Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Muhammad Iqbal. Show all posts
Showing posts with label Muhammad Iqbal. Show all posts

4 WNI Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia

Ilustrasi hukuman mati. (DailyStar) 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, empat WNI lolos dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Mereka adalah Karni, Sujoko, Sunanto, dan Sudaryono.

Keempatnya bebas setelah Hakim Makamah Tinggi Taiping, Perak, Jumat (15/5), memutuskan membebaskan Karni dan kawan-kawan dari ancaman hukuman mati dalam kasus pembunuhan.
"Saat ini, keempat WNI tersebut dalam proses penyerahan dari polis mahkamah ke polisi penyelidik. Kemudian akan serahkan ke imigrasi," ujar Iqbal di Jakarta, Minggu (17/5).

Sebelumnya, empat warga Lampung itu dituduh melakukan pembunuhan terhadap pencuri yang masuk rumah majikan mereka pada 23 Juni 2010. Hakim memutuskan untuk melepaskan, namun tidak membebaskan mereka (discharged not amounting to acquittal) pada 22 Mei 2013. Keputusan tersebut karena jaksa gagal menghadirkan saksi utama dalam tuduhan pembunuhan pada mereka.

Namun pada Juni 2013, jaksa menuntut ulang atas kesalahan yang sama, dengan alasan telah ditemukan saksi utama sehingga persidangan bisa dilanjutkan. Setelah melalui beberapa proses persidangan dengan didampingi pengacara retainer Gooi & Azura, pada 15 Mei 2013, hakim memutuskan untuk melepaskan dan membebaskan (discharged amounting to acquittal) keempat WNI tersebut.

Alasannya, saksi yang diajukan jaksa kurang kuat untuk mendukung dakwaan. Jaksa, kata Iqbal, kemungkinan akan ajukan banding lagi atas putusan terakhir hakim terhadap empat WNI tersebut. Namun, pemerintah Indonesia tetap berusaha memulangkan keempatnya ke Tanah Air.

"Satgas sedang berupaya agar mereka diserahkan langsung ke KBRI, untuk selanjutnya dipulangkan," pungkas Iqbal.

(Source)

Terkait Berita: