Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Orang Kafir. Show all posts
Showing posts with label Orang Kafir. Show all posts

HUKUM TASYABBUH DENGAN ORANG KAFIR

Dr. Zakir Naik mengenakan setelan Jas

Oleh: Ahmad Kholili Hasib

Setiap akhir tahun kaum Muslimin selalu diaramaikan dengan masalah tasyabbuh (menyerupai) orang kafir. Hal ini terkait dengan perayaan Natal dan tahun baru Masehi dengan segala atributnya. Bagi kita, sudah cukup terang bahwa mengikuti ritual dan ibadah orang non-Islam adalah dilarang. Meniru-niru orang kafir memang dilarang.


Namun ada pertanyaan, sebatas apa tasyabbuh tersebut dilarang? Mengingat kaum Muslimin juga susah menghindari untuk tidak sama dalam segala aspek apapaun dengan orang kafir. Seperti penggunaan teknologi, pakaian produk kafir, libur hari Minggu diisi dengan kegiatan-kegiatan positif, mengalihkan tahun baru dengan kegiatan tabligh dan dzikir dan lain-lain. Bagaimana hukumnya?

Tentang larangan menyerupai orang kafir, Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk golongan itu” (HR. ). Teks hadis tersebut masih bersifat umum. Karena itu membutuhkan perincian (tafshil) sehingga diketahui maksud larangan tersebut beserta batasan-batasannya.
Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juz X menjelaskan, bahwa maksud larangan tersebut adalah menyerupai dalam pakaian khusus, bukan menyerupai dalam hal yang baik.

Dalam hal ini, Ibnu Sholah menerangkan lebih detail. Menurutnya, tasyabbuh dengan orang kafir ada yang haram dan ada yang makruh. Tergantung tingkat keburukan dalam meniru-nirut tersebut (Fatawa Ibn Shalah juz 2, hal. 473). Hukum tasyabbuh bisa sampai haram bahkan murtad jika seseorang berniat tasyabbuh­ dengan orang kafir dalam ritual khususnya.

Seperti dijelaskan dalam Irsyadul ‘Ibad, bahwa barangsiapa yang memakai pakaian orang kafir dengan ada kecondongan hati, misalnya memakai pakaian orang Kristen dan memakai sabuk khususnya kemudian berjalan di gereja, maka orang tersebut dihukum kafir (Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Mulyabari, Irsyadul ‘Ibad Ila Sabili al-Rasyad, hal. 14).

Dalam hal itu, seseorang memiliki kesengajaan berbusananya karena ada rasa suka kepada agama tersebut dan memang berniat meramaikan syi’ar-syi’arnya dalam hari raya dan peribadatannya.
Namun, jika seseorang yang memakai pakaian kafir atau hal lainnya tidak memiliki tujuan agar serupa dengan kafir dalam syi’ar-syi’arnya maka ia berdosa. Tidak sampai kafir. Adapun jika seseorang berbusana seperti orang kafir tanpa suatu tujuan apapun — tidak berniat untuk menyamai orang kafir — maka hukumnya makruh (Buhghyatul Mustarsyidin bab Riddah). Dan tidak dosa atau makruh jika tidak ada niat sama sekali tasyabbuh (Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra 4, hal. 239).

Dari keterangan ini dapat diambil kesimpulan bahwa tasyabbuh dengan orang kafir itu dilarang jika memenuhi dua syarat. Pertama, secara dzat (substansial), perbuatan tasyabbuh tersebut memang dilarang menurut syara’. Kedua, ada niat untuk menyerupai ritual kaum kafir.

Hari raya Natal menurut syariat dilarang beserta atribut-atributnya ritual khususnya. Seperti jubah pendeta, pakaian biarawati, topi Yahudi, nyanyian rohaninya dan lain-lainnya. Maka, menyerupai dalam hal ini dilarang.

Merujuk kepada penjelasand dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra maka kaum Muslim memakai dasi dan jas yang biasa dipakai orang Barat yang kafir tidak apa-apa. Sebab pakaian tersebut bukan pakaian khusus ritual serta kita tidak ada niat untuk tasyabbuh. Dalam hal ini, dasi, kemeja dan jas dzatnya tidak haram sebab bukan pakaian khusus ibadah orang kafir. Seperti kata Ibn Hajar, meniru hal-hal yang baik – yang bukan termasuk ritual ibadah – diperbolehkan.

Perayaan tahun baru dan Natal merupakan tradisi kaum Nasrani yang berasal dari kaum paganisme penyembah dewa matahari. Maka secara dzat ritual tersebut merupakan ritual kaum kafir.
Maka, kegiatan dzikir, tabligh akbar dan kegiatan positif lainnya pada malam tahun baru, secara dzat bukan ritual haram. Justru hukum asalnya adalah sunnah. Maka, di sini tidak memenuhi syarat sampai haram sebagaimana dijelaskan di atas. Kegiatan ini masuk kategori yang diperbolehkan oleh Ibn Hajar.
Tidak ada niat dalam kegiatan tersebut demi untuk meramaikan hari raya kafir. Justru untuk menghalihkan kaum Muslimin pada kegiantan-kegiatan yang positif. Sebagaimana kita diperbolehkan membukan toko, berlibur, mengadakan kegiatan pengajian dan seminar pada hari Minggu. Kita bukan bermaksud ikut mensyi’arkan hari Minggu dengan cara kegiatan tersebut. Tapi memanfaatkannya dengan menghalihkan kepada kegiatan yang bernilai ibadah.

Kegiatan tersebut bukan termasuk saddu al-Dzara’i sebab kegiatan tersebut tidak menyebabkan mafsadah. Menurut imam al-Syatibi, ada tiga criteria yang menjadikan suatu perbuatan itu dilarang. Pertama,perbuatan yang asalnya boleh itu mengandung kerusakan. Kedua, mafsadah lebih kuat daripada maslahah. Ketiga, perbuatannya tersebut mengandung lebih banyak unsur mafsadahnya.

Menonton TV hukum asalnya adalah boleh. Namun karena di dalamnya banyak tontonan maksiat maka menontonnya bisa haram. Bukan berarti, jika ada acara dan program yang baik maka boleh ditonton, tidak masuk sad al-Dzara’i.

Cara-cara itu yang pernah digunakan para mubaligh Walisongo dahulu. Mereka melakukan islamisasi tradisi dengan menghilangkan unsur-unsur Hindu dan Animisme kemudian memasukkan unsur Islam ke dalam tradisi. Kita saat ini sudah terbiasa menggunakan istilah-istilah berbau Hindu seperi ‘Surga’, ‘Neraka’, dan lain-lain. tapi pemahaman kita bukan sebagaimana dipahami orang Hindu. Surga bagi kita adalah al-Jannah sebagaimana diterangkan dalam al-Qur’an dan Hadis.

Ajaib, ISIS Terbitkan Kartu Tanda Bukan Kafir

foto: kartu tanda bukan kafir.

Mosul, Jika Indonesia memiliki Kartu Tanda Penduduk sebagai tanda pengenal, maka di Timur Tengah sana kita akan menemukan Kartu Tanda Bukan Kafir (KTBK). Ya, kartu ini hanya bisa ditemukan pada ‘Khilafah Islamiyah’ ala ISIS, yang mencaplok beberapa kawasan Irak dan Suriah. (Baca: Muslim Sunni pun Difitnah).

Faisal Djindan, seorang facebooker mengunggah KTBK ini, Senin, 25 Agustus 2014. Ia mempertanyakan ulah ISIS, yang menurutnya tidak pernah ada pada jaman Nabi sekalipun.

“Ada sebuah trobosan baru yang tidak pernah ada dalam sejarah umat manusia bahkan para Nabi dan Rasul pun tidak sampai berpikir seperti yang mereka pikir,“ tulisnya. Berikut ini keterangan pada KTBK:
Kepada pihak yang berwenang, menyatakan bahwa sdr/sdri Mamu al-Juzairi penduduk dari wilayah as-Suwaid telah melalui proses pertobatan dan telah menjalankannya dengan hasil yang baik.

Dengan pertimbangan tersebut diatas, kami memberikan surat persaksian ini dan menyatakan bahwa yang bersangkutan “Bukan Kafir” dan dilarang bagi Tentara Khilafah untuk mencambuknya, atau menyalibnya atau mencercanya sekalipun jika tidak terdapat alasan yang bersifat syar’i. Kecuali dengan bukti bahwa yang bersangkutan telah kembali kepada ‘kezindiqkan’ atau meminta ‘kebebasan’.

Dan Allah-lah yang berada dibalik tujuan.

TTD
ISIS.


KTBK ini, sebagaimana keterangan yang tercantum, berlaku selama tiga bulan. Sehingga juga belum cukup kuat untuk menjadi jaminan keamanan. Setelah masa berlaku habis, apakah para penduduk harus dites ulang kembali, untuk mengetahui apakah ia masih beriman atau tidak?

Organisasi teroris transnasional Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah banyak diketahui melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan atas nama agama. Di Irak, mereka membunuhi penduduk sipil, seperti yang terjadi pada etnis Yazidi. Selain itu, mereka juga memusuhi penduduk yang non-Muslim, dan memaksanya untuk memeluk Islam. (Baca: ISIS Bantai dan Tawan Etnis Yazidi).

Tidak hanya itu, mereka juga memaksa para wanita, baik di Irak maupun Suriah, untuk menjadi pelayan kebutuhan biologisnya. Mahdi Darius Nazemroaya, seorang analis terkemuka mengungkapkan bahwa ISIS, menangkapi wanita dan anak perempuan, terlepas dari apapun agamanya, yang berhasil ditangkap akan diperkosa dan dianiaya. Muslim, Kristen, Druze, sama-sama beresiko. Tragisnya, tindakan-tindakan menyimpang ini justru dianjurkan oleh ulama-ulama yang menyimpang dengan mengeluarkan fatwa yang mendukung pemerkosaan. (Baca: Agenda Zionis Menggambar Ulang Peta Timur Tengah).

Yang tak kalah mengerikan, ISIS juga melakukan serangkaian penghancuran yang terstruktur terhadap masjid-masjid di Irak maupun Suriah. Lalu gereja, situs-situs bersejarah hingga makam Nabi dan sahabatnya, juga tak luput dari penghancurkan. (Baca: Potret Kekejaman ISIS: Menghancurkan Masjid-masjid).  http://liputanislam.com/multimedia/potret-kekejaman-isis-jihad-menghancurkan-masjid/
==============================

ISIS Gunakan Teknik Penyiksaan Ciptaan CIA.




Washington DC, Kelompok teroris ISIS menggunakan teknik penyiksaan yang diciptakan oleh dinas inteligen AS, CIA. Demikian laporan media AS terkemuka The Washington Post (WP) sebagaimana dikutip RIA Novosti, Jumat (28/8/2014).

“Setidaknya 4 tawanan ISIS di Suriah, termasuk wartawan AS yang baru saja dieksekusi oleh kelompok ini, mengalami penyiksaan “waterboard” di awal penahanan mereka,” tulis WP mengutip seorang sumber dari kalangan inteligen AS yang tidak disebutkan namanya.

“James Foley adalah salah satu dari 4 tahanan yang di “waterboard” beberapa kali oleh ISIS, yang tampaknya meniru teknik yang digunakan CIA saat menginterogasi para tersangka teroris paska serangan September 11 September 2001,” tambah sumber tersebut.

Waterboarding adalah teknik penyiksaan yang mengkondisikan tahanan berada dalam kondisi tenggelam, termasuk dengan mengguyurkan air dingin di wajah pasien yang terbungkus kain.

Dalam sebuah pengakuan tahun 2008, mantan Direktur CIA Michael Hayden mengatakan bahwa keputusan CIA menerapkan teknik “waterboard” tidak hanya “sesuai hukum, juga merefleksikan kondisi saat itu”.

“Program interogasi tersangka terorisme CIA tidak saja sesuai hukum, juga efektif, yang lahir dari kebutuhan,” kata Hayden.

Teknik itu dan teknik-teknik yang dianggap sebagai penyiksaan telah dilarang sejak tahun 2009.

Washington Post juga menyebutkan keterangan beberapa orang yang menyaksikan penangkapan James Foley, yang menyebutkan adanya penyiksaan terhadap dirinya.
 

Foley yang ditangkap pada November 2012, minggu lalu dipenggal kepalanya oleh ISIS dan video pemenggalannya beredar luas di media massa. Namun publik yang kritis mengetahui bahwa pemenggalan itu adalah kebohongan untuk mendukung kampanye kekejaman ISIS yang berujung pada invasi AS di Irak dan Suriah.

Apalagi setelah pemerintah Suriah memastikan bahwa Foley telah tewas tahun lalu dan menyebutkan informasi itu telah diketahui PBB.

=================================

Daftar Muslim yang Meninggalkan Islam, Kami ambil dari Mulut-Mulut Orang-Orang Kristiani (Nasrani).

Orang Kristen Mengatakan: Muslim (Yang dimaksud adalah Orang Islam) sering membual dan merenungkan dgn hati senang atas berita non-muslim memeluk Islam, tetapi mereka tidak menceritakan sisi lain dari cerita di mana kaum muslimin yang berbondong-bondong meninggalkan Islam. Ada lebih banyak Muslim meninggalkan Islam daripada bertobat baru bergabung dengan Islam. Muslim yang meninggalkan Islam dalam jutaan, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Islam. Halaman ini akan berisi berita yang terkait dengan "Muslim Meninggalkan Islam" dan link ke Kesaksian Muslim yang meninggalkan Islam dan berpindah ke keyakinan lain.

BerikutData-Data Mereka:

Mantan Muslim yang menjadi atheis / agnostik / deists

Website dari mantan Muslim yang telah menjadi ateis / agnostik / deists


Mantan Muslim Yang menjadi Hindu

Mantan Muslim Yang menjadi Budha

Mantan Muslim Yang menjadi Kristen

Mantan kyai muslim, Mullah, Imam, kaum terdidik and misionaris dakwah yang meninggalkan Islam dan pindah ke Kristen

Orang Islam berpengaruh pindah Agama ke Kristen

Website dari Mantan Muslim yang pindah ke Kristen

Koleksi video-video kesaksian

More Than Dreams -Five video kesaksian Muslim yang datang kepada Kristus melalui mimpi tentang Yesus.
Perjalanan Muslim ke Hope fitur-kesaksian puluhan video dengan Muslim yang menjadi Kristen.
Muslim untuk Yesus -Youtube Channel berisi banyak kesaksian mantan Muslim yang menjadi Kristen.

 

Berita-Berita dari muslim yang meninggalkan Islam

Shiekh Ahmed Katani: "Pada setiap jam, 667 Muslim masuk Kristen,. Setiap hari 16.000 Muslim masuk Kristen. Pernah tahun, 6 juta Muslim masuk Kristen.. Jumlah ini sangat besar memang" ( Terjemahan Bahasa Inggris | Arab )
Omurzak Mamayusupov, direktur urusan komite religius Kyrgyzstan, "persentase umat Islam menolak itu dari 84 persen dari total jumlah penduduk di 2001-79,3 persen pada tahun 2004. Dari segi angka, ia menambahkan, beberapa 100.000 Muslim, dari lima juta penduduk negara itu, telah berubah menjadi Kristen. "

New Muslim Murtad Tinggalkan Islam dalam Beberapa Tahun

Menurut penelitian oleh Dr Ilyas Ba-Yunus Dr Ilyas Ba-Yunus, Emeritus Professor Sosiologi, Universitas Negeri New York di Cortland ref, 75% dari Muslim Mengkonversi Baru di AS meninggalkan Islam dalam beberapa tahun. Dengarkan klip merinci penelitian ini.

 

Organisasi Eks-Muslim

Lihat Juga

Sumber:  http://kabar-sukacita.blogspot.com/2009/07/daftar-muslim-yang-meninggalkan-islam.html

Terkait Berita: