Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label UMP. Show all posts
Showing posts with label UMP. Show all posts

Ide Cemerlang Ahok Berantas Korupsi Di Indonesia Bikin Koruptor Marah Besar


Era Reformasi sudah berjalan selama 17 tahun, namun kasus korupsi tetap saja mewabah di Indonesia. Menghadapi masalah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku punya cara untuk mengatasinya. Salah satu caranya adalah dengan membatasi transaksi tunai.

Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan pemberantasan korupsi dapat dengan menggunakan model transaksi non-tunai. Namun, perubahan ini pasti akan mendapatkan perlawanan dari oknum-oknum yang dirugikan.

"Pembatasan menarik uang kontan itu idenya (untuk mengikis korupsi). Tapi nanti ada perlawanan dari koruptor-koruptor pasti keras itu," katanya usai meresmikan RPTRA Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/15).

Dia menjelaskan, rencana pembatasan transaksi tunai tengah dilakukan di Pemprov DKI Jakarta. Harapannya jika memang ini berjalan, maka pemerintah pusat dapat mengimplementasikannya di seluruh Indonesia.

"Harusnya di seluruh indonesia juga orang tidak bisa tarik kontan uang lebih dari jumlah 1 kali UMP. Nanti Presiden jika mau bisa pelan-pelan seperti itu saja. Bisa juga (pembatasan tarik uang kontan) diterapkan di cakupan nasional. Jadi semua harus transaksi melalui rekening bank," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, jika seluruh transaksi dilakukan melalui uang digital, maka rekap transaksi dapat terlacak. Tujuannya untuk mempermudah pemerintah mengawasi transaksi yang dianggap mencurigakan.

"Dengan pembatasan dan transaksi melalui rekening jadi dapat ketahuan siapa. Misalnya, kamu mau menyogok Rp 1 miliar nanti menarik uangnya bagaimana? Dicurigai nanti," tutup Ahok.

(Source)

Buat Kampanye Anti-Islam, Walikota Venelless Dihujat Netizen


Robert Chadron, Walikota Venelles, sebuah kota kecil di tenggara Prancis meneriman hujatan dari netizen. Hujatan bukan hanya datang dari publik Prancis, tapi juga dari seluruh dunia. Hujatan ini muncul setelah dirinya membuat kampanye anti-Islam di Twitter.
Dalam kicauannya, Chadron menyatakan, Islam harusnya tidak diperkenankan di Prancis. "Kita harus melarang agama Islam di Prancis," bunyi kicauan Chadron yang mendapat respon keras dari Netizen dan juga dari kelompok Uni Konservatif di Prancis.

Melansir Sputnik pada Minggu (17/5/2015), berbagai macam komentar muncul di Twitter. Sebagian dari mereka merespon keras, namun masih dengan kata-kata yang cukup sopan. Sementara beberapa lainnya merespon dengan menggunakan bahasa yang terbilang sangat keras.

"Bagaimana kalau kita mengusulkan untuk melarang kebodohan di Prancis," bunyi komentar seorang pengguna Twitter mengomentari kicauan Chadron. Sedangkan seorang pengguna Twitter lainnya mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama apapun, karena menurutnya Prancis adalah negara yang bebas dan demokratis.

Namun, nampaknya Chadron adalah sosok yang teramat keras kepala. Bukannya mengurangi aksinya setelah mendapat hujatan, dia justru kembali berkicau.

Kali ini dirinya bukan berkicau di Twitter melainkan dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Prancis. Dalam wawancara itu, ia mengatakan, semua orang Islam harus keluar dari Prancis dalam waktu satu pekan, atau pemerintah Prancis terpaksa akan mengusir umat Islam dan mengirimkan mereka ke tanah Arab.

Politikus Prancis itu mengatakan, ide itu muncul saat dirinya sedang menjalani penyembuhan kanker mulut yang dia deritanya. Dirinya sangat yakin, dengan "mengusir" umat Islam dana melarang Islam berkembang di Prancis adalah salah satu solusi untuk menyelesaikan sebagian besar masalah di Prancis.

Terkait aksinya ini, para pemimpin partai UMP, salah satu partai pendukung Chadron mengatakan, pihaknya sedang membahas mengenai rencana untuk memecat walikota Venelles itu sebagai kader mereka. Selain itu, Chadron juga akan segera dipanggil di pengadilan karena diduga telah melangggar undang-udang tentang larangan untuk menyebarkan kebencian terhadap suatu pihak.

(Shabestan)

Terkait Berita: