Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Shalat Wajib. Show all posts
Showing posts with label Shalat Wajib. Show all posts

Amalan dalam Shalat : Qiyam (berdiri)


Berdiri adalah satu-satunya bagian salat yang menyandang sifat ganda, artinya terkadang menjadi rukun dan terkadang menjadi wajib dan bukan rukun.

Mampu berdiri:
Apabila mukallaf mampu berdiri di waktu  salat, maka wajib baginya berdiri. Namun jika tidak mampu, maka ia harus melakukan salah satu dari perbuatan berikut ini sesuai dengan kemampuannya dimulai dari yang pertama:
  1. Salat duduk.
  2. Salat berbaring ke sebelah kanan dan wajahnya menghadap kiblat seperti bentuk mayit yang dikubur, jika tidak mampu maka salat berbaring ke sebelah kiri kebalikan dari yang pertama, dan ihtiyath wajibnya harus menjaga ketertiban di antara dua arah.
  3. Salat berbaring dan kedua kakinya diarahkan ke kiblat seperti kondisi orang yang sekarat, dan wajib mengisyaratkan dengan kepalanya untuk rukuk dan sujud. Menurut ihtiyath wajib, isyarat untuk sujud harus lebih rendah daripada isyarat untuk rukuk, jika itu tidak bisa dilakukan maka cukup memberi isyarat dengan kedua matanya.
Beberapa hukum berdiri:
  1. Jika ada pilihan antara berdiri bersandar (kepada tongkat atau tembok atau seseorang) atau duduk, maka wajib berdiri.
  2. Apabila mukallaf mampu berdiri tapi tidak mampu rukuk atau sujud, maka ia wajib berdiri dan memberi isyarat untuk rukuk atau sujud.
  3. Apabila mukallaf hanya mampu berdiri dalam takbiratul ihram, maka ia wajib bertakbir dengan berdiri, kemudian menyempurnakan sisa salatnya dengan duduk.
  4. Apabila perkara berputar antara salat berdiri dengan memakai isyarat (untuk rukuk dan sujud) atau dengan duduk beserta rukuk dan sujud, maka ia harus salat berdiri dengan isyarat.
Hal-hal yang disunahkan dalam berdiri:
Terdapat beberapa perkara sunah dalam berdiri, antara lain adalah:
1-Menguraikan kedua bahu.
2-Melepaskan kedua tangan (tidak bersedekap)
3-Merapatkan jari-jari kedua tangan.
4-Hendaknya pandangannya mengarah ke tempat sujudnya.
5-Meletakkan kedua telapak tangan di atas  kedua paha di depan  kedua lutut; tangan kanan di atas  paha kanan dan tangan kiri di atas  paha kiri.
6-Meluruskan kedua kakinya dan memberi jarak antara  keduanya seukuran tiga jari terbuka atau lebih sampai satu jengkal.
7-Menyamakan kedudukan kedua kaki.
8-Hendaknya rendah diri dan khusyuk layaknya berdirinya hamba yang hina di hadapan tuan yang mulia.

Qunut dalam Syiah


Qunut adalah amalan mustahab (sunah/tidak wajib) dalam shalat. Baik dalam shalat wajib maupun sunah, qunut adalah amalan yang dianjurkan.

Banyak sekali riwayat yang menjelaskan mustahab-nya qunut dalam shalat sehari-hari, yang mana Syaikh Hurr Amuli telah menyebutkan riwayat-riwayat itu dalam Wasail Syiah, kitab Shalat, bab Qunut, jilid 4, hal. 895-920.

Ahlu Sunah juga meyakini bahwa qunut adalah amalan mustahab. Namun, Syiah lebih menekankan qunut daripada Ahlu Sunah.

Qunut dalam Syiah dilakukan sebelum ruku’. Adapun di Ahlu Sunah qunut dilakukan setelah ruku’.
Tata cara qunut pun juga dijelaskan dalam riwayat-riwayat dalam kitab di atas.

Baca disini:
http://ahlulbaitnabisaw.blogspot.com/search/label/Qunut%20syiah

Terkait Berita: