Pesan Rahbar

Home » » Ratna Sarumpaet Disebut Makar, Kuasa Hukum: Namanya Dicatut

Ratna Sarumpaet Disebut Makar, Kuasa Hukum: Namanya Dicatut

Written By Unknown on Friday 2 December 2016 | 17:12:00

Foto: Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet/ Dita detikcom

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Kris Ibnu, menyebut kliennya diperiksa penyidik Mako Brimob Kelapa Dua karena dituduh makar. Dalam surat perintah itu disebutkan bahwa Ratna dikaitkan dengan kegiatan 1 Desember di Hotel Sari Pan Pacific.

Kris menyebut kliennya tidak menghadiri acara tersebut dan mengaku hanya dicatut namanya.

"Jadi saya tanya Kak Ratna, justru kita mempertanyakan dituduh makar, apakah hadir atau tidak di pertemuan Sari Pan Pacific. Tidak hadir, sehingga kami merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan," jelas Kris, di depan gerbang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Jumat (2/12/2016).

Kris membenarkan kliennya diundang dalam kegiatan konferensi pers pada 1 Desember itu. Tapi Ratna tidak hadir.

"Memang ada kegiatan beberapa orang di Sari Pan Pacific tapi Kak Ratna enggak hadir. Kalau kegiatan yang di Sari Pan Pacific tidak mengetahui detail," kata dia.

Menurut Kris, Ratna mengaku berada di rumah saat peristiwa itu berlangsung. Dia mengatakan nama Ratna dicatut dalam siaran pers konferensi pers tersebut.

"Saya tanya, dia bilang ada di rumah, bahwa namanya dicantumkan di dalam preskon tanpa diketahui Ratna, dicatut padahal dia dimasukkan namanya, dimasukkan dalam daftar nama-nama," ujar dia.

Jika berada di rumah, lalu kenapa Ratna bisa ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific?

"Oh, itu Kak Ratna baru menjelang malam menginap di Sari Pan, untuk ikut ke Monas," jawabnya.

Saat ini, kata Kris, kliennya diperiksa terpisah dengan yang lainnya. Dia tidak mengetahui ruangan tempat yang lain diperiksa.

"Kak Ratna diperiksa di ruang Detasemen D1 Sat Gegana Mabes Polri, mereka diperiksa terpisah," katanya.

(Detik-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: