taklid semata kepada ulama mereka yang cukup dikenal, salah satunya “Syaikh Al Albani”. Kami telah mengumpulkan sanad-sanad hadis ini di semua kitab yang dapat kami temukan dan hasilnya tidak ada satupun sanad hadis ini yang tsabit.

Hadis ini diriwayatkan oleh sejumlah sahabat diantaranya. Hadis Ali bin Abi Thalib RA, Hadis Anas bin Malik RA, Hadis Wahb bin Abdullah Abi Juhaifah RA, Hadis Abu Hurairah RA, Hadis Jabir bin Abdullah RA, Hadis Abdullah bin Abbas RA, Hadis Abdullah bin Umar RA, Hadis Abu Sa’id Al Khudri RA, Hadis Malik bin Rabi’ah RA, Hadis Hasan bin Ali RA, dan Hadis Husain bin Ali RA.

Secara sepintas kelihatannya hadis ini diriwayatkan oleh banyak sahabat tetapi ternyata semua sanad hadisnya bermasalah. Kedudukan sanad paling kuat justru bertaraf dhaif dan selebihnya dhaif jiddan bahkan maudhu’. Semua sanad-sanad tersebut kami telusuri dari berbagai kitab yaitu Musnad Ahmad bin Hanbal, Fadha’il Shahabah Ahmad bin Hanbal, Sunan Ibnu Majah, Sunan Tirmidzi, Shahih Ibnu Hibban, Musnad Abu Ya’la, Musnad Al Bazzar, Mu’jam Al Awsath Ath Thabrani, Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani, Mu’jam As Shaghir Ath Thabrani, Tarikh Baghdad Abu Bakar Al Khatib, Tarikh Dimasyq Ibnu Asakir, Musykil Al Atsar Ath Thahawi, As Sunnah Ibnu Abi Ashim, Tahdzib Al Kamal Al Hafizh Al Mizzi, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, Thabaqat Ibnu Sa’ad, Ansab Al Asyraf Al Baladzuri, Asma Wal Kuna Ad Duulabiy, Asy Syari’ah Al Ajurri, Mu’jam Ibnu Arabi, Amali Ibnu Busyran, Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i, Fawaid Abu Ali Ash Shawwaf, Fadha’il Khulafaur Rasyidin Abu Nu’aim, Al Kamil Ibnu Ady, Ad Dhu’afa Al Uqaili, Mu’jam Ash Shahabah Ibnu Qani’ dan Al Mukhtarah Dhiya’ Al Maqdisi.

Hadis Ali bin Abi Thalib RA.
Hadis Ali RA Yang Diriwayatkan Asy Sya’bi
Hadis Ali RA ini masyhur diriwayatkan oleh Asy Sya’bi dan dengan mengumpulkan sanad-sanadnya maka didapatkan kalau riwayat Asy Sya’bi ini mengalami kekacauan. Terkadang ia meriwayatkan langsung dari Rasulullah SAW terkadang ia meriwayatkan dari Ali dari Rasulullah SAW dan terkadang ia meriwayatkan dari Al Harits dari Ali dari Rasulullah SAW.

حدثنا يعقوب بن إبراهيم الدروقي حدثنا سفيان بن عيينة قال ذكر داود عن الشعبي عن الحرث عن علي عن النبي صلى الله عليه و سلم قال أبو بكر و عمر سيدا كهول أهل الجنة من الأولين والآخرين ما خلا النبيين والمرسلين لا تخبرهما يا علي

Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim Ad Dawraqi yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah yang berkata Dawud menyebutkan dari Sya’bi dari Al Harits dari Ali dari Nabi SAW yang berkata “Abu Bakar dan Umar Sayyid Kuhul Ahli surga dari kalangan terdahulu dan kemudian kecuali para Nabi dan para Rasul. Jangan kau kabarkan hal ini pada mereka wahai Ali [Sunan Tirmidzi 5/611 no 3666].

Yang meriwayatkan dari Asy Sya’bi adalah Dawud bin Abi Hind [disebutkan pula dalam Tarikh Ibnu Asakir 30/168] dan ia memiliki mutaba’ah dari Ismail bin Abi Khalid, Abu Ishaq, Laits dan Firaas.
  • Hadis Asy Sya’bi dari Al Harits dengan jalan sanad Ismail bin Abi Khalid diriwayatkan dalam Fadhail As Shahabah no 196, Mu’jam Ibnu Arabi no 2187, Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 9, Amali Ibnu Bushran no 196 & 928 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/166 semuanya dengan jalan dari Ibnu Abi Maryam dari Sufyan bin Uyainah dari Ismail bin Abi Khalid dari Asy Sya’bi dari Al Harits dari Ali.
  • Hadis Asy Sya’bi dari Al Harits dengan jalan sanad Abu Ishaq Al Kufi diriwayatkan dalam Fadhail Ash Shahabah no 290, Musnad Al Bazzar 3/14 no 747,dan Asy Syariah Ajjuri no 1284 semuanya dengan jalan sanad Husyaim dari Abu Ishaq dari Asy Sya’bi dari Al Harits dari Ali. Abu Ishaq Al Kufi adalah Abdullah bin Maisarah seorang yang dhaif. Ibnu Ma’in, Ahmad, Nasa’i, Daruquthni, Ibnu Hibban, dan Abu Dawud menyatakan ia dhaif [At Tahdzib juz 6 no 91]. Ibnu Hajar menyatakan ia dhaif [At Taqrib 1/540].
  • Hadis Asy Sya’bi dari Al Harits dengan jalan sanad Laits diriwayatkan oleh Al Bazzar dalam Musnad Al Bazzar 3/16 no 749 dengan jalan dari Manshur bin Abul Aswad dari Laits dari Asy Sya’bi dari Al Harits dari Ali.
  • Hadis Asy Sya’bi dari Al Harits dengan jalan sanad Firaas diriwayatkan oleh Hasan bin Umarah, Fudhail bin Marzuq, Sufyan bin Uyainah dan Syarik dari Firaas. Semua jalan ini tidak tsabit sampai ke Firaas. Diriwayatkan dalam Sunan Ibnu Majah no 95, Asy Syariah Ajjuri no 1283 dan no 1749, Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 8 dengan jalan sanad dari Hasan bin Umarah dari Firaas, sanad ini dhaif jiddan karena Hasan bin Umarah adalah perawi yang matruk. Abu Hatim, Ahmad, Nasa’i, Muslim, Daruquthni dan As Saji menyatakan ia matruk [At Tahdzib juz 2 no 532]. Diriwayatkan dalam Asy Syari’ah no 1750 dari Musayyab bin Wadhah As Sulami dari Sufyan bin Uyainah dari Firaas, sanad ini dhaif karena Musayyab bin Wadhah, Ad Daruquthni berkata “dhaif”. Abu Dawud berkata “ia pemalsu hadis”. An Nabati, Daruquthni dan Uqaili berkata “matruk” [Lisan Al Mizan juz 6 no 157]. Diriwayatkan dalam Fadhail As Shahabah no 632, Fadhail Khulafaur Rasyidin Abu Nu’aim no 90 dan Tarikh Baghdad 7/121 no 3560 dengan jalan sanad dari Basyar bin Musa dari Syarik dari Firaas, sanad ini dhaif jiddan karena Basyar bin Musa. Ibnu Ma’in, Amru bin Ali, Abu Zar’ah, Abu Dawud dan Ali bin Madini menyatakan ia dhaif. Bukhari menyatakan ia mungkar al hadis. Nasa’i berkata “tidak tsiqat”. [At Tahdzib juz 1 no 812]. Diriwayatkan dalam Fadhail As Shahabah no 633 dan Al Awsath Thabrani 2/91 no 1348 dengan jalan dari Ubaid bin Shabah dari Fudhail bin Marzuq dari Firaas. Ubaid bin Shabah ini juga diikuti oleh Sahl bin Amir yang meriwayatkan dari Fudhail dari Firaas [Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 8]. Jalan Fudhail dari Firaas ini juga dhaif karena Ubaid bin Shabah dinyatakan dhaif oleh Abu Hatim [Al Jarh Wat Ta’dil 5/408 no 1893] sedangkan Sahl bin Amir dinyatakan dhaif oleh Abu Hatim [Al Jarh Wat Ta’dil 4/202 no 873] dan Bukhari berkata “mungkar al hadis” [Lisan Al Mizan juz 3 no 413].
  • Riwayat Asy Sya’bi dari Al Harits dengan jalan sanad Abdul A’la Ats Tsa’labi disebutkan dalam Tarikh Ibnu Asakir 30/169. Sanadnya adalah dari Muhammad bin Thalhah dari Abdul A’la Ats Tsa’labi dari Asy Sya’bi dari Al Harits dari Ali. Sanad ini dhaif karena Abdul A’la Ats Tsa’labi disebutkan dalam Tahrir At Taqrib kalau ia seorang yang dhaif [Tahrir At Taqrib no 3731].
Riwayat Asy Sya’bi dari Al Harits dari Ali merupakan riwayat yang dhaif karena kelemahan Al Harits bin Abdullah Al A’war. Asy Sya’bi dan Ali bin Madini menyatakan ia pendusta. Abu Zar’ah berkata “tidak dijadikan hujjah hadisnya”. Abu Hatim berkata “tidak kuat dan tidak dijadikan hujjah hadisnya”. Daruquthni menyatakan ia dhaif. Ibnu Hibban berkata “Al Harits berlebihan dalam tasyayyu’ dan lemah dalam hadis”. [At Tahdzib juz 2 no 248]. Ibnu Hajar berkata “seorang yang hadisnya dhaif” [At Taqrib 1/175].

Diriwayatkan pula bahwa Asy Sya’bi meriwayatkan hadis ini dari Ali tanpa menyebutkan Al Harits. Yunus bin Abi Ishaq, Thu’mah bin Ghailan, Siyar Abul Hakam, Zubaid, Abi Walid, Abu Ishaq Al Kufi dan Abdul A’la bin Amir Ats Tsa’labi meriwayatkan dari Sya’bi dari Ali.

حدثنا زهير حدثنا وكيع عن يونس بن أبي إسحاق عن الشعبي عن علي قال : كنت عند النبي صلى الله عليه و سلم فأقبل أبو بكر و عمر فقال : هذان سيدا كهول أهل الجنة من الأولين والآخرين إلا النبيين والمرسلين

Telah menceritakan kepada kami Zuhair yang berkata telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Yunus bin Abi Ishaq dari Sya’bi dari Ali yang berkata “aku berada disisi Nabi SAW kemudian Abu Bakar dan Umar datang maka Rasulullah SAW berkata “mereka berdua adalah Sayyid kuhul ahli surga dari kalangan terdahulu maupun kemudian kecuali para Nabi dan Rasul [Musnad Abu Ya’la no 624].
  • Riwayat Yunus bin Abi Ishaq dari Asy Sya’bi. Disebutkan dalam Mu’jam Ibnu Arabi no 2024 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/173 dengan jalan Ubaidillah bin Musa dari Yunus dan disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la no 533 dan no 624, Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 13, Tarikh Ibnu Asakir 30/174 dengan jalan Waki’ bin Jarrah dari Yunus.
  • Riwayat Thu’mah bin Ghailan dari Sya’bi dari Ali disebutkan dalam Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 13 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/172 dengan jalan sanad dari Sufyan dari Thu’mah bin Ghailan. Thu’mah bin Ghailan adalah seorang yang shaduq hasanul hadis. Telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Tahrir At Taqrib no 3016].
  • Riwayat Siyar Abul Hakam dari Sya’bi dari Ali disebutkan dalam Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 14 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/172 dimana di dalam sanadnya terdapat Mu’alla bin Abdurrahman yang tertuduh memalsu hadis [At Taqrib 2/202].
  • Riwayat Zubaid As Siyaas dari Asy Sya’bi dari Ali disebutkan dalam Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 14. Riwayat ini lemah karena di dalam sanadnya terdapat Al Muharibi yang meriwayatkan dengan ‘an ‘an ah dan dia seorang mudallis martabat ketiga [Thabaqat Al Mudallisin no 80] ditambah lagi riwayat ini idhthirab karena disebutkan dalam Fadhail As Shahabah no 93 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/166 Al Muharibi meriwayatkan dengan jalan Zubaid dari Asy Sya’bi dari seseorang yang telah menceritakan kepadanya dari Ali. Dan dalam Fadhail As Shahabah no 499 Al Muharibi menyebutkan dengan jalan dari Zubaid dari seseorang yang telah menceritakan kepadanya dari Ali.
  • Riwayat Abu Walid dari Sya’bi disebutkan dalam Tarikh Baghdad 5/218 dan tarikh Ibnu Asakir 44/171 dengan jalan sanad Ahmad bin Muhammad bin Yahya Ath Thalhi dari Muhammad bin Hasan dari Syarik dari Abul Walid dari Sya’bi dari Ali. Riwayat ini lemah karena Ahmad bin Muhammad bin Yahya seorang yang majhul hal dan Muhammad bin Hasan diperbincangkan. Disebutkan dalam Tahrir At Taqrib kalau Muhammad bin Hasan bin Zubair Al Asdi seorang yang dhaif tetapi dapat dijadikan i’tibar. Ibnu Ma’in, Yaqub bin Sufyan, Al Uqaili, Ibnu Hibban, Abu Ahmad Al Hakim dan As Saji mendhaifkannya. Al Bazzar dan Ibnu Numair menyatakan ia tsiqat. Al Ijli, Ibnu Ady dan Daruquthni menyatakan “tidak ada masalah padanya” [Tahrir At Taqrib no 5816].
  • Riwayat Abu Ishaq Al Kufi dari Sya’bi dari Ali disebutkan dalam Fadhail Shahabah no 709 dengan jalan sanad dari Husyaim dari Abu Ishaq Al Kufi dari Sya’bi dari Ali. Riwayat ini dhaif karena kelemahan Abu Ishaq Al Kufi yaitu Abdullah bin Maisarah seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
  • Riwayat Abdul A’la bin Amir Ats Tsa’labi dari Sya’bi dari Ali disebutkan dalam Fadhail Shahabah no 708 dengan jalan sanad dari Muhammad bin Thalhah dari Abdul A’la bin Amir Ats Tsa’labi. Riwayat ini dhaif karena kelemahan Abdul A’la Ats Tsa’labi. Ahmad, Abu Zar’ah, Ibnu Sa’ad menyatakan ia dhaif. Ibnu Ma’in, Daruquthni, Nasa’i, Abu Hatim menyatakan ia tidak kuat. [At Tahdzib juz 6 no 198]. Dalam Tahrir At Taqrib disebutkan kalau ia seorang yang dhaif [Tahrir At Taqrib no 3731].
Semua riwayat Asy Sya’bi dari Ali ini tidaklah tsabit karena inqitha’ atau terputus sanadnya. Asy Sya’bi hanya mendengar satu hadis dari Ali yaitu hadis rajam dan selain itu maka tidak shahih penyimakannya dari Ali sebagaimana yang disebutkan oleh Daruquthni [Al Ilal Daruquthni no 449].

Asy Sya’bi juga meriwayatkan hadis ini tanpa menyebutkan Al Harits dan Ali. Ia langsung menyebutkan kalau Rasulullah SAW bersabda.

حدثنا إبراهيم بن عبد الله البصري ثنا أبو عاصم عن سفيان عن طعمة عن الشعبي أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال  أبو بكر ، وعمر سيدا كهول أهل الجنة من الأولين والآخرين ما خلا النبيين والمرسلين

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abdullah Al Bashri yang menceritakan kepada kami Abu Ashim dari Sufyan dari Thu’mah dari Sya’bi bahwa Rasulullah SAW bersabda “Abu Bakar dan Umar Sayyid Kuhul ahli surga dari kalangan terdahulu dan kemudian kecuali para Nabi dan Rasul” [Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 12].

Thu’mah bin Ghailan memiliki mutaba’ah yaitu Firaas dan Malik bin Mighwal yang meriwayatkan dari Sya’bi tanpa menyebutkan Al Harits dan Ali. Yang meriwayatkan dari Firaas adalah Syarik dan yang meriwayatkan dari Malik bin Mighwal adalah Ahmad bin Yunus, Husyaim dan Syu’aib bin Harb
  • Riwayat Firaas dari Sya’bi disebutkan dalam Fadhail Ash Shahabah no 180 dengan jalan sanad dari Aswad bin Amir dari Syarik dari Firaas dari Amir Asy Sya’bi dari Rasulullah SAW.
  • Riwayat Malik bin Mighwal dari Sya’bi disebutkan dalam Fadhail As Shahabah no 609 dan 710, Thabaqat Ibnu Sa’ad 3/93, Tarikh Ibnu Asakir 30/176 dan Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 15 dengan jalan sanad dari Ahmad bin Yunus dari Malik bin Mighwal dari Sya’bi dari Rasul SAW. Kemudian disebutkan dalam Fadhail Ash Shahabah no 709 dengan jalan sanad dari Husyaim dari Malik bin Mighwal dari Sya’bi dan dalam Ansab Al Asyraf Al Baladzuri 3/309 dari Ahmad bin Hisyam bin Bahram [tsiqat dalam Tarikh Baghdad 5/406 no 2981] dari Syu’aib bin Harb dari Malik bin Mighwal dari Sya’bi dari Rasul SAW.
Riwayat Asy Sya’bi dari Rasulullah SAW ini sudah jelas dhaif karena inqitha’ [terputus]. Asy Sya’bi tidak bertemu dengan Rasulullah SAW, ia bahkan belum lahir ketika Rasulullah SAW wafat. Jika kita mengumpulkan semua riwayat Asy Sya’bi maka dapat dilihat adanya idhthirab yaitu:
  • Asy Sya’bi terkadang meriwayatkan dari Al Harits dari Ali dari Rasulullah SAW.
  • Asy Sya’bi terkadang meriwayatkan dari Ali dari Rasulullah SAW.
  • Asy Sya’bi terkadang meriwayatkan langsung dari Rasulullah SAW.
Jika dilihat satu-persatu maka sanad tersebut masing-masing kedudukannya dhaif dan jika digabungkan ketiganya akan terlihat adanya idhthirab [kekacauan] yang memperberat kedhaifan hadis Sya’bi tersebut.
Diriwayatkan pula kalau Asy Sya’bi mengambil hadis ini dari Zaid bin Yutsai dan Nufai’ bin Raafi’ Ash Shaaigh. Pernyataan ini tidaklah benar karena sanad-sanadnya tidaklah tsabit sampai ke Asy Sya’bi
  • Riwayat Asy Sya’bi dari Zaid bin Yutsai’ dari Ali disebutkan dalam Asy Syari’ah no 1578, Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 11, Syarh Musykil Al Atsar no 1964, Tarikh Ibnu Asakir 30/170-171 dengan jalan sanad dari Muhammad bin Aban dari Abu Janab Al Kalbi dari Sya’bi dari Zaid bin Yutsai’ dari Ali. Sanad hadis ini dhaif sampai ke Asy Sya’bi karena kelemahan Muhammad bin Aban dan tadlis Abu Janab Al Kalbi. Muhammad bin Aban kemungkinan ia adalah Muhammad bin Aban bin Shalih Al Ju’fi Al Kufi seorang yang dhaif [Al Majruhin no 941] sedangkan Abu Janab yaitu Yahya bin Abi Hayah seorang yang diperbincangkan sebagian menyatakan ia shaduq dan sebagian menyatakan ia dhaif. Ia seorang yang dikatakan dhaif hadisnya karena melakukan tadlis dan disebutkan kalau ia seorang mudallis martabat kelima [Thabaqat Mudallisin no 152] dan riwayatnya disini dengan ‘an an ah sehingga kedudukannya dhaif.
  • Riwayat Asy Sya’bi dari Nufai’ bin Raafi’ dari Ali disebutkan dalam Fadhail Ash Shahabah no 94 dengan jalan sanad dari Abdullah bin Umar bin Aban dari Al Muharibi dari Abu Janab dari Zubaid dari Sya’bi dari Nufai’ atau Ibnu Nufai’. Sanad hadis ini juga tidak tsabit sampai ke Asy Sya’bi karena tadlis Al Muharibi yang merupakan mudallis martabat ketiga [Thabaqat Al Mudallisin no 80] dan tadlis Abu Janab Al Kalbi yang merupakan mudallis martabat kelima [Thabaqat Mudallisin no 152].
Kesimpulan dari pembahasan riwayat Asy Sya’bi ini adalah semua jalannya dhaif tidak bisa dijadikan hujjah dan dengan mengumpulkan semua sanadnya tampak adanya idhthirab [kekacauan] yang memperberat kedhaifan hadisnya.

Hadis Ali RA Yang Diriwayatkan Hasan Bin Ali RA.
Hadis Ali RA bahwa Abu Bakar dan Umar Sayyid Kuhul Ahli surga juga diriwayatkan oleh Hasan bin Ali. Hadis Hasan bin Ali ini diriwayatkan dalam Fadhail Shahabah no 141, Asy Syariah no 1286, Musnad Ahmad [Zawaid Musnad] 1/80 no 602 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/165-166  dengan jalan sanad dari Umar bin Yunus Al Yamami dari Abdullah bin Umar Al Yamami dari Hasan bin Zaid bin Hasan dari Ayahnya dari kakeknya dari Ali RA secara marfu’.

حدثنا عبد الله حدثني وهب بن بقية الواسطي ثنا عمرو بن يونس يعنى اليمامي عن عبد الله بن عمر اليمامي عن الحسن بن زيد بن حسن حدثني أبي عن أبيه عن على رضي الله عنه قال كنت عند النبي صلى الله عليه و سلم فأقبل أبو بكر وعمر رضي الله عنهما فقال يا على هذان سيدا كهول أهل الجنة وشبابها بعد النبيين والمرسلين

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Wahab bin Baqiyah Al Wasithi telah menceritakan kepada kami Umar bin Yunus yakni Al Yamami dari Abdullah bin Umar Al Yamami dari Hasan bin Zaid bin Hasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Ayahnya dari Ali RA yang berkata “aku berada di sisi Nabi SAW kemudian datanglah Abu Bakar RA dan Umar RA maka Nabi SAW bersabda “wahai Ali mereka berdua adalah Sayyid kuhul dan para pemuda ahli surga setelah para Nabi dan Rasul [Musnad Ahmad 1/80 no 602].

Hadis ini dhaif mungkar dikarenakan Hasan bin Zaid bin Hasan. Disebutkan kalau Ibnu Hibban, Ibnu Sa’ad dan Al Ijli menyatakan ia tsiqat. Ibnu Ma’in menyatakan ia dhaif. Ibnu Ady menyatakan ia meriwayatkan dari ayahnya hadis-hadis yang diingkari. [At Tahdzib juz 2 no 506]. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang yang jujur terkadang salah dan memiliki keutamaan [At Taqrib 1/204 no 1246] sedangkan dalam Tahrir At Taqrib ia dinyatakan dhaif tetapi dapat dijadikan i’tibar [Tahrir At Taqrib no 1242]. Hadis di atas adalah hadis Hasan bin Zaid dari ayahnya dan mengandung lafaz yang sangat mungkar yaitu “Sayyid kuhul [orang tua] dan para pemuda ahli surga”. Telah diriwayatkan dengan berbagai jalan yang shahih kalau Sayyid pemuda ahli surga adalah Imam Hasan dan Imam Husain dan hal ini sangat bertentangan dengan hadis Hasan bin Zaid bin Hasan di atas. Jadi hadis Hasan bin Zaid di atas termasuk hadis mungkar dan tidak dapat dijadikan hujjah.

Hadis Ali RA Yang Diriwayatkan Ali bin Husain.
Diriwayatkan dalam Sunan Tirmidzi 5/611 no 3665, Tarikh Ibnu Asakir 44/168 dan Fawaid Ash Shawwaf no 14 dengan jalan sanad dari Walid bin Muhammad Al Muwaqqariy dari Zuhri dari Ali bin Husain dari Ali secara marfu’. Kemudian diriwayatkan dalam Asy Syari’ah no 1752 dan Fadhail Shahabah no 245 dengan jalan sanad dari Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Mulaikah dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya dari Ali bin Husain dari Ali secara marfu’. Kedua jalan ini sanadnya dhaif jiddan.
  • Jalan pertama didalamnya terdapat Walid bin Muhammad Al Muwaqqariy dia seorang yang matruk. Ibnu Ma’in menyatakan ia dhaif dan terkadang menyatakan ia pendusta. Ali bin Madini berkata “ dhaif dan tidak ditulis hadisnya”. Abu Zar’ah Ar Razi berkata “hadisnya lemah”. Abu Hatim, Tirmidzi, Abu Dawud menyatakan dhaif. Ibnu Khuzaimah berkata “tidak boleh berhujjah dengannya”. Nasa’i menyatakan ia tidak tsiqat mungkar al hadis dan matruk. [At Tahdzib juz 11 no 251]. Ibnu Hajar menyatakan Walid bin Muhammad Al Muwaqqariy matruk [At Taqrib 2/289].
  • Jalan kedua dhaif karena Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Mulaikah. Bukhari berkata “mungkar al hadis”. Nasa’i berkata “tidak tsiqah” terkadang ia berkata “matruk”. Abu Hatim dan Daruquthni menyatakan ia dhaif. Al Azdi menyatakan ia matruk. [At Tahdzib juz 9 no 487].
Diriwayatkan pula dalam Tarikh Ibnu Asakir 44/169 bahwa Ali bin Husain meriwayatkan hadis ini dari ayahnya dari kakeknya Ali bin Abi Thalib. Ibnu Asakir menyebutkan dengan jalan sanad dari Ishmah bin Muhammad Al Anshari dari Yahya bin Sa’id Al Anshari dari Sa’id bin Al Musayyab dari Ali bin Husain dari ayahnya dari kakeknya secara marfu’. Sanad ini maudhu’ karena Ishmah bin Muhammad Al Anshari. Abu Hatim berkata “tidak kuat”, Ibnu Ma’in berkata “pendusta dan pemalsu hadis”, Al Uqaili berkata “ia meriwayatkan hadis-hadis batil dari para perawi tsiqat”. Daruquthni dan yang lainnya berkata “matruk” [Lisan Al Mizan juz 4 no 418].

Hadis Ali RA Yang Diriwayatkan Zirr bin Hubaisy.
Hadis riwayat Zirr bin Hubaisy sering dijadikan hujjah untuk menguatkan hadis ini. Syaikh Al Albani dalam kitabnya Silsilah Ahadits Ash Shahihah no 824 menyatakan bahwa hadis Zirr ini hasan. Sungguh syaikh telah melakukan kekeliruan dalam hal ini. Kesalahan syaikh dalam melakukan takhrij yaitu ia menyatakan bahwa telah diriwayatkan dengan berbagai jalan dari Ashim dari Zirr dari Ali. Syaikh tidak memperhatikan bahwa berbagai jalan yang dimaksud tidaklah tsabit sampai ke Ashim karena semuanya berderajat dhaif.
  • Diantaranya diriwayatkan dalam Al Kuna Ad Daulabiy 2/99 dengan jalan sanad dari Abu Hasyim Ziyad bin Ayub dari Ali bin Muhammad Ath Thanafisi dari Abdullah Abu Muhammad mawla bani hasyim dari Zuhair bin Muawiyah dari Ashim dari Zirr dari Ali. Sanad ini tidak tsabit sampai ke Ashim karena kelemahan Abdullah Abu Muhammad mawla bani hasyim. Dalam Al Kuna Ad Daulabiy tidak menyebutkan siapa nama sebenarnya Abdullah Abu Muhammad mawla bani hasyim tetapi menyebutkan kalau ia seorang yang tsiqat. Abdullah yang dimaksud disini adalah Abdullah bin Muslim bin Rasyd. Ibnu Makula menyebutkan Abdullah bin Muslim bin Rasyd dengan kuniyah Abu Muhammad Mawla bani hasyim dan ia meriwayatkan dari Malik bin Anas [Al Ikmal Ibnu Makula 7/189]. Malik bin Anas satu thabaqah dengan Zuhair bin Muawiyah jadi kuat penunjukkannya kalau Abdullah Abu Muhammad mawla bani hasyim yang meriwayatkan dari Zuhair adalah Abdullah bin Muslim bin Rasyid dan dia bukanlah seorang yang tsiqah. Ibnu Hibban menyebutkan kalau ia seorang pemalsu hadis dan tidak halal menulis hadis darinya [Al Majruhin no 575].
  • Diriwayatkan dalam Tahdzib Al Kamal no 4153 biografi Ali bin Yazid Ash Shudaiy, Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 3 dan no 6, Tarikh Ibnu Asakir 30/177, Tarikh Ibnu Asakir 44/171 dan Al Kamil Ibnu Ady 2/381 semuanya dengan jalan sanad Ali bin Yazid Ash Shuda’iy dari Hafsh bin Sulaiman dari Ashim dari Zirr dari Ali. Sanad ini tidaklah tsabit sampai ke Ashim dan sanadnya dhaif jiddan. Ali bin Yazid Ash Shuda’iy adalah seorang yang lemah. Abu Hatim menyatakan ia tidak kuat dan munkar al hadis [Al Jarh Wat Ta’dil 6/209 no 1143]. Ibnu Hajar menyatakan ada kelemahan padanya [At Taqrib 1/705]. Disebutkan dalam Tahrir At Taqrib kalau Ali bin Yazid seorang yang dhaif [Tahrir At Taqrib no 4816]. Kemudian Hafsh bin Sulaiman adalah seorang yang matruk [At Taqrib 1/226 no 1411]. Abu Hatim, Nasa’i dan Muslim menyatakan ia matruk, Ibnu Main dan Nasa’i menyatakan “tidak tsiqah”. Ali bin Madini, Daruquthni dan Abu Zar’ah menyatakan dhaif. Bukhari berkata “ditinggalkan”. Shalih bin Muhammad mengatakan tidak ditulis hadisnya. Ibnu Khirasy menyatakan ia pendusta matruk dan pemalsu hadis [At Tahdzib juz 2 no 700].
  • Diriwayatkan dalam Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 4 dengan jalan sanad dari Mufadhdhal bin Fadhalah Al Qurasy dari ayahnya dari Ashim dari Zirr dari Ali. Sanad ini tidak tsabit sampai ke Ashim karena Mufadhdhal adalah seorang yang dhaif sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar [At Taqrib 2/209].
  • Diriwayatkan dalam Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 5 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/177 dengan jalan sanad dari Rawh bin Musafir dari Ashim dari Zirr dari Ali. Sanad inipun tidak tsabit sampai ke Ashim karena Rawh seorang yang sangat dhaif. Ibnu Main mengatakan tidak ditulis hadisnya tidak tsiqah dan dhaif. Bukhari berkata “ia ditinggalkan Ibnu Mubarak”. Abu Hatim, Abu Zar’ah dan As Saji menyatakan ia dhaif. Nasa’i berkata “tidak tsiqat”. Ahmad berkata “matruk”. Al Hakim berkata “ia meriwayatkan dari Al ‘Amasy hadis-hadis palsu”. Ibnu Thahir menyatakan ia pemalsu hadis [Lisan Al Mizan juz 2 no 1885].
Kesimpulannya riwayat Zirr bin Hubaisy dari Ali ini adalah riwayat yang sangat dhaif karena diriwayatkan oleh para perawi dhaif, matruk dan pemalsu hadis. Syaikh Al Albani keliru karena ia menilai perawinya hanya dari Ashim padahal sanad yang meriwayatkan sampai ke Ashim semuanya dhaif.

Hadis Ali RA Dengan Sanad Yang Sangat Dhaif.
Hadis Ali RA ini ternyata juga diriwayatkan dengan beberapa jalan lain yang sangat dhaif yaitu riwayat Al Khatththab atau Abul Khaththab, riwayat Ashim bin Damrah, riwayat Hurmuz, riwayat Abu Mathar Al Juhani, riwayat Anas RA dan riwayat Jabir RA.
Riwayat Al Khaththab disebutkan dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1419, Tarikh Ibnu Asakir 44/172 dan Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 12/11 dengan jalan sanad dari Zaid bin Hubab dari Musa bin Ubaidah dari Abu Mu’adz dari Al Khaththab atau Abul Khaththab dari Ali RA. Sanad ini sangat dhaif karena Abu Mu’adz dan Al Khaththab keduanya majhul [tidak dikenal] dan Musa bin Ubaidah Ar Rabdziy seorang yang dhaif. Ahmad menyatakan “tidak ditulis hadisnya dan ia munkar al hadis”. Ibnu Ma’in Tirmidzi, Nasa’i, Ali bin Madini, Al barqi, Ibnu Qani’ dan Ibnu Hibban menyatakan ia dhaif. Abu Zar’ah menyatakan “tidak kuat”. Abu Hatim berkata “munkar al hadis” [At Tahdzib juz 10 no 636]. Ibnu Hajar menyatakan ia dhaif [At Taqrib 2/226].
Riwayat Ashim bin Damrah disebutkan dalam Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 2 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/177 dengan jalan sanad dari Hasan bin Umarah dari Abi Ishaq dari Ashim bin Damrah dari Ali RA. Sanad ini dhaif jiddan karena Hasan bin Umarah seorang perawi yang matruk. [At Taqrib 1/207 no 1268]
Riwayat Hurmuz disebutkan dalam Fawaid Abu Bakar Asy Syafi’i no 1 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/178 dengan jalan sanad dari Ibrahim bin Fadhl Al Makhzumi dari Sulaiman bin Yazid dari Hurmuz dari Ali RA. Sanad ini dhaif jiddan karena Ibrahim bin Fadhl Al Makhzumi seorang yang matruk [At Taqrib 1/63 no 228]. Ahmad, Abu Hatim, Tirmidzi, Abu Zar’ah, Ibnu Ady dan As Saji menyatakan ia dhaif. Bukhari dan Nasa’i berkata “munkar al hadis”. Daruquthni berkata “matruk” [At Tahdzib juz 1 no 270].
Riwayat Abu Mathar Al Juhani disebutkan dalam Tarikh Ibnu Asakir 44/168 dengan jalan sanad dari Yunus bin Bakir dari Abu Ishaq Mukhtar At Taimiy dari Abu Mathar dari Ali. Sanad ini dhaif jiddan karena kelemahan Mukhtar bin Nafi’ Abu Ishaq dimana Abu Hatim berkata “munkar hadis” [Al Jarh Wat Ta’dil 8/311 no 1440] dan Abu Mathar Al Juhani seorang yang majhul seperti yang disebutkan Ibnu Hajar [Lisan Al Mizan juz 7 no 1150].
Riwayat Anas RA dari Ali disebutkan oleh Al Khatib dalam Tarikh Baghdad 10/355 no 5511 dengan jalan sanad dari Umar bin Washil dari Sahl bin Abdullah dari Muhammad bin Sawar dari Malik bin Dinar dari Hasan Bashri dari Anas RA dari Ali RA. Hadis ini maudhu’ dan sebagaimana yang dikatakan Al Khatib bahwa yang memalsukan hadis ini adalah Umar bin Washil [Mizan Al ‘Itidal juz 3 no 6242].
Riwayat Jabir RA dari Ali disebutkan dalam Tarikh Ibnu Asakir 30/178dan  Musnad Al Bazzar 2/152 no 460 dengan jalan sanad dari Ishaq bin Ziyad dari Abdullah bin Abdurrahman bin Ibrahim dari ayahnya dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir RA dari Ali RA. Sanad hadis ini dhaif jiddan karena kelemahan Abdullah bin Abdurrahman bin Ibrahim dan ayahnya. Abdullah bin Abdurrahman bin Ibrahim tidak diikuti hadisnya. Al Uqaili menyatakan majhul. Ia meriwayatkan dari ayahnya dari Muhammad bin Al Munkadir hadis-hadis mungkar [Lisan Al Mizan juz 3 no 1279]. Ayahnya Abdurrahman bin Ibrahim dinyatakan dhaif oleh Daruquthni. Nasa’i dan Abu Hatim berkata “tidak kuat”. Abu Dawud berkata “munkar al hadis”. Al Uqaili, As Saji dan Ibnu Jarud menyatakan ia dhaif [Lisan Al Mizan juz 3 no 1587].

Hadis Anas RA.
Hadis Anas RA masyhur diriwayatkan oleh Muhammad bin Katsir dari Al Auza’i dari Qatadah dari Anas. Diriwayatkan dalam Sunan Tirmidzi 5/610 no 3664, As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1420, Fadhail Shahabah no 1429, Syarh Musykil Al Atsar Ath Thahawiy 5/217 no 1963, Asy Syariah Al Ajurry no 1287, Mu’jam Al Awsath 7/68 no 6873, Mu’jam As Shaghir 2/173 no 1976, Al Mukhtarah Adh Dhiya Al Maqdisi no 2508, 2509 dan 2510, Tarikh Ibnu Asakir 7/118 dan Tarikh Ibnu Asakir 30/179-181 semuanya dengan jalan sanad Muhammad bin Katsir dari Al Auza’i dari Qatadah dari Anas.

Sanad riwayat ini dhaif karena Muhammad bin Katsir Ash Shan’ani. Ia dinyatakan dhaif oleh Ahmad bin Hanbal. Terkadang Ahmad menyatakan dhaif jiddan, terkadang menyatakan “munkar al hadis”. Nasa’i berkata “tidak kuat dan banyak melakukan kesalahan”. Bukhari berkata “sangat lemah”. Ibnu Ma’in dan Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqat. Shalih bin Muhammad dan As Saji berkata “jujur tetapi banyak melakukan kesalahan”. Abu Hatim menyatakan ia seorang yang shalih tetapi dalam hadisnya terdapat hal-hal yang diingkari. Ibnu Ady berkata “ia memiliki hadis-hadis yang tidak diikuti oleh seorangpun” [At Tahdzib juz 9 no 685]. Ibnu Hajar berkata “ia seorang yang jujur tetapi banyak melakukan kesalahan [At Taqrib 2/127] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau Muhammad bin Katsir seorang yang dhaif tetapi dapat dijadikan I’tibar [Tahrir At Taqrib no 6251].

Hadis Muhammad bin Katsir ini telah ditolak oleh para ulama diantaranya Ali bin Madini yang mencela Muhammad bin Katsir yang meriwayatkan hadis “Abu Bakar dan Umar Sayyid kuhul ahli surga” dengan jalan Qatadah dari Anas [At Tahdzib juz 9 no 685]. Bukhari berkata “hadis ini mungkar” [Al Mukhtarah Adh Dhiya Al Maqdisi no 2510].

Muhammad bin Katsir telah melakukan banyak kesalahan dalam sanad diantaranya sanad dari Al Auza’i dari Qatadah dari Anas. Muhammad bin Katsir pernah meriwayatkan hadis lain dengan sanad dari Al Auza’i dari Qatadah dari Anas dimana Bukhari berkata “hadis mungkar dan khata’ [salah] dan hadis ini adalah hadis Qatadah dari Muthrif dari Imran bin Hushain RA” [Al Ilal Tirmidzi no 382]. Jadi sanad Muhammad bin Katsir dari Al Auza’i dari Qatadah dari Anas jelas tidak bisa dijadikan hujjah karena termasuk dalam kesalahan yang ia lakukan apalagi ia menyendiri dalam meriwayatkan hadis ini dengan jalan Al Auza’i dari Qatadah dari Anas.

Adh Dhiya Al Maqdisi dalam Al Mukhtarah no 2260 menyebutkan hadis “Abu Bakar dan Umar Sayyid kuhul ahli surga” riwayat Anas RA dengan jalan sanad dari Abu Ya’la dari Sahl bin Zanjalah Ar Razi dari Abdurrahman bin Umar dari Abdullah bin Yazid Al Abdi dari Anas RA. Sanad riwayat ini dhaif jiddan karena Abdurrahman bin Umar dan Abdullah bin Yazid Al Abdi keduanya majhul tidak ditemukan biografinya.

Hadis Abu Juhaifah RA.
Hadis riwayat Abu Juhaifah RA ini bersumber dari Malik bin Mighwal dan riwayat ini tidaklah tsabit dari Malik bin Mighwal karena diriwayatkan oleh Khunais bin Bakr bin Khunais dan Abdul Quddus bin Bakr bin Khunais, keduanya telah diperbincangkan kedudukannya ditambah lagi riwayat keduanya menyelisihi riwayat para perawi tsiqah dari Malik bin Mighwal.

Disebutkan dalam Al Kuna Ad Daulabiy 1/120 dan Shahih Ibnu Hibban 15/330 no 6904 dengan jalan sanad dari Muhammad bin Aqil bin Khuwaylid dari Khunais bin Bakr bin Khunais dari Malik bin Mighwal dari Aun bin Abi Juhaifah dari Ayahnya secara marfu’. Diriwayatkan pula dalam Mu’jam Al Awsath 4/272 no 4174 dengan jalan dari Zakaria bin Yahya dari Khunais bin Bakr bin Khunais dari Malik bin Mighwal.

Riwayat Khunais bin Bakr dari Malik ini memiliki kelemahan yaitu Muhammad bin Aqil bin Khuwaylid seorang yang tsiqat tetapi melakukan kesalahan dalam meriwayatkan hadis para perawi Iraq dan Khunais termasuk perawi Iraq [Ats Tsiqat juz 9 no 15633] sedangkan Zakaria bin Yahya adalah perawi yang majhul. Kemudian Khunais bin Bakr sendiri dinyatakan dhaif oleh Shalih bin Jazarah dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [Lisan Al Mizan juz 2 no 1693]. Adz Dzahabi memasukkannya sebagai perawi dhaif dalam Al Mughni Adh Dhu’afa seraya mengutip pendhaifan Shalih bin Jazarah [Al Mughni 1/215 no 1969].

Khunais bin Bakr memiliki mutaba’ah dari saudaranya Abdul Quddus bin Bakr bin Khunais. Disebutkan dalam Sunan Ibnu Majah no 100 dengan jalan sanad dari Abu Syu’aib Shalih bin Al Haitsam Al Wasithi dari Abdul Quddus bin Bakr bin Khunais dari Malik bin Mighwal dari Aun bin Abi Juhaifah dari Abu Juhaifah RA. Riwayat ini dhaif karena Abdul Quddus bin Bakr bin Khunais. Abu Hatim menyatakan “tidak ada masalah padanya” dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Ahmad, Ibnu Ma’in dan Abi Khaitsamah menolak hadisnya [At Tahdzib juz 6 no 707]. Adz Dzahabi menyebutkan bahwa Abdul Quddus bin Bakr bin Khunais telah disebutkan oleh Bukhari dalam kitabnya Adh Dhu’afa. [Mizan Al ‘Itidal juz 2 no 5155]. Disebutkan dalam Tahrir At Taqrib kalau ia seorang yang dhaif tetapi dapat dijadikan i’tibar [Tahrir At Taqrib no 4144].

Keduanya Khunais dan Abdul Quddus telah menyelisihi para perawi tsiqat yang meriwayatkan hadis ini dari Malik bin Mighwal. Ahmad bin Abdullah bin Yunus, Husyaim bin Basyir dan Syu’aib bin Harb ketiganya meriwayatkan hadis ini dari Malik bin Mighwal dari Sya’bi bukan dari Aun bin Abi Juhaifah.
  • Ahmad bin Abdullah bin Yunus seorang hafiz yang tsiqat [At Taqrib 1/39] meriwayatkan hadis ini dari Malik bin Mighwal dari Asy Sya’bi [Fadhail As Shahabah no 609 dan 710].
  • Husyaim bin Basyir seorang yang tsiqat tsabit [At Taqrib 2/269] meriwayatkan hadis ini dari Malik bin Mighwal dari Asy Sya’bi [Fadhail Shahabah no 709].
  • Syu’aib bin Harb seorang yang tsiqat [At Taqrib 1/419] meriwayatkan hadis ini dari Malik bin Mighwal dari Asy Sya’bi [Ansab Al Asyraf 3/309].
Riwayat Malik bin Mighwal yang tsabit adalah riwayatnya dari Asy Sya’bi sedangkan riwayat Malik bin Mighwal dari Aun bin Abi Juhaifah sanadnya mungkar karena diriwayatkan oleh perawi yang dhaif dan bertentangan dengan riwayat para perawi yang tsiqat.

Hadis Abu Hurairah RA.
Hadis Abu Hurairah ini disebutkan dalam Fadhail Shahabah no 200 dan no 705, Tarikh Ibnu Asakir 30/176 dengan jalan sanad dari Abu Qutaibah atau Salam bin Qutaibah bin Amru Al Bahiliy dari Yunus bin Abi Ishaq dari Sya’bi dari Abu Hurairah RA secara marfu’

حدثنا عبد الله قال حدثني محمد بن بشار بندار قثنا سالم بن قتيبة قثنا يونس بن أبي إسحاق عن الشعبي عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لأبي بكر وعمر هذان سيدا كهول أهل الجنة

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basysyar Bindar yang berkata telah menceritakan kepada kami Salam bin Qutaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abi Ishaq dari Sya’bi dari Abu Hurairah yang berkata Rasulullah SAW bersabda “Abu Bakar dan Umar Sayyid Kuhul Ahli surga” [Fadhail Shahabah no 200].

Sebagian pengikut salafy berhujjah dengan hadis Abu Hurairah dan menyatakan hadis ini hasan. Sebenarnya hadis ini tidaklah tsabit karena sanadnya khata’ [salah]. Yunus bin Abi Ishaq meriwayatkan hadis ini dari Sya’bi dari Ali bukan dari Abu Hurairah. Yang melakukan kesalahan dalam sanad ini adalah Salam bin Qutaibah dan memang ia menyendiri meriwayatkan hadis ini dari Abu Hurairah padahal para perawi tsiqah yang lebih hafizh darinya seperti Waki’ bin Jarrah dan Ubaidillah bin Musa telah meriwayatkan hadis ini dari Yunus bin Abi Ishaq dari Sya’bi dari Ali.
  • Disebutkan dalam Mu’jam Ibnu Arabi no 2024 dengan sanad dari Abdurrazaq bin Manshur bin Aban dari Ubaidillah bin Musa dari Yunus bin Abi Ishaq dari Sya’bi dari Ali secara marfu’. Ubaidillah bin Musa seorang yang tsiqat [At Taqrib 1/640].
  • Disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la no 624 dengan sanad dari Zuhair dari Waki’ bin Jarrah dari Yunus bin Abi Ishaq dari Sya’bi dari Ali secara marfu’. Waki’ bin jarrah seorang tsiqat hafizh [At Taqrib 2/284].
Salam bin Qutaibah telah menyelisihi para perawi tsiqat yaitu Ubaidillah bin Musa dan Waki’ bin Jarrah dimana mereka lebih tsiqat dan lebih hafizh darinya. Apalagi Salam bin Qutaibah sering melakukan kesalahan. Abu Hatim menyatakan kalau Salam bin Qutaibah tidak ada masalah padanya [laisa bihi ba’sun] melakukan banyak kesalahan [katsirul waham] dan ditulis hadisnya [Al Jarh Wat Ta’dil 4/266 no 1148]. Diantara kesalahan yang pernah dilakukan Salam bin Qutaibah adalah ia salah dalam menyampaikan sanad hadis. Ia pernah meriwayatkan kepada Amru bin Ali hadis Syu’bah dari Abi Imran dari Anas kemudian Abu Hafs Amru bin Ali menceritakan kepada Yahya bin Said Al Qaththan dan Yahya mencela Salim bin Qutaibah bahwa ia tidak dapat dijadikan pegangan karena sanad yang benar adalah dari Syu’bah dari Abi Maslamah dari Anas [Adh Dhu’afa Al Uqaili 2/166 no 680]. Jadi Salam bin Qutaibah tidak bisa dijadikan pegangan jika ia menyendiri dalam menyelisihi para perawi yang lebih tsiqat dan hafizh dari dirinya.

Hadis Jabir RA
Hadis Jabir RA diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 44/173 dan Ath Thabrani dalam Al Awsath 8/340 no 8808 dengan sanad yang dhaif karena Syaikh Ath Thabrani yaitu Miqdam bin Dawud seorang yang dhaif.

حدثنا مقدام ثنا عمي سعيد بن عيسى نا سفيان بن عيينة عن جعفر بن محمد عن أبيه عن جابر بن عبد الله قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم أبو بكر وعمر سيدا كهول أهل الجنة من الأولين والآخرين لاتخبرهما ياعلي

Telah menceritakan kepada kami Miqdam yang berkata telah menceritakan kepada kami pamanku Sa’id bin Isa yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya dari Jabir bin Abdullah yang berkata Rasulullah SAW bersabda “Abu Bakar dan Umar Sayyid kuhul ahli surga dari kalangan terdahulu dan kemudian. Jangan beritahukan hal ini pada mereka wahai Ali “ [Mu’jam Al Awsath 8/340 no 8808].
 
Miqdam bin Dawud adalah Syaikh Thabrani yang dhaif. Nasa’i berkata “tidak tsiqah”. Ibnu Yunus dan yang lainnya berkata “ia dibicarakan”. Daruquthni menyatakan ia dhaif [Lisan Al Mizan juz 6 no 304]. Al Haitsami menyatakan ia dhaif [Majma’ Az Zawaid 4/534 no 7543]. Abul Wafa’ menyatakan Miqdam tertuduh memalsukan hadis [Kasyf Al Hatsits no 782].

Hadis Abu Sa’id Al Khudri RA.
Diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Al Awsath 4/359 no 4431, Al Bazzar dalam Kasyf Al Astaar 3/168 no 2492, Ath Thahawi dalam Syarh Musykil Al Atsar no 1966 dengan jalan sanad dari Ali bin Aabis dari Abdul Malik bin Abi Sulaiman, Abu Jahhaf dan Katsir An Nawaa yang ketiganya meriwayatkan dari Athiyah Al Aufy dari Abu Sa’id Al Khudri RA. Hadis ini dhaif karena Ali bin Aabis Al Azraq. Ibnu Ma’in, Nasa’i, Ibnu Ady dan Al Azdi menyatakan ia dhaif. [At Tahdzib juz 7 no 571]. Ibnu Hajar menyatakan ia dhaif [At Taqrib 1/697].

Hadis Abdullah bin Abbas RA
Diriwayatkan dalam Mu’jam Ibnu Arabi no 2027, Min Hadis Khaitsamah bin Sulaiman no 171, Asy Syari’ah  Al Ajurri no 1288, Mu’jam Masyaikh Muhammad bin Abdul Wahid no 28, dan Tarikh Baghdad 11/443 dan 16/318, Tarikh Ibnu Asakir 30/181-182 semuanya dengan jalan sanad dari Ubaidillah bin Musa dari Thalhah bin Amru dari  Atha’ dari Ibnu Abbas. Sanad ini dhaif jiddan karena Thalhah bin Amru bin Utsman Al Hadhrami seorang yang matruk. Ibnu Ma’in, Abu Dawud, Ibnu Saad, Ali bin Madini, Abu Zar’ah, Al Ijli dan Daruquthni menyatakan Thalhah bin Amru dhaif. Nasa’i dan Ali bin Junaid berkata “matruk”.Bukhari berkata “tidak ada apa-apanya”. Abu Hatim dan Al Bazzar berkata “tidak kuat”. Ibnu Hibban menyatakan tidak halal menulis hadis darinya [At Tahdzib juz 5 no 38]. Ibnu Hajar menyatakan ia matruk [At Taqrib 1/451].

Hadis Abdullah bin Umar RA.
Diriwayatkan dalam Tarikh Ibnu Asakir 44/172, Amali Ibnu Bushran no 961, Adh Dhu’afa Al Uqaili 2/345 no 946, Kasyf Al Astaar Zawaid Musnad Al Bazzar 3/168 no 2492 dan Tarikh Jurjaan Hamzah bin Yusuf As Sahmiy no 99 dengan jalan sanad dari Abdurrahman bin Malik bin Mighwal dari Ubaidillah bin Umar dari Nafi’ dari Ibnu Umar RA secara marfu’. Sanad ini maudhu’ karena Abdurrahman bin Malik bin Mighwal. Abu Dawud berkata “ia pendusta pemalsu hadis”. Nasa’i dan Ibnu Ma’in berkata “tidak tsiqat”. Ahmad, Daruquthni dan Abu Hatim berkata “matruk”. Al Jurjani, Ibnu Ady, As Saji, Ibnu Jarud dan Ibnu Syahin menyatakan ia dhaif. Al Hakim dan Abu Said An Naqasy berkata “ia meriwayatkan dari Ubaidillah bin Umar dan Al ‘Amasy hadis-hadis palsu” [Lisan Al Mizan juz 3 no 1676].

Hadis Malik bin Rabi’ah RA.
Diriwayatkan dalam Fadhail Shahabah no 563 dan Mu’jam As Shahabah Ibnu Qani’ 6/53 no 1551 oleh Malik bin Rabi’ah Abu Maryam seorang sahabat Nabi [Tarikh Al Kabir juz 7 no 1280].

حدثنا محمد بن يونس قثنا عبد الرحمن بن جبلة قثنا العباس بن محمد الهلالي قال نا بريد بن أبي مريم عن أبيه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول أبو بكر وعمر سيدا كهول أهل الجنة من الأولين والآخرين ما خلا النبيين والمرسلين

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yunus yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Jabalah yang berkata telah menceritakan kepada kami Abbas bin Muhammad Al Hilaliy yang berkata telah menceritakan kepada kami Buraid bin Abi Maryam dari ayahnya [Abi Maryam] yang mendengar Rasulullah SAW bersabda “Abu Bakar dan Umar Sayyid kuhul ahli surga dari kalangan terdahulu dan kemudian kecuali para Nabi dan Rasul” [Fadhail Shahabah no 563].

Hadis Abu Maryam Malik bin Rabi’ah ini maudhu’ karena Muhammad bin Yunus Al Kadimi yang dikatakan pemalsu hadis dan Abbas bin Muhammad Al Hilali yang majhul [tidak ditemukan biografinya]. Muhammad bin Yunus Al Kadimi seorang yang dhaif matruk dan tertuduh pemalsu hadis. Ibnu Ady, Ibnu Hibban dan Daruquthni menyatakan ia memalsu hadis. Abu Dawud menyatakan ia pendusta. Adz Dzahabi menyatakan ia matruk [Mizan Al ‘Itidal juz 4 no 8353]. Daruquthni juga menyatakan ia matruk [Su’alat Al Hakim no 173].

Hadis Hasan RA dan Husain RA.
Hadis Hasan dan Husain ini diriwayatkan dalam Tarikh Ibnu Asakir. Dalam Tarikh Ibnu Asakir 14/131-132 disebutkan dengan jalan sanad dari Muhammad bin Yunus Al Kadimi.

نا أبو العباس محمد بن يونس القرشي نا محمد بن عاصم السلمي نا هارون بن مسلم الحنائي عن القاسم بن عبد الرحمن عن محمد بن علي عن أبي محمد الأنصاري عن الحسين بن علي قال سمعت جدي رسول الله (صلى الله عليه وسلم) يقول لا تسبوا أبا بكر وعمر فإنهما سيدا كهول أهل الجنة من الأولين والآخرين إلا النبيين والمرسلين ولا تسبوا الحسن والحسين فإنهما سيدا شباب أهل الجنة من الأولين والآخرين ولا تسبوا عليا فإن من سب عليا فقد سبني ومن سبني فقد سب الله ومن سب الله عذبه الله

Telah menceritakan kepada kami Abu Abbas Muhammad bin Yunus Al Qurasy yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ashim As Sulami yang menceritakan kepada kami Harun bin Muslim Al Huna’iy dari Qasim bin Abdurrahman dari Muhammad bin Ali dari Abi Muhammad Al Anshari dari Husain bin Ali yang berkata aku mendengar kakekku Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian mencaci Abu Bakar dan Umar karena mereka berdua adalah Sayyid kuhul ahli surga dari kalangan terdahulu dan kemudian kecuali para Nabi dan Rasul. Janganlah kalian mencaci Hasan dan Husain karena mereka berdua adalah Sayyid pemuda ahli surga dari kalangan terdahulu dan kemudian janganlah mencaci Ali, barang siapa yang mencaci Ali maka ia telah mencaciku dan siapa yang mencaciku ia telah mencaci Allah dan siapa yang mencaci Allah akan diazab oleh Allah SWT” [Tarikh Ibnu Asakir 14/131-132].

Hadis Husain bin Ali di atas adalah hadis maudhu’ karena Muhammad bin Yunus Al Qurasy Al Kadimi adalah seorang pemalsu hadis. Hadis dengan matan di atas juga diriwayatkan oleh Hasan bin Ali RA sebagaimana yang disebutkan dalam Tarikh Ibnu Asakir 30/178-179  juga dengan jalan sanad dari Harun bin Muslim Al Huna’iy dari Qasim bin Abdurrahman dari Muhammad bin Ali dari Abu Muhammad Al Anshari dari Hasan bin Ali RA secara marfu’. Sanad ini dhaif karena Qasim bin Abdurrahman Al Anshari. Abu Hatim menyatakan ia dhaif dan hadisnya mudhtharib. Abu Zar’ah menyatakan “munkar al hadis” [Al Jarh Wat Ta’dil 7/112 no 648].

Kesimpulan:
Setelah pembahasan yang cukup panjang mengenai sanad hadis “Abu Bakar dan Umar Sayyid Kuhul ahli surga” maka dapat disimpulkan kalau hadis ini adalah hadis yang dhaif. Mari lihat kembali ringkasannya
  • Hadis Ali RA diriwayatkan oleh Al Harits [dhaif], Sya’bi [dhaif mudhtharib], Zirr [dhaif], Hasan bin Ali [dhaif munkar], Ali bin Husain [dhaif jiddan], Anas [maudhu’], Jabir [dhaif jiddan], Khaththab [dhaif jiddan], Hurmuz [dhaif jiddan], Ashim bin Damrah [dhaif jiddan]. Abu Mathar Al Juhani [dhaif jiddan]
  • Hadis Anas RA riwayat Muhammad bin Katsir [dhaif munkar]
  • Hadis Abu Juhaifah RA riwayat Malik bin Mighwal [dhaif munkar]
  • Hadis Abu Hurairah RA riwayat Yunus dari Sya’bi [sanadnya khata’ atau salah]
  • Hadis Jabir RA riwayat Miqdam bin Dawud [dhaif jiddan]
  • Hadis Abu Sa’id Al Khudri riwayat Ali bin Abis [dhaif]
  • Hadis Abdullah bin Abbas RA riwayat Thalhah bin Amru [dhaif jiddan]
  • Hadis Abdullah bin Umar RA riwayat Abdurrahman bin Malik bin Mighwal [maudhu’]
  • Hadis Malik bin Rabi’ah RA riwayat Muhammad bin Yunus Al Kadimi [maudhu’]
  • Hadis Husain bin Ali RA riwayat Muhammad bin Yunus Al Kadimi [maudhu’]
  • Hadis Hasan bin Ali RA riwayat Qasim bin Abdurrahman Al Anshari [dhaif]
Sanad terkuat hadis ini adalah riwayat Asy Sya’bi dari Ali yang terputus sanadnya [inqitha’] dan terbukti mengalamai idhthirab [kekacauan] dimana Sya’bi terkadang meriwayatkan dari Al Harits dari Ali dari Rasulullah SAW, terkadang meriwayatkan dari Ali dari Rasulullah SAW [tanpa menyebutkan Al Harits] dan terkadang Sya’bi langsung meriwayatkan dari Rasulullah SAW [tanpa menyebutkan Al Harits dan Ali]. Sanad yang terkuat ini pun sudah jelas dhaif dan tidak diragukan lagi dengan mengumpulkan jalan-jalannya maka disimpulkan bahwa tidak ada satupun hadis ini yang selamat dari cacat, semuanya berderajat dhaif, dhaif jiddan bahkan maudhu’. Apalagi diketahui kalau Ahli surga itu adalah syabab bukannya kuhul sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadis yang shahih dan jayyid. Jadi hadis ini memiliki sanad yang dhaif dengan matan yang bathil atau mungkar maka kedudukannya sudah jelas dhaif dan tidak bisa dijadikan hujjah.

25. Takhrij Hadis “Imam Ali Akan Mencambuk Orang Yang Mengutamakan Dirinya dari Abu Bakar dan Umar”

Hadis ini termasuk hadis yang dijadikan andalan oleh salafiyun untuk menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan Umar di atas Ali. Mereka mengatakan kalau Imam Ali sendiri akan mencambuk orang yang mengutamakan dirinya atas Abu Bakar dan Umar. Hadis ini adalah hadis yang dhaif dengan jalan-jalannya. Telah diriwayatkan dengan berbagai jalan dari Ali tetapi semua jalannya tidaklah tsabit.

حدثنا عبد الله قال حدثني هدية بن عبد الوهاب قثنا أحمد بن يونس قثنا محمد بن طلحة عن أبي عبيدة بن الحكم عن الحكم بن جحل قال سمعت عليا يقول لا يفضلني أحد على أبي بكر وعمر إلا جلدته حد المفتري

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Hadiyyah bin Abdul Wahab yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Thalhah dari Abu Ubaidah bin Al Hakam dari Al Hakam bin Jahl yang berkata aku mendengar Ali mengatakan “tidaklah seorangpun mengutamakanku dari Abu Bakar dan Umar kecuali aku akan mencambuknya dengan cambukan untuk seorang pendusta” [Fadhail Shahabah no 49].

Hadis ini juga diriwayatkan dalam Fadhail Shahabah no 387, As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1219, As Sunnah Abdullah bin Ahmad 2/562, Al Isti’ab Ibnu Abdil Barr 1/297, dan Tarikh Ibnu Asakir 30/382 semuanya dengan jalan sanad dari Muhammad bin Thalhah dari Abu Ubaidah dari Al Hakam bin Jahl dari Ali. Sanad hadis ini sangat dhaif karena Muhammad bin Thalhah dan Abu Ubaidah.
  • Muhammad bin Thalhah tidak diketahui siapa dia atau tidak ditemukan biografinya, pentahqiq kitab Fadahail Shahabah menyatakan tidak ada keterangan yang tsabit tentang dirinya tetapi kemungkinan ia adalah Muhammad bin Thalhah bin Abdurrahman bin Thalhah. Ibnu Hibban menyatakan kalau ia melakukan kesalahan [Ats Tsiqat juz 9 no 15147]. Abu Hatim berkata “tempat kejujuran ditulis hadisnya tetapi tidak bisa dijadikan hujjah” [Al Jarh Wat Ta’dil 7/292 no 1582]. Sayang sekali tidak ada satupun bukti yang menunjukkan kalau dia adalah Muhamad bin Thalhah bin Abdurrahman bin Thalhah dan kalau memang dia yang dimaksud maka hadisnya juga tidak bisa dijadikan hujjah.
  • Abu Ubaidah adalah Umayyah bin Al Hakam. Ad Duulabiy menyebut Umayyah bin Al Hakam dengan kuniyah Abu Ubaidah [Al Kuna 5/129] dan disebutkan oleh Ibnu Hajar kalau Umayyah bin Al Hakam meriwayatkan dari Al Hakam bin Jahl dan dia seorang yang tidak dikenal [Lisan Al Mizan juz 1 no 1436].
Al Hakam bin Jahl memiliki mutaba’ah dari Abdullah bin Salamah, Abdurrahman bin Abi Laila dan Suwaid bin Ghaffalah dengan sanad yang dhaif. Dikeluarkan oleh Ats Tsa’labi dalam kitab Tafsirnya Kasyf Wal Bayan 13/133 dengan jalan sanad Al Haisham bin Syadaakh dari Amasy dari Amru bin Murrah dari Abdullah bin Salamah dari Ali. Sanad ini dhaif jiddan karena Al Haisham bin Syadaah dan Abdullah bin Salamah. Ibnu Hibban memasukkan Al Haisham dalam Adh Dhu’afa dan mengatakan tidak boleh berhujjah dengannya [Al Majruhin juz 3 no 1174] dan Al Uqaili menyatakan ia majhul dan hadisnya tidak terjaga [Lisan Al Mizan juz 6 no 748]. Abdullah bin Salamah seorang yang dhaif yu’tabaru bihi. Al Bukhari berkata “tidak diikuti hadisnya”. Syu’bah, Abu Hatim dan Nasa’i berkata “dikenal dan diingkari” dan Daruquthni menyatakan “dhaif”. [Tahrir At Taqrib no 3364].

Diriwayatkan dalam Tarikh Ibnu Asakir 30/382 dengan jalan sanad dari Ahmad bin Manshur Al Yasykuri dari Abu Bakar bin Abi Dawud dari Ishaq bin Ibrahim dari Kirmani bin Amru dari Muhammad bin Thalhah dari Syu’bah dari Hushain bin Abdurrahman dari Abdurrahman bin Abi Laila dari Ali. Hadis ini dhaif jiddan karena beberapa illat [cacat] yaitu
  • Ahmad bin Manshur Al Yasykuri seorang yang majhul disebutkan biografinya oleh Al Khatib tanpa menyebutkan jarh maupun ta’dil dan yang meriwayatkan darinya hanya Abu Muhammad bin Muqtadir [Tarikh Baghdad 5/362 no 2909].
  • Ishaq bin Ibrahim Syadzan disebutkan oleh Ibnu Hajar bahwa ia memiliki hadis-hadis mungkar dan gharib. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan Abu Hatim berkata “shaduq” [Lisan Al Mizan juz 1 no 1076].
  • Kirmani bin Amru dimasukkan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat [Ats Tsiqat juz 9 no 15010] dan Abu Hatim menyebutkan bahwa yang meriwayatkan darinya hanya Ishaq bin Ibrahim Syadzan  tanpa menyebutkan jarh ataupun ta’dil [Al Jarh Wat Ta’dil 7/176 no 1007]. Jadi kemungkinan ia seorang yang majhul hal. Dan yang terakhir Muhammad bin Thalhah sendiri tidak dikenal siapa dirinya.
Disebutkan dalam Lisan Al Mizan juz 3 no 1225 dimana Ibnu Hajar menukil hadis ini dengan jalan dari Abu Ishaq Al Fazari dari Syu’bah dari Salamah bin Kuhail dari Abu Az Za’ra’ dari Zaid bin Wahb bahwa Suwaid bin Ghaflah masuk menemui Ali. Hadis ini dhaif karena Abu Az Za’ra’, dia adalah Abdullah bin Hani’ seorang yang diperselisihkan dan pendapat yang rajih adalah dia seorang yang dhaif. Al Ijli dan Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 6 no 120]. Bukhari berkata “tidak diikuti hadis-hadisnya” [Tarikh Al Kabir juz 5 no 720]. Adz Dzahabi memasukkannya dalam Diwan Adh Dhu’afa no 2337. Al Uqaili juga memasukkannya dalam Adh Dhu’afa seraya mengutip Bukhari dan menyebutkan berbagai hadis batil yang diriwayatkannya serta tidak diikuti oleh satu orangpun [Adh Dhu’afa Al Uqaili 2/314-316]. Abdullah bin Hani’ disebutkan kalau ia mendengar dari Ibnu Mas’ud dan semua hadisnya adalah riwayat Ibnu Mas’ud, tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Salamah bin Kuhail dan hadis-hadis yang diriwayatkannya adalah hadis batil yang tidak diikuti oleh satu orangpun. Oleh karena itu jarh padanya bersifat mufassar dan disertakan dengan bukti hadis-hadis yang disebutkan oleh Al Bukhari dan Al Uqaili maka pendapat yang benar adalah ia seorang yang dhaif. Dalam Tahrir At Taqrib disebutkan kalau ia seorang yang dhaif yu’tabaru bihi [Tahrir At Taqrib no 3677].

Disebutkan dalam kitab As Siyar Abu Ishaq Al Fazari hal 327 no 647 dan kitab Al Kifayah Fi Ilmi Ar Riwayah Al Khatib Baghdad 3/333 no 1185 semuanya dengan jalan dari Abu Shalih Al Farra’ dari Abu Ishaq Al Fazari dari Abu Az Za’ra’ atau dari Zaid bin Wahb bahwa Suwaid bin Ghaflah masuk menemui Ali -al hadists-. Sanad hadis ini tidak bisa dijadikan hujjah karena didalamnya terdapat keraguan dari salah seorang perawinya yaitu pada perkataan “dari Abu Az Za’ra’ atau dari Zaid bin Wahb”. Tidak jelas apakah itu dari Abu Az Za’ra atau dari Zaid bin Wahb dan sudah pasti tidak bisa dikatakan berasal dari keduanya karena jika memang sanad tersebut berasal dari keduanya maka lafaz yang digunakan adalah “dari Abu Az Za’ra’ dan dari Zaid bin Wahb”. Bahkan disebutkan oleh Ibnu Hajar dengan lafaz “dari Abu Az Za’ra’ dari Zaid bin Wahb”. Hal ini menunjukkan adanya kekacauan yang timbul dari salah seorang perawinya. Tidak diketahui dengan pasti siapa yang melakukan kekeliruan, bisa saja Abu Shalih Al Farra’ yang walaupun ia dikatakan tsiqat oleh Ibnu Hibban dan Al Ijli, Daruquthni mengatakan “shuwailih, tidak kuat” [At Tahdzib juz 10 no 85]. Dikatakan dalam Al Kifayah bahwa keraguan perawi tersebut tidak menjadikan hadis tersebut dhaif karena kedua perawi tersebut tsiqat ma’mun. Pernyataan ini tidaklah benar, Zaid bin Wahb memang seorang yang tsiqat tetapi Abu Az Za’ra’ telah dijelaskan bahwa yang rajih ia seorang yang dhaif. Apalagi juga terdapat penukilan kalau Abu Az Za’ra’ meriwayatkan hadis ini dari Zaid bin Wahb sebagaimana yang disebutkan Ibnu Hajar. Jadi keraguan perawi justru mengandung illat yang mendhaifkan hadis tersebut sehingga sanadnya tidak bisa dijadikan hujjah.

26. Imam Ali Manusia Yang Paling Dicintai Allah SWT : Bukti Keutamaan Di Atas Abu Bakar dan Umar
Telah diriwayatkan dengan berbagai jalan dari sahabat Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW bersabda kalau Imam Ali adalah manusia yang paling dicintai Allah SWT. Hadis tersebut dikenal dengan sebutan hadis Thayr dan hadis ini termasuk salah satu hadis yang menjadi korban sinisme sepanjang masa oleh para ahli hadis. Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut maudhu’ mungkar dan tentu saja perkataan ini bathil karena hadis ini diriwayatkan dengan berbagai jalan dan diantaranya terdapat sanad yang jayyid sehingga dengan mengumpulkan sanad-sanadnya maka hadis tersebut sudah jelas shahih. Pada pembahasan ini kami akan membahas sanad yang jayyid mengenai hadis ini. Diriwayatkan dari Anas RA kalau Rasulullah SAW pernah mendapatkan daging burung kemudian Rasulullah SAW bersabda:

فقال اللهم ائتني بأحب خلقك إليك يأكل معي من هذا الطير فجاء علي بن أبي طالب فدخل يأكل معه من ذلك الطير

Rasulullah SAW bersabda “Ya Allah datangkanlah hambamu yang paling Engkau cintai agar dapat memakan daging burung ini bersamaKu. Maka datanglah Ali dan ia memakan daging burung itu bersama Nabi SAW”. [Tarikh Ibnu Asakir 42/254].

Takhrij Hadis.
Hadis ini diriwayatkan dengan sanad yang jayyid dari As Suddi dari Anas Ra. Yang meriwayatkan dari As Suddi adalah Isa bin Umar Al Qari dan yang meriwayatkan dari Isa bin Umar Al Qari adalah Ubadiillah bin Musa dan Mushir bin Abdul Malik. Yang meriwayatkan dari Ubaidillah bin Musa  adalah Sufyan bin Waki’ dan Hatim bin Laits sedangkan yang meriwayatkan dari Mushir adalah Hasan bin Hamad. Sanad As Suddi diriwayatkan dalam Sunan Tirmidzi 5/636 no 3721, Musnad Abu Ya’la 7/105 no 4052, Sunan Nasa’i 5/107 no 8398, dan  Tarikh Ibnu Asakir 42/254. Berikut sanad yang jayyid dalam Tarikh Ibnu Asakir.

أخبرنا أبو غالب بن البنا أنا أبو الحسين بن الابنوسي أنا أبو الحسن الدار قطني نا محمد بن مخلد بن حفص نا حاتم بن الليث نا عبيد الله بن موسى عن عيسى بن عمر القارئ عن السدي نا أنس بن مالك

Telah menceritakan kepada kami Abu Ghalib bin Al Bana yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Husain bin Al Banusi yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Hasan Daruquthni yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Makhlad bin Hafsh yang berkata telah menceritakan kepada kami Hatim bin Laits yang berkata telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Musa dari Isa bin Umar Al Qari dari As Suddi dari Anas bin Malik [Tarikh Ibnu Asakir 42/254].

Hadis ini sanadnya shahih diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya. As Suddi adalah tabiin yang meriwayatkan dan mendengar dari Anas bin Malik. Hadis As Suddi dari Anas telah dijadikan hujjah oleh Imam Muslim.
  • Abu Ghalib bin Al Bana adalah seorang Syaikh shalih tsiqat musnad Baghdad sebagaimana yang disebutkan oleh Adz Dzahabi [As Siyar 19/603 no 352].
  • Abu Husain bin Al Banusi adalah Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ali Ibnu Banusi seorang Syaikh yang tsiqat [As Siyar 18/85 no 38].
  • Abu Hasan Daruquthni adalah penulis kitab Sunan yang mayshur. Al Imam Syaikh Islam Al Hafizh.  Ia dikatakan Amirul mukminin dalam hadis [Tadzkirah Al Huffazh 3/123 no 925].
  • Muhammad bin Makhlad bin Hafsh adalah Al Imam Mufid tsiqat musnad Baghdad. Daruquthni berkata “tsiqat ma’mun” [Tadzkirah Al Huffazh 3/33 no 811].
  • Hatim bin Laits adalah Hatim bin Laits bin Al Harits bin Abdurrahman Abu Fadhl seorang yang tsiqat tsabit mutqin hafizh [Tarikh Baghdad 8/240 no 4346].
  • Ubaidillah bin Musa adalah perawi kutubus sittah. Ibnu Ma’in, Abu Hatim, Al Ajli, Ibnu Ady, Ibnu Sa’ad, Ibnu Hibban, Ibnu Syahin menyatakan ia tsiqat. [At Tahdzib juz 7 no 97]. Ibnu Hajar menyatakan tsiqat tasyayyu’ [At Taqrib 1/640]. Adz Dzahabi menyatakan ia tsiqat [Al Kasyf no 3593].
  • Isa bin Umar Al Qari adalah perawi Tirmidzi dan Nasa’i. Ahmad , Al Bazzar dan Abu Hatim berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Waki’, Al Khatib, Nasa’i, Al Ajli, Ibnu Numair menyatakan ia tsiqat. [At Tahdzib juz 8 no 415]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/773].
  • As Suddi adalah Ismail bin Abdurrahman As Suddi perawi Muslim dan Ashabus Sunan seorang Imam dalam tafsir. Yahya bin Sa’id Al Qattan berkata “tidak ada masalah padanya”. Ahmad bin Hanbal menyatakan ia tsiqat, Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Ady berkata “hadisnya lurus, jujur dan tidak ada masalah padanya”. Al Ajli dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat. Telah meriwayatkan darinya Syu’bah yang berarti Syu’bah menyatakan tsiqat padanya. Ia dilemahkan oleh sebagian ulama seperti Ibnu Ma’in, Abu Zar’ah dan Abu Hatim tanpa menyebutkan alasannya sehingga jarh mereka adalah jarh mubham padahal ia telah mendapatkan ta’dil dari ulama yang mu’tabar. [At Tahdzib juz 1 no 572]. Ibnu Hajar menyatakan ia shaduq yahim [At Taqrib 1/97] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib bahwa As Suddi seorang yang shaduq hasanul hadis [Tahrir At Taqrib no 463]. Adz Dzahabi menyatakan ia hasanul hadits [Al Kasyf no 391]. Pendapat yang rajih adalah As Suddi seorang yang tsiqat apalagi ia telah dijadikan hujjah oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya.
Hadis ini sudah jelas shahih dan diriwayatkan oleh para perawi tsiqat. At Tirmidzi berkata setelah meriwayatkan hadis ini

هذا حديث غريب لا نعرفه من حديث السدي إلا من هذا الوجه وقد روى من غير وجه عن أنس و عيسى بن عمر هو كوفي و السدي إسمعيل بن عبد الرحمن وسمع من أنس بن مالك ورأى الحسين بن علي و ثقة شعبة و سفيان الثوري و زائدة ووثقه يحيى بن سعيد القطان

Hadis ini gharib, tidak dikenal dari hadis As Suddi kecuali dengan jalan ini. Dan sungguh telah diriwayatkan oleh jalan yang lain dari Anas. Isa bin Umar ia Al Kufi dan Al Asdi . Ismail bin Abdurrahman mendengar dari Anas bin Malik dan melihat Husain bin Ali, ia dinyatakan tsiqat oleh Syu’bah, Sufyan Ats Tsawri dan Za’idah dan ia dinyatakan tsiqat oleh Yahya bin Sa’id Al Qattan [Sunan Tirmidzi 5/636 no 3721].

Isa bin Umar memang menyendiri meriwayatkan hadis ini dari As Suddi tetapi itu tidaklah merusak kedudukan hadisnya sebagaimana hal yang ma’ruf dalam ilmu hadis bahwa jika perawi tsiqat menyendiri dalam meriwayatkan hadis shahih maka hadisnya tetaplah diterima. Isa bin Umar adalah seorang yang tsiqat dan riwayatnya dari As Suddi adalah shahih.

Selain riwayat As Suddi dari Anas terdapat sanad lain yang jayyid yaitu riwayat Utsman Ath Thawil dari Anas. Riwayat Utsman Ath Thawil dari Anas bin Malik RA disebutkan dalam kitab Tarikh Ibnu Asakir 42/250 dan Al Bukhari dalam Tarikh Al Kabir juz 2 no 1488. Berikut sanad riwayat Al Bukhari.

قال لي محمد بن يوسف حدثنا أحمد قال ثنا زهير قال ثنا عثمان الطويل عن أنس بن مالك

Telah berkata kepadaku Muhammad bin Yusuf yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad yang berkata telah menceritakan kepada kami Zuhair yang berkata telah menceritakan kepada kami Utsman Ath Thawil dari Anas bin Malik [Tarikh Al Kabir juz 2 no 1488].

Utsman dari Anas ini memiliki sanad yang hasan shahih. Utsman Ath Thawil adalah seorang tabiin yang telah meriwayatkan darinya para perawi tsiqah diantaranya Syu’bah [Syu’bah hanya meriwayatkan dari perawi tsiqah]
  • Muhammad bin Yusuf Al Bukhari adalah Syaikh [gurunya] Al Bukhari . Al Khalili menyatakan ia tsiqat muttafaq alaih [Al Irsyad 3/184]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 2/150].
  • Ahmad adalah Ahmad bin Yazid bin Ibrahim Abu Hasan Al Harrani. Ia dinyatakan tsiqat oleh Maslamah bin Qasim dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Abu Hatim mendhaifkannya [At Tahdzib juz 1 no 158]. Disebutkan kalau Nasa’i menyatakan ia tsiqat [Tahrir At Taqrib no 127]. Pendapat yang rajih adalah ia seorang yang tsiqat apalagi Abu Hatim dikenal berlebihan dalam menjarh dan banyak mencacatkan para perawi shahih oleh karena itu jika ia menyendiri dalam mencacatkan perawi yang telah dita’dilkan ulama lain maka jarhnya tidaklah diterima.
  • Zuhair adalah Zuhair bin Muawiyah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ibnu Ma’in, Abu Zar’ah, Nasa’i, Al Ajli, Ibnu Sa’ad, Ibnu Hibban, Al Bazzar menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 3 no 648]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat tsabit [At Taqrib 1/317]. Adz Dzahabi menyatakan ia Al Hafizh tsiqat hujjah [Al Kasyf no 1668].
  • Utsman Ath Thawil adalah tabiin yang meriwayatkan dari Anas bin Malik. Telah meriwayatkan darinya para perawi tsiqat diantaranya Laits bin Abi Sulaim, Syu’bah, ‘Anbasah bin Sa’id dan Zuhair bin Muawiyah. Abu Hatim berkata “Syaikh” [Al Jarh Wat Ta’dil 6/173 no 950]. Perkataan “Syaikh” adalah salah satu bentuk ta’dil ditambah lagi telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat bahkan Syu’bah telah meriwayatkan darinya yang berarti Syu’bah menganggapnya tsiqah. Jadi Utsman Ath Thawil adalah tabiin yang tsiqah.
Al Bukhari setelah membawakan riwayat ini ia berkata “tidak dikenal Utsman mendengar langsung dari Anas” [Tarikh Al Kabir juz 2 no 1488]. Pernyataan ini tidak bisa dijadikan hujjah untuk mencacatkan hadis tersebut atau menyatakannya inqitha’. Hal ini disebabkan bahwa Bukhari tidak menyatakan kalau Utsman tidak mendengar dari Anas. Bukhari berkata bahwa tidak dikenal penyimakan Utsman dari Anas karena ia tidak mengetahui atau tidak bisa memastikan apakah Utsman bertemu dengan Anas RA. Bukhari memiliki persyaratan tersendiri mengenai hal ini, ia menyatakan suatu sanad muttashil atau bersambung jika kedua perawi dipastikan bertemu. Persyaratan ini tidaklah menjadi hujjah bagi jumhur ulama hadis, mereka lebih menyukai persyaratan Imam Muslim bahwa kedua perawi tidak mesti dipastikan bertemu tetapi cukup dengan memastikan bahwa kedua perawinya tsiqah berada dalam satu masa maka an an ahnya dapat dianggap muttashil. Oleh karena itu cukup banyak para perawi tsiqat yang meriwayatkan dengan ‘an an ah dan tidak dikenal penyimakannya tetapi hadis mereka tetap dianggap muttashil.

Jadi pernyataan Bukhari di atas tidaklah mencacatkan hadis tersebut karena Utsman adalah tabiin yang tsiqat dan ia bukan mudallis jadi riwayat an an ahnya dari Anas dapat dianggap muttashil. Apalagi Bukhari sendiri dalam biografi Utsman Ath Thawil tetap menegaskan kalau ia meriwayatkan dari Anas bin Malik, tidak sedikitpun ia menyatakan riwayat Utsman dari Anas mursal[Tarikh Al Kabir juz 6 no 2338]. Hadis Utsman Ath Thawil ini dapat dijadikan penguat bagi riwayat As Suddi dan keduanya bersama-sama menunjukkan bahwa hadis tersebut shahih tanpa keraguan.

Singkat Tentang Matan Hadis.
Hadis di atas menunjukkan bahwa manusia yang paling dicintai Allah SWT adalah Ali bin Abi Thalib. Perhatikanlah bahwa kejadian ini terjadi ketika Rasulullah SAW masih hidup dan tentu saja pada saat itu sudah ada para sahabat Nabi SAW diantaranya Abu Bakar dan Umar. Allah SWT mengabulkan doa Nabi SAW dengan mendatangkan Ali bin Abi Thalib RA. Bukankah ini bukti kalau Imam Ali lebih utama dari para sahabat lainnya termasuk Abu Bakar dan Umar.

Beberapa ulama menganggap matan hadis ini mungkar, maka kami katakan perkataan seperti ini tidak perlu dihiraukan karena mereka akan selalu menganggap setiap keutamaan Imam Ali yang melebihi Abu Bakar dan Umar adalah mungkar. Itulah keyakinan bathil mereka yang tanpa disadari membuat mereka menentang hadis-hadis shahih. Mengutamakan Imam Ali di atas Abu Bakar dan Umar adalah keyakinan yang berlandaskan hadis-hadis shahih jadi sungguh keliru sekali menyatakan bahwa keyakinan seperti itu hanyalah milik Syiah atau menyatakan keyakinan tersebut mungkar. Sekedar informasi, masih banyak hadis-hadis shahih lain yang menunjukkan keutamaan Imam Ali di atas Abu Bakar dan Umar, diketahui oleh mereka yang mengetahuinya dan ditolak oleh mereka yang sakit hatinya. Wallahu’alam
Salam Damai.

(Source)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: