Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label kawin Kontrak. Show all posts
Showing posts with label kawin Kontrak. Show all posts

Jawaban Syiah Kepada Nashibi: Kedustaan Muhammad Abdurrahman Al Amiry Terhadap Syi’ah Dalam Dialog Dengan Emilia Renita

Sungguh menggelikan ketika seseorang menuduh suatu mazhab sebagai ajaran yang penuh kedustaan dan kedunguan ternyata terbukti dirinyalah yang sebenarnya dusta dan dungu. Mungkin saja sebelumnya ia tidak berniat menjadi dusta dan dungu hanya saja kebenciannya terhadap mazhab tersebut telah membutakan akal dan hatinya sehingga dirinya tampak sebagai pendusta.

Inilah yang terjadi pada Muhammad Abdurrahman Al Amiry dalam tulisannya yang memuat dialog dirinya dengan pengikut Syi’ah yaitu Emilia Renita. Dialog tersebut membicarakan tentang nikah mut’ah, dimana para pembaca dapat melihatnya disini http://www.alamiry.net/2014/03/dialog-tuntas-bersama-emila-renita-az.html
____________________________

Dialog Tuntas Bersama Emila Renita Az Mengenai Nikah Mut'ah


Alhamdulillah, dialog kami (Muhammad Abdurrahman Al Amirybersama Pembesar Syiah Indonesia (Emilia Renita Az) telah berlangsung. Dan banyak ikhwah yang menyaksikan dialog kami berdua. Dan yang menyaksikan dialog tersebut ada yang dari kalangan sunni maupun syi’i (Walaupun dialog berjalan kurang lancar karena adanya komentar lain yang bermunculan baik dari sunni maupun syiah). Akan tetapi dialog sudah di saring, yang hendak melihat dialog lengkapnya silahkan kunjungi akun facebook Al Amiry. Berikut adalah ringkasan dialog yang berlangsung antara kami dan Emilia Renita Az tadi malam.
è Kami (Al Amiry) berkata:

“Jumat malam sebagaimana yang dijanjikan Emilia Renita Az
Jikalau malam ini juga tidak ditanggapi olehnya, maka dialog dianggap selesai dan cara yang akan dilakukan oleh kami untuk membongkar kesesatan dan kekufuran syiah bukan dengan cara dialog melainkan hanya bantahan apa yang dikatakan olehnya tanpa melakukan dialog.
Tema yang belum dituntaskan adalah "Nikah Mut'ah".
Bagaimana seorang syiah terutama dedengkotnya (Emilia Renita)  tidak menerima syariat nikah mut'ah dan bahkan menyatakan mut'ah adalah amalan jorok yang mana pelakunya tidak bisa menjaga iffah.
Padahal secara nash, dalam kitab-kitab syiah banyak riwayat yang melaknat dan mengancam orang yang tidak melakukan nikah mut'ah.
Seandainya nikah mut'ah adalah ibadah kenapa harus malu untuk menyatakan "Iya"
Sebagaimana nikah syari yang dilakukan oleh sunni, mereka bangga dengan nikah syari yang mana diumumkan dengan walimatul ursy.
Kenapa dedengkot syiah malu ataukah ini taqiyyah yang dilakukan olehnya ??
Pembahasan belum selesai, kalau malam ini juga tidak ditanggapi, maka dialog dianggap selesai karena dialog yang dilakukan olehnya, kami anggap tidak fair. Karena ditunda tanpa kejelasan bahkan jauh dari hari yang ditetapkan”.
===============
Setelah beberapa waktu  muculnya undangan ini, akhirnya Emilia Renita menangapi. Akan tetapi yang lucu dan sedikit menggelitik diri saya adalah ternyata si Emilia malah menanggapi kami dengan dalil akan kebolehan nikah mut’ah dengan cara pembawaan dalil yang serampangan. Padahal yang jadi tema pokok pembahasan adalah “Mengapa Emilia menolak amalan nikah mut’ah sedangkan dia adalah pembesar syiah” sebagaimana beberapa hari yang lalu dia menyatakan bahwasanya Nikah Mut’ah adalah amalan jorok dan yang melakukan nikah mutah adalah orang yang tidak bisa menjaga iffahnya. Maka kami katakan kepadanya:
è Al Amiry:
Anda wahai Emilia telah keluar dari pembahasan.
Ingat,  anda telah mengatakan bahwasanya anda tidak mau nikah mut'ah seharusnya anda membawakan dalil akan keharaman nikah mut'ah dalam kitab-kitab syiah bukan malah memabawakan dalil yang membolehkan nikah mutah.
Bukan kah anda yang menyatakan bahwasanya mutah itu jorok ?? Kenapa sekarang anda malah membolehkannya ?? Kontradiktif
Bukankah ini kebalik??
Kalau anda membawakan dalil yang membolehkan mut'ah, maka ana bertanya kepada anda, berapa kali anda mut'ah ?? Sudah 4 kali kah ?? sehingga derajat anda seperti nabi ??
è Emilia:
Saya tidak pernah bilang mut'ah itu jorok.. Saya ini syiah yang TIDAK MUNGKIN MENGHARAMKAN NIKAH MUT'AH, karena itu ada dalil kuat untuk MENGHALALKANNYA. Tapi saya jelaskan saya tidak melakukannya karena tidak semua yang halal dalam al-qur'an harus kita lakukan. NIKAH MUT'AH adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya.
è Al Amiry:
Thoyyib. Perkataan anda yang pertama wahai Emilia: “Tapi saya jelaskan saya tidak melakukannya karena tidak semua yang halal dalam al-qur'an harus kita lakukan. NIKAH MUT'AH adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya”.

Tanggapan kami: Memang semua yang halal tidak harus dilakukan, akan tetapi nikah mut’ah dalam ajaran syiah bukan hanya sekedar halal tapi “wajib”. Karena ada riwayat syiah yang mengancam orang-orang yang tidak melakukan nikah mutah. Jadi anda pun wajib melakukannya karena mut’ah bukan hanya sekedar halal tapi wajib karena ada ancaman bagi yang meninggalkan mut’ah. Salah satu ancaman dalam kitab syiah bagi orang yang tidak melakukan nikah mut'ah:


مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ
"Barang siapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut'ah maka dia datang pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong" Tafsir manhaj ash shadiqin 2/489
Perkataan anda yang kedua: “NIKAH MUT'AH adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya”.
Tanggapan kami: Kemarin anda menyatakan yang nikah mutah adalah orang yang tidak menjaga iffah.. Sekarang anda malah menyatakan bahwasanya nikah mut’ah adalah jalan untuk menjaga iffah. Sungguh perkataan yang aneh alias “kontradiktif”
è Emilia:
Dimana dan kapan saya bilang," nikah mutah adalah orang yang tidak menjaga iffahnya" ?
Ini saya berikan lagi jawaban saya kemarin. tolong jangan dibalik-balik atau mengambil kesimpulan sendiri, Perkataan saya: "... Itu pertanyaannya vulgar Banget . Aku ga pernah mut'ah, & aku ga minat mut'ah. Apa ga ada pertanyaan yang lebih normal? Aku ini syiah, yang sangat menjaga iffaah. Aku jg ga tersentuh laki2 selain muhrimku. Jd jangan memfitnah aneh-aneh. Aku ga seburuk yang kalian tuduhkan kpdku"
Jika anda menyatakan tidak mau mut'ah berarti sama saja anda menyatakan mut'ah adalah haram ..( dan BUKAN BERARTI SAYA MENGHARAMKAN NIKAH MUT'AH )
è Al Amiry:
Thoyyib.. Lantas perkataan anda yang di atas silahkan ditafsirkan.
Silahkan ditafsirkan oleh anda, Langsung saja to the point dengan pernyataan yang jelas.
Saya tanya kepada anda “apakah dengan kalimat diatas, anda mendukung mutah atau malah mengharamkannya.. ??”
Jika anda menyatakan ada syariat mut'ah, kenapa anda malah tidak mau mut'ah ??
Sedangkan dengan jelas, ada nash riwayat akan laknat yang tidak nikah mut'ah..
è Emilia:

Makanya dibaca dong, ustad.. Kan MUT'AH ITU JENIS-JENIS PERNIKAHAN dalam Islam yang tertulis dalam al-Qur'an, sehingga syarat-syaratnya sama dengan nikah daim juga. Sebagai istri tentu saya tidak bisa nikah mut'ah dan YA, BUAT SAYA NIKAH MUT'AH ITU HARAM KARENA SAYA ISTRI ORANG. Sebagaimana DAGING KAMBING juga HARAM buat orang yang sakit darah tinggi dll, misalnya.
" Juga Jika anda menyatakan ada syariat mut'ah, kenapa anda malah tidak mau mut'ah ?? " - Ya karena secara syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang bersuami
"Sedangkan dengan jelas, ada nash riwayat akan laknat yang tidak nikah mut'ah.." _ saya tidak pernah menemukan tuh, riwayat laknat untuk yang tidak nikah mut'ah. mohon dibuktikan
è Al Amiry:
Perkataan anda wahai Emilia: “Ya, nikah mut’ah itu haram karena saya istri orang, Ya karena secara syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang bersuami”.
Maka kami tanggapi: Tadi anda, katakan bahwasanya anda tidak melakukan nikah mut’ah karena “semua yang halal tidak wajib dilakukan” sekarang anda malah beralasan “karena saya istri orang”.
Berganta-ganti alasan kah ??
Thayyib, kedua-duanya akan kami jawab.
Adapun Alasan Emilia yang pertama: “Semua yang halal tidak wajib dilakukan”.
Maka tanggapan kami: Ini sudah kami, jawab. Yang dipermasalahkan dalam tema “bukan halal atau tidak halalnya mut’ah”. Akan tetapi yang jadi masalah adalah “nikah mut’ah bukan hanya sekedar halal dalam ajaran syiah akan tetapi wajib”. Karena ada hukuman bagi orang yang tidak melakukan nikah mut’ah, seperti dilaknat dan kemaluannya akan terpotong pada hari kiamat.
Adapun alasan Emilia yang kedua: “YA, BUAT SAYA NIKAH MUT'AH ITU HARAM KARENA SAYA ISTRI ORANG, Ya karena secara syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang bersuami”
Maka tanggapan kami: “Justru, ulama anda sepakat akan kebolehan nikah mut’ah bagi seorang wanita yang sudah nikah alias sudah punya suami”. Disebutkan dalam kitab syiah:
يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ، وفي حال كان بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ،
شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله
“Diperbolehkan bagi seorang istri untuk bermut’ah (kawin kontrak dengan lelaki lain) tanpa izin dari suaminya, dan jika mut’ah dengan izin suaminya maka pahala yang akan didapatkan akan lebih sedikit, dengan syarat wajibnya niat bahwasanya ikhlas untuk wajah Allah” Fatawa 12/432
Jadi, adanya jalaluddin atau tidak adanya jalaluddin itu bukanlah masalah bagi anda untuk nikah mutah lagi menurut ajaran syiah. Akantetapi menagapa anda malah berpegang teguh tidak mau mut’ah sedangkan ada ancamannya ??
Dan perktaan anda wahai Emilia: “Saya tidak pernah menemukan riwayat yang melaknat orang yang tidak nikah mut'ah. mohon dibuktikan”
Maka kami tanggapi: “Thoyyib, akan kami buktikan riwayat yang melaknat orang yang tidak melakukan nikah mut’ah” Disebutkan dalam salah satu kitab syiah:
أن الملائكة لا تزال تستغفر للمتمتع وتلعن من يجنب المتعة إلى يوم القيامة
"Bahwasanya malaikat akan selalu meminta ampun untuk orang yang melakukan nikah mutah dan melaknat orang yang menjauhi nikah mutah sampai hari kiamat" Jawahir Al kalam 30/151
Riwayat lainnya:
أن المتعة من ديني ودين آبائي فالذي يعمل بها يعمل بديننا والذي ينكرها ينكر ديننا بل إنه يدين بغير ديننا. وولد المتعة أفضل من ولد الزوجة الدائمة ومنكر المتعة كافر مرتد
"Nikah mutah adalah bagian dari agamku dan dagama bapak-bapakku dan orang yang melakukan nikah mutah maka dia mengamalkan agama kami, dan yang mengingkari nikah mutah dia telah mengingkari agama kami, dan anak mutah lebih utama dari anak yang nikah daim dan yang mengingkari mutah kafir murtad” Minhaj Ash Shodiqin hal. 356
Kasihan kalau pembesar syiah tidak mengetahui fatwa seperti ini.
Karena sudah ada fatwa ittifaq dari ulama-ulama syiah akan kebolehan istri bermutah tanpa izin suami, maka mengapa anda tidak melakukan mut’ah ?? Sedangkan sudah ada jelas nash riwayat yang melaknat orang yang tidak ingin mut’ah.
Kami ulangi riwayat yang sudah disebutkan paling atas akan ancaman syiah yang tidak melakukan nikah mut'ah:
مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ
"Barang siapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut'ah maka dia datang pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong" Tafsir manhaj ash shadiqin 2/489
===================================
Lama tidak dijawab olehnya, akhirnya Emilia lari dari tema pembahasan. (Entah apa yang membawanya lari dari tema pembahasan)

è Emilia berkata:
MANA LEBIH AFDOL ANTARA PERNYATAAN UMAR DENGAN AYAT TSB DI BAWAH INI ?
BUATAN UMAR : Aṣ-ṣhalātu khayru min an-naūm [ Solat itu lebih baik dari tidur ]
Al `Ankabuut 29:45
Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
RIWAYAT UMAR MERUBAH AZAN SUBUH
dirawikan oleh Imam Malik dalam kitab Al-Muwattha', pada bab "Tentang Seruan Untuk Shalat", bahwa muazin mendatangi Umar bin Khaththab untuk memberitahu tentang tibanya waktu shalat Subuh. Ketika dijumpainya Umar masih tidur, si muazin berkata: "Ash-shalatu khayrun min an-naum". Maka Umar memerintahkan agar kalimat itu dimasukkan ke dalam azan Subuh.
Shahih Al-Bukhari (Bab "Azan") atau permulaan Bab "Shalat" (Pasal tentang sifat atau cara Azan) dari Shahih Muslim
Khalifah Umar adalah orang yang pertama yang menambahkan perkataan
"al-Solah Khairun mina n-Naum." Ianya tidak dilakukan oleh Rasulullah
SAWA.[al-Halabi, al-Sirah, hlm.110]
Al-'Allamah Az-Zarqani — ketika sampai pada hadis ini dalam Syarh Al-Muwattha' — menulis sebagai berikut: Berita tentang ini dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya yang dirawikan melalui Waki' dalam kitabnya, Al-Mushannaf, dari Al-'Amri, dari Nafi', dari Ibn Umar, dari Umar bin Khaththab.
Az-Zarqani menulis selanjutnya: Ad-Daruqutni juga merawikannya dari Sufyan, dari Muhammad bin 'Ajlan, dari Nafi', dari Ibn Umar bahwa Umar berkata kepada muazin: "Jika engkau sudah menyerukan Hayya 'alal-falah di waktu azan Subuh, maka katakanlah: Ash-shalatu khayrun min an-naum (dua kali)."
è Al Amiry:
Beginilah, percumanya kalau dialog bersama syiah. Lari dari tema karena gak bisa jawab.
Adapun riwayat "AshSholatu khoirun minan naum” dalam shalat shubuh itu bukan Umar bin Khottob     yang buat melainkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Adapun kalau Umar yang buat, maka sah-sah saja.. Karena sunnah khulafa ar rasyidin harus dipegang. Rasulullah bersabda:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
"Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnah ku dan sunnah khulafaur rasyidin yang diberi petunjuk. Dan berpegang teguhlah dan gigitlah dengan gigi graham kalian" HR Tirmidzi abu dawud dll
Adapun riwayat tadi, maka bukan Umar radhiyallahu anhu yang membuatnya. Tapi langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lihat riwayat ini:
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي مَحْذُورَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي سُنَّةَ الْأَذَانِ؟، قَالَ: فَمَسَحَ مُقَدَّمَ رَأْسِي، وَقَالَ: " تَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، تَرْفَعُ بِهَا صَوْتَكَ، ثُمَّ تَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، تَخْفِضُ بِهَا صَوْتَكَ، ثُمَّ تَرْفَعُ صَوْتَكَ بِالشَّهَادَةِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، فَإِنْ كَانَ صَلَاةُ الصُّبْحِ قُلْتَ: الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ، الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ "،
"Dari Muhammad bin abdil malik, bin Abi mahdzurah dari bapaknya dari kakenya. Dia berkata: Wahai Rasulullah ajarkan aku sunnahnya azan. Rasul bersabda: Kamu katakan: Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar Allahu akbar.. Asyhadu an laa ilaaha illallah.. (hingga lafadz azan  yang terkahir yang ada dalam riwayat) Kemudianpada akhir hadits, Rasulullah bersabda: Jika kamu dalam shalat shubuh, maka katakanlah Ash sholatu khoirun minan naum, ashhaltu khoirun minan naum, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Laailaaha Illalah" HR Abu Dawud
Lihat akhir hadits diatas. Jadi sangat jelas bukan Umar yang membuat-buat, akan tetapi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Jadi anda jangan lari cerita.. Tema yang pertama saja belum anda tuntaskan sudah mau lari cerita.
===============
Lama tidak dijawab oleh Emilia, maka kami katakan:
è Al Amiry:
Ikhtitam (Penutupan) dari ana:
"Karena tidak ada tanggapan lagi dari emilia renita, dan karena jawabannya wara-wari. Gak pernah connect dan lari-lari tema karena gak bisa jawab. Yang dari awal sampai akhir, lari cerita terus bahkan bertentangan dengan fatwa ittfaq dari ulama syiah.
Bahkan, malah lari cerita ke Azan.. Sangat miris, jika dialog sama mereka yang seperti ini. Tidak pernah fokus dan selalu locat-loncat. Padahal dulu, dia sendiri yang minta dialog agar fokus pada tema dan gak loncat-loncat. Ternyata dia sendiri yang melanggar permintaannya.
Maka karena waktu sudah larut, kami hendak off. Walhasil, ternyata dialog yang kami lakukan berjam-jam tidak membuah kan hasil yang jelas dari Emilia.. Bahkan sikap Emilia sangat bertentangan dengan nash-dan ulama-ulama syiah.
Inilah bukti tidak konsekuennya dia dalam ajaran syiah, itulah sebab taqiyyah yang ada dalam syariat syiah. Jadi biasakanlah selalu jujur dan jangan selalu bohong, Karena kebohongan juga akan kecium bau busuknya dan ujung-ujungnya akan mengundang kontradiktif.
Akhir kalam, ana hendak off. Dan para penonton dan penyimak sangat bisa mengambil faidah dan bisa menilai mana yang benar dan mana yang koneskuen dan mana yang tidak.
Jazakumullah khoiran atas perhatian antum semua. Insya Allah dialog akan segera diterbitkan dan disusun dalam website "Kajian Al Amiry". Wassalam alaikum Ya ikhwaanii Al Kiraam. Baarokallahu fiikum ikhwaanii As Sunniyyin.
===============
è Emilia:
“Ma'aaf internet mati, jadi baru bisa nyambung lagi sekarang. Tapi saya sudah menjawab semua yang ditanyakan , dan TIDAK menjawab beberapa fitnah yang dituduhkan juga pertanyaan yang mengulang-ulang. Kalau saya memberikan artikel tentang azan sebetulnya untuk menyentil mereka yang juga memberikan kepada buku SD, gambar kaos dll yang sebetulnya ga related ke perbincangan kita. Masa mereka bisa, saya ga bisa? Ga nyambungnya saya, hanya supaya kalian juga introspeksi betapa ga nyamannya, diskusi dengan adab seperti itu. Terima kasih kepada kalian yang menghormati majelis ilmu ini terutama Ust yang memfasilitasi diskusi ini dan semua yang mendoakan saya.. Doa yang sama dari saya untuk semua. Terima kasih. Allahummuwaffiq..”
Selesai dialog..
Beberapa komentar dari orang lain dalam dialog:
è Beneer-bener diskusi keren,,!!! Ujung-ujungnya Ibu Syiah pusing mau jawab apa,,akhirnya mencong sana mencong sini,,kpan-kapan kita lanjut lagi,,tapi penonton hendaknya menyimak saja,,jangan banyak Comment,,yo...!!!
è “Saya saat ini ada di majelis bersama sekitar 20an orang rekan saya sedang menyimak. Dan kami bersama guru kami sependapat.. Syi'ah memang bodoh”
è Gini aja teman-teman, gimana kalau di adakan dialog di darat,  Ustad Al Amiry vs Emilia Renita Az laknatulloh, insya Alloh ana siap menangung biayanya. Gimana antum-antum semua setuju?
è “Terbukti hanya orang-orang bodoh dan Tolol saja yg mau termakan rayuan agama abal-abal syiah laknatulah ini...sekian dan terima gajih!!!”
è “Satu satu bunda selesaikan... Jangan mengalihkan tema pembahasan yg belom Kelar... Jangan kayak anak smp bu, ...”
è Alhamdulillah, saya sudah sukses melaksanakan nikah mut'ah, sekali langkah belasan tahun tak berakhir... semoga setiap muslim sukses melaksankan amaliah syar'i' yang menjadi hak dan pilihannya. Seandainya Saudara Al-Amiry membuka hatinya untuk mengimani Islam Muhammadi yang syari'atnya terbukti oetentik-valid-teruji, tentu saudara2 seiman tidak akan memaksa Sdr Al-Amiry untuk melaksanakan amaliah apapun yg tidak wajib, dan juga tidak akan pernah menghalanginya untuk melaksankan amaliah yg tidak haram..” (komentar dari syiah)
è Kalau anda ingin berdebat dengan pembesar syiah panggil dulu pembesar dari kalangan anda, kalau menanggapi saya saja anda sudah ketar ketir apalagi menanggapi pembesarnya. Ilmu itu sesuai tingkatan dan anda bahkan belum bisa membedakan halal dan wajib. (Komentar dari syiah yang kepanasan karena Al Amiry hanya menanggapi Emilia Renita adapun dia selalu dicuekin oleh Al Amiry kecuali hanya beberapa kali)
è Hahaha...!!! Alfan Arrasuli menganggap Ustad Al-Amiry ketar ketir menjawab pertanyaannya.... Padahal, justru ustadz Al-Amiry MALU dan JIJIK untuk jawab pertanyaan si Arrasuli yang HANYA SYEITHON yang bisa pahami
è “Aduh..jangan ganti topik dulu dong bunda.. Sat usatu diselesaikan dulu sampai tuntas..tas..jangan nggantung gini dunk...apa ini salah satu strategi ngeles ya?”
è “Pritt priit..! satpam lewat..! yang lain diem ajj..!! atau banned.wkwkwk”
è “Pernyataan Bu Emilia Renita Az diatas kontadiktif dengan pernyataan yang telah lalu. Yaa ikhwah, jangan memperkeruh suasana. Biarkan mereka berdua (Ustadz Al-Amiry dan Bu Emilia) berdiskusi”.
è Ibarat anak sekolah yang lagi ngerjain test essay, yang penting lembar jawaban penuh dengan tulisan..nggak penting jawabanya nyambung apa enggak, menjawab pertanyaan apa enggak, bener apa enggak tp yg penting penuh tulisan...*jangan-jangan tulisannya juga cuma copy paste lagi”
è “Yang menjaga iffahnya itu lohh.. kok di tanya sudah mut'ah berapa kali di bilang fitnah, seharusnya bangga sebagai syiah .. hhe
è Ibu Renitaa.. kok malah kemana-mana jawabannya ?? Malah anda bertanya diluar tema ??? Kan anda sebagai IBUNDA PARA PENGIKUT SYIAH.. Mohon jawab dengan JELAS dan TEGAS pertanyaan dari ustadz Al-amiry, semua orang akan menilai setiap jawaban dan argumen anda, semoga setiap orang yang membaca ini akan terbuka mata hati dan pikirannya APA dan BAGAIMANA SYIAH SEBENARNYA..
è Nyimak* Tapi pasti sudah memprediksi endingnya. Syiah pasti mbulet dan ujung2nya kabur kaya yg sudah-sudah. Dengan alasan debat tidak ada manfaatnya”
è “Baik nya semua diam,biarkan debat one by one. Ane pusing ni ol di hp. Sayang kalau dilewatkan debat ini”
è “Bantahnya yang ilmiah dong, jangan cuma bantah bilang itu fitnah, ini fitnah, tapi lihat sendiri di kitab2 syiah anda, jangan2 anda gak pernah baca kitab2 ulama anda sendiri, karen sibuk mencari2 dalil di kitab sunni, dan ditafsirkan dengan penafsiran yahudi .. hehe”
è BAIK BAGI SEMUANYA, JANGAN KOMENTAR LAGI, DAN ARRASULI JANGAN DITANGGAPI.... BIARKAN USTADZ AL-AMIRY BERBICARA KEPADA DEDENGKOT SYI'AH SI RENITA ITU, BIAR SEMAKIN JELAS KEBENARAN DAN KEBATHILAN....
è Masak yang di ajak diskusi ini betul istri jalaludin rahmat... (kok tu la lit banget...) gitu.. hehhee...
è Ini yang diajak diskusi Emilia Renita Az Ratu Syi'ah apa anak PAUD ya? Jawabanya wara wiri.
è Penutup saya untuk Emilia Az > Teruslah anda menebarkan kesesatan anda dengan menerbitkan buku-buku anda, di saat itu pula SAYA akan jauh lebih gencar memperingati MANUSIA INDONESIA akan bahaya anda dan suami anda...! Jika anda hanya bisa melalui buku. Saya, selain lewat buku, akan juga melalui dakwah langsung.
è Apa nya yg nggak menarik wahai pak Abdi Mahdi (Abdi Mahdi adalah orang syiah)? diskusinya ya? ya jelas nggak menarik lah..Lha wong jawabanya muter-muter nggak karu-karuan kayak gitu..nunggunya aja udah beberapa hari yg lalu, eh tanggapanya nggak memuaskan...tapi sebagai penonton yg smart pasti udah taulah..udah bisa menilai mana yg haq dan yang bathil...
è Padahal cemilan masih banyak nih...... Capek deh!!!! terima kasih Ustdz Muhammad Abdurrahman Al Amiry
è Yah,,, bu Emil. Ustadz Al amiry dah Off, anda baru muncul.. Telat. jazakallah Ustadz Al amiry.. atas penyampaian ilmunya. ana tunggu kelanjutannya. Barakallahufiikum.
è Harusnya kalo diskusi gini face to face ya..biar nggak ada alasan buat 'ngeles' atau ngabur..dari tadi ditungguin nggak nongol-nongol. Eh giliran dah kelar baru nongol...taqiyah oh taqiyah... *
è Persoalan nikah Mut'ah gak usah jauh jauh di FB ini dulu ada yg nikah mut'ah...nama akun nya jjihad ali dan sang cewek akun nya UUT Utami..kedua akun ini udah hilang   kenapa bisa hilang? maluuuuu!! kok bisa Malu? karena kebongkar ama gw !! kok gw bisa bongkar?? karena gw mengunakan ilmu Taqiyah ala syion juga ceritanya begini ::: UUt utami sengaja gw dekati,hingga kenalah hati nya menganggap gw sebagai teman nya,dia bercerita semua,kadang kita inbox-inboxan sampai malam... dan puncak nya adalah UUT utami dengan kepercayaan nya kpd gw bercerita bahwa dia baru saja melangsungkan nikah mut'ah via phone dengan akun JJIHAD ALI( yg org syiah disebut ustad) ...pengakuan nya gw SS dan demi Alloh gak ada rekayasa apalagi fitnah !!! uut mengakui bahwa dia menikah mut'ah via phone....semenjak SS nya gw tayangin secara jelas di publik FB uut marah super pakai bangattttt.merasa dilecehkan !! pertanyaan nya : kalau nikah mut'ah itu bernilai ibadah kok merasa dilecehkan?  . seharus nya bangga donk !! dah melakukan sebuah kebajikan ...tapi ini malah kebalik doi malu hingga menonaktifkan akun nya sendiri,Mngkin Si istri jalaludin no rahmat ini pasti taulah si UUT LOL (Kisah orang yang nikah mut’ah akan tetapi malu tatkala ketahuan oleh orang banyak)
è Dakwah sudah disampaikan oleh ustadz Muhammad Al Amiry, maka kita sebagai penuntut ilmu ,Mari kita Bantu dengan doa... Doakan ibu Emilia Renita Az ini agar diberi hidayah oleh Alloh Dan menjadi ahlus sunnah yang kelak memerangi syiah ...bukan Hal yang mustahil saudaraku..karena tidak Ada yg mustahil ketika Alloh sudah berkehendak... Doakan beliau ibu emilia renita disetiap waktu mustajab... Doakan agar hidayah menyapa nya... Dan doa ku untuk mu wahai ustadz Muhammad abdurrahman ..smoga Alloh menjaga antum Dan memberkahi ilmu antum...
===============
Walhasil, Emilia tetap terjatuh dalam salah satu dari 2 kesalahan. 
Kesalahan peratama: Menghalalkan mut'ah (walaupun perkataannya kontradiktif dengan perkataan yang kemarin)
Kesalahan kedua: Tidak mau nikah mut'ah yang mana ajaran syiah jelas mengancam penganutnya yang tidak melakukan nikah mut'ah.
Kesalahan pertama diancam oleh sunni, kesalahan kedua diancam oleh syiah. Dan sampai sekarang Emilia Renita Az tidak memiliki mauqif (sikap) yang jelas dan tegas untuk memilih salah satu dari keduanya. 
Sekian.. Anda semua dapat melihat mana yang haq dan mana yang bathil. Sehingga hatilah-hatilah wahai saudaraku akan bahaya dan kesesatan syiah. Karena kedunguan syiah adalah penyakit yang sangat memalukan. Bentengi kelurga kita semua dengan benteng keimanan yang kuat.
Wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad. 

PenulisMuhammad Abdurrahman Al Amiry

Artikel
alamiry.net (Kajian Al Amiry)


Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.


Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry
 
__________________________________

Jawaban:
Kedustaan Pertama
Al Amiry menanyakan kepada Emilia pernahkah ia melakukan mut’ah atau sudah berapa kali ia melakukan mut’ah. Pertanyaan ini dijawab oleh Emilia bahwa dalam mazhab Syi’ah hukum nikah mut’ah itu halal tetapi tidak semua yang halal itu wajib atau harus dilakukan.

Kemudian Al Amiry menjawab bahwa dalam Syi’ah nikah mut’ah itu bukan sekedar halal tetapi wajib karena ada riwayat Syi’ah yang mengancam orang yang tidak melakukan nikah mut’ah. Berikut riwayat yang dimaksud sebagaimana dikutip oleh Al Amiry

مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ

Barang siapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut’ah maka dia datang pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong” Tafsir manhaj ash shadiqin 2/489
Kami tidak memiliki kitab Tafsir Manhaj Ash Shadiqiin Al Kasyaaniy [dan kami ragu kalau si Amiry memiliki kitab tersebut] tetapi riwayat di atas dapat dilihat dari scan kitab tersebut yang dinukil oleh salah satu situs pembenci Syi’ah disini http://jaser-leonheart.blogspot.com/2012/05/sekilas-tentang-keutamaan-kawin-kontrak.html
*****

Sekilas Tentang Keutamaan Kawin Kontrak [Mut'ah] Agama Syi'ah

Disebutkan oleh dedengkot besar mereka, Al-Qummiy, dalam kitabnya Al-Muqni seperti berikut
لم يكلمها كلمة إلا كتب الله تعالى له بها حسنة، ولم يمد يده إليها إلا كتب الله له حسنة، فإذا دنا منها غفر الله تعالى له بذلك ذنبا، فإذا اغتسل غفر الله له بقدر ما مر من الماء على (شعره بعدد كل) شعره

"Tidaklah dia (orang yang melakukan mut'ah) berbicara dengannya (perempuan yang dimut'ah) satu kalimah melainkan Allah memberikan kepadanya satu kebaikan. Tidaklah dia menghulurkan tangannya kepadanya melainkan Allah menuliskan untuknya satu kebaikan. Bila dia menghampiri perempuan itu (bersetubuh), maka Allah Ta’ala mengampunkannya dengan perbuatan tersebut. Bila ia mandi, maka Allah mengampunkannya sebanyak air yang mengalir di atas bulunya (sebanyak jumlah bulunya)."

Lalu dia (Al-Qummiy) menambahkan secara dusta kembali riwayat bahwasanya Malaikat Jibril 'Alaihis Salam menjumpai Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam, kemudian berkata :

يا محمد إن اللّه تبارك وتعالى يقول:أني قد غفرت للمتمتعين من أمتك من النساء

Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah Ta'ala  berfirman: "Sesungguhnya Aku telah mengampuni orang-orang yang melakukan nikah mut'ah pada umatmu dari kalangan wanita"

Scan of Al-Muqni


Mirip dengan riwayat keji di atas, juga terdapat dalam kitab mereka yang lain yaitu Mustadrak al-Wasail, hal. 452 oleh Ath-Thibrisi. Dijelaskan tentang keutamaan dan pahala yang diperoleh orang yang melakukan mut'ah. (Riwayat no. 17257), dia menyandarkan riwayat tersebut secara dusta kepada Imam Al-Baqir seperti berikut :

 للمتمتع ثواب؟ قال: إن كان يريد بذلك الله عز وجل ، وخلافا لفلان ، لم يكلمها كلمة إلا كتب الله تعالى له بها حسنة، ولم يمد يده إليها إلا كتب الله له حسنة، فإذا دنا منها غفر الله تعالى له بذلك ذنبا، فإذا اغتسل غفر الله له بقدر ما مر من الماء على شعره، قلت: بعدد الشعر؟ قال: نعم بعدد الشعر 

"Adakah orang yang melakukan mut’ah mendapat pahala? Dia (Al-Baqir) menjawab: "Jika dia melakukannya (mut'ah) karena Allah 'Azza wa Jalla  dan menyelisihi si fulan, maka Tidaklah dia (orang yang melakukan mut'ah) berbicara dengannya (perempuan yang dimut'ah) satu kalimah melainkan Allah memberikan kepadanya satu kebaikan. Tidaklah dia menghulurkan tangannya kepadanya melainkan Allah menuliskan untuknya satu kebaikan. Bila dia menghampiri perempuan itu (bersetubuh), maka Allah Ta’ala mengampunkannya dengan perbuatan tersebut. Bila ia mandi, maka Allah mengampunkannya sebanyak air yang mengalir di atas bulunya. Aku (perawi) berkata: “Sebanyak jumlah bulu? Dia menjawab: “Ya! Sebanyak jumlah bulu"

Kemudian pada riwayat no. 17258 yang disandarkan secara dusta kepada Imam Ash-Shadiq, ia berkata:

إن الله عز وجل حرم على شيعتنا المسكر من كل شراب وعوضهم من ذلك المتعة 

"Sesungguhnya Allah 'Azza Wa Jalla mengharamkan setiap minuman yang memabukkan atas Syi'ah kami, dan menggantinya dengan mut'ah."

Kemudian riwayat no. 17259 yang disandarkan secra dusta kembali kepada Al-Baqir, ia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Ketika Aku di-Isra-kan ke langit, Jibril menemuiku, lalu berkata:

  يا محمد إن الله تبارك وتعالى يقول: أني قد غفرت للمتمتعين من أمتك من النساء 

''Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah 'Azza Wa Jalla  berfirman: "Sesungguhnya Aku telah mengampuni orang-orang yang melakukan nikah mut'ah pada umatmu dari kalangan wanita"

Scan of Mustadrak Al-Wasail



Disebutkan pula dalam Tafsir Minhajus Shadiqin oleh dedengkot Fathullah Al-Kasyani seperti berikut :

من‌ تمتع‌ مرة واحدة عتق‌ ثلاثة ‌من‌ النار و ‌من‌ تمتع‌ عتق‌ ثلثاه‌ ‌من‌ النار و ‌من‌ تمتع‌ ثلث‌ مرات‌ عتق‌ كله‌ ‌من‌ النار

"Barangsiapa melakukan mut'ah sekali dimerdekakan sepertiganya dari api neraka, barangsiapa melakukan mut'ah dua kali dimerdekakan dua pertiganya dari api neraka dan barangsiapa yang melakukan mut’ah tiga kali dimerdekakan total dirinya dari neraka."

من‌ تمتع‌ مرة امن‌ ‌من‌ سخط الجبار و ‌من‌ تمتع‌ مرتين‌ حشر ‌مع‌ الأبرار و ‌من‌ تمتع‌ ثلث‌ مرات‌ زاحمني‌ ‌في‌ الجنان

"Barangsiapa yang melakukan nikah mut'ah sekali maka dia telah selamat dari murka Allah Yang Maha Perkasa, barangsiapa melakukannya dua kali maka akan dikumpulkan bersama orang-orang yang berbakti dan barangsiapa yang melakukannya tiga kali maka akan berdesakan denganku (Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam) di Surga"

من‌ تمتع‌ مرة درجته‌ كدرجة الحسين‌ و ‌من‌ تمتع‌ مرتين‌ درجته‌ كدرجة الحسن‌ و ‌من‌ تمتع‌ ثلث‌ مراءة درجته‌ كدرجة ‌علي‌ و ‌من‌ تمتع‌ أربع‌ مرات‌ درجته‌ كدرجتي

"Barangsiapa melakukan mut'ah satu kali, maka derajatnya sama seperti derajat Al-Husain. Barangsiapa melakukan mut'ah dua kali, maka derajatnya sama seperti derajatnya Al-Hasan. Barangsiapa melakukan mut'ah tiga kali, maka derajatnya sama seperti derajat 'Ali bin Abi Thalib. Barangsiapa melakukan mut'ah empat kali, maka derajatnya sama seperti derajatku (Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam)."

من‌ خرج‌ ‌من‌ الدنيا و ‌لم‌ يتمتع‌ جاء يوم القيامة و ‌هو‌ اجدع

"Barangsiapa meninggalkan dunia (mati) dan dia belum pernah melakukan mut'ah, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hidungnya kepotong"

أن المتعة من ديني ودين آبائي، فالذي يعمل بها يعمل بديننا والذي ينكرها ينكر ديننا، بل إنه يدين بغير ديننا، وولد المتعة أفضل من ولد الزوجة الدائمة، ومنكر المتعة كافر مرتد

"Sesungguhnya mut'ah itu adalah agamaku dan agama bapak-bapakku. Barangsiapa mengamalkannya maka ia mengamalkan agama kami dan yang mengingkarinya maka ia mengingkari agama kami, bahkan ia memeluk agama selain agama kami. DAN ANAK HASIL MUT'AH LEBIH UTAMA DARIPADA ANAK DARI ISTRI DA'IM. Dan yang mengingkari mut’ah adalah kafir murtad"

Scan of Tafsir Minhajush Shadiqin





Welcome To Shia World !! Here you can get your toyz like women for your bed !!
Competing In The Pursuit of Reward and The Glory !
After (you) satisfied, you can throw them away As mentioned Kulaini Az-Zindiq that they are just TOYZ and RENTED!

 *****



Nampak bahwa riwayat tersebut dinukil oleh Al Kasyaaniy dalam kitabnya tanpa menyebutkan sanad. Artinya riwayat tersebut tidak bisa dijadikan hujjah sampai ditemukan sanad lengkapnya dan dibuktikan dengan kaidah ilmu mazhab Syi’ah bahwa sanad tersebut shahih.

Salah seorang ulama Syi’ah yaitu Syaikh Aliy Alu Muhsin dalam kitabnya Lillah Wa Lil Haqiiqah 1/193 pernah berkomentar mengenai salah satu riwayat lain dalam kitab Tafsir Manhaj Ash Shadiqqin:


Nukilan di atas menyebutkan bahwa hadis yang disebutkan Al Kasyaaniy tidak disebutkan dalam kitab hadis Syi’ah yang ma’ruf [dikenal] dan Al Kasyaniy menukilnya tanpa menyebutkan sanadnya dari Risalah tentang Mut’ah oleh Syaikh Aliy Al Karkiy.

Jika situasinya dibalik misalkan Emilia berhujjah dengan riwayat tanpa sanad dalam salah satu kitab tafsir ahlus sunnah maka saya yakin Al Amiry akan membantah dengan sok bahwa riwayat tersebut tidak bisa dijadikan hujjah karena tidak ada sanadnya. Maka tidak diragukan bahwa pernyataan Al Amiry kalau Syi’ah mewajibkan penganutnya melakukan mut’ah dan mengancam yang tidak melakukannya adalah kedustaan atas nama Syi’ah.

علي بن إبراهيم، عن أبيه، عن ابن أبي عمير، عن علي بن يقطين قال: سألت أبا الحسن موسى (عليه السلام) عن المتعة فقال: وما أنت وذاك فقد أغناك الله عنها، قلت: إنما أردت أن أعلمها، فقال: هي في كتاب علي (عليه السلام)، فقلت: نزيدها وتزداد؟ فقال: وهل يطيبه إلا ذاك

‘Aliy bin Ibrahim dari Ayah-nya dari Ibnu Abi ‘Umair dari ‘Aliy bin Yaqthiin yang berkata aku bertanya kepada Abul Hasan Muusa [‘alaihis salaam] tentang mut’ah. Maka Beliau berkata “ada apa kamu terhadapnya [mut’ah], sungguh Allah telah mencukupkanmu darinya [hingga tidak memerlukannya]”. Aku berkata “sesungguhnya aku hanya ingin mengetahui tentangnya”. Beliau berkata “itu [mut’ah] ada dalam kitab Aliy [‘alaihis salaam]. Maka aku berkata “apakah kami dapat menambahnya [mahar] dan wanita dapat menambah [waktunya]”. Beliau berkata “bukankah ditetapkannya [aqad mut’ah] kecuali dengan hal-hal tersebut” [Al Kafiy Al Kulainiy 5/452].

*****

7 - الحسين بن محمد، عن أحمد بن إسحاق، عن سعدان بن مسلم، عن عبيد بن زرارة، عن أبيه، عن أبي عبد الله (عليه السلام) قال: ذكرت له المتعة أهي من الأربع؟ فقال: تزوج منهن ألفا فإنهن مستأجرات.
(باب) * (أنه يجب ان يكف عنها من كان مستغنيا) * 1 - علي بن إبراهيم، عن أبيه، عن ابن أبي عمير، عن علي بن يقطين قال: سألت أبا الحسن موسى (عليه السلام) عن المتعة فقال: وما أنت وذاك فقد أغناك الله عنها، قلت: إنما أردت أن أعلمها، فقال: هي في كتاب علي (عليه السلام)، فقلت: نزيدها وتزداد؟ فقال: وهل يطيبه إلا ذاك. (1) 2 - علي بن إبراهيم، عن المختار بن محمد المختار، ومحمد بن الحسن، عن عبد الله ابن الحسن العلوي جميعا، عن الفتح بن يزيد قال: سألت أبا الحسن (عليه السلام) عن المتعة فقال:
هي حلال مباح مطلق لمن لم يغنه الله بالتزويج فليستعفف بالمتعة (2) فإن استغنى عنها

(١) أي هل يطيب المستغنى بالتزويج الا استغناؤه به أو يقال: معناه هل يطيب من أراد ان يعلمها الا كونها في كتاب على (عليه السلام) أي يكفيه هذا. (كذا في هامش المطبع) وفى المرآة: (وهل يطيبه) الضمير راجع إلى عقد المتعة ومراد السائل أنه يجوز لنا بعد انقضاء المدة ان نزيدها في المهر وتزداد المرأة في المدة أي تزويجها بمهر آخر مدة أخرى من غير عدة وتربص فقال (عليه السلام):
العمدة في طيب المتعة وحسنها هو ذلك فإنه ليس مثل الدائم بحيث يكون لازما له كلما عليه بل يتمتعها مدة فان وافقه يزيدها والا يتركها وعلى هذا يحتمل أن يكون ضمير يطيبه راجعا إلى الرجل أي هذا سبب لطيب نفس الرجل وسروره بهذا العقد ويحتمل أن يكون المعنى لا يحل ولا يطيب ذلك العقد الا ذكر هذا الشرط فيه كما ورد في خبر الأحول في شروطها فان بدا لي زدتك وزدتني ويكون محمولا على استحباب ذكره في ذلك العقد وفى بعض النسخ [نريدها ونزداد] أي نريد المتعة ونحبها ونزداد منها فقال (عليه السلام): طيبه والتذاذه في اكثاره.
(٢) فيه اشعار بأن المراد بالاستعفاف في قوله تعالى. (فليستعفف الذين لا يجدون نكاحا - الآية -) الاستعفاف بالمتعة. (آت)
 
(٤٥٢)

*****
Riwayat tersebut sanadnya shahih di sisi mazhab Syi’ah, para perawinya tsiqat sebagaimana berikut
  1. Aliy bin Ibrahim bin Haasyim, tsiqat dalam hadis, tsabit, mu’tamad, shahih mazhabnya [Rijal An Najasyiy hal 260 no 680]
  2. Ibrahim bin Haasyim Al Qummiy seorang yang tsiqat jaliil. Ibnu Thawus pernah menyatakan hadis yang dalam sanadnya ada Ibrahim bin Haasyim bahwa para perawinya disepakati tsiqat [Al Mustadrakat Ilm Rijal Al Hadis, Asy Syahruudiy 1/222]
  3. Muhammad bin Abi Umair, ia termasuk orang yang paling terpercaya baik di kalangan khusus [Syi’ah] maupun kalangan umum [Al Fahrasat Ath Thuusiy hal 218]
  4. ‘Aliy bin Yaqthiin seorang yang tsiqat jalil memiliki kedudukan yang agung di sisi Abu Hasan Muusa [‘alaihis salaam] [Al Fahrasat Syaikh Ath Thuusiy hal 154 no 388]
Matan riwayat justru mengsiyaratkan tidak ada kewajiban dalam melakukan mut’ah dan tidak ada ancaman bagi yang tidak melakukannya. Hujjahnya terletak pada lafaz “ada apa kamu terhadapnya [mut’ah], sungguh Allah telah mencukupkanmu darinya” artinya si penanya tidak perlu melakukannya karena Allah telah mencukupkan dirinya [sehingga ia tidak memerlukan mut’ah]. Maksud mencukupkannya disini adalah telah memiliki istri. Kalau memang mut’ah itu wajib bagi setiap penganut Syi’ah dan mendapat ancaman bagi yang tidak melakukannya maka bagaimana mungkin Imam Syi’ah tersebut mengatakan lafaz yang demikian.
Berdasarkan riwayat di atas maka dalam mazhab Syi’ah hukum nikah mut’ah itu halal atau mubah dan tidak ada masalah bagi mereka yang tidak melakukannya karena memang tidak memerlukannya. Tidak ada dalil shahih di sisi Syi’ah mengenai kewajiban mut’ah dan ancaman bagi yang tidak melakukannya.

Memang Al Amiry bukan orang pertama yang berdusta atas nama Syi’ah dengan riwayat Al Kasyaniy dalam Tafsir Manhaj Ash Shaadiqin tersebut, sebelumnya sudah ada ustad salafiy [yang sudah cukup dikenal] yang melakukannya yaitu Firanda Andirja dalam salah satu tulisannya disini. ( http://www.firanda.com/index.php/artikel/30-sekte-sesat/580-kemaluan-buntung-terpotong-demikian-ahlus-sunnah-dibangkitkan-pada-hari-kiamat-di-mata-kaum-syi-ah)
*****
Kategori: Sekte Sesat Diterbitkan pada 19 November 2013 Klik: 13739


Meskipun agama Syi'ah adalah agama yang tidak masuk akal, penuh dengan khurofat, kontradiktif, dan kekonyolan serta banyolan-banyolan…, akan tetapi agama syi'ah tetap saja laris, terutama dikalangan para pemuda.

Diantara perkara yang menjadikan agama ini laris manis adalah penghalalan "ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya" yang ditawarkan oleh agama ini dengan nama ibadah mulia. Ritual tersebut adalah nikah "Mut'ah".

Bahkan kaum syi'ah nekat menyampaikan hadits-hadits palsu tentang keutamaan nikah mut'ah. Terlebih lagi ancaman bagi orang yang tidak melakukan nikah mut'ah. Diantara kedustaan-kedustaan tersebut adalah

Hadits palsu :
مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ

"Barang siapa yang keluar dari dunia dan belum melakukan mut'ah maka ia akan datang pada hari kiamat dalam kondisi buntung kemaluannya"
 
Riwayat palsu ini disebutkan oleh Fathullahi al-Kaasyaani dalam kitabnya (تَفْسِيْرُ مَنْهَجِ الصَّادِقِيْنَ) 2/489.

Hadits palsu yang lain :
مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً أَمِنَ مِنْ سَخَطِ الْجَبَّارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَينِ حُشِرَ مَعَ الأَبْرَارِ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ زَاحَمَنِي فِي الْجِنَانِ

"Barang siapa yang bermut'ah sekali maka ia akan aman dari kemurkaan Allah (Al-Jabbaar), barang siapa yang bermut'ah dua kali maka ia akan bersama al-Abroor (kaum sholeh di surga), dan barang siapa yang bermu'tah tiga kali maka ia akan ikut merapatiku di surga" (lihat Tafsir Manhaj As-Sodiqin 2/493)

Bahkan yang lebih parah adalah hadits palsu berikut ;
مَنْ تَمَتَّعَ مَرَّةً كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحُسَيِنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ مَرَّتَيْنِ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ الْحَسَنِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ كَانَ دَرَجَتُهُ كَدَرَجَةِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَمَنْ تَمَتَّعَ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَدَرَجُتُهُ كَدَرَجَتِي

"Barang siapa yang bermut'ah sekali maka derajatnya seperti derajat Al-Husain (radhiallahu 'anhu), barang siapa yang bermut'ah dua kali maka derajatnya seperti derajat Al-Hasan (radhiallahu 'anhu), barang siapa yang bermut'ah tiga kali maka derajatnya seperti derajat Ali bin Abi Tholib (radhiallahu 'anhu) dan barang siapa yang bermut'ah empat kali maka derajatnya seperti derajatku (Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam)" (Tafsir Manhaj as-Sodiqin 2/493)
(silahkan baca nukilan riwayat-riwayat ini di http://www.dorar.net/enc/firq/1689 )

Kesimpulan dari riwayat-riwayat palsu di atas :
Pertama : Ahlsu Sunnah (bahkan seluruh orang Islam yang tidak beragama Syi'ah, termasuk anda sekalian para pembaca artikel ini) akan dibangkitkan dalam kondisi buntung tanpa kemaluan. Kalau sudah buntung lantas tidak bakalan masuk surga !!!. Kalaupun masuk surga maka apa faedahnya??, buat apa dapat bidadari banyak-banyak kalau buntung ??!!

Kedua : Barang siapa yang tidak bermut'ah maka tidak selamat dari kemurkaan Allah !!

Ketiga : Mut'ah merupakan ritual yang menyenangkan dan juga mendatangkan pahala yang sangat besar, bahkan sebab terbesar untuk masuk surga. Bayangkan… untuk meraih derajat Al-Husain yang terbunuh dengan tragisnya, caranya sangat mudah…, hanya tinggal melakukan mut'ah sekali. Jika mut'ah dua kali maka seperti derajat Al-Hasan, jika tiga kali maka seperti derajat Ali bin Abi Tholib.

Sungguh ini penghinaan terhadap ahlul bait…, begitu rendah dan hinanya kedudukan mereka…!!, dan begitu mudah menyamai mereka !!

Keempat : Bahkan dengan mut'ah empat kali menyamai derajat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam??. Lantas bagaimana dengan orang yang mut'ah sebanyak 5 kali??, atau 100 kali??



Diantara bukti bahwa mut'ah merupakan ritual pengumbaran syahwat sepuas-puasnya adalah :
-  Bolehnya mut'ah dengan seorang wanita yang sudah menikah, dengan syarat tidak perlu bertanya apakah ia sudah menikah atau belum,
-  Bolehnya mut'ah dengan wanita yang belum dewasa.
-  Bolehnya mut'ah dengan dua wanita sekalian,
-  Bolehnya bermut'ah melalui dubur wanita,
- Bolehnya seorang lelaki melakukan sodomi terhadap lelaki lain jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk mendatangi wanita karena ada suatu sebab tertentu

(silahkan lihat literatur Syi'ah tentang perkara-perkara diatas, sebagaimana dinukil di http://www.maghress.com/marayapress/2073)

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 16-01-1435 H / 19-11-2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com

*****
Mungkin dengan melihat link tersebut, Al Amiriy akan merasa terhibur bahwa orang yang lebih baik darinya ternyata melakukan kedustaan yang sama.

Orang boleh saja bertitel ustad, alim ulama, berpendidikan S3 dalam ilmu agama tetapi yang namanya hawa nafsu dapat menutupi akal pikiran sehingga melahirkan kedunguan dan kedustaan. Biasanya orang-orang model begini sering dibutakan oleh bisikan syubhat bahwa mereka adalah pembela sunnah penghancur bid’ah jadi tidak perlu bersusah payah kalau ingin membantah Syi’ah, Syi’ah sudah pasti sesat maka tidak perlu tulisan ilmiah dan objektif untuk membantah kelompok sesat. Jadi jangan heran kalau para pembaca melihat dalam tulisannya yang membahas hadis mazhabnya akan nampak begitu ilmiah dan objektif tetapi ketika ia menulis tentang mazhab yang ia sesatkan maka akan nampak begitu dungu dan dusta.

Kedustaan Kedua
Dalam dialog antara Al Amiriy dan Emilia, Emilia mengatakan bahwa ia tidak melakukan mut’ah [bahkan haram baginya] karena secara syar’i nikah mut’ah tidak bisa dilakukan oleh istri yang sudah bersuami. Al Amiry kemudian menjawab dengan ucapan berikut
Maka tanggapan kami: “Justru, ulama anda sepakat akan kebolehan nikah mut’ah bagi seorang wanita yang sudah nikah alias sudah punya suami”. Disebutkan dalam kitab syiah:

يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ، وفي حال كان بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ،شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله

“Diperbolehkan bagi seorang istri untuk bermut’ah (kawin kontrak dengan lelaki lain) tanpa izin dari suaminya, dan jika mut’ah dengan izin suaminya maka pahala yang akan didapatkan akan lebih sedikit, dengan syarat wajibnya niat bahwasanya ikhlas untuk wajah Allah” Fatawa 12/432
Ucapan Al Amiry di atas adalah kedustaan atas mazhab Syi’ah. Tidak ada kesepakatan ulama Syi’ah sebagaimana yang diklaim oleh Al Amiry. Begitu pula referensi yang ia nukil adalah dusta. Kita tanya pada Al Amiry, kitab Al Fatawa siapa yang dinukilnya di atas?. Ulama Syi’ah mana yang menyatakan demikian?. Silakan kalau ia mampu tunjukkan scan kitab tersebut atau link yang memuat kitab Syi’ah tersebut.

Saya yakin Al Amiry tidak akan mampu menjawabnya karena ucapan dusta tersebut sebenarnya sudah lama populer di media sosial dan sumbernya dari twitter atau facebook majhul yang mengatasnamakan ulama Syi’ah. Ia sendiri menukilnya dari akun twitter yang mengatasnamakan ulama Syi’ah Muhsin Alu ‘Usfur sebagaimana dapat para pembaca lihat dalam tulisan Al Amiry disini
*****

Syiah Adalah Agama Seks (Agama Mut'ah + Pinjam Kemaluan)


Tanpa kita membongkar seluk beluk agama ini, tetap akan kecium juga busuknya. Agama mereka yang dipenuhi oleh bangkai-bangkai mayat penganutnya telah menjadi santapan banyak manusia bodoh yang tak berakal. Disini kita akan memberikan kepada anda wahai para pembaca, betapa busuknya agama yang mereka anut. Syiah adalah agama SEKS.

Mari kita lihat fatwa imam syi'ah yang berkicau diakun twitter: 


1- Sh Mohsin Al Asfor[1] berkata:

يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ، وفي حال كان بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ،
شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله
( ٤٣٢/١٢ فتاوى )
“Diperbolehkan bagi seorang istri untuk bermut’ah (kawin kontrak dengan lelaki lain) tanpa izin dari suaminya, dan jika mut’ah dengan izin suaminya maka pahala yang akan didapatkan akan lebih sedikit, dengan syarat wajibnya niat bahwasanya ikhlas untuk wajah Allah” [2]

2- Kemudian dia berkata juga di akun twitternya:

"Sebagaimana yang disebutkan oleh Hadi dalam kitabnya Manarul ilmi (4/386): "Diperbolehkan bagi seorang anak untuk menyetubuhi ibu nya yang janda, agar ibu nya tidak berpisah dengan anak-anaknya dan agar tidak meninggalkan mereka hanya untuk mencari seseorang yang melampiaskan syahwatnya".
 
 Beginilah Presiden Rakyat Syiah (Presiden Iran) "Ahmadinejad" tidak bisa menjaga syahwatnya dengan mencium presiden venezuela "Hugo Chavez"
 
3- Kemudian kita lihat fatwa lainnya dari imam syiah, mari kita lihat dialog yang menjijikkan antara imam syi'ah bersama seorang wanita.


Zainab as salman bertanya kepada imam syi'ah: "Wahai tuan dan syaikh kami, apakah boleh bagiku untuk melakukan mut'ah (kawin kontrak) tanpa sepengetahuan keluargaku maupun suamiku, dan jika tidak boleh bagaimana saya bertaubat sedangkan saya telah melakukannya 100 KALI LEBIH"

Maka imam syi'ah (Shodiq As Syaib) menjawab:
Iya wahai sayangku, boleh kamu melakukannya tanpa sepengetahuan keluarga maupun suamimu, dan bagimulah pahala yang besar karena telah memberikan kebahagiaan terhadap para pemuda, dan mungkin saja terkhusus dirimu"

Saya hanya bertanya-tanya, kemungkinan besar imam-imam syi'ah juga ingin merasakan kemaluan wanita-wanita yang meminta fatwa begitupula kemaluan seluruh wanita yang menganut agama syi'ah ini. 
Dua fatwa diatas, sudah sangat jelas yang menunjukkan bahwasanya mereka adalah penganut agama SEKS yang keji nan buruk.
 
 Anak kecil saja anti Imam Syiah, apalagi yang sudah dewasa dan dapat berpikir 

4- Khumaini berkata:

وأما سائر الاستمتاعات كاللمس بشهوة والضم والتفخيذ فلا بأس بها حتى في الرضيعة
 
“Adapun segala cara untuk mencari kenikmatan seperti menyentuh-nyentuh dengan syahwat, dan memeluk, serta menggesek-gesek kemaluan ke paha maka tidak mengapa walaupun yang menjadi objek adalah seorang bayi berkelamin wanita yang masih menyusui” (Tahrirul Wasilah 2/216).

5- Kemudian lihat fatwa imam mereka yang setengah tidak waras.

Pertanyaan :

" Apa hukum jika aku bermut'ah dengan anak mu dan kamu bermut'ah dengan anakku?
dan ketahuilah anakku baru saja berusia 6 tahun."

Jawaban Imam As-Sistani :
"Halal bagiku bermut'ah dengan siapa saja yang aku kehendaki, karena aku adalah ahlul bait dan aku memiliki hak untuk itu. Walaupun yang aku mut'ahi ini adalah anak kecil.
Kami hanya akan memberikan kepadanya gambaran seputar mut'ah.

Akan tetapi bagi mu, maka tidak boleh untuk bermut'ah dengan anakku dan ini termasuk dosa besar dan engkau dikekalkan di neraka bersama iblis dan wajib bagimu untuk membuang pemikiran setan ini dari kepalamu".Lihat gambar fatwa disini: 


6- Adegan mesra imam Syi’ah. Jijikkah anda melihat ini??

 
 7- Kemudian mari kita melihat kembali fatwa imam syiah yang menganjurkan untuk sex party (mut'ah bareng) ala syi'ah. Mari kita lihat gambar fatwanya:


Bismillahirrahmanirrahiim.

Yang mulia hujjjatul islam wal muslimin, As Sayyid Al Mujahid muqtadhas shadr (semoga Allah mengangungkan anda)
Assayyid Al Mujahid semoga Allah menjaga engkau:

Kami adalah kumpulan mu'minat zainabiyyat penolong pasukan Imam Mahdi, kami sangat ingin bertanya kepada yang mulia hujjatul islam dan muslimin As Sayyid muqtada ash shadr -semoga ALlah menjaganya-. Sesungguhnya sebuah kumpulan orang dari pasukan imam telah mengundang kami untuk acara mut'ah bersama disalah satu tempat al husainiyyat (tempat peribadatan mereka). Dan mereka telah berkata nikah mut'ah bareng-bareng lebih besar pahalanya 70 kali dari pada nikah mutah sendirian. Namun kami telah bertanya kepada salah satu perwakilan Syeikh Muhammad al-Ya'qubi tentang mut'ah berjamaah, beliau menolak segala hal yang berkaitan dengan mut'ah jenis ini dan beliau mengatakan bahwa hal itu termasuk bid'ah. Maka apakah boleh kami mut'ah secara berjamaah? Sebagai untuk diketahui bahwa mut'ah ini hanya berlangsung beberapa jam saja (kurang dari semalam). Tujuan dari acara ini adalah meredam gejolak syahwat pasukan Jaisyul Imam dimana mereka tidak sanggup menikah karena sibuknya mereka berperang dengan para nawashib (ahlus sunnah -penerj). Dan uang sewa mut'ahnya dipergunakan kembali untuk membeli perlengkapan berupa senjata untuk pasukan Jaisyul Imam. Mohon berikan jawaban Anda kepada kami. Jazakumullahu Khaira Jaza' al-Muhsinin.

Zainabiyah
Azhar Hasan al-Farthusi
Wakil Zainabiyyat
17 Syawal 1426 H

Jawaban

Bismihi Ta'ala
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa nikah mut'ah adalah halal lagi berberkah dalam ajaran kita. Para Nawashib (ahlussunnah) berusaha menanamkan keraguan dan mencegah kita untuk melakukan itu karena takutnya mereka akan bertambah banyaknya jumlah anak-anak sekte kita, yang dengannya jumlah kita bertambah dan kita menjadi kekuatan yang besar.

Karena itu, kami mengajak seluruh pengikut sekte kita agar tidak sedikitpun ragu dari segala hal yang berkaitan dengan mut'ah. Pelaksanaan acara-acara seperti ini juga termasuk perkara yang dibolehkan oleh marja' kita yang agung dengan tetap mewaspadai masuknya seorang yang bukan kaum Muslimin atau orang-orang umum ke dalam acara-acara tersebut supaya tidak melihat aurat kaum Mukminat. Mungkin inilah juga sebabnya yang membuat Sayyid al-Ya'qubi membenci mut'ah model ini.

Inilah, dan yang juga telah maklum bahwa mut'ah dengan salah seorang tentara Jaisyul Imam lebih banyak pahalanya dari selainnya karena dia telah mengorbankan darahnya demi sang Imam. Oleh karena itu, kami mengajak para Zainabiyyat agar tidak pelit (menyewakan kemaluannya) kepada mereka dimana Allah telah memberi karunia kepada Anda wahai para Mukminat berupa pemberian tubuh dan harta Anda (karena uang melacurnya dikembalikan kepada para tentara -penerj) untuk dinikmati dan dipergunakan oleh mereka.

Selain itu, kami mengharapkan saudari zainabiyyah untuk meminta izin pelaksanaan acara itu kepada salah satu perwakilan kami yang kapabel agar diawasi dan diperhatikan oleh para tentara tersebut. Wa Jazakumullahu Khaira Jaza' al-Muhsinin.

(Cap Fatwa Muqtada Ash-Shadr)
Ttd Muqtada Ash-Shadr
23 Syawal 1426 H

Syi'ah bukan hanya membolehkan nikah mut'ah tapi imam-imam mereka membolehkan untuk pinjam meminjam alat kemaluan mereka untuk penganut syi'ah lainnya. 100% PINJAM KEMALUAN. Karena kalau mut'ah masih ada akad, mahar dll. Akan tetapi kalau ini benar-benar pinjam kemaluan.


Kita lihat fatwa imam mereka:

Dinukil oleh At-Thusi dari Muhammad bin Muslim dari Imam Abu Ja’far ‘alahis salam, bahwa Muhamad bin Muslim bertanya kepada Abu Ja’far:
الرجل يحل لأخيه فرج جاريته؟
“Ada seorang laki-laki yang meng-halalkan kemaluan budaknya untuk temannya, bolehkah?”

Imam Abu Ja’far menjawab:
نعم لا بأس به له ما أحل له منها
“Ya, boleh dia manfaatkan. Selama pemiliknya mengizinkan temannya untuk memanfaatkan budak wanitanya.” (Al-Istibshar, jilid 3, hlm. 136, karya Muhamad bin Hasan At-Thusi)

Jangan heran dengan kelakuan pendeta syiah yang memut'ah gadis belia, karena hal itu di bolehkan dalam ajaran agama syi'ah

Imam Khomeini berpendapat bolehnya melakukan mut'ah sekalipun dengan anak yang masih disusui. Dia berkata, "Tidak mengapa melakukan mut'ah dengan anak yang masih disusui dengan pelukan, himpitan paha (maksudnya meletakkan kemaluannya di antara dua pahak si anak), dan ciuman." (Lihat buku karang Khomeini dengan judul, Tahrir Al-Wasilah 2/241, no.12).

Sehingga sangat bisa dikatakan, bahwasanya agama syiah rofidhah adalah diin syahwat (Agama hawa nafsu). Pantesan banyak anak muda yang minat. Apalagi yang otaknya bergelimang seks dengan wanita.

Laa haula walaa quwwata illaa billaah..

PenulisMuhammad Abdurrahman Al Amiry

Artikel
alamiry.net (Kajian Al Amiry)


Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.


Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry


[1] Seorang Ulama (syiah) dan peneliti Islam, kepala penelitian ilmiah di Bahrain dan seorang profesor di kompleks seminari (hauzah) dan anggota asosiasi dari kelompok Ahl al-Bayt, bahrain
[2] Fatwa 12/432

*****


Dan sudah pernah saya sampaikan bantahan mengenai kepalsuan twitter tersebut atas nama ulama Syi’ah dalam tulisan disini. Petunjuk lain akan kepalsuannya adalah jika para pembaca mengklik link tersebut yang dahulu mengatasnamakan ulama Syi’ah Muhsin Alu ‘Usfur maka sekarang sudah berganti menjadi Kazim Musawiy.


Dan di tempat yang lain para pembaca akan melihat seseorang mengaku Ayatullah Khumainiy yang juga menukil ucapan dusta tersebut
*****
يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ، وفي حال كان بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ،
شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله
( ٤٣٢/١٢ فتاوى )
 
Menikah dapat menikmati izin suami, dan jika suami untuk membayar lebih sedikit, asalkan maksud adalah semata-mata demi Allah (432/12 pendapat)Diterjemahkan oleh Bing
Suka · ·
 ****
Mungkin kalau Al Amiriy melihatnya ia akan menyangka kalau akun facebook tersebut memang milik ulama Syi’ah Ayatullah Khumainiy.


Alangkah dungunya jika seorang alim menuduh mazhab Syi’ah begini begitu hanya berdasarkan akun akun media sosial yang tidak bisa dipastikan kebenarannya, dimana siapapun bisa seenaknya berdusta atas nama orang lain atau memakai nama orang lain.

Kedustaan Ketiga
Ketika Al Amiry membantah Emilia dengan menyebutkan riwayat yang melaknat orang yang tidak nikah mut’ah, Al Amiry menukilnya dari kitab Jawahir Al Kalam
Maka kami tanggapi: “Thoyyib, akan kami buktikan riwayat yang melaknat orang yang tidak melakukan nikah mut’ah” Disebutkan dalam salah satu kitab syiah:

أن الملائكة لا تزال تستغفر للمتمتع وتلعن من يجنب المتعة إلى يوم القيامة

“Bahwasanya malaikat akan selalu meminta ampun untuk orang yang melakukan nikah mutah dan melaknat orang yang menjauhi nikah mutah sampai hari kiamat” Jawahir Al kalam 30/151
Riwayat yang sebenarnya dalam Jawahir Al Kalam lafaznya tidaklah seperti yang ia sebutkan, melainkan sebagai berikut [dapat dilihat disini] 

ما من رجل تمتع ثم اغتسل إلا خلق الله من كل قطرة تقطر منه سبعين ملكا يستغفرون له إلى يوم القيامة، ويلعنون مجتنبها إلى أن تقوم الساعة

Setiap orang yang melakukan nikah mut’ah, kemudian ia mandi junub maka Allah akan menciptakan dari setiap tetesan air mandinya sebanyak tujuh puluh malaikat yang akan memohonkan ampunan baginya sampai hari kiamat. Dan para malaikat itu akan melaknat orang yang menjauhinya [mut’ah] sampai hari kiamat [Jawahir Al Kalam 30/151, Syaikh Al Jawaahiriy]

Jadi sisi kedustaannya adalah lafaz riwayat yang ia nukil tidak sama dengan apa yang tertulis dalam kitab Jawahir Al Kalam. Kedustaan ini masih tergolong ringan dan masih bisa untuk diberikan uzur misalnya Al Amiry menukil riwayat dengan maknanya walaupun lafaznya tidak sama persis [biasanya kalau orang menukil bil ma’na (dengan makna) maka ia tidak akan repot menuliskan lafaz dalam bahasa arab] atau Al Amiry tidak membaca langsung kitab Jawahir Al Kalam dan ia menukil dari kitab lain yang tidak ia sebutkan tetapi seolah disini ia mengesankan bahwa ia mengambilnya langsung dari kitab Jawahir Al Kalam.

Sesuai dengan kaidah ilmu mazhab Syi’ah, riwayat tersebut dhaif. Sanad lengkapnya dapat dilihat dalam kitab Wasa’il Syi’ah sebagaimana berikut [dapat dilihat disini]

وعن ابن عيسى، عن محمد بن علي الهمداني، عن رجل سماه عن أبي عبد الله (عليه السلام) قال: ما من رجل تمتع ثم اغتسل إلا خلق الله من كل قطرة تقطر منه سبعين ملكا يستغفرون له إلى يوم القيامة ويلعنون متجنبها إلى أن تقوم الساعة

Dan dari Ibnu Iisa dari Muhammad bin ‘Aliy Al Hamdaaniy dari seorang laki-laki yang ia sebutkan dari Abi ‘Abdullah [‘alaihis salaam] yang berkata Barang siapa yang melakukan nikah mut’ah, kemudian ia mandi junub maka Allah akan menciptakan dari setiap tetesan air mandinya sebanyak tujuh puluh malaikat yang akan memohonkan ampunan baginya sampai hari kiamat. Dan para malaikat itu akan melaknat orang yang menjauhinya [mut’ah] sampai hari kiamat [Wasa’il Syi’ah 21/16, Al Hurr Al Aamiliy].

Sanad di atas dhaif karena terdapat perawi yang majhul dalam sanadnya yaitu pada lafaz sanad “seorang laki-laki yang ia sebutkan”. Adapun riwayat lainnya yang dinukil Al Amiry dari Tafsir Manhaj Ash Shaadiqin

أن المتعة من ديني ودين آبائي فالذي يعمل بها يعمل بديننا والذي ينكرها ينكر ديننا بل إنه يدين بغير ديننا. وولد المتعة أفضل من ولد الزوجة الدائمة ومنكر المتعة كافر مرتد

“Nikah mutah adalah bagian dari agamku dan dagama bapak-bapakku dan orang yang melakukan nikah mutah maka dia mengamalkan agama kami, dan yang mengingkari nikah mutah dia telah mengingkari agama kami, dan anak mutah lebih utama dari anak yang nikah daim dan yang mengingkari mutah kafir murtad” Minhaj Ash Shodiqin hal. 356.”
Maka riwayat di atas sama seperti riwayat sebelumnya yang dinukil Al Kasyaaniy tanpa sanad dalam kitabnya sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.

Penutup:
Secara pribadi saya menilai dialog antara Al Amiry dan Emilia tersebut tidak banyak bermanfaat bagi orang-orang yang berniat mencari kebenaran. Keduanya baik Al Amiry dan Emilia nampak kurang memahami dengan baik hujjah-hujjah yang mereka diskusikan. Apalagi telah kami buktikan di atas bahwa Al Amiry telah berdusta atas mazhab Syi’ah. Saya tidak berniat secara khusus membela saudari Emilia, saya sudah lama membaca dialog tersebut hanya saja baru sekarang saya menuliskan kedustaan Al ‘Amiry karena saya lihat semakin banyak orang-orang awam [baca : situs- situs] yang disesatkan oleh tulisan dialog Al ‘Amiry tersebut.

(Source

Terkait Berita: