Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Istiqamah. Show all posts
Showing posts with label Istiqamah. Show all posts

Istiqamah Menurut Ahlus Sunnah Dan Syiah Dalam Islam


Apa yang dimaksud dengan istiqamah, tetap dan berterusan dalam mengerjakan ibadah?
Pertanyaan:
Assalamualaikum ya akhi. saya mau bertanya,yang dimaksud dengan amalan tetap itu seperti apa.?, yang di riwaratkan oleh Aisyah Ra yang berbunyi. Diriwayatkan dari Aisyah Ra : seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “apakah amal (ibadah) yang paling dicintai Allah?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” amal (ibadah) yang dilakukan secara tetap meskipun sedikit”.
Jawaban Global:
Dalam literatur Ahlusunnah, berdasarkan riwayat dari Aisyah, disebutkan, “Rasulullah Saw ditanya tentang amalan apakah yang paling dicintai di sisi Allah Swt?”  Nabi Muhammad Saw menjawab, “Amal (ibadah) yang dilakukan secara tetap meskipun sedikit.”[1]

Terdapat riwayat lainnya dengan kandungan yang sama dari Aisyah dari Rasulullah Swa, “Sebaik-baik amalan adalah amalan yang dilakukan secara berterusan.”[2]

Kandungan riwayat ini juga dikutip dengan ragam judul dalam riwayat-riwayat Syiah. Riwayat-riwayat tersebut diterima yang akan kami sebutkan beberapa contoh di antaranya sebagai berikut:
  1. Imam Sajjad As bersabda: “Saya suka mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dan dalam menjalankan amalan-amalan secara istiqamah dan berterusan.”[3]
  2. Imam Baqir As bersabda, “Amalan yang paling dicintai di sisi Allah Swt adalah amalan yang saya lakukan berkelanjutan meski sedikit.”[4]
  3. Imam Shadiq As bersabda, “Ujilah Syiah kami dengan tiga hal; mengerjakan salat pada waktunya dan bagaimana mereka berterusan mengerjakan (salat di awal waktu), menjaga rahasia-rahasia kami dan bagaimana mereka menyembunyikanya dari musuh-musuh kami, menyalurkan bantuan harta kepada para saudaranya dan bagaimana mereka melaksanakannya.”[5]
Adapun yang dimaksud dengan tetap dan berterusan dalam amalan adalah bahwa apabila seseorang mengerjakan sebuah amal kebaikan seperti memulai salat awal waktu, kemudian ia berusaha secara perlahan dan berterusan menunaikan salat di awal waktu sehingga terbiasa dan lama kelamaan disebabkan oleh karena pengulangan dan latihan terus menerus maka ia akan beralih dari kondisi terbiasa menjadi tabiatnya secara inheren (malakah) dan menjadi karakter yang mendasar pada dirinya. Dan sebagai hasilnya ia tidak pernah merasa lelah melakukan hal ini, bahkan ia akan membiasakan dirinya seperti ini hingga akhir hayatnya.
Pekerjaan kecil dan berterusan keuntungannya lebih banyak ketimbang manusia mengerjakan banyak pekerjaan seperti salat awal waktu, tidak tidur di antara dua waktu terbitnya matahari (baina al-thulu’ain), salat malam, mengerjakan puasa sunnah dan seterusnya, semuanya dikerjakan pada satu waktu, namun amalan ini tidak berterusan dan berkelanjutan bahkan menjadi sebab ia jemu dan bosan bahkan terkadang menyebabkan ia putus asa dan meninggalkan amalan tersebut selamanya. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ali As dalam sabdanya, “Sedikit yang langgeng lebih baik daripada banyak yang membawa kesedihan.”[6]

Ketentuan Waktu Berterusan atas Amal Kebaikan
Nah, di sini mengemuka sebuah pertanyaan sebuah amal kebaikan sampai kapan harus dikerjakan sehingga disebut sebagai amalan tetap dan berterusan?
Jawabannya adalah bahwa batas maksimal amalan disebut berterusan adalah keberlanjutan amalan tersebut hingga akhir hayat, namun secara lebih terbatas, minimal terdapat dua definisi terkait dengan berterusan pada riwayat sebagai berikut:
  1. Amalan yang telah diputuskan untuk dikerjakan minimal harus berlanjut hingga satu tahun lamanya. Imam Shadiq  As dalam hal ini bersabda, “Bilamana seseorang mengerjakan satu amalan maka ia harus melanjutkannya hingga satu tahun kemudian apabila ia ingin ia dapat berpindah kepada amalan lainnya; karena terdapat malam Qadar yang di dalamnya segala ketentuan dan kehendak Ilahi akan terrealisir yang berlangsung sekali setahun.”[7]
  2. Kemudian setelah memutuskan untuk berterusan atas sebuah amalan, jangan sampai setahun berlalu dan sekali waktu tidak dikerjakan. Dengan kata lain, di antara dua amalan jaraknya menjadi lebih dari satu tahun. Sebuah riwayat dari Imam Keenam As menyoroti masalah ini, “Jangan sampai kalian mewajibkan atas diri kalian sebuah amalan kemudian kalian tidak mengerjakannya satu tahun.”[8]

Hasil dan Kegunaan Berterusan atas Amal Kebaikan
Imam Ali As bersabda: Hasil dari berterusan dan istiqamah atas perbuatan baik bagi manusia berakal adalah:
  1. Meninggalkan pekerjaan-pekerjaan buruk
  2. Jauh dari perbuatan bodoh
  3. Terhindar dari perbuatan dosa
  4. Menghasilkan yakin
  5. Cinta keselamatan
  6. Taat kepada Allah Swt
  7. Tunduk pada dalil dan argumen
  8. Jauh dari setan
  9. Menerima keadilan
  10. Suka berkata yang benar.[9]

Hasilnya ibadah tidak boleh dari sisi kuantitas dan kualitas sedemikian bertindak ekstrem sehingga menimbulkan kejemuan dan ditinggalkan secara keseluruhan. Sebaliknya alangkah lebih baik ibadah dikerjakan secara proporsional dan berterusan meski secara kuantitatif lebih sedikit.

Mengutip Sa’di dalam bahasa puitis nan indah:
Orang yang berhasil melakukan perjalanan bukanlah sekali kencang dan sekali lelah
Orang yang berhasil adalah yang pelan dan berkelanjutan.

Referensi:
[1]. Muhammad Izzat Daruzah, al-Tafsir al-Hadits, jil. 2, hal. 400-401, Kairo, Dar Ihyat al-Kitab al-‘Arabiyah, 1383 H.
«حدیث رواه الشیخان و الترمذی عن عائشة قالت: «إن رسول اللّه ص سئل أیّ العمل أحبّ إلى اللّه؟ قال: أدومه و إن قلّ»
[2]. Ismail bin Amru, Ibnu Katsir Dimasyqi, Tafsir al-Qur’an al-Azhim (Ibnu Katsir), Riset oleh Muhammad Husain Syamsuddin, jil. 8, hal. 265, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Mansyurat Muhammad Ali Baidhawi, Cetakan Pertama, 1419 H; Muhammad bin Ahmad Qurthubi, al-Jâmi’ Li Ahkâm al-Qur’ân, jil. 20, hal. 36-37, Tehran, Intisyarat Nashir Khusruw, Cetakan Pertama, 1364 S.  
[3]. Muhammad Yakub Kulaini, Kâfi, Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari dn Muhammad Akhundi, jil. 2, hal. 82, Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Keempat, 1407 H.  
[4]. Ibid, jil. 2, hal. 82.  
[5]. Syaikh Shaduq, al-Khishâl, Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari, jil 1, hal. 103, Qum, Daftar Intisyarat Islami, Cetakan Pertama, 1362 S.  
[6]. Muhammad bin Husain, Syarif al-Radhi, Nahj al-Balâghah, Riset dan edit oleh Subhi Shaleh, hal. 525, Cetakan Pertama, Hijrat, Qum, 1414 H.  
[7]. Kâfi, jil. 2, hal. 82.
[8]. Kâfi, jil. 2, hal. 83.  
[9]. Hasan bin Ali, Ibnu Sya’bah Harrani, Tuhaf al-‘Uqul, Riset dan edit oleh Ali Akbar Ghaffari, al-Nash, hal. 17-18, Jamiah Mudarrisin, Cetakan Kedua, Qum, 1404 H.  

Terkait Berita: