Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menerima kedatangan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNUR) yang melaporkan Prabowo-Sandiaga Uno dan Fadli Zon yang diduga ikut menyebarkan hoax penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana, memastikan pihaknya tidak bisa menolak laporan tersebut meski lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dalam undang-undang kepolisian, tidak ada kewenangan polisi atau penyidik untuk menolak masyarakat yang membuat laporan, pasti kita akan terima, kemudian kita telaah,” ujar Umar di Mapolda Jawa Barat, Senin 8 Oktober 2018.
Menurutnya, dalam tindaklanjutnya, laporan tersebut kemungkinan kuat akan dilimpahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
“Namun kalau pokok permasalahannya adalah pokok hoax yang kemarin, itu mungkin akan kami terima, kami serahkan ke Polda Metro karena TKP penyebarannya bukan di wilayah Jawa Barat,” katanya.
Ratna Sarumpaet, menurutnya, telah menyebutkan penganiayaan dirinya terjadi di Bandara Husein Sastranegara. Namun, informasi lokasi tersebut sudah terbantahkan.
“Kebetulan saudari RS menyebutkan ada TKP penganiayaan di wilayah Jawa Barat namun setelah penyidikan kan nggak ada. Tapi kalau buat laporan silahkan kami terima, karena prinsipnya pelayanan kepada masyarkat,” katanya.
Sebelumnya, Ormas Garda Nasional Untuk Rakyat melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Polda Jawa Barat atas dugaan penyebaran berita bohong. Selain Ratna, Garda juga melaporkan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Ketua GNUR Jawa Barat, Ahmad Dohir menjelaskan, pihaknya juga melaporkan politisi senayan Fadli Zon karena ikut menyebarkan berita penganiayaan tersebut.
“Sudah membohongi rakyat Jawa Barat, selaku perwakilan masyarakat, ingin melaporkan rengrengan atau grup, gerbong-gerbong yang sempat menyebarluaskan berita bohong tersebut,” ujar Dohir di Mapolda Jawa Barat jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.
(Viva-News/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email