Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Kritik. Show all posts
Showing posts with label Kritik. Show all posts

Apakah Sahabat Nabi Bisa Berdusta? Kritik Atas Keadilan Sahabat


Doktrin keadilan sahabat yang berarti “semua sahabat adil” merupakan doktrin andalan dalam mazhab ahlus sunnah. Tetapi doktrin ini tidak bersifat mutlak jika dihadapkan pada berbagai riwayat dan sirah. Mengapa? Karena sahabat adalah manusia biasa seperti umat islam lainnya. Diantara sahabat terdapat mereka yang memiliki keutamaan besar tetapi terdapat sebagian sahabat yang tidak layak diutamakan, fasiq, berbuat maksiat dan berlaku zalim.

Mengapa harus begitu? jika mereka tidak rela Imam Ali as. dicaci dan dilaknat maka mereka harus mengaudit kitab-kitab hadis khususnya Bukhari-Muslim yang penuh dengan perawi Nashibi yang mencaci dan melaknat Imam Ali as. Anehnya Ahlussunnah katanya sepakat “mengkritik sahabat adalah “zindiq” (seperti kata Imam Abu Zur’ah) tapi ternyata perawi-perawi nashibi bahkan yang mencaci Imam Ali as pun tetap mereka terima.. entah dimata mereka Imam Ali as itu sahabat atau bukan atau barangkali sahabat rendahan kali…?

Btw. Sebuah buku berbobot yang khusus membahas perawi-perawi nashibi pembenci Imam Ali as dalam Shahih al Bukhari (Ahlulbait) كشف المتواري في صحيح البخاري محمد جواد خليل. bisa download disini:
http://www.mediafire.com/?mzzknzi2jjj

Di tangan kaum nashibi, doktrin “keadilan sahabat” menjadi begitu suci dan bias, dengan doktrin ini nashibi membela sahabat yang fasiq, zalim dan berbuat maksiat, dengan doktrin ini nashibi menganggap sahabat tidak tercela, dengan doktrin ini nashibi menganggap setiap aib sahabat harus dikatakan ijtihad dan mendapat pahala, dengan doktrin ini nashibi menginginkan apapun yang dilakukan sahabat mereka tetap orang yang paling utama. Intinya sahabat itu ma’shum menurut keyakinan nashibi tetapi untuk menyembunyikan keyakinan mereka, mereka bertaqiyah dengan berkata “kalau sahabat juga bisa salah dan yang ma’shum hanya Nabi dan Rasul”.

Bukti kalau mereka meyakini kema’shuman sahabat adalah jika anda atau siapapun menuliskan tentang kesalahan sahabat maka kaum nashibi akan meradang dan membantah dengan segala macam pembelaan, dalih dan penakwilan. Kalau memang sahabat bisa salah, maka mengapa mereka jadi carut marut sok membantah sana sini, yo wes terima saja. Kaum nashibi tidak terima karena dalam pandangan mereka sahabat itu ma’shum, jadi jika ada yang menyatakan kesalahan sahabat harus dibantah dan dituduh syiah rafidhah.

Ada diantara kaum nashibi ketika membela sahabat, ia berkata “sahabat tidak mungkin berdusta karena mereka semua adalah adil”. Pernyataan ini tidaklah benar, terdapat berbagai riwayat yang menunjukkan bahwa sahabat juga bisa berdusta. Doktrin keadilan sahabat bukan aksioma mutlak yang berdiri sendiri, ia harus disesuaikan dengan berbagai fakta riwayat yang ada. Doktrin keadilan sahabat menyatakan bahwa semua sahabat benar atau jujur dalam perkataan atau kesaksiannya, jika mereka menyampaikan sesuatu maka mereka tidak akan sengaja berdusta. Tetapi apakah benar demikian, apakah ada fakta riwayat yang menunjukkan sebaliknya?. Jawabannya ada, terdapat riwayat bahwa sahabat bisa berdusta dalam kesaksiannya atau perkatannya dan ini terjadi di zaman Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ عَمْرٌو سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنْ حَدِيثِ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فَقَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُتَلَاعِنَيْنِ حِسَابُكُمَا عَلَى اللَّهِ أَحَدُكُمَا كَاذِبٌ لَا سَبِيلَ لَكَ عَلَيْهَا قَالَ مَالِي قَالَ لَا مَالَ لَكَ إِنْ كُنْتَ صَدَقْتَ عَلَيْهَا فَهُوَ بِمَا اسْتَحْلَلْتَ مِنْ فَرْجِهَا وَإِنْ كُنْتَ كَذَبْتَ عَلَيْهَا فَذَاكَ أَبْعَدُ لَكَ قَالَ سُفْيَانُ حَفِظْتُهُ مِنْ عَمْرٍو وَقَالَ أَيُّوبُ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ رَجُلٌ لَاعَنَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ وَفَرَّقَ سُفْيَانُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى فَرَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَخَوَيْ بَنِي الْعَجْلَانِ وَقَالَ اللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَ سُفْيَانُ حَفِظْتُهُ مِنْ عَمْرٍو وَأَيُّوبَ كَمَا أَخْبَرْتُكَ

Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyaan yang berkata Amru berkata aku mendengar Sa’id bin Jubair berkata aku bertanya pada Ibnu Umar tentang hadis Al Mutalaa’inain [suami istri yang meli’an] maka ia berkata Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] pernah berkata kepada suami istri yang meli’an “hisab kalian berdua terserah kepada Allah, salah seorang dari kalian berdua telah berdusta, tidak ada jalan bagimu untuk kembali pada istrimu. Laki-laki itu berkata “bagaimana hartaku?”. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “tidak ada harta bagimu, jika kamu benar atasnya maka itu sebagai mahar untuk menghalalkan farjinya tetapi jika kamu berdusta atasnya maka hal itu akan lebih jauh darimu. Sufyan berkata aku menghafalnya dari ‘Amru dan Ayub berkata aku mendengar Sa’id bin Jubair berkata aku berkata kepada Ibnu Umar ada seorang laki-laki meli’an istrinya. Ia berisyarat dengan kedua jarinya, Sufyan memisahkan antara kedua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah. Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] pernah memisahkan antara dua orang dari bani ‘Ajlan dan berkata Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kamu berdusta maka adakah diantara kamu yang ingin bertaubat? Beliau berkata tiga kali. Sufyan berkata aku menghafalnya dari ‘Amru dan Ayub seperti yang telah kukabarkan padamu [Shahih Bukhari 7/55 no 5312].

Sisi pendalilan dengan hadis ini adalah seorang sahabat Nabi menuduh istrinya berzina dan mengajukan perkara ini kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Mereka saling mendustakan satu sama lain sehingga Allah SWT menurunkan syariat atas mereka dan memisahkan mereka berdua. Allah dan Rasul-Nya menyatakan bahwa salah seorang diantara mereka telah berdusta. Suami yang berdusta atau istri yang berdusta. Yang manapun diantara mereka yang berdusta tetap saja mereka berdua adalah sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Jadi hadis shahih ini membuktikan bahwa sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bisa saja berdusta atas apa yang ia ucapkan. Kedua sahabat yang dimaksud dalam hadis ini [suami dan istri] adalah orang dari bani Ajlan, terdapat riwayat yang mengatakan kalau mereka berdua adalah Uwaimir Al ‘Ajlani dan istrinya. Kisah ini juga terjadi pada sahabat yang lain

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ هِلَالَ بْنَ أُمَيَّةَ قَذَفَ امْرَأَتَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَرِيكِ ابْنِ سَحْمَاءَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّنَةَ أَوْ حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا رَأَى أَحَدُنَا عَلَى امْرَأَتِهِ رَجُلًا يَنْطَلِقُ يَلْتَمِسُ الْبَيِّنَةَ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْبَيِّنَةَ وَإِلَّا حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ فَقَالَ هِلَالٌ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ إِنِّي لَصَادِقٌ فَلَيُنْزِلَنَّ اللَّهُ مَا يُبَرِّئُ ظَهْرِي مِنْ الْحَدِّ فَنَزَلَ جِبْرِيلُ وَأَنْزَلَ عَلَيْهِ { وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ إِنْ كَانَ مِنْ الصَّادِقِينَ } فَانْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا فَجَاءَ هِلَالٌ فَشَهِدَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ ثُمَّ قَامَتْ فَشَهِدَتْ فَلَمَّا كَانَتْ عِنْدَ الْخَامِسَةِ وَقَّفُوهَا وَقَالُوا إِنَّهَا مُوجِبَةٌ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَتَلَكَّأَتْ وَنَكَصَتْ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهَا تَرْجِعُ ثُمَّ قَالَتْ لَا أَفْضَحُ قَوْمِي سَائِرَ الْيَوْمِ فَمَضَتْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْصِرُوهَا فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَكْحَلَ الْعَيْنَيْنِ سَابِغَ الْأَلْيَتَيْنِ خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ فَهُوَ لِشَرِيكِ ابْنِ سَحْمَاءَ فَجَاءَتْ بِهِ كَذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا مَا مَضَى مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَكَانَ لِي وَلَهَا شَأْنٌ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyaar yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adiy dari Hisyaam bin Hassaan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Hilal bin Umayyah menuduh istrinya berzina di hadapan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dengan Syariik bin Sahmaa’. Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “buktikanlah atau had akan menimpamu”. Ia berkata “wahai Rasulullah jika salah seorang dari kami melihat istrinya dengan laki-laki lain apakah diharuskan baginya bukti?. Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “buktikanlah atau had akan menimpamu”. Hilal berkata “demi Yang mengutusmu dengan haq sesungguhnya aku berkata benar dan semoga Allah SWT menurunkan sesuatu yang membebaskanku dari hadd. Kemudian Jibril turun dan menurunkan firman Allah “dan orang-orang yang menuduh istrinya –ia membacanya sampai- jika dia [suaminya] termasuk orang yang benar”. Akhirnya Nabi pergi dan mengutus seseorang kepada wanita itu, Hilal datang dan bersaksi. Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian berdusta, maka apakah ada diantara kalian yang ingin bertaubat?”. Wanita itu berdiri dan bersaksi, ketika sampai pada kesaksian kelima, mereka menghentikannya dengan berkata “sesungguhnya itu [sumpah kelima] akan membawa laknat padamu”. Ibnu Abbas berkata “ia berhenti dan tampak ragu sehingga kami mengira ia akan mengaku, kemudian ia berkata “aku tidak akan mempermalukan kaumku” dan ia mengucapkannya. Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “perhatikanlah ia jika ia melahirkan seorang anak yang hitam kedua matanya, besar kedua pantatnya dan besar kedua betisnya maka itu adalah anak Syarik bin Sahmaa’ akhirnya wanita itu melahirkan anak yang seperti itu. Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “seandainya tidak berlalu keputusan Kitab Allah maka aku menegakkan hukuman padanya” [Shahih Bukhari 6/100 no 4747].

Sisi pendalilan hadis ini pun sama, diantara Hilal bin Umayah dan istrinya pasti ada yang berdusta. Keduanya termasuk sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan riwayat di atas membuktikan bahwa istri Hilal bin Umayah yang telah berdusta.

Catatan untuk kisah Hilal : Syarik bin Sahmaa’ yang dituduh Hilal berzina dengan istrinya juga termasuk sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Ibnu Hajar memasukkannya dalam daftar sahabat Nabi dalam Al Ishabah dan menyebutkan bahwa ia termasuk yang ikut dalam perang uhud [Al Ishabah 3/344 no 3902]. Begitu juga yang dinyatakan As Shafadi bahwa ia dan ayahnya ikut dalam perang uhud [Al Wafi bil Wafayat 5/204].

Bagaimana menempatkan riwayat-riwayat ini kepada doktrin keadilan sahabat?. Jawabannya sederhana, doktrin keadilan sahabat itu harus disesuaikan dan berlaku pengecualian. Jika dikatakan semua sahabat adil maka itu bertentangan dengan riwayat shahih sehingga yang benar adalah tidak semua sahabat adil. Jangan pula diartikan bahwa semua sahabat adalah tidak adil, hal ini jelas keliru. Lebih aman untuk menyatakan sahabat Nabi adalah adil sampai ada bukti yang menyatakan sebaliknya. Hal ini jelas sangat berbeda dengan kaum nashibi yang menyatakan mustahil ada sahabat yang tidak adil.

*****
Sahabat Nabi SAW Bisa Berdusta Pada Masa Nabi SAW Hidup.

Mungkinkah Sahabat Nabi SAW Berdusta?
Sahabat Nabi SAW adalah Mereka orang-orang yang memiliki keutamaan yang besar. Diantara mereka ada yang berjuang bersama Nabi SAW dalam menegakkan Islam dan ada yang rela mengorbankan harta atau jiwanya demi kemajuan Islam. Begitu besarnya jasa mereka sehingga ada sebagian orang yang mengangkat derajat mereka begitu tinggi sampai-sampai tidak boleh ada yang mengkritik Sahabat. Mereka para Sahabat Nabi SAW diakui tidak ma’sum tetapi disikapi Seolah-olah mereka ma’sum. 

Ada doktrin yang terkenal di kalangan Sunni yaitu Keadilan Sahabat, semua sahabat itu adil. Tentu saja doktrin ini memiliki dalil dan landasan sendiri, walaupun tetap saja ada sebagian orang yang menentang doktrin ini dengan mengajukan dalil dan landasan yang lain. Saat ini saya tidak akan membahas perdebatan seputar Keadilan Sahabat. Bagi saya silakan saja memiliki keyakinan apapun selagi anda atau siapa saja punya dasar untuk itu.

Yang lucu dan patut diperhatikan adalah Inkonsistensi. Entah mengapa noda ini banyak sekali melekat pada mereka umat beragama(termasuk saya sendiri). Contoh Inkonsistensi ini sudah saya sebutkan sebelumnya. Doktrin yang secara teori berupa Keadilan Sahabat dalam aplikasinya malah bernuansa Kema’suman Sahabat.
  • Sahabat Nabi SAW tidak bisa dikatakan salah, dan jika anda berhasil menunjukkan kesalahannya maka Andalah yang sebenarnya salah memahaminya.
  • Sahabat Nabi SAW bisa berijtihad dan bukankah sebagaimana ijtihad bisa salah atau benar(teorinya begitu), tetapi kenyataannya jika ada Ijtihad Sahabat yang bertentangan dengan sunnah Nabi SAW maka tidak akan dinyatakan salah. Yang ada malah dicari-cari pembelaannya dengan berkata ”Itu demi maslahat tertentu” atau ”pasti ada alasannya mereka memutuskan begitu”
  • Sahabat Nabi SAW tidak boleh dikritik, apapun tujuan anda atau seilmiah apapun anda atau sesantun apapun anda dalam memilih kata-kata maka tetap Sahabat Nabi SAW tidak boleh dikritik. Alasannya banyak hadis Nabi SAW tentang keutamaan Sahabat bahkan ada hadis khusus yang melarang mencaci Sahabat.
Nah lihat saja, entah bagaimana bisa suatu kritik dianggap sebagai Celaan. Coba lihat kata-kata berikut
  • Abu Bakar keliru dalam masalah Fadak
  • Umar salah dalam melarang haji tamattu’
  • Usman berbuat bid’ah menambah azan Jum’at
  • Istri Nabi SAW Aisyah RA melakukan kesalahan dengan meninggalkan rumahnya hingga terjadi insiden Perang Jamal
  • Muawiyah dan Amr bin Ash melakukan kesalahan dengan memerangi Imam Ali dalam Perang Shiffin
  • Muawiyah salah besar telah membaiat Yazid anaknya sebagai Khalifah pengganti Beliau
Semua kata-kata kritikan di atas akan dianggap sebagai celaan dan anda yang berani mengatakannya sudah patut mendapat Cap Sesat. Mengapa? Karena Sahabat itu dianggap ma’sum.

Cukup pembukaannya dan kita langsung ke inti masalah. Bagaimana jika Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata-kata yang memiliki arti buruk kepada Sahabat Beliau? Tidak mungkin itu, oh iya benar sekali sungguh tidak mungkin karena kata-kata buruk itu sebenarnya adalah kata-kata baik.

Pembahasan Hadis Bithanah : Kritik Keadilan Shahabat.
Sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berbuat salah itu biasa, secara yang namanya manusia tidak ma’shum maka mereka tidak lepas dari kesalahan. Tetapi apakah kesalahan sahabat itu merusak keadilannya?. Jawabannya mungkin tergantung kesalahan apa yang mereka perbuat. Jika kita melihat kitab-kitab Rijal maka terdapat para perawi yang dituduh atau diragukan kredibilitasnya karena kesalahan tertentu yang mereka lakukan.

Contoh kesalahan tersebut seperti meminum khamar atau mencaci salah seorang sahabat Nabi. Aneh bin ajaib jika kesalahan seperti ini dilakukan oleh sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka tidak ada satupun ulama yang meragukan keadilannya tetapi jika salah seorang perawi hadis melakukannya maka tidak segan-segan para ulama meragukan kredibilitasnya. Anomali ini jelas merupakan salah satu lubang besar dalam ilmu hadis.

Hadis Bithanah dalam judul di atas adalah salah satu hadis shahih terkait kepemimpinan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan Khalifah. Hadis ini jika diperhatikan secara mendalam maka sangat bertentangan dengan doktrin ajaib “keadilan sahabat” ala nashibi. Anehnya para ulama salafy nashibi dan pengikutnya lumayan sering mengutip hadis ini. Berikut hadis yang dimaksud.

حَدَّثَنَا أَصْبَغُ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ وَلَا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ فَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَمَ اللَّهُ تَعَالَى

Telah menceritakan kepada kami Ashbagh yang berkata telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb yang berkata telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihaab dari Abi Salamah dari Abu Sa’id Al Khudri dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang berkata Tidaklah Allah mengutus Nabi dan tidaklah Allah mengangkat Khalifah kecuali memiliki dua jenis orang kepercayaan [bithanah]. Orang kepercayaan yang menyuruhnya berbuat baik dan mendorongnya berbuat baik dan orang kepercayaan yang menyuruhnya berbuat keburukan dan mendorongnya berbuat keburukan. Maka orang yang terjaga [ma’shum] adalah siapa yang dijaga oleh Allah SWT [Shahih Bukhari 9/77 no 7198].

Ada beberapa faedah yang dapat diambil dari hadis ini. Perhatikan perkataan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]

مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ وَلَا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ

Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi dan tidaklah Allah mengangkat khalifah kecuali memiliki dua jenis bithanah [orang kepercayaan].

Pada lafaz ini terdapat isyarat bahwa Kenabian dan Khilafah adalah ketetapan dari Allah SWT. Sebagaimana Allah SWT yang mengutus seorang Nabi maka Allah SWT juga yang mengangkat seseorang sebagai Khalifah. Kenabian dan Khilafah adalah ketetapan dari Allah SWT.

Bithanah adalah orang kepercayaan atau teman dekat yang memberikan saran kepada seorang pemimpin. Pada lafaz di atas baik Nabi atau Khalifah memiliki dua jenis bithanah, mereka ini jelas orang-orang yang bersama dengan Nabi atau bersama dengan khalifah. Pada zaman Nabi Muhammad [shallallahu ‘alaihi wasallam] kedua jenis bithanah ini adalah para sahabat Nabi. Kemudian perhatikan lafaz selanjutnya

بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ

bithanah yang menyuruhnya berbuat baik dan mendorongnya berbuat baik dan bithanah yang menyuruhnya berbuat keburukan dan mendorongnya berbuat keburukan.

Maka Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] juga memiliki dua bithanah di sekitar Beliau. Mereka semua jelas para sahabat Nabi. Dari lafaz ini dapat dimengerti bahwa ada sebagian sahabat yang menyuruh berbuat kebaikan dan mendorong berbuat kebaikan kemudian ada pula sebagian sahabat yang menyuruh berbuat keburukan dan mendorong berbuat keburukan. Hal ini menunjukkan tidak semua sahabat yang bersama Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] adalah adil. Apakah mereka yang menyuruh berbuat keburukan dan mendorong berbuat keburukan termasuk sahabat yang adil?.

فَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَمَ اللَّهُ تَعَالَى

Maka orang yang terjaga [ma’shum] ialah yang dijaga oleh Allah SWT.

Lafaz ini ditujukan untuk Nabi yang diutus oleh Allah SWT dan Khalifah yang diangkat oleh Allah SWT. Menunjukkan bahwa Nabi dan Khalifah itu termasuk yang dijaga oleh Allah SWT sehingga adanya bithanah yang menyuruh berbuat keburukan tidaklah berpengaruh bagi mereka karena Allah SWT telah menjaga mereka.

Hadis Musykil.

وعن عبد الله بن مسعود أن سبيعة الأسلمية بنت الحرث وضعت حملها بعد وفاة زوجها بعد خمس عشرة ليلة فدخل عليها أبو السنابل فقال : كأنك تحدثين نفسك بالباءة ؟ ما لك ذلك حتى ينقضي أبعد الأجلين فانطلقت إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فأخبرته بما قال أبو السنابل فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : كذب أبو السنابل إذا أتاك أحد ترضينه فأتي به أو قال : ” فأتيني ” فأخبرها أن عدتها قد انقضت

Dari Ibnu Mas’ud disebutkan bahwa Subai’ah binti Al Harits telah melahirkan setelah lima belas hari dari kematian suaminya. Kemudian Abu Sanabil datang menemuinya dan berkata “Kau sepertinya menunjukkan bahwa dirimu telah siap menikah lagi, padahal kau tidak boleh melakukannya sebelum melewati masa iddahmu yang terlama”. Lalu Subai’ah pergi menghadap Rasulullah SAW. Dia katakan kepada Nabi SAW apa yang dikatakan Abu Sanabil. Maka Rasulullah SAW bersabda “Telah berdusta Abu Sanabil. Apabila datang seseorang yang engkau sukai maka bawalah kepadaku ” atau Beliau berkata “beritahukan kepadaku”. Kemudian Nabi SAW menyatakan kepadanya bahwa masa iddahnya sudah habis. (Majma’ Az Zawa’id jilid IV hal 631 Bab Iddah hadis no 7809).
Al Haitsami berkata perihal hadis ini رواه أحمد ورجاله رجال الصحيح
Hadis riwayat Ahmad dan Rijalnya adalah Rijal Shahih.

Analisis Hadis.
Bisa dilihat ada kasus dimana Rasulullah SAW sendiri telah mengatakan Sahabat berdusta. Nah bagaimana itu, Apakah Sang Rasul SAW telah mencaci sahabat?.
Dalam memahami suatu hadis ada beberapa hal yang dapat dilakukan
  • Berpegang pada Zahir teks hadis dan memahami kalimat perkalimat dengan dasar yang selogis mungkin dan tidak menambahkan prasangka-prasangka sendiri ke dalam teks (Jadi ingat Occam’s Razor).
  • Memahami Teks Hadis dalam kerangka tertentu dengan kata lain secara kontekstual sampai melakukan penakwilan dengan alasan tertentu.
Anekdok Pertama. Jika kita berpegang pada zahir teks hadis maka sudah jelas Rasulullah SAW menyatakan sahabat Abu Sanabil berdusta, secara sederhana mungkin kita bisa buat anekdok seputar hadis tersebut.

Yang perLu diteLiti adaLah perawi-perawi pada tingkatan sahabat.. ApabiLa sang perawi di pihak yang merampas imamah dan memerangi AmiruL Mukminin ALi bin Abi ThaLib a.s. maka sang perawi wajib untuk dicurigai riwayatnya,bahkan haditsnya bisa dicacat jika bertentangan dengan ajaran ahlul bait…. kalau harus sampai disini cara meneliti hadis bisa jadi bahwa hadis bukhari-muslim penuh dengan cacat perawi walaupun dijuluki “kitab terbaik setelah Alquran” …Mungkin dibutuhkan seorang pioneer tangguh untuk mereformasi ilmu hadis terutama pada bagian jarh dan ta’dil…

Sabda Nabi intinya : “”Sesungguhnya aku meninggalkan dua pusaka di tengah-tengah kalian. Yang pertama adalah Kitabullah ‘azza wajalla. Di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Karena itu, berpegang teguhlah kalian padanya dan taatilah. Beliau menasehati (kami untuk berpegang teguh) kepada Kitabullah. Kemudian beliau bersabda lagi: Dan (yang kedua adalah) ahlul baytku. Aku ingatkan kalian kepada Allah akan ahlul baytku, aku ingatkan kalian kepada Allah akan ahlul baytku, aku ingatkan kalian kepada Allah akan ahlul-baitku.””

Versi Sunni : yalah, “Semua Sahabat itu Maksum dan nggak boleh dikotak katik atau di ganggu gugat apalagi ipertanyakan””… hehehheheheh”
oknum  sahabat boleh saling membunuh.. kita tak boleh
oknum sahabat boleh berzina… kita tak boleh
oknum sahabat boleh minum arak…kita tak boleh
oknum sahabat boleh buat bid’ah… kita tak boleh
oknum sahabat boleh boleh melawan kata Allah dan Rasul.. kita tak boleh.

Bagaimana kita akan mengatakan Muawiyah seorang sahabat dari Rasul. Sedangkan tiap tindakan dan perbuatannya memusuhi (kalau tidak dapat dikatakan membunuh) keluarga Rasul yang sangat dicintai.

Imam Hasan as berkhotbah ketika Muawiyah mengajak berdamai. Inilah salah satu Khotbah beliau:
Amma ba’du. Sesungguh Muawiyah telah menyeru kepada suatu urusan yang didalamnya tidak terdapat KEMULIAAN DAN KEADILAN, Jika kalian menginginkan kehidupan kami akan menerimanya dan kami akan memenjamkan mata dari debu halus.

Jika kalian menginginkan kematian, kami akan berkorban untuk kalian demi zat Allah dan kami akan berhakim kepada Allah.
Dengan pernyataan beliau ini menunjukan bahwa Imam Hasan akan melawan KEMUNAFIKAN DAN KEDHALIMAN.

Apakah manusia seperti Muawiyah ini akan diterima taubatnya? Dan Neraka Jahanam tidak mau menyambutnya. Sejarah telah jelas membicarakan apa yang terdapat dalam hatinya. Islam dimanfaatkan oleh Muawiyah sebagai kedok untuk mencapai AMIBISINYA.

Saudaraku….
Bagaimana mungkin Muawiyah yang kekkejamannya melebihi Firaun bisa dianggap sahabat Nabi, sejak kapan ia bersahabat dengan Nabi.saw? Dia bukan sahabat Nabi.saw tapi hanya seorang yang hidup sejaman dengan Nabi.saw yang ditakdirkan untuk menyelewengkan ajaran Islam.

Sebenar-benarnya Muawiyah adalah pecundang yang dengan hina kalah perang dengan kaum muslimin yang dipimpin oleh Nabi.saw, tapi karena tidak ada jalan lain maka dia  masuk Islam agar selamat jiwanya.

Di kemudian hari dia membuktikan kebid’ahannya dengan membalas kekalahannya itu dengan menyembelih orang oreang dekat Nabi.saw beserta anak cucunya dan menyelewengkan Islam, merampok dan merusak ka’bah.

Sebagaimana Firaun menyembelih umat Bani Israil begitulah dia menyembelih umat Muhammad.saw bahkan lebih kejam dari Firaun.

Dan, jaman sekarang masih ada juga manusia sepertinya yaitu sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai ulama lalu menunggangi agama demi ambisi pribadi, kepetingan politik, dan kedudukan atau demi mendapat kehormatan dalam masyarakat. Nah, yang model beginian ini juga dapat digolongkan sebagai muawiyah muawiyah versi baru yang kekejianya setara atau melebihi Muawiyah asli.

Hadis Muawiyah Mati Tidak Dalam Agama Islam : Bantahan Terhadap Salafy.
Tidak diragukan kalau Muawiyah pernah menjadi sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetapi hal ini tidak membuatnya menjadi orang suci seperti yang digembar-gemborkan oleh para nashibi. Muawiyah termasuk sahabat yang cukup banyak membuat penyimpangan dalam syari’at. Ini bukan tuduhan atau celaan tetapi fakta yang tertera dalam berbagai kitab hadis yang tidak pernah diungkapkan oleh salafy nashibi dengan dalih “menahan diri dari mencaci sahabat”. Salafy nashibi bisa dibilang cinta mati terhadap sahabat yang suka “memusuhi ahlul bait”. Jika syiah mencela sahabat mereka naik pitam menyesatkan dan teriak sana sini tetapi jika Muawiyah mencela Imam Ali mereka mati-matian membela Muawiyah.

Dan yah mungkin kita sebagai ahlus sunnah harus mengingat kembali tragedy mengerikan karena ulah anaknya Muawiyah yang bernama Yazid yaitu pembantaian terhadap Ahlul Bait Nabi Imam Husain AS beserta keluarganya. Anehnya dengan fakta ini tahukah para pembaca bahwa di bawah kolong langit hanya ada satu kaum yang dengan getol membela Yazid bahkan membuat-buat “keutamaan Yazid bin Muawiyah” yaitu salafy nashibi.

Keutamaan Muawiyah?
Sebelum membahas lebih rinci hadis ini maka kami katakan terlebih dahulu metode yang benar dalam penilaian adalah tidak hanya bergantung pada satu atau beberapa hadis saja. Apalagi jika membahas kedudukan seorang seperti Muawiyah. Oleh karena itu kami telah banyak membahas berbagai tulisan tentang Muawiyah. Salafy sangat bersemangat dalam membela orang-orang yang menyakiti dan memusuhi Ahlul Bait bahkan dengan dalih-dalih yang naïf terkesan ilmiah bagi orang awam tetapi jika diteliti baik-baik jelas sangat dipaksakan. Dalih pertama yang menggelikan adalah ia mengutip ayat Al Qur’an berikut

لَقَدْ تابَ اللهُ عَلَى النَّبِيِّ والمُهاجِرينَ والأنْصارِ الَّذينَ اتَّبَعُوهُ في سَاعَةِ العُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ ما كادَ يَزِيغُ قُلوبُ فَريقٍ مِنهم ثُمَّ تابَ عَلَيْهِم، إنَّهُ بِهِم رَؤوفٌ رَحيمٌ

“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka” [QS. At-Taubah : 117].

Kami tidak mengerti dari mana datang pikiran yang menyatakan ayat ini sebagai keutamaan bagi Muawiyah, mengingat Muawiyah bukanlah orang yang ikut berhijrah atau orang dari golongan Muhajirin dan bukan pula orang dari golongan Anshar yang merupakan penduduk Madinah.

Dalihnya yang kedua adalah hadis Ummu Haram dimana salafy nashibi itu ingin menunjukkan keutamaan Muawiyah dan anaknya Yazid. Berikut hadis yang dimaksud,

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ يَزِيدَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنِي ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ أَنَّ عُمَيْرَ بْنَ الْأَسْوَدِ الْعَنْسِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّهُ أَتَى عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ وَهُوَ نَازِلٌ فِي سَاحَةِ حِمْصَ وَهُوَ فِي بِنَاءٍ لَهُ وَمَعَهُ أُمُّ حَرَامٍ قَالَ عُمَيْرٌ فَحَدَّثَتْنَا أُمُّ حَرَامٍ أَنَّهَا سَمِعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِي يَغْزُونَ الْبَحْرَ قَدْ أَوْجَبُوا قَالَتْ أُمُّ حَرَامٍ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا فِيهِمْ قَالَ أَنْتِ فِيهِمْ ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِي يَغْزُونَ مَدِينَةَ قَيْصَرَ مَغْفُورٌ لَهُمْ فَقُلْتُ أَنَا فِيهِمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لَا

Telah menceritakan kepadaku Ishaaq bin Yaziid Ad-Dimasyqiy telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Hamzah, ia berkata telah menceritakan kepadaku Tsaur bin Yaziid, dari Khaalid bin Ma’daan bahwa ‘Umair bin Al-Aswad Al-‘Ansiy telah menceritakan kepadanya bahwa dia pernah menemui ‘Ubaadah bin Ash-Shaamit ketika dia sedang singgah dalam perjalanan menuju Himsh. Saat itu dia sedang berada di rumahnya, dan Ummu Haram ada bersamanya. ‘Umair berkata “Maka Ummu Haram bercerita kepada kami bahwa dia pernah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Pasukan dari umatku yang pertama kali berperang dengan mengarungi lautan, telah diwajibkan padanya [pahala]“. Ummu Haram berkata : Aku katakan : “Wahai Rasulullah, apakah aku termasuk di antara mereka ?”. Beliau bersabda : “Ya, kamu termasuk dari mereka”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali bersabda : “Pasukan dari umatku yang pertama kali akan memerangi kota Qaishar [Romawi] akan diberikan ampunan”. Aku katakan : “Apakah aku termasuk di antara mereka, wahai Rasulullah ?”. Beliau menjawab : “Tidak” [Shahih Al-Bukhaariy no. 2924].

Tidak ada pada hadis ini disebutkan bahwa keutamaan itu terkhususkan untuk Muawiyah ataupun Yazid. Mereka salafiyun mengandalkan sejarah bahwa Muawiyah ikut berperang mengarungi lautan dan Yazid orang yang memerangi kota Qaishar. Tetapi tentu saja hujjah seperti ini adalah buntung karena mereka tidak memperhatikan fakta historis lain yang bisa menjungkirbalikkan pendalilan mereka.

Disebutkan dalam sejarah bahwa Yazid bin Muawiyah inilah yang memerintahkan untuk memerangi dan membunuh penduduk Madinah pada peristiwa Al Harrah yang mengerikan padahal terdapat hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا حسين بن علي الجعفي عن زائدة عن سليمان عن أبي صالح عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال المدينة حرم فمن أحدث فيها حدثا أو آوى محدثا فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل منه يوم القيامة عدل ولا صرف

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah yang berkata menceritakan kepada kami Husain bin ‘Ali Al Ja’fi dari Za’idah dari Sulaiman dari ‘Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkata “Madinah adalah tanah haram, barangsiapa yang melakukan perbuatan keji di dalamnya atau mendukung orang yang melakukan perbuatan keji tersebut maka untuknya laknat Allah, malaikat-malaikatnya dan manusia seluruhnya, dan tidak diterima taubat dan tebusan baginya” [Shahih Muslim 2/999 no 469].

Perhatikan baik-baik hadis ini dan silakan pikirkan, bagaimana bisa salafy nashibi itu mengklaim keutamaan Yazid padahal dapat dilihat bahwa ia telah melakukan perbuatan keji kepada penduduk Madinah dan berdasarkan hadis shahih akan mendapat laknat dari Allah SWT dan tidak diterima taubatnya. Dari sisi ini saja kita dapat menyatakan bahwa Yazid bin Muawiyah tidak termasuk kedalam golongan mereka yang mendapatkan keutamaan hadis Ummu Haram. Belum lagi jika dimasukkan kekejian lainnya seperti pembantaian keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Cukuplah kita katakan kalau mereka yang membela Yazid akan mendapat percikan keburukannya.

Begitu pula halnya dengan Muawiyah, banyak fakta historis yang justru menjungkirbalikkan pemahaman salafy terhadap keutamaan Muawiyah. Bukankah dalam sejarah diketahui kalau Muawiyah ini membunuh Hujr bin ‘Ady padahal ia seorang sahabat Nabi dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Nabi SAW bersabda “Mencaci seorang Muslim adalah kefasiqan dan Membunuhnya adalah kekufuran”. [Shahih Bukhari no 48, no 6044 dan no 7076].

Sejarah membuktikan bahwa Muawiyah telah melakukan keduanya, ia mencela Imam Ali dan memerintahkan orang lain untuk mencela Imam Ali dan ia pula yang memerintahkan membunuh Hujr bin Ady radiallahu ‘anhu. Bukankah fakta sejarah menunjukkan kalau Muawiyah memerangi Imam Ali dalam perang Shiffin tanpa alasan yang haq sehingga membuat terbunuhnya sahabat yang mulia Ammar bin Yasir radiallahu’ anhu,

ويقول ويح عمار تقتله الفئة الباغية يدعوهم إلى الجنة ويدعونه إلى النار قال فجعل عمار يقول أعوذ بالرحمن من الفتن

Dan Rasulullah SAW bersabda “kasihan Ammar, ia dibunuh oleh kelompok pembangkang. Ia mengajak mereka ke surga, mereka malah mengajaknya ke neraka. Ammar berkata “Aku berlindung kepada Ar Rahman dari fitnah”. [Musnad Ahmad 3/90 no 11879 shahih oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth].

Dengan melihat hadis ini, coba ingat-ingat wahai pembaca apakah pernah salafy menyebutkan salah satu keutamaan Muawiyah adalah pembangkang yang mengajak ke neraka. Bisa dipastikan mereka tidak pernah dan tidak akan pernah mau mengungkapkannya. Dengan dalih “menahan diri mencela sahabat” mereka bungkam dan lucunya malah menampakkan hal yang sebaliknya berusaha mencari-cari keutamaan Muawiyah.

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عفان قال ثنا حماد بن سلمة قال انا أبو حفص وكلثوم بن جبر عن أبي غادية قال قتل عمار بن ياسر فأخبر عمرو بن العاص قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول ان قاتله وسالبه في النار فقيل لعمرو فإنك هو ذا تقاتله قال إنما قال قاتله وسالبه

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang menceritakan kepada kami ‘Affan yang berkata menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah yang berkata menceritakan kepada kami Abu Hafsh dan Kultsum bin Jabr dari Abi Ghadiyah yang berkata “Ammar bin Yasar terbunuh kemudian dikabarkan hal ini kepada Amru bin ‘Ash” [Amru] berkata “aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata “yang membunuhnya dan merampas miliknya berada di neraka”. Dikatakan kepada Amru “bukankah kamu membunuhnya” ia berkata “sesungguhnya [Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata yang membunuhnya dan merampas miliknya” [Musnad Ahmad 4/198 no 1711 Syaikh Syu’aib berkata “sanadnya kuat”].

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عبد الرزاق قال ثنا معمر عن طاوس عن أبي بكر بن محمد بن عمرو بن حزم عن أبيه قال لما قتل عمار بن ياسر دخل عمرو بن حزم على عمرو بن العاص فقال قتل عمار وقد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم تقتله الفئة الباغية فقام عمرو بن العاص فزعا يرجع حتى دخل على معاوية فقال له معاوية ما شانك قال قتل عمار فقال معاوية قد قتل عمار فماذا قال عمرو سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول تقتله الفئة الباغية فقال له معاوية دحضت في بولك أو نحن قتلناه إنما قتله علي وأصحابه جاؤوا به حتى القوه بين رماحنا أو قال بين سيوفنا

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang menceritakan kepadaku ayahku yang menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaq yang berkata menceritakan kepada kami Ma’mar dari Ibnu Thawus dari Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amru bin Hazm dari ayahnya yang berkata “ketika Ammar bin Yasar terbunuh maka masuklah ‘Amru bin Hazm kepada Amru bin ‘Ash dan berkata “Ammar terbunuh padahal sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata “Ia dibunuh oleh kelompok pembangkang”. Maka ‘Amru bin ‘Ash berdiri dengan terkejut dan mengucapkan kalimat [Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un] sampai ia mendatangi Muawiyah. Muawiyah berkata kepadanya “apa yang terjadi denganmu”. Ia berkata “Ammar terbunuh”. Muawiyah berkata “Ammar terbunuh, lalu kenapa?”. Amru berkata “aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata “Ia dibunuh oleh kelompok pembangkang”. Muawiyah berkata “Apakah kita yang membunuhnya? Sesungguhnya yang membunuhnya adalah Ali dan sahabatnya, mereka membawanya dan melemparkannya diantara tombak-tombak kita atau ia berkata diantara pedang-pedang kita [Musnad Ahmad 4/199 no 17813 dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth].

Perhatikanlah perkataan Muawiyah dimana ia mengatakan kalau Imam Ali lah yang membunuh Ammar, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah membunuh sahabat-sahabat yang syahid pada perang badar dan uhud?, naudzubillah cara berpikir macam apa itu. Bukankah sangat jelas ini adalah celaan yang nyata dari Muawiyah kepada Imam Ali. Kita serahkan hal ini kepada Allah SWT. Tidak diragukan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang Ammar “ia dibunuh oleh kelompok pembangkang” dan disebutkan pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “bahwa yang membunuh Ammar dan merampas miliknya akan berada di neraka”. Sejarah membuktikan kalau kelompok yang membunuh Ammar bin Yasir adalah kelompok Muawiyah dalam perang Shiffin. Pernahkah salafy membahas ini dalam keutamaan Muawiyah bin Abu Sufyan? Jawabannya tidak pernah, mereka memang punya kebiasaan pilih-pilih hadis dan mendistorsi hadis-hadis shahih yang tidak sesuai keyakinan mereka.

Kalau kita teruskan pembahasan secara historis ini maka terdapat fakta lain yang cukup mengejutkan. Muawiyah yang dikatakan oleh pengikut salafiyun sebagai sahabat yang mulia ternyata juga meminum khamar.

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا زيد بن الحباب حدثني حسين ثنا عبد الله بن بريدة قال دخلت أنا وأبي على معاوية فأجلسنا على الفرش ثم أتينا بالطعام فأكلنا ثم أتينا بالشراب فشرب معاوية ثم ناول أبي ثم قال ما شربته منذ حرمه رسول الله صلى الله عليه و سلم

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab yang berkata telah menceritakan kepadaku Husain yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah yang berkata “Aku dan Ayahku datang  ke tempat Muawiyah, ia mempersilakan kami duduk di hamparan . Ia menyajikan makanan dan kami memakannya kemudian ia menyajikan minuman, ia meminumnya dan menawarkan kepada ayahku. Ayahku berkata “Aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah SAW”… [Musnad Ahmad 5/347 no 22991 Syaikh Syu’aib berkata “sanadnya kuat”].

Tentunya sebagai seorang sahabat yang dikatakan mulia oleh sebagian orang sudah pasti mengetahui dengan jelas bahwa meminum khamar itu haram. Sangat jelas dalam Al Qur’an dan hadis.

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا يونس بن محمد ثنا فليح عن سعد بن عبد الرحمن بن وائل الأنصاري عن عبد الله بن عبد الله بن عمر عن أبيه أن النبي صلى الله عليه و سلم قال لعن الله الخمر ولعن شاربها وساقيها وعاصرها ومعتصرها وبائعها ومبتاعها وحاملها والمحمولة إليه وآكل ثمنها

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang menceritakan kepadaku ayahku yang menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad yang menceritakan kepada kami Fulaih dari Sa’d bin ‘Abdurrahman bin Wail Al Anshari dari ‘Abdullah bin Abdullah bin Umar dari ayahnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Allah melaknat khamar, dan melaknat yang meminumnya, yang menuangkannya, yang membuatnya dan yang meminta dibuatkan, yang menjualnya, yang mengangkutnya dan yang meminta diangkut dan yang memakan keuntungannya [Musnad Ahmad 2/97 no 5716, Syaikh Syu’aib berkata “shahih dengan jalan-jalannya”].

Kita masih dapat meneruskan fakta historis lain tentang Muawiyah. Tahukah para pembaca pemimpin seperti apa Muawiyah. Hadis Shahih membuktikan dengan jelas pemimpin seperti apa Muawiyah.

حدثنا زهير بن حرب وإسحاق بن إبراهيم ( قال إسحاق أخبرنا وقال زهير حدثنا جرير ) عن الأعمش عن زيد بن وهب عن عبدالرحمن بن عبد رب الكعبة قال دخلت المسجد فإذا عبدالله بن عمرو بن العاص جالس في ظل الكعبة والناس مجتمعون عليه فأتيتهم فجلست إليه فقال كنا مع رسول الله صلى الله عليه و سلم في سفر فنزلنا منزلا فمنا من يصلح خباءه ومنا من ينتضل ومنا من هو في جشره إذ نادى منادي رسول الله صلى الله عليه و سلم الصلاة جامعة فاجتمعنا إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال ( إنه لم يكن نبي قبلي إلا كان حقا عليه أن يدل أمته على خير ما يعلمه لهم وينذرهم شر ما يعلمه لهم وإن أمتكم هذه جعل عافيتها في أولها وسيصيب آخرها بلاء وأمور تنكرونها وتجيء فتنة فيرقق بعضها بعضها وتجيء الفتنة فيقول المؤمن هذه مهلكتي ثم تنكشف وتجيء الفتنة فيقول المؤمن هذه هذه فمن أحب أن يزحزح عن النار ويدخل الجنة فلتأته منيته وهو يؤمن بالله واليوم الآخر وليأت إلى الناس الي يحب أن يؤتى إليه ومن بايع إماما فأعطاه صفقة يده وثمرة قلبه فليطعه إن استطاع فإن جاء آخر ينازعه فاضربوا عنق الآخر ) فدنوت منه فقلت أنشدك الله آنت سمعت هذا من رسول الله صلى الله عليه و سلم ؟ فأهوى إلى أذنيه وقلبه بيديه وقال سمعته أذناي ووعاه قلبي فقلت له هذا ابن عمك معاوية يأمرنا أن نأكل أموالنا بيننا بالباطل ونقتل أنفسنا والله يقول { يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما } [ 4 / النساء / 29 ] قال فسكت ساعة ثم قال أطعه في طاعة الله واعصه في معصية الله

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim (Ishaq berkata telah mengabarkan kepada kami dan Zuhair berkata telah menceritakan kepada kami Jarir) dari ‘Amasy dari Zaid bin Wahb dari Abdurrahman bin Abdi Rabbi Al Ka’bah yang berkata Aku pernah masuk ke sebuah masjid, kulihat Abdullah bin Amr’ bin Ash sedang duduk dalam naungan Ka’bah dan orang-orang berkumpul di sekelilingnya. Lalu aku mendatangi mereka dan duduk disana, dia berkata “Dahulu kami bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan kemudian kami singgah di suatu tempat. Diantara kami ada yang memperbaiki tendanya, menyiapkan panah dan menyiapkan makanan hewan tunggangannya. Ketika itu seorang penyeru yang diperintahkan Rasulullah SAW menyerukan “Marilah shalat berjama’ah”. Kami berkumpul menuju Rasulullah SAW dan Beliau bersabda “Sesungguhnya tidak ada Nabi sebelumKu kecuali menjadi kewajiban baginya untuk menunjukkan umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya serta memperingatkan mereka akan keburukan yang diketahuinya bagi mereka. Sesungguhnya UmatKu ini adalah umat yang baik permulaannya akan tetapi setelahnya akan datang banyak bencana dan hal-hal yang diingkari. Akan datang suatu fitnah yang membuat sebagian orang memperbudak yang lain. Akan datang suatu fitnah hingga seorang mukmin berkata “inilah kehancuranku”. Kemudian fitnah tersebut hilang dan datanglah fitnah yang lain hingga seorang mukmin berkata “inilah dia, inilah dia”. Maka barangsiapa yang ingin dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga hendaklah ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir serta memperlakukan manusia sebagaimana yang ia suka untuk dirinya. Barangsiapa yang membai’at seorang Imam dan setuju dengan sepenuh hati maka hendaklah ia mentaatinya semampunya. Lalu jika yang lain hendak merebutnya maka bunuhlah ia”. Aku mendekatinya seraya berkata “Demi Allah apakah engkau mendengar ini dari Rasulullah SAW?. Maka dia (Abdullah bin Amr bin Ash) mengisyaratkan dengan tangan pada kedua telinga dan hatinya sambil berkata “Aku mendengar dengan kedua telingaku dan memahaminya dengan hatiku”. Aku berkata kepadanya “Ini Anak pamanmu Muawiyah dia memerintahkan kami untuk memakan harta diantara kami secara bathil dan saling membunuh diantara kami”. Padahal Allah SWT berfirman “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil kecuali dengan perniagaan yang berlaku suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadapmu”{An Nisa ayat 29}. Lalu dia diam sejenak dan berkata “Taatilah dia dalam ketaatan kepada Allah dan langgarlah ia dalam bermaksiat kepada Allah ” [Shahih Muslim 3/1472 no 1844].

Ternyata terbukti dalam hadis shahih bahwa Muawiyah adalah seorang pemimpin yang zalim. Dalam pemerintahannya bermunculan celaan dan cacian terhadap Imam Ali baik darinya ataupun para pejabatnya. Ia pula yang memerintahkan membunuh Hujr bin Adi sahabat Nabi yang mulia, tidak takut meminum khamar, memerintahkan untuk memakan harta secara bathil dan membunuh orang-orang muslim. Jadi sangat bisa dimaklumi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

حدثني إبراهيم بن العلاف البصري قال سمعت سلاماً أبا المنذر يقول قال عاصم بن بهدلة حدثني زر بن حبيش عن عبد الله بن مسعود قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا رأيتم معاوية بن أبي سفيان يخطب على المنبر فاضربوا عنقه

Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Alaf Al Bashri yang berkata aku telah mendengar dari Sallam Abul Mundzir yang berkata telah berkata Ashim bin Bahdalah yang berkata telah menceritakan kepadaku Zirr bin Hubaisy dari Abdullah bin Mas’ud yang berkata Rasulullah SAW bersabda “Jika kamu melihat Muawiyah bin Abi Sufyan berkhutbah di mimbarKu maka tebaslah lehernya” [Ansab Al Asyraf Al Baladzuri 5/130 dengan sanad yang hasan].
 

Kami katakan kepada pengikut salafy nashibi pecinta Muawiyah, jangan merasa bahwa cuma kalian orang yang tahu sejarah dan ilmu hadis. Di dunia ini ada banyak manusia yang tidak terikat doktrin salafy nashibi yang mampu membahas sejarah secara objektif. Kami pribadi tidak perlu mencela Muawiyah, bagi kami itu tidak perlu. Cukuplah bagi kami memaparkan apa-apa saja yang telah ia lakukan yang terpampang jelas dalam sejarah dan hadis. Terdapat hadis shahih yang menyebutkan kalau Muawiyah mati tidak di atas agama islam. Salafy nashibi berusaha melemahkan hadis tersebut dengan syubhat-syubhat yang tidak ilmiah. Salah satu syubhat yang mereka katakan adalah hadis tersebut bertentangan dengan keutamaan Muawiyah dalam hadis Ummu Haram. Kami jawab;
  • Hadis Muawiyah mati tidak dalam agama islam adalah hadis yang jelas membicarakan tentang pribadi Muawiyah, penunjukkannya sangat jelas sedangkan hadis Ummu Haram tidak jelas membicarakan keutamaan Muawiyah. Tidak ada hal yang patut dipertentangkan, hadis Ummu Haram bersifat umum sedangkan hadis Muawiyah mati tidak dalam agama islam bersifat khusus. Jadi kedua hadis ini masih bisa dikompromikan dalam arti Muawiyah tidak termasuk dalam keutamaan hadis Ummu Haram. Ada banyak sekali pasukan yang ikut bertempur di laut, mereka yang dengan ikhlas bertempur karena Allah SWT dan syahid disana maka wajib atas mereka pahala. Sedangkan mereka yang menginginkan harta dan kekuasaan atau setelah peristiwa itu mereka melakukan keburukan atau maksiat atau menentang Allah SWT dan Rasul-Nya maka tidak ada alasan untuk tetap menyatakan keutamaan mereka.
  • Hadis Muawiyah mati tidak dalam agama islam sangat klop dengan berbagai fakta historis dan hadis-hadis shahih tentang penyimpangan yang dilakukan Muawiyah. Memang sezalim apapun seorang yang mengaku muslim bukan hak kita untuk menyatakan ia kafir tetapi pada kasus Muawiyah terdapat hadis shahih yang dengan jelas menyatakan ia mati tidak dalam agama islam.
Syubhat berikutnya dari salafy nashibi adalah mereka menyatakan matan hadis tersebut idhthirab dan sanadnya memiliki illat. Kami akan tunjukkan bahwa pernyataan mereka hanyalah dalih yang dicari-cari.

Pembahasan Matan Hadis Yang Dikatakan Idhthirab.
Inti dari syubhat salafy nashibi adalah mereka membawakan hadis lain dimana mereka mengatakan kalau orang yang dimaksud bukanlah Muawiyah tetapi Hakam bin Abil Ash. Berikut hadis yang mereka jadikan hujjah

حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ ذَهَبَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ يَلْبَسُ ثِيَابَهُ لِيَلْحَقَنِي فَقَالَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ لَيَدْخُلَنَّ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ لَعِينٌ فَوَاللَّهِ مَا زِلْتُ وَجِلًا أَتَشَوَّفُ دَاخِلًا وَخَارِجًا حَتَّى دَخَلَ فُلَانٌ يَعْنِي الْحَكَمَ

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ‘Utsmaan bin Hakiim dari Abu Umaamah bin Sahl bin Hunaif dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata : Kami pernah duduk-duduk di sisi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan ketika itu ‘Amru bin Al-’Aash pergi berjalan dengan mengenakan baju untuk menemuiku. Beliau bersabda [sementara kami berada di sisinya ] “Sungguh akan datang kepada kalian seorang laki-laki yang dilaknat”. Maka demi Allah, semenjak beliau mengatakan itu, aku selalu melihat-lihat ke dalam dan ke luar hingga datanglah si Fulan, yaitu Al Hakam [Musnad Ahmad 2/163 no 6520 dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib].

Sekarang perhatikan matan hadis “Muawiyah tidak mati di dalam agama islam”. Jika diperhatikan dengan baik. Apa yang disematkan kepada Al Hakam dan Muawiyah jelas berbeda, orangnya berbeda, hadis yang diucapkan juga berbeda,

عن عبد الله بن عمرو قال كنت جالساً عند النبي صلى الله عليه وسلم فقال يطلع عليكم من هذا الفج رجل يموت يوم يموت على غير ملتي، قال وكنت تركت أبي يلبس ثيابه فخشيت أن يطلع، فطلع معاوية

Dari Abdullah bin Amru yang berkata aku duduk bersama Nabi SAW kemudian Beliau bersabda ”akan datang dari jalan besar ini seorang laki-laki yang mati pada hari kematiannya tidak berada dalam agamaKu”. Aku berkata “Ketika itu, aku telah meninggalkan ayahku yang sedang mengenakan pakaian, aku khawatir kalau ia akan datang dari jalan tersebut, kemudian datanglah Muawiyah dari jalan tersebut” [Ansab Al Asyraf Al Baladzuri 2/120-121].
 

Pada hadis Ahmad tentang Al Hakam disana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan “Sungguh akan datang kepada kalian seorang laki-laki yang dilaknat” sedangkan pada hadis Al Baladzuri tentang Muawiyah disana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan “akan datang dari jalan besar ini seorang laki-laki yang mati pada hari kematiannya tidak berada dalam agamaKu”. Al Hakam seorang yang dilaknat dan Muawiyah mati tidak dalam agama islam, kedua hadis tersebut benar tidak ada perselisihan matan dan dimana letak idhthirab yang dimaksud?. Kedua hadis tersebut bisa saja merujuk pada dua peristiwa yang berbeda dimana peristiwa yang satu membicarakan Al Hakam dan peristiwa lain membicarakan Muawiyah. Apakah Abdullah bin ‘Amru bin Ash seumur hidupnya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya satu kali saja duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Atau kedua hadis tersebut merujuk peritiwa yang sama dimana pada bagian pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membicarakan tentang Al Hakam dan setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membicarakan tentang Muawiyah [atau sebaliknya].

Pembahasan Illat Sanad Hadis.
Salafy nashibi berusaha melemahkan hadis ini dengan menunjukkan kelemahan pada ‘Abdurrazaq bin Hammam. Logika salafy itu adalah ia menunjukkan adanya idhthirab dan menjadikan idhthirab ini bagian dari kesalahan Abdurrazaq karena ia berubah hafalannya di usia senja. Kami tekankan kembali tidak ada yang namanya idhthirab pada matan hadis tersebut, itu cuma akal-akalan salafy. Kedua hadis baik menyebutkan Al Hakam dan Muawiyah adalah benar. Pertama-tama mari kita lihat kembali sanad hadis tersebut.

حدثني إسحاق وبكر بن الهيثم قالا حدثنا عبد الرزاق بن همام انبأنا معمر عن ابن طاوس عن أبيه عن عبد الله بن عمرو بن العاص

Telah menceritakan kepadaku Ishaq dan Bakr bin Al Haitsam yang keduanya berkata telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq bin Hamam yang berkata telah memberitakan kepada kami Ma’mar dari Ibnu Thawus dari ayahnya dari Abdullah bin Amru bin Ash [Ansab Al Asyraf Al Baladzuri 2/120].

Abdurrazaq bin Hammam adalah seorang hafizh yang tsiqat, satu-satunya kelemahan yang dituduhkan padanya adalah soal ia berubah hafalannya pada usia senja ketika matanya telah buta.

و قال أبو زرعة الدمشقى ، عن أبى الحسن بن سميع ، عن أحمد بن صالح المصرى : قلت لأحمد بن حنبل : رأيت أحدا أحسن حديثا من عبد الرزاق ؟ قال : لا . قال أبو زرعة : عبد الرزاق أحد من ثبت حديثه

Abu Zur’ah ad-Dimsayqi berkata dari Abul Hasan bin Sami’, dari Ahmad bin Shalih al-Mishri yang berkata Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal ”Adakah kau lihat orang yang lebih baik haditsnya daripada ’Abdurrazaq?” beliau menjawab ”tidak”. Abu Zur’ah berkata ”Abdurrazaq adalah salah seorang yang kuat haditsnya.” [Tahdzib Al Kamal 18/56 no 3415].

و قال يعقوب بن شيبة ، عن على ابن المدينى ، قال : لى هشام بن يوسف : كان عبد الرزاق أعلمنا و أحفظنا . قال يعقوب : و كلاهما ثقة ثبت .

Ya’qub bin Syaibah berkata, dari ’Ali ibnul Madini yang berkata Hisyam bin Yusuf berkata kepadaku “Abdurrazaq itu orang yang lebih ’alim dan hafizh daripada kami.” Ya’qub berkata  keduanya [Hisyam bin Yusuf dan ’Abdurrazaq] adalah sama-sama tsiqat tsabit [Tahdzib Al Kamal 18/58 no 3415].

و قال أبو بكر بن أبى خيثمة : سمعت يحيى بن معين و قيل له : إن أحمد بن حنبل قال : إن عبيد الله بن موسى يرد حديثه للتشيع ، فقال : كان والله الذى لا إله إلا هو عبد الرزاق أغلى فى ذلك منه مئة ضعف ، و لقد سمعت من عبد الرزاق أضعاف أضعاف ما سمعت من عبيد الله .

Abu Bakr bin Abi Khaitsamah berkata aku mendengar Yahya bin Main ketika ada yang berkata padanya ”Sesungguhnya Ahmad bin Hanbal berkata, bahwa sesungguhnya ’Ubaidillah bin Musa membantah hadits ’Abdurrazaq dikarenakan tasyayu’-nya.” Lantas Ibnu Ma’in membantah ”Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang haq untuk di sembah melainkan Dia, ’Abdurrazaq itu jauh lebih bernilai darinya berkali-kali lipat. Dan sungguh aku telah mendengar dari ’Abdurrazaq berkali-kali lipat daripada aku mendengar dari ’Ubaidillah.” [Tahdzib Al Kamal 18/59 no 3415].

و قال أبو زرعة الدمشقى : قلت لأحمد بن حنبل : كان عبد الرزاق يحفظ حديث معمر ؟ قال : نعم . قيل له : فمن أثبت فى ابن جريج عبد الرزاق أو محمد بن بكر البرسانى ؟ قال : عبد الرزاق قال : و أخبرنى أحمد بن حنبل ، قال : أتينا عبد الرزاق قبل المئتين و هو صحيح البصر و من سمع منه بعدما ذهب بصره ، فهو ضعيف السماع .

Abu Zur’ah Ad Dimasyq berkata Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal ”Apakah ’Abdurrazaq mengahafal haditsnya Ma’mar?” beliau menjawab : ”iya”. Ada yang bertanya pada beliau ”Mana yang lebih tsabit dari Ibnu Juraij, ’Abdurrazaq atau Muhammad bin Bakr Al Barsaani?” beliau menjawab ”Abdurrazaq”. [Abu Zur’ah berkata] Ahmad bin Hanbal memberitakan kepadaku ”Kami mendatangi ’Abdurrazaq sebelum tahun 200 H dan beliau dalam keadaan sehat matanya. Barangsiapa yang mendengarkan darinya setelah ia buta maka pendengarannya lemah [Tahdzib Al Kamal 18/8 no 3415].

عبد الرزاق بن همام بن نافع الحميري مولاهم أبو بكر الصنعاني ثقة حافظ مصنف شهير عمي في آخر عمره فتغير وكان يتشيع .

’Abdurrazaq bin Hammam bin Nafi’ Al Himyari maula mereka Abu Bakr Ash Shan’ani seorang yang tsiqat hafizh penulis [mushannaf] yang terkenal, buta pada akhir usianya maka hafalannya berubah dan ia bertasyayyu’ [At Taqrib 1/599].

Kesimpulannya:  
’Abdurrazaq bin Hammam seorang hafiz yang tsiqat dan tsabit dalam hadis, sebelum buta ia seorang yang tsiqat mutlak tetapi setelah buta hafalannya berubah sehingga pendengaran hadis setelah ia buta mengandung kelemahan.

Mengenai tasyayyu’ Abdurrazaq bin Hammam itu tidaklah membahayakan hadisnya karena ia sendiri mengutamakan Abu Bakar dan Umar dibanding Imam Ali bahkan dalam Tahrir At Taqrib dinyatakan bahwa penisbatan tasyayyu’ terhadap ‘Abdurrazaq tidaklah tsabit. [Tahrir At Taqrib no 4064].
Yang meriwayatkan hadis ini dari ‘Abdurrazaq bin Hammam adalah Ishaq bin Abi Israil seorang hafizh yang tinggal di Baghdad dan wafat tahun 246 H. sedangkan ‘Abdurrazaq adalah seorang hafizh yang tinggal di Shan’a wafat tahun 211 H. ‘Abdurrazaq buta matanya pada tahun 200 H atau setelahnya, jadi perawi yang mendengar hadis darinya sebelum tahun 200 H jelas shahih. Ishaq bin ‘Abi Israil pergi ke Shan’a dan mendengar hadis dari para hafizh disana sebelum tahun 200 H.
Bukti untuk hal ini adalah Abu Dawud telah meriwayatkan hadis dari Ishaq bin ‘Abi Israil [Abu Ya’qub Al Baghdadi] dari Hisyam bin Yusuf As Shan’ani dimana Ishaq bin ‘Abi Israil meriwayatkan hadis dengan lafal “telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Yusuf” [Sunan Abu Dawud 1/607 no 1985]. Hisyam bin Yusuf Ash Shan’ani adalah seorang qadhi di Shan’a yang wafat pada tahun 197 H [At Taqrib 2/268].
Jadi Ishaq bin ‘Abi Israil datang ke Shan’a dan mendengar hadis dari ulama disana seperti Hisyam bin Yusuf dan ‘Abdurrazaq bin Hammam sebelum tahun 197 H. Pada saat itu jelas ‘Abdurrazaq bin Hammam seorang yang hafiz tsiqat tsabit secara mutlak.

Illat [cacat] lain yang ditunjukkan salafy adalah pernyataan Al Khallal yang dikutip oleh Ibnu Qudamah bahwa ‘Abdurrazaq bin Hammam meriwayatkan hadis ini dari Ma’mar dari Ibnu Thawus yang mendengar dari Furkhaasy dari ayahnya Ibnu Thawus dari ‘Abdullah bin ‘Amru,

وسألت أحمد، عن حديث شريك، عن ليث، عن طاوس، عن عبدالله بن عمرو، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : “يطلع عليكم رجل من أهل النار”، فطلع معاوية  قال: إنما ابن طاوس، عن أبيه، عن عبد الله بن عمرو أو غيره، شك فيه قال الخلال: رواه عبدالرزاق، عن معمر، عن ابن طاوس، قال: سمعت فرخاش يحدث هذا الحديث عن أبي، عن عبد الله ابن عمرو.

Dan aku pernah bertanya kepada Ahmad tentang hadits Syariik, dari Laits, dari Thaawuus, dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata “Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ‘Akan datang kepada kalian seorang laki-laki dari kalangan penghuni neraka’. Lalu muncullah Mu’aawiyyah”.Ahmad berkata “Hadits itu hanyalah diriwayatkan oleh Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Abdulah bin ‘Amru atau selainnya, ia [Thawus] ragu-ragu dalam penyebutannya. Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Ibnu Thaawuus. Ia [Ibnu Thawuus] berkata Aku mendengar Furkhaasy menceritakan hadits ini dari ayahku, dari ‘Abdullah bin ‘Amr” [Al Muntakhab minal-‘Ilal lil-Khallaal, hal. 228 no. 136].

Salafy mengatakan bahwa hadis ini mengandung idhthirab pada sanadnya karena Ibnu Thawus meriwayatkan dari ayahnya tanpa perantara dan Ibnu Thawus meriwayatkan dari ayahnya melalui perantara Furkhaasy seorang yang majhul, sehingga nampak adanya idhthirab pada sanad tersebut yang mungkin bersumber dari ‘Abdurrazaq bin Hammam.

Pernyataan salafy ini ma’lul, sangat jelas keliru bagi mereka yang meneliti sanad hadis tersebut dengan baik. Hadis yang tsabit sanadnya adalah riwayat Ishaq bin ‘Abi Israil dari ‘Abdurrazaq dari Ma’mar dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash. Sedangkan pernyataan Al Khallal bahwa ‘Abdurrazaq meriwayatkan dari Ma’mar dari Ibnu Thawus dari Furkhaasy dari ayah Ibnu Thawus dari ‘Abdullah bin ‘Amru jelas tidak tsabit atau inqitha’. Al Khallal lahir pada tahun 234 H [As Siyar 14/297 no 193].
sedangkan ‘Abdurrazaq bin Hammam wafat pada tahun 211 H [At Taqrib 1/599].
Ketika Al Khallal lahir ‘Abdurrazaq bin Hammam sudah lama wafat, sanadnya inqitha’ [terputus] sedangkan Ibnu Abi Israil meriwayatkan langsung dari ‘Abdurrazaq. Jadi periwayatan Ishaq bin Abi Israil dari ‘Abdurrazaq lebih tsabit sedangkan pernyataan Al Khallal inqitha’ atau terputus sanadnya. Bagaimana mungkin dikatakan sanadnya idhthirab kalau yang satu tsabit dan yang satunya inqitha’. Jelas sekali berdasarkan metode ilmu hadis bahwa sanad yang tsabit lebih rajih.
Al Baladzuri termasuk ulama besar, Adz Dzahabi memasukkan biografi Al Baladzuri dalam kitabnya As Siyar dan Tadzkirah Al Huffazh. Disebutkan kalau ia seorang Allamah yang utama dan teguh [mutqin] [Al Wafi 3/104]. Adz Dzahabi menyebut ia seorang penulis Tarikh yang masyhur satu thabaqat dengan Abu Dawud, seorang Hafizh Akhbari Allamah [Tadzkirah Al Huffazh 3/893].
Tidak ada alasan untuk menolak atau meragukan Al Baladzuri, Ibnu Hajar telah berhujjah dengan riwayat-riwayat Al Baladzuri dalam kitabnya diantaranya dalam Al Ishabah, Ibnu Hajar pernah berkata “dan diriwayatkan oleh Al Baladzuri dengan sanad yang la ba’sa bihi” [Al Ishabah 2/98 no 1767].
Soal kedekatan kepada penguasa itu tidaklah merusak hadisnya karena banyak para ulama yang dikenal dekat dengan penguasa tetapi tetap dijadikan hujjah seperti Az Zuhri dan yang lainnya.

Syubhat salafy yang lainnya adalah ia membawakan hadis keutamaan Imam Hasan sebagai Sayyid yang akan mendamaikan dua kelompok kaum muslimin.

حَدَّثَنَا صَدَقَةُ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى عَنْ الْحَسَنِ سَمِعَ أَبَا بَكْرَةَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَالْحَسَنُ إِلَى جَنْبِهِ يَنْظُرُ إِلَى النَّاسِ مَرَّةً وَإِلَيْهِ مَرَّةً وَيَقُولُ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ

Telah menceritakan kepada kami Shadaqah telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Uyainah telah menceritakan kepada kami Abu Muusaa, dari Al-Hasan bahwasannya ia mendengar Abu Bakrah Aku mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di atas mimbar bersabda – ketika itu Al-Hasan berada di samping beliau, sesekali beliau melihat ke arah orang banyak dan sesekali melihat kepadanya “Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid [pemimpin] dan semoga dengan perantaraannya Allah akan mendamaikan dua kelompok besar dari kaum Muslimin” [Shahih Bukhaariy no 3746].

Menjadikan hadis ini sebagai penentang hadis Muawiyah mati tidak dalam agama islam jelas tidak tepat. Logika sederhana saja misalnya jika dalam kelompok Muawiyah tersebut terdapat orang munafik atau orang kafir yang ikut-ikutan memecah belah, maka apakah penyebutan “kelompok besar dari kaum muslimin” tidak bisa digunakan. Ya tetap bisa, seandainya ada satu atau dua orang yang kafir di kelompok Muawiyah dan mayoritasnya muslim maka tetap bisa disebut kelompok besar kaum muslimin. Selain itu peristiwa antara Imam Hasan dan Muawiyah terjadi jauh sebelum Muawiyah wafat bahkan sebelum Muawiyah memerintah kaum muslimin, jadi sangat tidak tepat untuk dijadikan penentang hadis yang menjelaskan Muawiyah ketika matinya tidak dalam agama islam. Lagi-lagi logika sederhana kalau awalnya ada seorang muslim yang rajin ibadah kemudian ia mati dalam keadaan kafir maka apakah ada orang yang akan menolak sambil berkata “dia tidak mati kafir karena dulu waktu muda saya tahu dia muslim”. Seorang muslim yang menjadi murtad atau menjadi kafir adalah sesuatu yang bisa saja terjadi.

Ada logika salafy yang lebih parah, ia mengatakan mungkinkah Imam Hasan akan berdamai pada orang yang nantinya mati bukan diatas agama islam. Dari dulu penyakit salafy adalah mereka jadi pura-pura bodoh kalau terkait dengan pembelaan terhadap Muawiyah. Kalau mau diperhatikan dengan baik Muawiyah itu sudah salah dari sisi manapun. Khalifah yang sah pada saat itu sudah jelas Imam Hasan dan apa dasarnya Muawiyah menentang, tidak lain itu disebabkan Muawiyah memang menginginkan kursi kekhalifahan makanya ia tidak mau taat kepada Imam Hasan. Bukannya itu yang dilihat salafy eh malah mereka memuliakan Muawiyah dengan alasan Imam Hasan telah berdamai dengannya. Apa salafy itu buta kalau awalnya Imam Hasan memerangi Muawiyah?. Imam Hasan berdamai dengan Muawiyah untuk menyelamatkan darah kaum muslimin karena Beliau tidak suka melihat lebih banyak lagi darah kaum muslimin yang tertumpah dalam masalah ini. Lagipula pada saat itu Muawiyah menampakkan keislaman dan tentu seseorang itu dinilai berdasarkan apa yang nampak darinya, soal perkara mau jadi apa ia nanti itu urusannya dengan Allah SWT.

Bukankah terdapat hadis Rasulullah SAW yaitu Hadis Al Haudh dimana Rasulullah SAW menjelaskan kalau diantara sahabatnya aka ada yang murtad sepeninggal Beliau sehingga tertolak di Al Haudh. Apakah pernah Rasulullah SAW menghisab atau menghukum sahabat-sahabat tersebut ketika Beliau masih hidup?. Apakah pernah Rasulullah SAW menyebut para sahabat itu dengan kata-kata “kafir” atau “murtad”?. Adakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membedakan perlakuan terhadap mereka?. Jelas tidak, manusia tidak dihukum atas apa yang belum ia lakukan.

Mengapa pula salafy itu mengherankan Imam Hasan yang berdamai dengan kelompok pembangkang yaitu Muawiyah dan pengikutnya. Dengar baik-baik wahai salafy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saja pernah berdamai dengan orang-orang kafir di Hudaibiyah. Semua itu mengandung hikmah yang diketahui oleh orang-orang yang mengetahuinya. Jadi logika pincang ala skizoprenik seperti itu tidak usah dipamerkan dalam tulisan ilmiah. Sebenarnya tidak ada ruang bagi salafy untuk menolak riwayat Al Baladzuri tersebut dengan syarat mereka melihat rangkaian hadis-hadis tentang Muawiyah, tidak hanya apa yang kami paparkan disini tetapi juga hadis-hadis lain yang menunjukkan apa saja yang telah ia lakukan baik dalam sejarah maupun hadis.

Di kalangan ulama yang terpercaya ternyata ada juga yang mengakui kalau Muawiyah tidak mati di atas agama Islam. Ulama yang dimaksud adalah Ali bin Ja’d Abu Hasan Al Baghdadi

سمعت أبا عبد الله، وقال له دلويه: سمعت علي بن الجعد يقول: مات والله معاوية على غير الإسلام

Aku mendengar Abu ‘Abdullah [Ahmad bin Hanbal] yang berkata Dulwaih berkata aku mendengar dari ‘Ali bin Ja’d yang berkata “demi Allah, Muawiyah mati bukan dalam agama islam” [Masa’il Ahmad bin Hanbal riwayat Ishaq bin Hani no 1866].

Ahmad bin Hanbal jelas orang yang terpercaya. Dulwaih adalah Ziyad bin ‘Ayub perawi Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i, Abu Hatim berkata “shaduq” Nasa’i menyatakan tsiqat, Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan Daruquthni berkata “tsiqat ma’mun”. [At Tahdzib juz 3 no 654] .
Ibnu Hajar berkata “hafizh tsiqat” [At Taqrib 1/317].
Ali bin Ja’d sendiri seorang yang tsiqat, perawi Bukhari dan ‘Abu Dawud, Ibnu Ma’in berkata “tsiqat shaduq”, Abu Zur’ah berkata “shaduq dalam hadis”. Abu Hatim menyatakan ia seorang yang mutqin shaduq. Shalih bin Muhammad menyatakan tsiqat, Nasa’i berkata “shaduq”. Daruquthni berkata “tsiqat ma’mun”. Ibnu Qani’ berkata “tsiqat tsabit” [At Tahdzib juz 7 no 502].
Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat tsabit [At Taqrib 1/689]. Jika Ali bin Ja’d yang dengan jelas menyatakan Muawiyah mati bukan dalam agama islam tetap dinyatakan tsiqat dan dijadikan hujjah hadisnya, maka atas dasar apa pengikut salafiyun itu mencela kami dalam masalah ini. Apakah hanya karena dengki? Atau memang begitu tabiat para pengingkar.

Apakah para pendengki dan pengingkar itu mau menerima kebenaran ini? Sepertinya tidak karena pengalaman membuktikan salafy nashibi tidak akan pernah mau menerima hal-hal yang bertentangan dengan doktrin mahzab mereka. Mereka sok berkata “jangan bertaklid” padahal diri sendiri penuh dengan taklid. Kesimpulannya : Hadis Al Baladzuri bahwa Muawiyah mati tidak dalam agama islam adalah shahih. Akhir kata kami akan mengutip perkataan salafy
Sebagaimana tergambar pada omongan seorang Raafidliy sebelum membawakan riwayat Al Balaadzuriy :
Terdapat hadis yang mungkin akan mengejutkan sebagian orang terutama akan mengejutkan para nashibi pecinta berat Muawiyah yaitu hadis yang menyatakan kalau Muawiyah mati tidak dalam agama Islam. Kami akan mencoba memaparkan hadis ini dan sebelumnya kami ingatkan kami tidak peduli apapun perkataan [baca: cacian] orang yang telah membaca tulisan ini. Apa yang kami tulis adalah hadis yang tertulis dalam kitab. Jadi kami tidak mengada-ada.
Kita katakan : Kami tidak pernah terkejut dengan tulisan Anda – walhamdulillah – , karena memang itulah tabiat Anda dan orang-orang yang sepemahaman dengan Anda semenjak beratus-ratus tahun lalu, tidak ada perubahan – kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah ta’ala.
Baguslah kalau anda sekarang mengakui kalau diri anda termasuk “nashibi pecinta berat Muawiyah”. Dan bicara soal tabiat, justru tabiat anda dan orang-orang sepemahaman dengan anda inilah yang melahirkan banyak perpecahan di kalangan kaum muslim. Kelompok seperti anda yang suka merendahkan kelompok muslim lain dengan gelar-gelar ejekan memang sudah ada dari berates-ratus tahun lalu, malah semakin parah di zaman sekarang. Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada anda dan yang lainnya untuk menerima kebenaran.
Salam damai

==================================================
Tragedi Kamis Kelabu : Mengungkap Kekeliruan Salafy

Salah satu situs salafy telah berpanjang lebar membahas tentang “Tragedi Kamis Kelabu”. Setelah kami baca maka kami dapati bahwa apa yang ia tulis adalah pembahasan liar yang tidak objektif dan hanya bertujuan membantah setiap apa yang dikatakan Syiah. Begitu bersemangatnya situs itu menulis bantahan terhadap Syiah sehingga ia terjerumus ke dalam kedustaan [yang mungkin ia sadari atau mungkin juga tidak]. Pembahasan yang kami tulis ini tidak dalam rangka membela apa yang menjadi hujjah Syiah melainkan untuk meluruskan kedustaan [yang selanjutnya akan kami sebut dengan kekeliruan] atau talbis yang terdapat dalam pembahasan situs salafy tersebut.

Kekeliruan pertama situs tersebut adalah perkataannya bahwa Nabi SAW pingsan atau tidak sadarkan diri dalam “tragedi kamis kelabu”. Berikut perkataan keliru yang ia tulis;
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meminta kertas dan tinta untuk menuliskan (mendiktekan) beberapa nasehat agama bagi kaum muslimin. Tetapi, tiba-tiba setelah meminta kertas dan tinta, Nabi pingsan dan tidak sadarkan diri. Ketika Nabi terbaring tidak sadar, seseorang bangkit mengambil kertas dan tinta, tetapi Umar bin Khattab memanggil kembali orang tersebut. Umar merasa bahwa mereka seharusnya tidak mengganggu Nabi dengan meminta beliau untuk menuliskan nasehat, tetapi mereka seharusnya membiarkan beliau untuk mendapatkan kesadaran beliau kembali, beristirahat, dan menjadi pulih kembali. Oleh karena itu, Umar berkata kepada kaum Muslimin yang lain : “Nabi sedang sakit parah dan kalian mempunyai Al-Qur’an, Kitabullah sudah cukup buat kita”.
Bukti kekeliruan perkataan ini adalah tidak ada satupun riwayat shahih yang menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak sadarkan diri atau pingsan seperti yang dikatakan penulis tersebut. Bahkan riwayat-riwayat shahih menunjukkan kalau Nabi SAW benar-benar dalam keadaan sadar.

عن ابن عباس قال لما حضر رسول الله صلى الله عليه و سلم وفي البيت رجال فيهم عمر ابن الخطاب فقال النبي صلى الله عليه و سلم ( هلم أكتب لكم كتابا لا تضلون بعده ) فقال عمر إن رسول الله صلى الله عليه و سلم قد غلب عليه الوجع وعندكم القرآن حسبنا كتاب الله فاختلف أهل البيت فاختصموا فمنهم من يقول قربوا يكتب لكم رسول الله صلى الله عليه و سلم كتابا لن تضلوا بعده ومنهم من يقول ما قال عمر فلما أكثروا اللغو والاختلاف عند رسول الله صلى الله عليه و سلم قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( قوموا ) قال عبيدالله فكان ابن عباس يقول إن الرزية كل الرزية ما حال بين رسول الله صلى الله عليه و سلم وبين أن يكتب لهم ذلك الكتاب من اختلافهم ولغطهم

Dari Ibnu Abbas yang berkata “Ketika ajal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sudah hampir tiba dan di dalam rumah beliau ada beberapa orang diantara mereka adalah Umar bin Khattab. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “berikan kepadaku, aku akan menuliskan untuk kalian wasiat, agar kalian tidak sesat setelahnya”. Kemudian Umar berkata “sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dikuasai sakitnya dan di sisi kalian ada Al-Qur’an, cukuplah untuk kita Kitabullah” kemudian orang-orang di dalam rumah berselisih pendapat. Sebagian dari mereka berkata, “berikan apa yang dipinta Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Agar beliau menuliskan bagi kamu sesuatu yang menghindarkan kamu dari kesesatan”. Sebagian lainnya mengatakan sama seperti ucapan Umar. Dan ketika keributan dan pertengkaran makin bertambah di hadapan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau berkata “menyingkirlah kalian” Ubaidillah berkata Ibnu Abbas selalu berkata “musibah yang sebenar-benar musibah adalah penghalangan antara Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan penulisan wasiat untuk mereka disebabkan keributan dan perselisihan mereka” [Shahih Muslim no 1637].

ابن عباس رضي الله عنهما يقول يوم الخميس وما يوم الخميس، ثم بكى حتى بل دمعه الحصى، قلت يا أبا عباس ما يوم الخميس؟ قال اشتد برسول الله صلى الله عليه وسلم وجعه، فقال (ائتوني بكتف أكتب لكم كتابا لا تضلوا بعده أبدا). فتنازعوا، ولا ينبغي عند نبي تنازع، فقالوا ما له أهجر استفهموه؟ فقال (ذروني، فالذي أنا فيه خير مما تدعونني إليه)

Ibnu Abbas RA berkata “hari kamis, tahukah kamu ada apa hari kamis itu?. Ibnu Abbas menangis hingga air matanya mengalir seperti butiran kerikil. Kami berkata “hai Abul Abbas ada apa hari kamis?. Ia menjawab “Hari itu sakit Rasulullah SAW semakin berat, kemudian Beliau SAW bersabda “Berikan kepadaku kertas, aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya. Kemudian mereka berselisih, padahal tidak sepantasnya terjadi perselisihan di sisi Nabi. Mereka berkata “beliau sedang menggigau, tanyakan kembali tentang ucapan beliau tersebut?. Namun Rasulullah SAW bersabda “Tinggalkanlah aku. Sebab keadaanku lebih baik daripada apa yang kalian ajak” [Shahih Bukhari no 2997].

Kedua hadis di atas dan hadis-hadis lainnya membuktikan bahwa Nabi SAW benar-benar dalam keadaan sadar ketika terjadi peristiwa tersebut. Setelah Nabi SAW meminta kertas dan terjadi perselisihan diantara sahabat Nabi, Rasulullah SAW saat itu masih sadar sehingga beliau SAW menyuruh mereka keluar karena tidak pantas terjadi perselisihan di sisi Nabi SAW. Begitu pula ketika sebagian sahabat mengatakan Nabi SAW menggigau dan meminta untuk menanyakan kembali kepada Nabi SAW. Nabi SAW malah menjawab mereka agar mereka menyingkir dan mengatakan bahwa keadaan Beliau lebih baik dari apa yang mereka serukan. [Memang perkataan “menggigau” sangat tidak pantas dalam peristiwa ini].

Penulis yang “aneh” itu malah menghiasi kekeliruannya dengan basa-basi untuk mengecoh kaum awam. Ia membuat analogi untuk kisah ini yaitu seorang guru yang tiba-tiba pingsan setelah meminta muridnya agar membawa kapur tulis. Menurutnya tidak masuk akal ketika guru siuman, sang murid menyodorkan kapur tulis. Kami katakan bahwa argumen ini jelas argumen yang skizofrenik. Membuat asumsi sendiri kemudian mencari-cari analogi untuk asumsi yang ia buat sendiri. Rasulullah SAW memang dalam kondisi sakit tetapi Beliau SAW dalam kondisi sadar, Beliau mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat beliau sedang berkumpul di sisi Beliau. Beliau dalam kondisi sadar saat mengatakan “aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya”.
Beliau dalam kondisi sadar sehingga dengan jelas mengetahui perselisihan yang terjadi sehingga menyuruh mereka keluar. Beliau SAW dalam kondisi sadar untuk menjawab mereka yang mengira beliau menggigau dan dengan jelas beliau mengatakan keadaan beliau lebih baik dari apa yang mereka katakan. Maka kita lihat betapa batilnya analogi yang diserupakan penulis tersebut. Penulis itu juga berkata
Sesudah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam meminta kertas dan tinta, beliau  pingsan dengan tiba-tiba dan itulah sebabnya Umar ra meminta kepada orang-orang untuk tidak jadi mengambil kertas dan tinta karena Nabi sedang dalam keadaan sakit berat. Itu adalah merupakan pendapat Umar ra (dan tentunya kami sependapat dengan beliau), adalah merupakan sebuah kejahatan mengganggu Nabi dalam keadaan seperti itu.
Penulis ini terlalu bersemangat mensucikan kesalahan Umar sehingga ia tidak menyadari betapa perkataannya telah menuduh para sahabat lain. Jika ia beranggapan merupakan sebuah kejahatah mengganggu Nabi dalam keadaan seperti itu, maka bagaimana dengan sebagian sahabat yang memang ingin memenuhi permintaan Nabi. Apakah perbuatan sebagian sahabat itu bisa disebut “kejahatan”.

Ditambah lagi orang lain pun bisa berbasa-basi, Kalau memang kondisi Nabi SAW sakit berat sehingga beliau tidak sadar dan pingsan atau membutuhkan banyak istirahat maka mengapa mereka para sahabat berkumpul di rumah Nabi SAW. Bukankah kalau menuruti gaya berbasa-basi penulis, orang yang sakit membutuhkan istirahat yang tenang, lihat saja di rumah sakit jumlah pengunjung yang membesuk saja dibatasi dan tidak boleh membuat keributan. Jadi bukankah seharusnya para sahabat membiarkan Nabi SAW beristirahat dengan tenang bukannya berkerumun sampai akhirnya maaf terjadi keributan.

Sudah jelas pemicu keributan itu adalah perkataan Umar. Seandainya Umar diam dan para sahabat memenuhi permintaan Nabi maka tidak akan ada keributan. Memenuhi permintaan Nabi SAW itu jelas tidak membuat kesusahan bagi Nabi SAW. Saat itu Nabi SAW dalam kondisi sadar sehingga beliau bisa berbicara dengan jelas, jadi jika para sahabat membawakan kertas dan tinta maka mungkin beliau akan mendiktekan sesuatu dan meminta salah seorang sahabat menuliskannya. Mendiktekan sesuatu sama halnya dengan berbicara, jika Nabi SAW bisa berbicara “meminta kertas dan tinta” atau “mengusir para sahabat keluar” atau “membantah mereka yang mengatakan beliau menggigau” maka Nabi SAW jelas bisa berbicara untuk mendiktekan wasiat Beliau SAW.

Dan yang paling lucu adalah analogi yang dibuatnya yaitu ketika seorang ayah mendapat serangan jantung setelah meminta anaknya membawakan remote TV. Ya ampun betapa lucunya talbis yang ia buat. Dari analogi ini ia menginginkan perkataan
Secara akal sehat, permintaan Nabi akan kertas dan tinta tidak relevan lagi, sebagai mana faktanya ketidaksadaran beliau harus diambil tindakan terlebih dahulu daripada permintaan beliau tersebut. Jika Nabi dalam keadaan sehat, dan meminta diambilkan kertas dan tinta, tetapi orang-orang menolaknya, maka situasi akan berbeda. Tetapi di sini, Nabi tidak sadarkan diri setelah permintaan tersebut dan itu merubah situasi seluruhnya.
Kita telah tunjukkan bahwa perkataannya soal Nabi SAW tidak sadarkan diri hanyalah perkataan yang dibuat-buat. Menurut akal sehatnya permintaan Nabi SAW itu sudah tidak relevan dan dengan ini yang ia inginkan adalah menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Umar adalah perbuatan yang terbaik saat itu. Salafy memang terlalu bersemangat dalam membela sahabat bahkan demi membela sahabat mereka tidak segan-segan mengatakan “permintaan Nabi SAW sudah tidak relevan lagi”.

Alhamdulillah akal sehat kami tidaklah seperti akal sehat penulis tersebut, bagi kami perkataan Nabi SAW itu adalah bentuk kecintaan Beliau kepada umatnya dan perkataan Umar adalah perkataan yang keliru dan tidak pantas karena pada akhirnya perkataan Umar malah menyulut terjadinya perselisihan dan keributan. Kami tidaklah ghuluw dalam membela sahabat Umar, kami tidaklah membenci sahabat Umar tetapi kami menyikapi sahabat secara objektif. Jika sahabat menyelisihi Rasul SAW maka kami memilih Rasulullah SAW.
Pembaca yang tanggap seharusnya mempertimbangkan bahwa pada hari Kamis Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengalami sakit yang lebih parah daripada sebelumnya, dan mungkin hal ini sebabnya sehingga beliau meminta untuk dibawakan kertas dan tinta karena beliau sedang mengalami kesulitan bicara dengan keras dan beliau menghendaki untuk mendikte dengan pelan apa yang mesti ditulis oleh orang yang paling dekat dengan beliau  sehingga mereka dapat menyampaikannya kepada yang lain. Kita melihat bahwa saat itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang mengalami sakit yang tak tertahankan dan tidak dapat berbicara melainkan dengan rasa sakit dan tidak nyaman; itulah alasan mengapa Umar bin Khattab ra berharap Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara seperti itu agar beliau tidak perlu merasakan sakit.
Pembaca yang tanggap akan melihat bahwa baru sebentar saja penulis itu sudah mengalami tanaqudh. Sekarang ia mengatakan bahwa Nabi SAW mengalami sakit tak tertahankan dan tidak dapat berbicara melainkan dengan rasa sakit dan tidak nyaman sehingga ini menjadi alasan bagi Umar untuk menolak permintaan Nabi SAW. Padahal sebelumnya dengan lugas sekali, penulis berkata:
Umar bin Khattab berpikir – dan ini adalah benar –  bahwa permintaan akan kertas dan tinta tidak berlaku lagi sekarang karena Nabi sedang pingsan. Umar merasa mereka seharusnya membiarkan Nabi beristirahat.
Sungguh mengagumkan betapa penulis ini benar-benar mengetahui baik apa yang dipikirkan Umar atau apa yang benar-benar dirasakan Nabi SAW. Semua perkataan penulis hanya bertujuan untuk membela Umar, ia tidak sedikitpun memikirkan apakah perkataannya saling bertentangan satu sama lain.
Umar merasa – dan kami setuju dengannya – bahwa permintaan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak dapat dilakukan lagi sehubungan dengan kenyataan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang tak sadarkan diri. Ini bukan masalah ketidaktaatan tetapi merupakan ijtihad sederhana Umar bahwa permintaan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak lagi dapat dilakukan dalam situasi seperti itu (Nabi sedang tidak sadarkan diri). Lebih jauh, posisi Umar adalah berdasarkan cintanya yang dalam kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dia tidak suka melihat beliau dalam keadaan kesakitan dan menderita.
Perkataan ini hanyalah basa-basi yang tidak sedikitpun bernilai hujjah. Kita yakin bahwa para sahabat mencintai Nabi SAW tidak hanya Umar. Kalau kita berbicara soal benar atau tidak maka tidak cukup hanya mengandalkan “cinta yang dalam”. Apakah para sahabat yang ingin memenuhi permintaan Nabi SAW tidak memiliki “cinta yang dalam” kepada Nabi SAW?. Kami yakin mereka juga punya dan karena kecintaan mereka yang begitu besarlah mereka ingin memenuhi permintaan Nabi SAW. Tidak sedikitpun mereka ingin menyusahkan Nabi, mereka akan berusaha agar permintaan Nabi SAW dipenuhi tanpa menyusahkan Beliau SAW.

Untuk menguatkan hujjahnya bahwa Nabi SAW pingsan atau tidak sadarkan diri, dengan terpaksa penulis itu berhujjah atau memanfaatkan kitab Syiah yang biasa ia dustakan. Sungguh betapa mengagumkan. Kenapa? Tentu saja karena ia tidak bisa menemukan bukti dalam kitab yang menjadi rujukannya. Kami perhatikan, penulis ini sangat lemah sekali dalam metodologi tetapi benar-benar bersemangat dalam berbasa-basi. Kami lihat ia dengan mudahnya mengutip riwayat tanpa membuktikan apakah riwayat yang ia kutip shahih atau tidak. Diantaranya ia mengutip kitab Tarikh At Tabari, Sirah Ibnu Ishaq dan kitab Al Irsyad. Apakah semua riwayat dalam kitab tersebut shahih?
Apalagi nukilannya dari kitab Syiah? Kami heran bagaimana menyikapinya. Kalau sekedar asal menukil maka siapapun bisa, bahkan cukup banyak nukilan yang akan membatalkan semua hujjahnya diantaranya

عن عمر بن الخطاب قال كنا عند النبي صلى الله عليه وسلم وبيننا وبين النساء حجاب فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم اغسلوني بسبع قرب وأتوني بصحيفة ودواة أكتب لكم كتابا لن تضلوا بعده أبدا فقال النسوة ائتوا رسول الله صلى الله عليه وسلم بحاجته قال عمر فقلت اسكتهن فإنكن صواحبه إذا مرض عصرتن أعينكن وإذا صح أخذتن بعنقه فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم هن خير منكم

Dari Umar bin Khattab yang berkata “kami berada di sisi Nabi shallalahu ‘alaihi wassalam dan terdapat hijab diantara kami dan para wanita. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda “basuhlah aku dengan tujuh kantung air dan bawakan kepadaku kertas dan tinta, aku akan tuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak tersesat setelahnya selama-lamanya. Para wanita berkata “penuhilah permintaan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassalam. Umar berkata “diamlah kamu seperti wanita Yusuf, jika Beliau sakit kamu menangisinya, dan jika Beliau sehat kamu membebaninya. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda “mereka [para wanita] lebih baik dari kamu” [Thabaqat Ibnu Sa’ad 2/371].

Adakah dari nukilan diatas Nabi SAW pingsan atau tidak sadar?..Bahkan Nabi SAW membela para wanita dan mengatakan kalau mereka lebih baik dari Umar dan sahabat yang sependapat dengan Umar. Kenapa? Karena para wanita tersebut mengatakan “penuhilah permintaan Nabi SAW”. Kalau cuma sekedar kutip-mengutip riwayat maka kami katakan akan ada banyak sekali kutipan yang membatalkan semua hujjah penulis tersebut..Keanehan lain dari penulis salafy itu adalah pembahasan kata “menggigau”. Kami melihat apa yang ia katakan soal “menggigau” hanyalah basa-basi yang tidak sedikitpun bernilai hujjah.
dalam konteks hadits, kata tersebut digunakan dalam memaknai seseorang yang pergi atau berangkat dari keadaan pikirannya yang asli; lebih spesifik, istilah ini dikenakan kepada orang yang memisahkan diri dari manusia dan dunia, seperti dalam keadaan kehilangan kesadaran. Dengan kata lain, orang yang bertanya “apakah Nabi mengigau” tidak berarti bahwa Nabi berbicara tanpa akal sehat atau beliau telah gila. Tetapi, lelaki tersebut hanya bertanya apakah Nabi dalam keadaan sadar atau tidak, dan kita tahu dari cerita syaikh Mufid mengenai kejadian tersebut bahwa Nabi dalam keadaan tidak sadar.
Telah disebutkan dalam riwayat shahih bahwa Nabi SAW dalam kondisi sadar ketika mengucapkan permintaan Beliau “Berikan kepadaku kertas, aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya”.

Setelah Nabi SAW berkata seperti ini maka diantara sahabat muncul berbagai respon diantaranya Mereka yang ingin memenuhi permintaan Nabi SAW dan mereka yang terpengaruh dengan perkataan Umar bahwa Nabi SAW dikuasai sakitnya dan cukuplah Kitab Allah. Diantara mereka yang terpengaruh ucapan Umar itu ada yang mengatakan Nabi SAW menggigau dan mau menanyakan kembali kepada Nabi SAW.

عن سعيد بن جبير عن ابن عباس أنه قال يوم الخميس وما يوم الخميس ثم جعل تسيل دموعه حتى رأيت على خديه كأنها نظام اللؤلؤ قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( ائتوني بالكتف والدواة ( أو اللوح والدواة ) أكتب لكم كتابا لن تضلوا بعده أبدا ) فقالوا إن رسول الله صلى الله عليه و سلم يهجر

Dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas RA berkata “hari kamis, tahukah kamu ada apa hari kamis itu kemudian Ibnu Abbas menangis hingga aku melihat air matanya mengalir seperti butiran mutiara. Ibnu Abbas berkata Rasulullah SAW bersabda “Berikan kepadaku tulang belikat dan tinta aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya. Kemudian mereka berkata Rasulullah SAW sedang menggigau [Shahih Muslim 3/1257 no 1637].

Riwayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa diantara para sahabat memang ada yang mengatakan “Rasulullah SAW menggigau” oleh karena itu sebagian sahabat lain menjadi terpengaruh dan berkata “tanyakan kembali kepada Rasul SAW”. Mendengar perkataan ini Rasulullah SAW berkata “Tinggalkanlah aku. Sebab keadaanku lebih baik daripada apa yang kalian ajak”. Perkataan Rasul SAW ini menjadi bukti bahwa Beliau dalam kondisi sadar dan Beliau tidak sedang menggigau.
Orang tersebut berkata “Tanya kepada beliau” dan “coba belajar dari beliau” dimana artinya bahwa dia berharap kepada mereka untuk melihat apakah Nabi sedang dalam keadaan sadar. Dalam dunia medis, dokter secara rutin menggunakan “Glasgow Coma Scale” (GCS Exam) untuk mengetes tingkat kesadaran pasien. Tes GCS dilakukan dengan menanyai pasien dengan berbagai pertanyaan untuk melihat respon si pasien, dan respon dari pasien menunjukkan tingkat kesadaran pasien tersebut. Dalam bahasa Inggris yang artinya untuk mengecek apakah seseorang dalam keadaan sadar atau tidak, hal terbaik yang dilakukan adalah bertanya kepadanya apakah dia baik-baik saja. Pada kenyataannya, ini adalah langkah pertama dari CPR: untuk mengecek apakah pasien dalam keadaan sadar atau tidak, hal pertama yang dilakukan adalah dia akan bertanya “are you OK?” (kamu baik-baik saja?) jika dia menjawab baik-baik saja, maka tidak ada masalah, tetapi jika tidak, tindakan CPR segera dilakukan.
Ucapan ini sungguh membuat kami tersenyum geli. Memang benar GCS digunakan untuk menilai kesadaran pasien dan memang benar bertanya “are you OK?” adalah langkah pertama CPR tetapi semua ini benar-benar tidak nyambung dengan keadaan Rasulullah SAW saat itu. GCS dilakukan jika memang keadaan pasien mengalami penurunan kesadaran. Jika pasien tersebut masih sadar dalam arti ia mengenal siapa dirinya, dimana dirinya dan mengenal lingkungan sekitarnya maka tidak ada gunanya memakai GCS walaupun orang tersebut sakit berat.

Sakit yang berat tidak selalu diiringi penurunan kesadaran. Apalagi saat itu Rasulullah SAW mengatakan sesuatu dengan jelas “aku akan menuliskan sesuatu untuk kalian agar kalian tidak akan tersesat setelahnya selama-lamanya”. Perkataan ini memiliki struktur kalimat yang jelas dengan makna yang jelas pula, dan ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dalam keadaan sadar akan dirinya dan orang-orang sekitarnya serta menyadari apa yang Beliau SAW katakan.

Apalagi jika dianalogikan dengan CPR betapa jauhnya pengandaian itu. Misalnya nih ada si A tiba-tiba terjatuh atau mengalami kecelakaan di tengah jalan, nah kemudian ada si B yang lewat menolong A. A itu masih sadar dan berkata “tolong pindahkan aku dari tengah jalan dan tolong telepon ambulans”.

Perkataan si A ini menunjukkan bahwa ia dalam kondisi sadar dan jelas tidak ada gunanya jika si B mau melakukan CPR. Lha CPR itu dilakukan kalau orang tersebut tidak sadar mengalami henti napas atau henti jantung, orang yang bisa berkata-katadengan struktur kalimat yang jelas dan makna yang jelas maka napas dan jantung orang tersebut bisa dibilang belum ada masalah [setidaknya gak perlu CPR]. Atau contoh lain si A pengusaha kaya yang sedang sakit keras, tiba-tiba ketika anak-anaknya berkumpul disisinya, ia berkata “tolong ambilkan kertas, aku mau menuliskan wasiat soal warisan sehingga nanti kalian tidak akan ribut sepeninggalku”. Tentu saja anak-anak yang mendengar ini akan memenuhi permintaan ayahnya.

Justru terasa ganjil jika mendengar perkataan ayahnya ini, ada anak yang berkata “apakah ayah menggigau” atau dengan konyolnya si anak siap-siap melakukan CPR. Kami sungguh heran dengan ulasan penulis tersebut yang makin tidak karuan.

Kemudian penulis tersebut membawakan riwayat dari Syaikh Mufid untuk mendukung pandangannya. Anehnya kami justru melihat ada yang aneh dalam caranya memahami riwayat tersebut. Inilah riwayat Syaikh Mufid yang kami ambil dari tulisannya [kami tidak berhujjah dengan riwayat ini kecuali hanya menunjukkan kekeliruan pemahaman salafy tersebut].

Beliau [Nabi] tak sadarkan diri [pingsan] karena kelelahan yang menimpa beliau dan kesedihan yang dirasakan oleh beliau. Beliau tidak sadar dalam waktu yang singkat sementara kaum muslimin menangis dan istri-istri beliau serta para wanita, anak-anak kaum muslimin dan semua yang hadir berteriak meratap. Rasulullah kembali sadar dan melihat mereka. Kemudian beliau bersabda : “Ambilkan tinta dan kertas (dari kulit) sehingga aku dapat menulis untuk kalian, dan setelah itu kalian tidak akan tersesat”. Kembali beliau tidak sadarkan diri dan satu dari mereka yang hadir bangkit mencari tinta dan kertas. “Kembalilah”, Umar memerintahnya [orang tersebut]. “beliau mengigau.” Orang tersebut kembali. Orang-orang yang hadir menyesalkan kelalaian [yang telah mereka tunjukkan] dalam mengambil tinta dan kertas dan bertengkar satu sama lain. Mereka selalu mengatakan: “Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali, tetapi kita menjadi cemas akan kedurhakaan kita kepada Rasulullah, semoga Allah memberkati beliau dan keluarga beliau” Ketika beliau (Nabi) shalallahu ‘alaihi wa sallam kembali sadar…  [Kitab Al-Irsyad, oleh Syaikh Mufid, hal 130].

Setelah membawakan atsar ini, penulis yang aneh itu berkata:
Dari cerita ini menjadi jelas bahwa kata-kata “apakah beliau mengigau” diucapkan ketika Nabi sedang tidak sadarkan diri (sebelum beliau kembali sadar)! Apakah seorang yang sedang tidak sadar (pingsan) dapat bicara? tentu tidak! Ini adalah pukulan telak atas argument Syi’ah, dan dimanapun syi’ah membuat kehebohan tentang kata-kata “apakah beliau mengigau”, maka kita akan langsung ke bagian ini.
Silakan perhatikan kata-kata dalam riwayat Syaikh Mufid “Rasulullah kembali sadar dan melihat mereka. Kemudian beliau bersabda : “Ambilkan tinta dan kertas (dari kulit) sehingga aku dapat menulis untuk kalian, dan setelah itu kalian tidak akan tersesat”. Kembali beliau tidak sadarkan diri dan satu dari mereka yang hadir bangkit mencari tinta dan kertas. “Kembalilah”, Umar memerintahnya [orang tersebut]. “beliau mengigau.”.

Dari kalimat ini dapat dipahami bahwa Rasulullah SAW dalam keadaan sadar ketika meminta kertas dan pena, kemudian setelah itu beliau tidak sadarkan diri. Salah seorang sahabat ingin mengambilkan kertas dan tinta tetapi Umar mencegahnya dan mengatakan beliau menggigau. Siapapun yang punya sedikit akal pikiran akan mengerti kalau ucapan Umar “menggigau” itu ditujukan terhadap perkataan Rasulullah SAW “ambilkan kertas dan tinta”.

oleh karena itulah Umar mencegah sahabat yang mau mengambil kertas dan tinta. Seolah-olah Umar mengatakan tidak perlu mengambil kertas dan tinta karena Rasulullah SAW sedang menggigau. Dan kita tahu dari riwayat Syaikh Mufid bahwa ucapan “ambilkan kertas dan tinta” diucapkan Rasulullah SAW dalam keadaan sadar. Jadi sungguh aneh sekali jalan pikiran penulis itu, apalagi dengan ngawurnya malah berkata
Jika kata-kata “apakah beliau mengigau” diucapkan ketika Nabi sedang dalam keadaan tidak sadarkan diri, maka tidak ada yang namanya “bicara meracau” sebagaimana seorang yang sedang tidak sadarkan diri (pingsan) tidak dapat berbicara, apalagi berbicara meracau. Dengan kata lain, yang dimaksud dari kata “mengigau” sebenarnya adalah sebuah gangguan kesadaran. Jadi pengertiannya adalah; seseorang yang sedang tidur dalam ketidaksadaran dikatakan sebagai “berangkat” (hajara) dari manusia dan dunia ini.
Sudah jelas yang dimaksudkan “menggigau” oleh Umar adalah perkataan “ambilkan kertas dan tinta” oleh karena itu Umar mencegah sahabat yang mau membawakan kertas dan tinta dengan mengatakan kalau Rasulullah SAW menggigau jadi tidak perlu mengambil kertas dan tinta. Silakan pembaca memahaminya dan kami yakin tidak perlu akal yang brilian untuk memahaminya.

Siapapun yang punya sedikit akal pikiran akan mampu memahami bahasa mudah yang seperti ini. Penulis itu sudah terjebak oleh nafsu pembelaannya yang terkesan mengkultuskan Umar sehingga ia membuat semua “pembelaan bergaya pengacara” untuk melindungi image sahabat Umar. Kami hanya ingin menunjukkan kepada pembaca sekalian jika penulis itu tidak memiliki kemampuan untuk memahami bahasa yang mudah seperti ini maka apa jadinya untuk bahasa yang lebih rumit dari ini.

Secara metodologi, penulis salafy itu sungguh tidak memiliki nilai sama sekali. Inti pembelaan dalam tulisannya adalah hujjahnya bahwa Nabi SAW tidak sadar dalam situasi tersebut dan satu-satunya bukti bagi hujjahnya ini adalah riwayat Syaikh Mufid yang tidak diketahui apakah shahih atau tidak. Anehnya ini adalah sumber syiah yang biasanya ia dustakan lantas mengapa sekarang ia berhujjah dengannya. Mana perkataan basa-basinya “mengambil hadis sunni yang mu’tabar”.

Kita lihat wajah aslinya, ketika ia tidak menemukan hujjah untuk pembelaannya dari sumber sunni yang ia sebut mu’tabar [bahkan sumber mu’tabar justru mengancam image idolanya] maka tidak segan-segan ia mengambil dari sumber yang ia dustakan sendiri.

Yang membuat metodenya lebih lucu lagi adalah ia menolak kalau orang yang berkata menggigau itu adalah Umar padahal kalau ia berhujjah dengan riwayat Syaikh Mufid maka sungguh jelas yang berkata “menggigau” adalah Umar. Dan sebenarnya tidak hanya syiah yang menyatakan kalau yang berkata “menggigau” adalah Umar, Ibnu Taimiyyah syaikhnya salafiyyun ternyata juga mengatakan kalau yang berkata “menggigau” adalah Umar [Minhaj As Sunnah 6/202].

Sepertinya penulis salafy itu memang tidak berniat “berpegang pada dalil”, yang ia inginkan hanyalah mencari-cari pembelaan apapun caranya. Mau tanaqudh atau bertentangan atau berbasa-basi itu tidak menjadi masalah, karena mungkin sekali ia tidak mengerti bagaimana cara berhujjah dengan benar.

Kekeliruan kedua kedua situs tersebut adalah perkataannya bahwa yang dimaksud dengan tragedi dalam perkataan Ibnu Abbas itu adalah perselisihan para sahabat di hadapan Nabi. Berdasarkan riwayat-riwayat shahih justru yang dimaksud Ibnu Abbas dengan tragedi adalah penghalangan antara Nabi SAW dan wasiat yang akan Beliau SAW tulis. Hal ini tampak jelas dalam riwayat berikut:

عن ابن عباس قال لما اشتد بالنبي صلى الله عليه وسلم وجعه قال (اتئوني بكتاب أكتب لكم كتابا لا تضلوا من بعده). قال عمر إن النبي صلى الله عليه وسلم غلبه الوجع، وعندنا كتاب الله حسبنا. فاختلفوا وكثر اللغط، قال (قوموا عني، ولا ينبغي عندي التنازع). فخرج ابن عباس يقول: إن الرزية كل الرزية ما حال بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وبين كتابه

Dari Ibnu Abbas yang berkata ketika sakit Nabi SAW semakin parah, Beliau bersabda “Berikan kepadaku kertas, aku akan tuliskan untuk kalian tulisan yang kalian tidak akan sesat setelahnya”. Umar berkata”Sesungguhnya Nabi SAW telah dikalahkan oleh sakitnya dan kita sudah memiliki Kitabullah dan cukuplah itu bagi kita. Lalu mereka berselisih dan terjadi keributan. Nabi SAW pun berkata”Menyingkirlah kalian dari-Ku, tidak sepantasnya terjadi perselisihan di hadapan-Ku”. Maka Ibnu Abbas berkata “Sesungguhnya bencana yang sebenar-benar bencana adalah penghalangan antara Rasulullah SAW dan penulisan wasiatnya” [Shahih Bukhari no 114].

Dari riwayat Ibnu Abbas tersebut diketahui dengan jelas bahwa yang dimaksud bencana oleh Ibnu Abbas itu adalah “penghalangan antara Rasulullah SAW dan penulisan wasiatnya”. Nabi SAW tidak jadi menuliskan wasiatnya itulah yang disesalkan oleh Ibnu Abbas. Dan memang yang menyebabkan Rasulullah SAW tidak jadi menuliskan wasiatnya adalah disebabkan perselisihan dan keributan dihadapan Nabi.

فكان ابن عباس يقول إن الرزية كل الرزية ما حال بين رسول الله صلى الله عليه و سلم وبين أن يكتب لهم ذلك الكتاب من اختلافهم ولغطهم

Ibnu Abbas selalu berkata “musibah yang sebenar-benar musibah adalah penghalangan antara Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan penulisan wasiat untuk mereka disebabkan keributan dan perselisihan mereka” [Shahih Muslim no 1637].

Dan disebutkan dalam riwayat shahih bahwa penyebab terjadi perselisihan karena sebagian sahabat ingin memenuhi permintaan Nabi SAW dan sebagian yang lain menginginkan seperti apa yang dikatakan Umar RA. Jadi pemicu terjadinya keributan adalah perkataan Umar RA. Seandainya Umar diam atau memenuhi permintaan Nabi SAW untuk mengambilkan kertas dan tinta maka insya Allah tidak akan terjadi pertengkaran dan keributan sampai akhirnya wasiat tersebut dituliskan.

فمنهم من يقول قربوا يكتب لكم رسول الله صلى الله عليه و سلم كتابا لن تضلوا بعده ومنهم من يقول ما قال عمر فلما أكثروا اللغو والاختلاف عند رسول الله صلى الله عليه و سلم قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( قوموا )

Sebagian dari mereka berkata, “berikan apa yang dipinta Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Agar beliau menuliskan bagi kamu sesuatu yang menghindarkan kamu dari kesesatan”. Sebagian lainnya mengatakan sama seperti ucapan Umar. Dan ketika keributan dan pertengkaran makin bertambah di hadapan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau berkata “menyingkirlah kalian” [Shahih Muslim no 1637].

Ringkasnya adalah sebagai berikut:
  • Umar berkata “Nabi SAW dikuasai oleh sakitnya dan cukuplah kitab Allah bagi kita”. Sebagian sahabat mengikuti perkataan Umar dan sebagian lain ingin memenuhi permintaan Nabi SAW.
  • Terjadi perselisihan dan keributan di hadapan Nabi SAW.
  • Nabi SAW tidak jadi menuliskan wasiatnya [dan inilah yang dimaksud bencana oleh Ibnu Abbas].
Jadi perkataan penulis salafy tersebut;
Apa yang kami temukan adalah bahwa Ibnu Abbas menyebut kejadian tersebut sebagai musibah tidak berkaitan dengan penolakan Umar, melainkan berkaitan dengan kenyataan bahwa sahabat saling berselisih pendapat di hadapan Nabi.
Adalah keliru, bagaimana mungkin dikatakan itu tidak ada kaitannya dengan penolakan Umar. Justru penolakan Umarlah yang memicu terjadinya perselisihan sahabat di hadapan Nabi karena yang berselisih itu adalah sebagian sahabat yang mengikuti ucapan Umar dan sebagian sahabat yang ingin memenuhi permintaan Nabi SAW. Posisi yang benar dalam hal ini adalah sahabat yang ingin memenuhi permintaan Nabi SAW.

Karena sebagai umat islam, para sahabat diharuskan untuk mentaati perintah Nabi SAW terutama yang berkaitan dengan syariat apalagi apa yang ingin disampaikan Nabi SAW adalah sesuatu yang sangat penting dimana Beliau SAW berkata “berikan kepadaku, aku akan menuliskan untuk kalian wasiat, agar kalian tidak sesat setelahnya”.

Perkataan Ibnu Abbas yang menganggap penghalangan antara Nabi SAW dan wasiat Beliau SAW sebagai bencana justru mengisyaratkan bahwa Ibnu Abbas sangat mengharapkan agar wasiat tersebut dituliskan. Dan kami yakin Ibnu Abbas adalah sahabat yang sangat mencintai Nabi SAW, disinipun sebenarnya sangat jelas bahwa Nabi SAW itu dalam keadaan mampu menuliskan wasiat tersebut dalam arti Beliau SAW dalam kondisi sadar. Menurut Ibnu Abbas, Nabi SAW tidak jadi menuliskan wasiat tersebut karena penghalangan antara Nabi SAW dan kertas yang dipinta oleh Nabi SAW. Tidak hanya Ibnu Abbas RA, sahabat lain seperti Jabir RA menyatakan dengan jelas kalau Umar-lah yang menyelisihi perintah Nabi SAW dan menolak permintaan Nabi SAW.

عن جابر أن النبي صلى الله عليه و سلم دعا عند موته بصحيفة ليكتب فيها كتابا لا يضلون بعده قال فخالف عليها عمر بن الخطاب حتى رفضها

Dari Jabir bahwa Nabi SAW menjelang wafatnya meminta lembaran dimana Beliau akan menuliskan tulisan agar tidak ada yang tersesat setelahnya kemudian Umar menyelisihi-nya dan akhirnya menolak Rasulullah SAW [Musnad Ahmad 3/346 no 14768].

Atsar di atas dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth “shahih lighairihi” karena di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah yang dhaif pada dhabitnya tetapi riwayat Ibnu Lahi’ah memiliki mutaba’ah sebagaimana yang disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la 3/394 no 1871 dan berkata Syaikh Husain Salim Asad [pentahqiq kitab Musnad Abu Ya’la] “para perawinya perawi shahih”.

Dari atsar di atas diketahui bahwa Jabir RA justru menyatakan bahwa yang menyelisihi dan menolak Nabi SAW ketika beliau SAW wafat adalah Umar bin Khattab. Pernyataan ini menggugurkan logika basa-basi penulis salafy soal . Kami tidak menafikan kalau Umar mencintai Nabi SAW dan begitu pula sahabat Nabi yang lain yaitu Ibnu Abbas dan Jabir tetapi hal itu tidak berarti apa yang dikatakan Umar menjadi benar. Penolakan Umar adalah keliru apapun alasan yang mendasarinya baik itu karena kecintaan ataupun alasan lainnya. Perkataan Jabir ini menjadi bukti bahwa perkataan salafy soal Nabi SAW yang tidak sadar memang hanyalah bualan belaka. Jika memang Nabi SAW dalam keadaan tidak sadar maka mengapa Jabir RA mengatakan kalau Umar menyelisihi dan menolak Nabi SAW. Kalau memang Nabi SAW tidak sadar tentu para sahabat juga akan memaklumi sikap Umar dan tidak akan mengatakan “Umar menolak Nabi SAW”.

Permainan kata-kata lainnya dari penulis salafy itu yang maaf saja menentang perkatannya sendiri adalah:
Logikanya, jika Nabi ingin menyampaikan pesan, maka beliau seharusnya mengatakan “pergi” hanya untuk orang-orang yang mencegah beliau dari hal itu, dan beliau seharusnya mengatakan “tetap tinggal” kepada mereka yang berharap memenuhi permintaan beliau. Apa yang mencegah Nabi untuk mengatakan hal yang mudah “Umar pergi” atau “pergi” ditujukan kepada kelompok yang menolak permintaan beliau?
Memang benar Rasulullah SAW mengatakan “pergi” dikarenakan para sahabat berselisih dan bertengkar di hadapan Nabi SAW. Perselisihan dan keributan di sisi Nabi SAW itu memang sungguh tidak pantas dan seharusnya yang dilakukan oleh para sahabat Nabi SAW adalah bersama-sama memenuhi permintaan Nabi SAW dengan mengambilkan kertas dan tinta agar Nabi SAW bisa mendiktekan wasiatnya.

Sayangnya Umar dan sahabat lain menolak permintaan Nabi sehingga terjadi perselisihan. Sekarang perhatikanlah perkataan penulis salafy “Apa yang mencegah Nabi untuk mengatakan hal yang mudah “Umar pergi” atau “pergi” ditujukan kepada kelompok yang menolak permintaan beliau?” dan bandingkan dengan perkataannya sebelumnya “Kita melihat bahwa saat itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang mengalami sakit yang tak tertahankan dan tidak dapat berbicara melainkan dengan rasa sakit dan tidak nyaman; itulah alasan mengapa Umar bin Khattab ra berharap Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara seperti itu agar beliau tidak perlu merasakan sakit”.

Bagaimana bisa sekarang untuk membela Umar ia berkata “apa yang mencegah Nabi mengatakan hal yang mudah?”. Padahal sebelumnya ia berkata untuk membela Umar “Nabi SAW tidak dapat berbicara melainkan dengan rasa sakit dan tidak nyaman”. Sungguh betapa anehnya,

فتنازعوا، ولا ينبغي عند نبي تنازع، فقالوا ما له أهجر استفهموه؟ فقال (ذروني، فالذي أنا فيه خير مما تدعونني إليه

Kemudian mereka berselisih, padahal tidak sepantasnya terjadi perselisihan di sisi Nabi. Mereka berkata “beliau sedang menggigau, tanyakan kembali tentang ucapan beliau tersebut?. Namun Rasulullah SAW bersabda “Tinggalkanlah aku. Sebab keadaanku lebih baik daripada apa yang kalian ajak” [Shahih Bukhari no 2997].

Jika kita memperhatikan riwayat ini, maka sebab lain yang membuat Rasululullah SAW menyuruh mereka pergi adalah perkataan sebagian sahabatnya soal “menggigau”. Dan yang mengatakan ini hanyalah para sahabat dari kelompok Umar dan yang sependapat dengannya. Hal ini sangat jelas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak menyukai perkataan kelompok Umar dan para sahabat yang mengikuti Umar.

Betapa banyaknya perkataan basa-basi yang diucapkan oleh penulis salafy yang membuat dirinya sendiri tidak menyadari kalau perkataannya telah merendahkan salah seorang sahabat. Perhatikan perkataannya
Jika Nabi telah menunjuk Abu Bakar sebagai khalifah atas kaum muslimin, maka masyarakat luas akan merasa bahwa itu adalah tindakan seorang Tirani. Kebiasaan bangsa Arab saat itu dalam memilih pemimpin mereka sendiri adalah melalui musyawarah dan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pendapat beberapa ulama, penarikan pengetahuan mengenai penunjukkan Abu Bakar ditarik kembali untuk kepentingan umat, sehingga mereka dapat memilih pemimpin mereka sendiri yang hal tersebut terlihat lebih adil.
Fakta sejarah menunjukkan kalau Abu Bakar malah menunjuk Umar sebagai khalifah atas kaum muslimin. Tentu dengan logika salafy itu maka masyarakat luas [yaitu para sahabat] akan merasa bahwa tindakan Abu Bakar itu adalah tindakan seorang tirani karena kebiasaan bangsa Arab dalam memilih pemimpin mereka adalah melalui musyawarah. Perkataan salafy itu menunjukkan kalau para sahabat menganggap Abu Bakar melakukan tindakan tirani, naudzubillah.
Apa yang dikatakan Umar sebenarnya hanyalah sebatas rasa kasihan dia terhadap kondisi nabi yang parah saat itu dan tidak lebih, Umar merasa orang-orang mengganggu Nabi yang sedang sakit parah dan susah untuk mengucapkan kata-kata, apalagi digambarkan juga oleh sumber Syi’ah bahwa saat itu Nabi dalam keadaan sebentar pingsan sebentar kemudian sadar lagi, hal ini sangat jelas dari perkataan tulus Umar tanpa ada tendensi apapun “sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sakit parah dan di sisi kalian ada Al-Qur’an, cukuplah Kitabullah untuk kita”.
Perkataannya kalau Umar merasa orang-orang mengganggu Nabi yang sedang sakit parah adalah perkataan yang aneh. Kalau memang Nabi SAW sedang sakit parah dan merasa terganggu oleh orang-orang maka untuk apa para sahabat termasuk Umar berduyun-duyun datang kepada Nabi SAW. Dimana perasaan Umar, bukankah bisa saja dikatakan Nabi SAW sedang sakit dan membutuhkan istirahat yang tenang. Kami tidak menafikan Nabi SAW sedang sakit dan silakan saja kalau ada orang yang mau mengatakan Umar sangat mencintai Nabi, tidak ada masalah karena sahabat lain pun tidak kalah kecintaannya kepada Nabi.

Yang dipermasalahkan disini adalah tidak pada tempatnya Umar menolak perkataan atau permintaan Nabi SAW apalagi dengan alasan “cukuplah Kitab Allah”. Bukankah kitab Allah memerintahkan agar kita mentaati perintah Rasulullah SAW, jadi sungguh aneh sekali orang yang mengatakan “cukuplah Kitab Allah” untuk menyelisihi Nabi SAW.

Begitu pula dengan alasan “Nabi SAW dikuasai sakitnya”. Justru Nabi SAW yang sakit harus diperlakukan dengan hati-hati dan dipenuhi permintaannya. Apalagi permintaan Nabi SAW tersebut disebabkan kecintaan Beliau SAW yang sangat besar kepada umatnya. Bukankah justru dengan perkataan Umar malah memicu terjadinya keributan yang benar-benar mengganggu Nabi SAW. Telah kami katakan sebelumnya Nabi SAW dalam keadaan sadar dan mampu berbicara, saat itu Beliau SAW menginginkan untuk mewasiatkan sesuatu agar umat tidak tersesat setelahnya. Coba bayangkan betapa besarnya keinginan Nabi SAW tersebut mengalahkan sakit yang Beliau derita. Sangat wajar jika Nabi SAW mengharapkan agar para sahabat memenuhi permintaan Beliau SAW. Tetapi faktanya muncul penolakan, perselisihan dan keributan. Dapatkah para pembaca merasakan apa yang dirasakan oleh Nabi SAW?
Yang kami dapati Nabi SAW begitu tidak menyukai perselisihan itu sehingga menyuruh mereka pergi.

Apa salahnya jika para sahabat termasuk Umar bersepakat mengambilkan kertas dan tinta?.
Nabi SAW memang sakit parah tetapi Beliau SAW masih mampu untuk berbicara dengan jelas. Bagi kami yang diinginkan Nabi SAW saat itu adalah Beliau akan mendiktekan wasiatnya dan meminta salah seorang sahabat untuk menuliskannya di hadapan para sahabat lain. Nabi SAW memang sedang sakit tetapi saat itu Beliau SAW bisa berbicara dengan jelas. Jika memang sakitnya Nabi SAW dipermasalahkan maka para sahabat bisa meminta Beliau SAW untuk berbicara dengan pelan. Riwayat yang shahih justru menunjukkan kalau Nabi SAW dalam keadaan sadar dan bisa berbicara dengan jelas. Beliau SAW mampu berbicara “meminta kertas dan tinta” bahkan Beliau pun bisa berbicara menyuruh para sahabat pergi ketika mereka berselisih atau ketika Beliau SAW menjawab sebagian sahabat yang bicara soal “menggigau”. Jadi tidak diragukan lagi kalau kondisi Nabi SAW saat itu adalah dalam kondisi mampu untuk menyampaikan wasiat. Oleh karena itulah Ibnu Abbas menyayangkan penghalangan antara Nabi SAW dan wasiatnya dan begitu pula sahabat Jabir RA yang menyatakan kalau Umar telah menyelisihi dan menolak Nabi SAW.
Bukan berarti Umar menyepelekan Nabi atau menganggap apa yang akan dituliskan/didiktekan Nabi itu tidak penting, tetapi karena keadaan Nabi saat itulah yang membuat Umar berkata seperti itu, hal itu dia lakukan karena rasa sayangnya kepada Sang Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Mungkin anda sekalian mengetahui kisah bagaimana Umar seperti orang yang “kehilangan akal sehatnya” karena kesedihan yang begitu dalam ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dikhabarkan telah wafat, yang akhirnya disadarkan oleh Abu Bakar dengan dibacakan Al-Qur’an.
Kami tidak ada masalah untuk menerima kalau Umar mencintai Nabi SAW. Tetapi hal itu tidak mencegah kami untuk mengatakan kalau Umar RA keliru. Penolakannya disini tidak pada tempatnya apalagi terjadi ketika Nabi SAW sedang sakit berat. Kami juga merasa aneh dengan perkataan salafy “Umar seperti kehilangan akal karena kesedihan yang mendalam atas wafatnya Nabi SAW”.

Para pembaca pasti akan tahu jika seseorang sangat mencintai kekasihnya dan merasakan kesedihan yang mendalam atas wafatnya kekasih yang ia cintai maka orang tersebut pasti akan berada di sisi kekasihnya untuk melepaskan jasad kekasihnya sampai ke liang kubur. Orang tersebut tidak akan terpalingkan oleh hal-hal lain karena akan terasa berat baginya berpisah dengan kekasih yang dicintai. Silakan pembaca memperhatikan apa yang terjadi pada Abu Bakar dan Umar ataupun sahabat Anshar lainnya, jasad Nabi SAW belumlah dikuburkan mereka telah berselisih di saqifah soal kepemimpinan. Apakah mereka tidak bisa bersabar sampai pemakaman Nabi SAW selesai?. Yang kami dapati pihak yang sangat besar kecintaannya kepada Nabi SAW adalah Ahlul Bait Beliau SAW yang dengan setia tetap mengurus pemakaman Nabi SAW sampai selesai.

Apa tepatnya wasiat Nabi SAW tersebut?. Kami katakan tidak ada yang mengetahuinya dengan pasti. Yang bisa dilakukan adalah mengira-ngira apa tepatnya yang akan disampaikan Nabi SAW. Ada dua kemungkinan,
  • pertama yang akan disampaikan Nabi SAW adalah sesuatu yang baru atau
  • kedua sesuatu yang pernah disampaikan Nabi SAW sebelumnya, sehingga penekanan untuk dituliskan memiliki arti penting bahwa hal itu benar-benar sangat berat.
Kami memilih yang kedua karena bagi kami tidak mungkin Nabi SAW tidak jadi memberitahukan sesuatu yang baru jika memang itu dapat mencegah kesesatan bagi umatnya. Jadi wasiat Nabi SAW kemungkinan sudah pernah beliau sampaikan sebelumnya dan melihat redaksinya “tidak akan tersesat setelahnya” maka kami berpandangan bahwa wasiat tersebut adalah hadis Tsaqalain yaitu perintah agar umat berpegang teguh pada Kitabullah dan Itrah Ahlul Bait Rasul SAW.

يا أيها الناس ! إني قد تركت فيكم ما إن أخذتم به لن تضلوا , كتاب الله وعترتي أهل بيتي

Wahai manusia, sungguh aku tinggalkan bagi kalian apa yang jika kalian berpegang teguh dengannya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitab Allah dan Itrah-ku Ahlul Bait-ku [Silsilah Ahadits Ash Shahihah no 1761].

Begitu beratnya wasiat ini hingga sekarang kita melihat ada orang-orang yang mengaku umatnya Rasulullah SAW tetapi menolak Ahlul Bait sebagai pedoman bagi umat islam. Kami menyebut mereka ini sebagai orang-orang yang terpengaruh dengan virus nashibi. Kami melihat mereka mengaku-ngaku mencintai Ahlul Bait tetapi aneh bin ajaib mereka menolak keutamaan Ahlul Bait sebagai pedoman umat islam, mereka membela bahkan menyanjung orang-orang yang menyakiti Ahlul bait dan mereka menuduh dusta kepada pengikut Syiah yang sangat mencintai Ahlul Bait. Tidak hanya itu mereka bahkan dengan mudah menuduh orang yang mencintai Ahlul Bait sebagai Syiah Rafidhah. Anehnya dengan sikap-sikap seperti itu mereka mengklaim [dengan tidak tahu malu] kalau merekalah yang benar-benar mencintai Ahlul Bait. Sungguh cinta yang aneh kalau tidak mau dikatakan penuh kepalsuan

=========================================================
Antagonisme Penilaian Ahmad bin Hanbal Terhadap Mereka Yang Mencela Dan Membenci Sahabat
Sebagian ulama berpendapat bahwa mencela sahabat Nabi dapat membawa pelakunya kepada kezindiqan atau kekafiran. Diriwayatkan berbagai perkataan ulama tentang hal ini diantaranya Malik bin Anas, Ahmad bin Hanbal, Abu Zur’ah dan yang lainnya [semoga rahmat Allah dilimpahkan pada mereka].

Sayang sekali pandangan ini kami pandang berlebihan dan memiliki konsekuensi yang sangat berat karena telah diriwayatkan pula bahwa diantara mereka yang mencela sahabat itu ada beberapa orang yang dijadikan rujukan atau diambil hadisnya. Alangkah lucunya kalau dikatakan seorang yang zindiq atau kafir dijadikan rujukan dalam hadis. Di bawah ini kami akan menampilkan sikap antagonis Ahmad bin Hanbal yang terkait dengan masalah ini. Diriwayatkan oleh Al Khallal bahwa Ahmad bin Hanbal memandang orang yang mencela sahabat sebagai bukan orang islam.

أخبرنا عبدالله بن أحمد بن حنبل قال سألت أبي عن رجل شتم رجلا من أصحاب النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال ما أراه على الإسلام

Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal yang berkata aku bertanya kepada ayahku tentang orang yang mencela seseorang dari sahabat Nabi shallahu ‘alaihi wassalam. Beliau menjawab “menurutku ia bukan orang islam” [As Sunnah Al Khalal no 782].

Jika dikatakan orang yang mencela sahabat Nabi sebagai bukan orang islam, maka konsekuensinya sangat berat dan saya rasa tidak akan ada ulama yang mau menerima konsekuensi tersebut. Telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Mughirah bin Syu’bah mencela Ali bin Abi Thalib RA. Bahkan riwayat tersebut terdapat dalam kitab Musnad Ahmad, jadi kami berasumsi kalau Ahmad bin Hanbal mengetahui bahwa Mughirah telah mencela Imam Ali. Apakah Ahmad bin Hanbal akan mengatakan kalau Mughirah bin Syu’bah bukan seorang muslim?. Faktanya tidak, Ahmad bin Hanbal memandang Mughirah sebagai sahabat Nabi yang diambil hadisnya, ia sendiri menulis hadis Mughirah bin Syu’bah di dalam kitab Musnadnya.

Telah diriwayatkan pula dengan sanad yang shahih bahwa seorang tabiin masyhur yang dikenal sebagai imam tsiqat yaitu Urwah bin Zubair mencela seorang sahabat Nabi yaitu Hassan bin Tsabit RA. Apakah Ahmad bin Hanbal akan mengatakan kalau Urwah bin Zubair bukan seorang muslim?. Faktanya, Ahmad bin Hanbal malah memuji Urwah bin Zubair dan menjadikan hadisnya sebagai rujukan.

Antagonisme yang sangat nyata dapat dilihat pada penilaian Ahmad bin Hanbal terhadap beberapa perawi hadis yang nashibi seperti Hariiz bin Utsman dan Abdullah bin Syaqiq. Dalam biografi Abdullah bin Syaqiq disebutkan kalau Ahmad berkata

وقال أحمد بن حنبل ثقة وكان يحمل على علي

Ahmad bin Hanbal berkata “tsiqat dan ia mencela Ali” [At Tahdzib juz 5 no 445].

وقال أحمد بن أبي يحيى عن أحمد حريز صحيح الحديث إلا أنه يحمل على علي

Ahmad bin Abi Yahya berkata dari Ahmad yang berkata “Hariiz shahih hadisnya hanya saja ia mencela Ali” [At Tahdzib juz 2 no 436].

وسمعت أبا داود يقول : سالت أحمد بن حنبل عن حريز فقال : ثقة ثقة ثقة

Aku mendengar Abu Dawud berkata aku bertanya kepada Ahmad bin hanbal tentang Hariiz. Ia menjawab “tsiqat tsiqat tsiqat” [Su’alat Al Ajurri 2/234 no 1700].

Ahmad bin Hanbal mengakui kalau Harriiz bin Utsman dan Abdullah bin Syaqiq mencela Ali bin Abi Thalib RA tetapi hal ini tidak mencegahnya untuk mengatakan tsiqat, bahkan Hariiz ia puji dengan ta’dil yang sangat tinggi “tsiqat tsiqat tsiqat”. Padahal Ahmad bin Hanbal beranggapan siapa saja yang mencela sahabat Nabi maka ia bukan orang islam. Sikap antagonis seperti ini adalah konsekuensi dari pandangan Ahmad sendiri yang mengkafirkan “orang yang mencela sahabat Nabi”. Oleh karena itu tidak diragukan lagi sikap sebagian ulama yang memandang kafir mereka yang mencela sahabat Nabi adalah sikap yang berlebihan dan keliru. Walaupun begitu bukan berarti kami memandang baik perkara mencela sahabat Nabi karena Mencela seorang muslim tidaklah dibenarkan dalam syari’at islam.

Terkait Berita: