Pesan Rahbar

Home » » Astaga! Terkait Kasus Sylviana Murni, Demokrat Minta Dibedakan

Astaga! Terkait Kasus Sylviana Murni, Demokrat Minta Dibedakan

Written By Unknown on Monday 30 January 2017 | 18:44:00


Politikus Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan kasus Sylviana Murni tak bisa disamakan. Kasus Ahok sejak awal mendapat desakan publik untuk segera diselesaikan, sementara kasus Sylvi dinilai Agus seakan dicari-cari.

Karena itu Agus heran ketika saat ini ada yang membandingkan kasus ini agar sama-sama dituntaskan kepolisian. "Dari awal seluruh masyarakat meminta supaya ini (kasus Ahok) diselesaikan secara hukum dan ini sedang diselesaikan," kata Agus di kompleks DPR, Jakarta, Senin (30/1).

Kasus Sylvi, menurut Agus, tiba-tiba muncul dan sangat kebetulan diusut saat ia tengah mengikuti proses pilkada. Padahal semestinya bisa ditunda hingga proses pilkada selesai.

Politikus senior ini mengatakan, situasi yang menimpa Sylvi jelas akan berpengaruh pada proses pilkada yang kini dijalani Sylvi bersama Agus Harimurti Yudhoyono.

Karena itu Wakil Ketua DPR ini meminta seluruh pihak menghormati aturan soal penanganan perkara terkait dengan peserta pemilihan kepala daerah.

Dalam Peraturan Kapolri era Badrodin Haiti, kasus yang melibatkan calon kepala daerah ditangguhkan pengusutannya hingga pilkada usai. Aturan ini dibuat agar tidak ada kesan ada kriminaliasasi atau polisi dijadikan alat politik.

"Ini tidak bisa dicampuradukan, marilah menghormati keteraturan," kata Agus.

Ia mengatakan, DPR akan mengawasi proses hukum yang dilaksanakan oleh Polri. Komisi III akan mengadakan rapat kerja dengan Kapolri untuk klarifikasi sejumlah kasus.

Hari ini Sylvi kembali diperiksa kembali oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri sebagai sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sebelumnya ia juga sudah diperiksa sebagai saksi kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta.

Dalam kasus ini polisi sudah meningkatkan ke tingkat penyidikan atau sudah ditemukan indikasi pidana.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan menuntaskan kasus terkait Sylvi seperti polisi menuntaskan kasus Ahok.

Penanganan kasus Ahok, kata Tito, adalah referensi bagi penyidik Polri untuk mengusut semua kasus calon kepala daerah.

"Ini (kasus Ahok) membawa konsekuensi. Siapa pun yang dilaporkan, semua dilaporkan sama, harus diproses," kata Tito.

Tito mengatakan, aksi saling lapor terhadap peserta pilkada tak hanya terjadi di Jakarta. Di daerah lain juga banyak ditemukan hal serupa.

Menurut Tito, kasus Ahok menjadi acuan untuk menindaklanjuti laporan tanpa harus menunggu pilkada selesai. "Jangan dihentikan prosesnya karena referensinya adalah kasus Ahok yang diajukan pada saat tahap pilkada. Otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law, semua sama di muka hukum," katanya.

Jadi, kasus Ahok minta segera, kasus Silviana murni minta ditunda. Bagaimana menurut anda?

(CNN-Indonesia/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: