Baghdad –
Sejak beberapa waktu lalu kelompok ekstrimis takfiri Negara Islam Irak
dan Suriah mengharuskan kaum perempuan di Mosul supaya menghubungi
biro-biro nikah ISIS dan berkenalan dengan para anggota ISIS yang siap
untuk melakukan nikah ala ISIS tersebut, demikian dilaporkan oleh
berbagai media Timur Tengah, termasuk Ansar, FNA, dan al-Wafd.
ISIS mengancam akan mengeksekusi berdasarkan vonis “pengadilan syariat”
penduduk Mosul yang tidak mendaftarkan anak-anak gadisnya untuk diikut
sertakan dalam jihad nikah. Mereka juga mengancam akan membunuh
perempuan yang tidak mau menyerahkan dirinya kepada ISIS. Ancaman ini
tak pelak membuat kaum perempuan di Mosul mengalami tekanan jiwa.
Menurut FNA, sekarang sudah tersedia daftar nama perempuan yang akan
menjadi tumbal kebutuhan biologis para petempur ISIS, dan rencananya
akan “dinikahkan” dalam beberapa hari mendatang.
Fatwa “jihad nikah” dilontarkan pertama kali oleh ulama Wahabi Syekh
Mohamad bin Abdul Rahman al-Arefe yang menjadi imam masjid Akademi
Angkatan Laut King Fahd, Arab Saudi, pada tahun 2011 dengan tujuan
menguatkan mental para teroris ISIS di Suriah. Berbagai laporan yang ada
setelah keluarnya fatwa itu menyebutkan adanya kaum perempuan pendukung
ISIS dari sejumlah negara yang dengan sukarela menyerahkan dirinya
kepada ISIS, tapi belakangan tersiar kabar bahwa ISIS memaksa kaum
perempuan yang wilayah yang mereka kuasai supaya memenuhi hasrat
biologis mereka atas nama jihad nikah.
TV Afaq Iraq pernah melaporkan bahwa empat perempuan di Mosul bunuh diri
setelah dipaksa ISIS supaya menyerahkan dirinya untuk jihad nikah. Hal
ini membangkitkan kebencian yang luar biasa penduduk Irak terhadap
gerombolan teroris ISIS. Mereka menganggap ISIS telah memraktikkan
kebejatan moral dalam bentuknya yang paling keji dan terkutuk.
Hingga kini pasukan Irak dan pasukan Kurdi Irak, Peshmerga, serta para
relawan dan kelompok-kelompok pasukan adat Irak terus berjuang memerangi
dan menumpas gerombolan ISIS yang masih tersebar di beberapa daerah di
Irak utara, meskipun belum maksimal akibat persoalan politik yang tak
kunjung tuntas. (http://liputanislam.com/)