Pesan Rahbar

Home » » Dikritik Gus Mus sebagai Organisasi Tak Jelas, MUI Enggan Tanggapi

Dikritik Gus Mus sebagai Organisasi Tak Jelas, MUI Enggan Tanggapi

Written By Unknown on Wednesday, 16 November 2016 | 01:01:00

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Maruf Amin (kiri) bersama Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain (tengah), dan Bendahara MUI Iing Solihin (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016 (Foto: Antara News)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan enggan menanggapi kritik mantan Rois Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) KH Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus. MUI, menurut Gus Mus sebuah ormas yang berjenis kelamin tidak jelas.

Kepada CNNIndonesia.com, Minggu 13 Noveber 2016, Ma’ruf menyatakan tidak mau mengomentarinya. “Karena dari dulu memang begitu. Jika ada apa-apa, MUI yang dimintai tanggapan,” kata Ma’ruf.

MUI adalah organisasi yang merupakan representasi dari organisasi massa (ormas) Islam yang ada di seluruh Indonesia. MUI sejak dulu dibentuk pemerintah untuk menampung ormas-ormas yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

“Di MUI semua ada, NU ada, Muhammadiyah ada, Al Washliyah, Tarbiyah ada. semuanya. Silakan tanya ke pemerintah,” tutur Ma’ruf.

Sejarah didirikan MUI sebagaimana dikutip dari situs resmi MUI, organisasi ini berdiri pada 26 Juli 1975 di Jakarta, yang merupakan hasil musyawarah ulama, cendekiawan, dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru negeri.

Mereka yaitu 26 orang ulama yang saat itu mewakili 26 provinsi di Indonesia, 10 orang ulama yang merupakan unsur ormas Islam di tingkat pusat, empat ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Polri; serta 13 tokoh perorangan.

Sebanyak 10 ulama dari unsur ormas Islam pusat yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI), PTDI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Al Ittihadiyyah.

Sebelunya, Gus Mus di kediamannya di ‎Jl KH Bisri Mustofa no 1-4 Leteh, Rembang Jawa Tengah, Minggu 16 Oktober 2016, kepada CNNIndonesia.com, ia mengatakan MUI sebuah organisasi yang membingungkan, padahal MUI mengatasnamakan diri sebagai ulama. Ia mengatakan, MUI tidak jelas statusnya apakah ormas, partai politik, atau institusi pemerintah.

“MUI itu organisasi apa? Kepemudaan bukan, ‎agama buka, politik juga bukan. Tapi mendapat dana dari APBN,” terang Gus Mus.

Anehnya, tiap tahunnya mendapatkan dana dari anggaran perencanaan belanja negara (APBN). Kritik Gus Mus lantaran MUI sangat gemar mengeluarkan fatwa (Pernyataan) meski tidak mengikat. Lebih jauh lagi MUI berhak menentukan produk mana yang halal atau tidak. Menurutnya, hal tersebut terlalu mengada-ada.

Gus Mus mengatakan, tidak semua orang yang ada di MUI itu ulama, tapi banyak dari mereka yang menyebut dirinya ulama. Sehingga, menurut Gus Mus, banyak umat Islam yang menganggap MUI sebagai penentu fatwa yang wajib diikuti.

“Asal jadi pengurus MUI terus kok disebut Ulama. Juru tulis atau juru ketik seakan Ulama, terus mudah mengeluarkan fatwa dan lucunya banyak umat Islam yang mengikuti. Halal dan Haram mudah dikeluarkannya,” sindir Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Tholibin Rembang itu.

Dalam kondisi bangsa dan negara yang kini rentan diterpa oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan, Gus Mus berharap orang-orang di dalam MUI mau mengkoreksi diri dan merevolusi mental internal kelembagaan.

Ini bukanlah yang pertama kalinya Gus Mus mengkritik MUI. Salah satunya saat hadir di kegiatan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang pada 30 Maret 2015 lalu. Dengan lantang, Gus Mus juga mempertanyakan keberadaan MUI yang statusnya tak jelas.

“MUI itu sebenarnya makhluk apa? Enggak pernah dijelaskan. Ujug-ujug (tiba-tiba) dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali,” kata Gus Mus mengutip Tempo.

Selain Gus Mus, praktisi hukum Andi Syafrani juga mengkritik jenis kelamin MUI. Ia menyebut badan hukum MUI belum diketahui alias ambigu dan aneh. Lebih aneh lagi ormas ini dikuatkan malalui undang-undang. Padahal, MUI bukan lembaga struktur negara dan bukan lembaga yang otoritatif untuk mengatur kepentingan publik.

“Ini satu-satunya LSM yang masuk dalam sistem hukum Indonesia. Ini unik,” kata Andi pada diskusi bertemakan Posisi MUI dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 16 Oktober 2016.

(CNN-Indonesia/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI