Dedi Mulyadi. (Foto: merdeka.com/bram salam)
Pimpinan Lembaga Dakwah Manhajus Sholihin, Muhammad Syahid Joban, tidak terima atas dihentikannya pengusutan laporan oleh oleh Polda Jawa Barat, terkait dugaan penistaan agama dilakukan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dia menyatakan tidak lagi yakin dengan hukum di Indonesia, dan ngotot supaya Dedi dihukum.
"Kita akan pakai Islam. Hukum mati siapapun yang menistakan agama Islam, apalagi menghina Allah S.W.T., dan Rasul-Nya," kata Syahid Joban kepada wartawan, Kamis (28/4).
Joban juga menyatakan akan terus melawan Dedi Mulyadi. Dia mengaku tidak gentar meski Polda Jabar menghentikan pengusutan laporan kasus penistaan agama, diduga dilakukan Dedi Mulyadi. Dia akan mengupayakan jalur hukum lain bisa ditempuhnya.
"Sekarang tim pengacara muslim sedang mendalami upaya hukum selanjutnya, dan mendalami alasan Polda Jabar menghentikan kasus penistaan agama," lanjut Joban.
Manhajus Sholihin menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Polda Jabar, melalui akun resmi Twitter-nya, @Manhajusholihin. Dari sebelas cuitan, salah satunya dianggap bernada ancaman ditujukan kepada Dedi Mulyadi.
"Jika Polda membiarkan penoda agama, padahal umat sudah melaporkan dan menempuh jalur hukum, maka jangan salahkan umat jika besok umat tidak percaya lg dengan polda dan langsung MENGGOROK Penista Agama di jalanan! @DediMulyadi71, " kicau akun @Manhajusholihin.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email