Qunut termasuk perbuatan sunah, dan di dalamnya Allah membuka pintu
munajat dan doa kepada hamba-hamba-Nya. Oleh sebab itu, qunut adalah
suatu keadaan memutus hubungan (dengan dunia) dan berlindung kepada
Allah swt, dan di dalamnya harus menghadap kepada-Nya secara sempurna
dan tidak berpaling dari-Nya lantaran urusan dunia yang hina.
Arti qunut: Qunut mempunyai banyak makna, di antaranya: taat, warak,
dan khusyuk, tetapi yang dimaksud di sini adalah doa; yaitu doa dan
khusyuk di hadapan Allah swt.
Hukumnya:
Sunah dalam semua salat, baik salat wajib atau nafilah, dan
kesunahannya semakin kuat pada salat-salat yang dibaca keras (jahriyah)
khususnya salat Subuh, Magrib dan jum’at, dan witir kecuali pada salat
syafa’. Sesungguhnya qunut dilakukan dengan niat mengharap pahala.
Tempat qunut:
- Salat sehari-hari: tempatnya setelah qiraat pada rakaat kedua dan sebelum rukuk.
- Salat jum’at: di dalamnya terdapat dua qunut dan
tempatnya setelah qiraat dan sebelum rukuk pada rakaat yang pertama, dan
setelah rukuk pada rakaat yang kedua.
- Salat ayat: di dalamnya terdapat lima qunut dan tempatnya sebelum setiap rukuk.
- Salat aidain (Fitri dan Adha): di dalamnya terdapat
tujuh qunut yang dilakukan di antara dua takbir di mana jumlah qunut
pada rakaat pertama ada empat dan pada rakaat yang kedua berjumlah tiga.
- Salat witir: dilakukan sebelum rukuk.
Sunah-sunah dalam qunut:
- Melakukan takbir sebelum qunut dan mengangkat kedua tangan di waktu takbir dan meletakkan keduanya.
- Mengangkat kedua tangan di saat qunut menghadap wajah atau
membukanya dengan telapak tangan menghadap langit dan punggung tangan
menghadap tanah.
- Kedua tangan dirapatkan dan jari-jari dirapatkan kecuali kedua ibu jari.
- Melihat kedua telapak tangannya.
- Berdoa dengan doa ma’tsur yang datang dari Ahlul Bait as.
- Mengeraskan bacaan qunut bagi imam, orang yang salat sendirian dan
makmum. Akan tetapi, makruh bagi makmum memperdengarkan suaranya kepada
imam.
Beberapa hukum qunut:
- Tidak disyaratkan perkataan khusus dalam qunut dan cukup doa atau
zikir apapun, hanya saja lebih utama berdoa dengan doa ma’tsur yang
datang dari Ahlul Bait as.
- Lebih utama membaca dengan bahasa Arab yang benar, tetapi jika
membaca dengan selain bahasa Arab fasih maka salatnya sah. Dan
berdasarkan ihtiyath wajib dalam kesunahan qunut disyaratkan dengan bahasa Arab fasih.
- Apabila orang yang salat lupa qunut, maka ada beberapa keadaan:
- Apabila ingat sebelum sampai batas rukuk, maka ia kembali dan melakukan qunut.
- Apabila ingat di tengah-tengah rukuk, maka sebelum berdiri darinya melakukan qunut.
- Apabila ingat setelah turun untuk sujud atau sesudah sujud, maka ia
tidak boleh kembali tapi cukup menggantinya setelah salat dengan duduk
menghadap kiblat.
Semua keadaan ini sunah baginya sebab qunut mustahab.
Apabila orang yang salat sengaja meninggalkan qunut, maka salatnya sah dan qunut itu tidak perlu diganti.
Dalam posisi berdiri itu, bacalah surah Al-Fātihah dan satu surah dari surah-surah Al-Quran.
Sebelum
Anda melaksanakan ruku’ untuk rakaat kedua, bacalah qunut. Di dalam
qunut Anda bebas membaca doa sesuai dengan keinginan Anda. Seperti doa
memintakan ampun untuk kedua orang tua:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَ لِوَالِدَيَّ وَ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا
(Rabbighfir lī wa liwālidaiyya war hanhumā kamā rabbayānī shaghīrā)
Lakukanlah ruku’ dan bacalah bacaan ruku’ di atas.
Lalu berdirilah dari ruku’ sambil membaca bacaan di atas.